Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali kota No 842/002808/IX yang dikeluarkan pada 7 Desember 2011. Kenaikan ini hampir mencapai 100% akan mulai diberlakukan Januari 2012. Kepastiannya diketahui setelah pengesahan APBD Kota Palembang tahun anggaran 2012 di DPRD Kota Palembang, kemarin. Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra mengatakan, kenaikan gaji untuk honorer ini berdasarkan pertimbangan kenaikan upah minimum regional (UMR) tahun 2012.
Mengingat jumlah tenaga honorer di Pemkot Palembang tidak ada penambahan, dia memastikan kesejahteraannya akan diperjuangkan. “Tenaga honorer kita sekitar 1.700, tidak bertambah. Tidak mungkin gajinya tidak berubah. Sementara, jumlah PNS kita terus berkurang 700 orang setiap tahunnya,” kata Eddy seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palembang kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Eddy mengungkapkan rencana mereka membuka lowongan PNS tahun depan.
Dia berharap Kemendagri menyetujuinya. “Kita inginnya terima PNS pada tahun depan, tapi karena ada kebijakan moratorium jadi tidak ada penerimaan PNS tahun 2012.Padahal,sudah dua tahun Palembang memberlakukan moratorium,” sambungnya. Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Ahmad Nopan menilai, kenaikan ini sudah wajar karena sebanding dengan profesi lain di perusahaan- perusahaan yang telah menerapkan UMR.Dari laporan yang masuk, jelasnya, gaji honorer tersebut akan diberikan kepada mereka yang bekerja di 17 dinas,12 badan,9 kantor, 12 bagian, dan 1 satuan di lingkungan Pemkot.
“Jumlah honorer sebanyak 1.893 orang yang tersebar di setiap instansi, dinas, badan, kantor, dan satuan yang ada. Sudah bisa dibayarkan mulai Januari mendatang,” ungkap Nopan di ruang kerjanya kemarin. Nopan melanjutkan, total anggaran yang harus dikeluarkan untuk kenaikan gaji honorer ini di APBD Palembang tahun 2012 bisa mencapai Rp25 miliar dari total anggaran Rp1,983 triliun. Angka ini didapatkan dari kalkulasikan dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 1.893 orang dengan gaji Rp1,1 juta per bulannya untuk satu tahun.
Adapun mitra Komisi II yang membutuhkan anggaran honorer terbanyak adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Anggarannya mencapai Rp287 juta setahun.Adapun SKPD lainnya seperti Dinas Perhubungan (Dishub) hanya Rp139 juta.Kemudian untuk Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (DP2K) Rp99 jutaan. Sementara Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag-kop) Rp89 juta dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Rp52 jutaan.
Adapun untuk nilai APBD 2012, tambah dia, mengalami kenaikan sekitar 5,54% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,873 triliun. Selain itu, target untuk pendapatan asli daerah mengalami kenaikan 37,99% atau Rp277 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp172 miliar. Sementara, target retribusi 2012 mengalami penurunan hingga 5,14% atau Rp85 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 miliar.“Turun karena berdasarkan UU 28/ 2009 tentang pajak dan retribusi yang berkurang. Jadi, pemasukannya pindah ke pajak,” ungkap Nopan.
Terpisah,Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Palembang Agus Kelana mengatakan, SKPD yang memiliki jumlah honorer terbanyak antara lain Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, RSUD Bari, Satuan Polisi Pamong Praja,dan DKK. “Untuk Honorer di Kecamatan dan Kelurahan yang masuk di dalam anggaran APBD juga termasuk penerima kenaikan gaji ini,” pungkasnya. Dia mengharapkan, kenaikan gaji ini juga diikuti peningkatan kinerja honorer yang lebih baik lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar