Blog ini hadir untuk menuangkan segala ide, info dan kreatifitas saya untuk semua pengunjung netter yang haus akan informasi, semoga dengan kehadiran blog saya ini bisa menambah referensi bagi anda yang senang surfing di dunia maya. Selamat menikmati Blog saya ini. Mohon maaf bila ada kekurangan dalam segala tampilan dan informasinya. Kritik dan komentarnya saya tunggu guys.
Nikmati hidup dengan tenang dan senang
Pilihan sajian makanan restoran
Rabu, 28 Desember 2011
DAFTAR PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL NON PNS - DEKON JAWA TIMUR TAHUN 2011
Silahkan download di link berikut ini :
http://www.ziddu.com/download/17981563/tfgdekon2011-kotasurabaya1.pdf.html
Jumat, 23 Desember 2011
Gaji Guru Honorer Sangat Memprihatinkan
"Gaji yang diperoleh guru honorer tersebut tidak masuk akal, bila melihat perkembangan dan kemajuan yang terjadi saat ini," kata Prof Dr Badaruddin di Medan, Jumat (23/12/2011).
Berdasarkan data Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), sekitar satu juta guru di Indonesia menerima gaji Rp. 200.000 per bulan sehingga sangat jauh dari layak.
"Mereka adalah guru honorer atau non-pegawai negeri sipil," kata Ketua Umum PGRI Sulistyo.
Oleh karena itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan standar minimal gaji guru khususnya non-pegawai negeri sipil kepada pemerintah. Berdasarkan survei PGRI standar minimal gaji guru adalah Rp. 3,2 juta per bulan.
"Standar gaji minimal bagi guru sangat dibutuhkan untuk kelayakan hidup keluarga mereka. Apalagi, setengah dari sekitar empat juta guru di Indonesia merupakan guru honorer atau non-pegawai negeri," katanya.
Sementara itu Badaruddin mengatakan, apa yang dapat diperoleh seorang guru dengan gaji Rp.200 ribu per bulan.
Sementara itu, harga-harga sembilan bahan pokok dewasa ini terus melambung tinggi. Belum lagi biaya rumah tangga, anak yang sedang bersekolah, dan sewa rumah yang ditempati guru tersebut.
"Pemerintah kabupaten/kota dan pusat perlu memperhatikan kehidupan seorang guru yang bergaji serendah itu. Ini juga menyangkut rasa kemanusian dan tugas-tugas yang diemban tenaga pendidik yang cukup berat dan memiliki tanggung jawab cukup besar itu," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
Dia mengatakan, seorang guru yang bertugas sangat mulia dan mencetak sumber daya manusia (SDM) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di negeri ini, hanya diberikan gaji sebesar itu, dinilai tidak layak.
Selain itu, gaji yang diterima seorang guru sebagai "pahlawan tanpa jasa" itu, tidak sesuai dengan beban tugas yang mereka laksanakan mengajar siswa-siswi di sekolah.
Belum lagi, jelasnya, seorang guru yang bertugas di daerah terpencil di tanah air ini, menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang cukup berat.
Namun tugas-tugas mulia yang dilaksanakan seorang guru itu, tetap dijalankan dengan penuh dedikasi tinggi, serta tanggung jawab moral dalam membimbing siswa di daerah terpencil tersebut.
"Sudah sewajarnya pemerintah di daerah tempat guru tersebut bertugas memperhatikan kehidupan guru, dengan menaikkan honorer mereka yang tidak jauh berbeda dengan gaji guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS)," kata Badaruddin.
Lebih jauh dia mengharapkan kepada pemerintah pusat bisa mengeluarkan peraturan standar gaji guru honorer di Indonesia yang disesuaikan dengan masa pengabdian guru tersebut.
Melalui kebijakan seperti ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia dapat berubah dan meningkatkan taraf hidup mereka yang selama ini menderita dan memprihatinkan.
"Pemerintah sudah saatnya mengangkat kehidupan ekonomi guru honorer di tanah air ini, mengingat 20 persen dari dana APBN adalah digunakan untuk kepentingan pendidikan," kata Badaruddin. (K-2)
Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk
Sebagai bentuk kekesalan atas sikap pemerintah selama ini, Pol PP memecahkan kaca meja di ruang tunggu asisten Setda Loteng. Selain itu, puluhan honorer merusak sejumlah bak sampah dan vas bunga di DPRD Loteng. Perusakan bak sampah di DPRD Loteng terjadi karena saat puluhan honorer akan menyuarakan aspirasinya ke DPRD Loteng, mereka tidak bertemu dengan seorang pun para wakil rakyat.
Sebelum meninggalkan kantor DPRD Loteng, honorer Pol PP merusak beberapa benda yang ada di depan kantor dewan. Setelah itu, puluhan hohorer bergegas ke kantor Bupati Loteng. Disana mereka ditemui Asisten I Setda loteng LM Danial. Karena jawaban dari Asisten I Setda Loteng kurang memuaskan, oknum honorer Pol Pp nekat memecahkan kaca meja di ruang tunggu asisten.
Usai mendapat penjelasan dari asisten I Setda Loteng, honorer Pol PP kembali mendatangi kantor DPRD Loteng. Akhirnya, mereka bertemu dengan H Karim Abdurrahim dan Syamsul Qomar. Dalam pertemuan ini, DPRD Loteng akhirnya mengundang pihak eksekutif yang diwakili Asisten I Setda loteng LM Danial dan Asisten III Setda Loteng HM Nursiah untuk berbincang dengan puluhan honorer Pol PP.
Koordiantor aksi Kurnia Budi mengatakan, selama ini Pol PP cukup sabar menanti kejelasan nasibnya. SK maupun gaji yang ditunggu tidak kunjung datang. Padahal tahun 2011 sudah mau berakhir.
Beberapa waktu lalu, Bupati Loteng sempat memberikan jaminan kalau Pol PP merupakan bagian dari honorer yang akan dipertahankan.
Namun ternyata, sekarang pemerintah berbicara lain. Honorer yang akan dipertahankan adalah honorer yang tidak bertentangan dengan PP 48 tahun 2005. Tidak memandang apakah statusnya honorer tenaga teknis maupun tenaga administrasi.
"Kami ingin semua honorer di Pol PP dipertahankan. Apapun caranya. Sebab di Pol PP ada bahkan banyak honorer yang diangkat di atas tahun 2005,"terangnya.
Jika Pol PP tidak dipertahankan, Kurnia Budi meminta Pemkab Loteng meninjau kembali data honorer yang akan dipertahankan. Terutama honorer 226 yang berkasnya telah dikirim masuk dalam database. Di dalam 226 tersebut, terdapat honorer yang bertentangan dengan PP 48.
Diangkat setelah PP 48 diberlakukan namun ternyata bisa masuk dalam pendataan atau menjadi bagian honorer yang akan dipertahankan pemerintah. Honorer Pol PP Lainny L Toni menyampaikan, pemerintah harus merespons keinginan semua honorer Pol PP untuk bisa bertahan.
Kalau tidak, Toni berjanji akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar. Honorer Pol PP sudah cukup lelah menanti dan menunggu janji pemerintah. Namun ternyata, nasib Pol PP honorer tidak jelas hingga saat ini.
Sementara itu Asisten III Setda loteng HM Nursiah mengatakan, tuntutan yang dilayangkan Pol PP sedang dalam proses pembahasan. Pemerintah baru akan mengumumkan sikap resmi terkait keberadaan Pol PP pada 31 desember mendatang.
"Nanti saya yang akan datang ke kantor Pol PP untuk mengumumkan hasil keputusan pemerintah terkait honorer Pol PP. Jawaban paling telat diberikan pada 31 Desember mendatang," terangnya.
Menyikapi persoalan honorer di Pol PP, Pemkab Loteng menyiapkan dua alternatif. Pertama, Pol PP di out shorching-kan kepada pihak ketiga. Kemudian alternatif kedua adalah, honorer Pol PP disebar ke kecamatan dan desa. Gaji honorer Pol PP dibayar instansi tempatnya bekerja
Perlu Reposisi Tenaga Honorer
Tunjangan GTT Tak Cair, Ratusan Guru Protes Dindik
Ratusan GTT itu sudah dinyatakan penerima tu jangan fungsional yang ditempel di Dinas Pendidikan Jawa Timur. Namun hingga saat ini, dana tunjangan non-PNS itu belum berada di rekening mereka.
"Saya diminta ke sini," teriak Mufidah, salah satu GTT yang sudah tujuh tahun mengajar di SD swasta.
Guru-guru GTT penerima tunjangan fungsional itu hendak memastikan pencairan tunjangan yang menjadi haknya. Besaran tunjangan fungsional adalah Rp 300.000 per bulan. Dana yang bersumber dari APBN diterimakan rapel di ujung tahun melalui Bank Mandiri.
Para guru ini memprotes informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan Jatim dan Dinas Pendidikan Surabaya bahwa tunjangan tersebut cair sebelum 15 Desember. Akibatnya, semua guru mengecek ke rekening masing-masing.
Kabid Ketenagaan Dindik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa itu urusan pusat. Sebab, dana itu memang dari APBN.
"Mohon guru-guru memahami. Pasti akan dituntaskan karena ini urusannya pusat sebenarnya," kata Yusuf.
Kabid Ketenagaan Dindik Jatim, Nur Srimastutik, meminta maaf karena memang tunjangan fungsional itu dari pusat.
"Sudah ada uangnya. Mohon sabar dulu, tidak sampai akhir Desember sudah tertransfer ke rekening masing-masing," kata Nur Srimastutik.
Protes yang sama juga dialami guru sertifikasi. Ribuan guru penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) juga belum menerima dana tunjangan ini. Setiap guru sertifikasi menunggu tunjangan minimal Rp 9 juta.
Koorsinator TPP Jatim, Wisnu Pradata, menyatakan bahwa pihaknya tidak habis pikir dengan kesimpangsiuran TPP. "Tapi kita bisa memahami karena ada perubahan PP 25 ke PP 11. Juga menyangkut Surat Perintah Mamabyar (SPM)," kata Wisnu.
Kamis, 22 Desember 2011
PTT Juga Terima Pensiunan
"RUU ASN ini cukup reformis. Di dalamnya mengatur tentang posisi PNS dan PTT, sehingga masyarakat tidak lagi berburu menjadi PNS. Karena yang disebut ASN itu adalah PNS dan PTT," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasojo di Jakarta, Rabu (21/12).
Yang membedakan PNS dan PTT hanya pada jenjang karir. Jika PNS ada pola karirnya, PTT tidak memilikinya. PTT menjalankan fungsi pemerintahan dan berdasarkan kontrak kerja.
"Jadi kalau butuh sopir, tukang sapu, dan tenaga lainnya yang tidak butuh pendidikan tinggi bisa lewat kontrak kerja," ucapnya.
Mengenai kesejahteraan, PTT mendapatkan hak sama seperti PNS. Di antaranya ada gaji tetap, tunjangan kesehatan, dan pensiun.
"Dengan persamaan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi berpikir PNS merupakan satu-satunya pekerjaan di pemerintahan. PTT juga cukup menjanjikan. Pekerjaannya lebih profesional. Kalau baik diperpanjang masa kerjanya, sebaliknya bila jelek, kontraknya diputus," tuturnya.
Eko Prasojo menambahkan, PNS bukan tempat penampungan tenaga kerja. Tapi merupakan tempat bagi orang-orang yang punya kompetensi dan profesional.
DPR Desak Honorer Cepat Diangkat jadi PNS
Chatibul menjelaskan, Panja bersama Kemenpan-RB sudah memilah-milah tenaga honorer. Ada yang dikembalikan ke daerah, ada yang diangkat secara bertahap, dan ada yang harus segera diangkat. Nah, honorer tercecer kategori I sudah disepakati segera diangkat menjadi CPNS.
"Sebenarnya BKN tinggal eksekusi. Tapi tiba-tiba muncul kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang berlaku hingga Desember 2012. Dengan alasan moratorium ini, sebagian yang sudah diputuskan itu menjadi tertunda," kata Chatibul, yang mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, di Jakarta, kemarin (21/12).
Menurutnya, mestinya tidak ada hubungan antara moratorium CPNS dengan rencana pengangkatan honorer menjadi CPNS. Dia mendesak RPP pengangkatan honorer segera disahkan menjadi PP. "Pokoknya harus diangkat. Jangan atas nama moratorium lantas tak diangkat itu honorer tercecer," ujarnya.
Hanya saja, dia mengakui memang dalam kesepakatan yang diambil antara Panja dengan pemerintah, tidak disebutkan tenggat waktu pengangkatan tenaga honorer tercecer menjadi CPNS. "Hanya disepakati, pengangkatan secara bertahap (honorer kategori I disusul honorer kategori II), tergantung kemampuan anggaran," jelasnya. "Tapi sekarang ini sama sekali tidak ada pengangkatan," cetusnya.
Sementara, untuk moratorium penerimaan CPNS, Chatibul menyatakan persetujuannya. Alasannya, Indonesia saat ini sudah tergolong negara dengan jumlah pegawai cukup besar. Dampaknya, anggaran negara tersedot untuk belanja pegawai.
Menumpuknya jumlah PNS di daerah, menurutnya, terjadi saat mulai diterapkan model pemilukada langsung. Para kepala daerah terpilih seenaknya merekrut CPNS, dengan memprioritaskan para pendukungnya saat pemilukada.
"Kepala daerah mengangkat pegawai, dijadikan semacam barter karena dulu mereka tim suksesnya. Balas jasa politik," kata Chatibul.
Rabu, 21 Desember 2011
2011 Penuh Angka ‘Ajaib’
Aturan Belum Jelas, Gaji Honorer Dianggarkan
Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili mengatakan bahwa penganggaran untuk gaji honorer disetuji karena sejauh ini belum ada aturan yang jelas terkait larangan atau pemberhentian terhadap tenaga honorer.
"Kami tetap menganggarkan sebesar Rp. 30 Miliar lebih dengan perhitungan setiap bulannya itu satu juta. Kami rasa belum ada aturan yang jelas tentang pemberhentian tenaga honorer, baru dalam bentuk RPP (Rencana Peraturan Pemerintah) saja. Jangan sampai kita menjadi daerah pertama yang akan melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer padahal belum ada kepastian hukumnya," katanya.
Politisi PKS ini menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan tenaga honorer pada tahun 2012 mendatang dan tidak akan melakukan pemberhentian. "Tidak satu pun tenaga honorer akan kita berhentikan, kalau untuk penerimaan mungkin akan dilihat kembali tetapi untuk memberhentikan sama sekali tidak benar," tegasnya
KKT, Dindik Jamin GTT SD Aman
Dindik menjamin bahwa KKT yang mengedrop guru SMP negeri ke SD negeri tak menggusur GTT SD negeri.
Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindik Surabaya, Muhammad Taswin, saat berbincang dengan Surya.
"Tak ada lah penggusuran GTT segala. Semua guru tak ada yang dirugikan," jelas Taswin, Rabu (21/12/2011).
Pria yang juga menjabat Asisten III Pemkot Surabaya ini menjamin bahwa tidak ada satu pun guru SD, apalagi GTT yang tersingkir saat pendistribusian guru SMP negeri ke SD negeri diberlakukan.
Taswin minta seluruh guru GTT yang saat ini mengajar di SD negeri tetap tenang. Jangan ada yang termakan isu penggusuran GTT di SD negeri. Sebanyak 1.332 GTT di SD negeri diminta tetap mengajar dengan baik.
"Jangan pernah menelan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Harus saya tegaskan, tidak ada penggusuran guru dalam prigram KKT di Surabaya," tandas Taswin.
Sebagaiamana diberitakan, terjadi overload guru di jenjang SMP negeri di Surabaya. Banyak guru sertifikasi yang tidak mengajar secara linier dalam menggenapi jam ajar 24 jam. Guru sejarah menggenapinya mengajar geografi dan seterusnya.
Dengan kondisi ini, pemerintah pusat melalaui Unesa menyelenggarakan program KKT. Mereka para guru yang menggenapi jam ajar itu harus didrop ke SD negeri. Mereka harus mengajar fokus 24 jam di SD. Tapi harus lebih dulu kuliah PGSD satu tahun di Unesa.
Guru SMP Didrop, GTT SD Pasang Kuda-Kuda
Mereka akan tergusur jika program Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (KKT) digulirkan. Setidaknya, 120 guru SMP negeri akan didrop ke SD negeri di seluruh Surabaya.
Atas kondisi itu, Sekertaris Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Surabaya, Qodiran, sudah langsung pasang kuda-kuda. Mereka siap berunjuk rasa, mendemo Pemkot Surabaya.
"Ini bukan main-main karena sudah menyangkut nasib kami," tegas Qodiran, Rabu (21/12/2011).
DKHI adalah lembaga perkumpulan para GTT yang mengajar di sekolah negeri. Mereka saat ini sedang menyusun rencana untuk menyikapi program KKT. Program ini jika tak dikritisi akan mengancam keberadaan GTT di SD negeri.
"Jangan kami lagi yang dijadikan korban. Dulu saat sertifikasi, banyak guru terusir karena PNS harus menggenapi 24 jam mengajar. Kini ada KKT, jangan kami jadi korban," tandas Qodiran yang sudah lebih dari sepuluh tahun jadi GTT di SD negeri.
Para GTT di Surabaya saat ini terus mengikuti perkembangan berita KKT di Surya. Mereka terus memonitor dan saling koordinasi dengan seluruh guru GTT. Jika ada indikasi dan tanda-tanda bahwa drop-dropan guru SMP menggusur GTT SD negeri, mereka demo besar-besaran.
Total GTT di SD negeri di Surabaya totalnya sebanyak 1.332. Mereka sudah saling komunikasi untuk serentak menyikapi KTT. Mereka masih menunggu waktu hingga Januari besok. Apakah benar-benar menggusur keberadaan GTT atau tidak.
"Kami mendesak Pemkot harus bijaksana mengedrop guru SMP ke SD. Jangan GTT yang jadi korban. Guru SMP datang, GTT yang digusur," tandas Qodiran kembali.
Guru Non PNS Pertanyakan Dana Tunjangan Fungsional
Hal ini disampaikan PLT Sekretaris Persatuan Guru Swasta Riau (PGSR), Sebastian Koti Spd DP MBA kepada Riau Pos (Group JPNN) Selasa (201/2) di Pekanbaru. “Setiap hari saya mendapatkan telpon dan pengaduan dari rekan-rekan guru swasta yang mengeluhkan dana tunjangan fungsional mereka belum keluar hingga sekarang. Sementara, tahun 2012 sudah di SK kan kembali, “ ujarnya.
Sebastian menjelaskan, hampir sebagian besar guru non PNS ini belum menerima dana tunjangan fungsional tahun 2009, 2010 dan 2011. Untuk tahun 2009, anggaran tunjangan fungsional sebesar Rp200.000,- per bulan per orang, 2010 meningkat menjadi Rp220.000,- per bulan per orang dan 2011 menjadi Rp300.000,- per orang per bulan.
Persoalan ini telah berulang kali dikeluhkan kalangan guru. Namun hingga kini juga belum selesai. Bahkan mereka sudah mengadukannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum berganti nama. Dulu, lanjut Sebastian, tak kunjung cairnya dana tunjangan fungsional guru swasta tersebut karena terjadi kesalahan nama dan rekening. Namun itu setelah diperbaiki dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/kota yang diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, juga belum cair.
Bahkan menurut Dinas Pendidikan Kebudayaan Riau, mereka sudah mengajukan pengusulan pencairannya ke Kas Negara. “Tapi juga belum cair sampai sekarang,” bebernya. Kondisi ini membuat kalangan guru non PNS ini terus merasa terpinggirkan, karena apa yang menjadi hak mereka tidak mereka dapatkan dengan layak.
Menyikapi itu, PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Heri Indra Putra SE yang dikonfirmasi Riau Pos menyebutkan, kalau dana tunjangan fungsional tersebut seluruhnya sepengetahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau sudah disalurkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing Kabupaten/kota.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah melakukan penundaan apalagi pemotongan dana. Karena begitu diusulkan pencairannya ke pusat, dana tersebut langsung ditransfer ke rekening guru yang bersangkutan. “Dan kami tidak pernah melihat dananya, itu ditransfer pusat ke rekening masing-masing guru yang menerima. Apalagi melakukan pemotongan,” ujarnya.
Namun Heri tak menapik kalau pencairannya bisa tercecer. Karena itu, Ia menyarankan agar bagi guru yang belum menerima tunjangan fungsional kiranya bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan Kebudayaan masing-masing Kabupaten/kota untuk di usulkan ke Pusat kembali. “Bisa saja tercecer karena ada kesalahan nama, nomor rekening atau teknis lainnya. Karena itu harus disampaikan kembali ke pusat”, tambahnya.
Kondisi ini wajar. Sebab, jumlah guru yang begitu banyak termasuk di Provinsi Riau yang jumlahnya untuk guru fungsional mencapai ribuan orang.
Daftar Honorer Harus Diumumkan di Koran Lokal
Caranya, sebelum diangkat menjadi CPNS, seluruh kepala daerah diwajibkan mengumumkan nama-nama honorer kategori I itu di koran lokal yang ada di daerah masing-masing. Pengumuman di koran pun tak cukup sehari atau dua hari, melainkan harus sebulan penuh.
Pengumuman dilakukan begitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer, disahkan menjadi PP.
"Jadi ketika RPP Honorer Tertinggal sudah ditetapkan, kada mesti mengumumkannya di koran lokal selama sebulan," tegas Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho dalam workshop bertema reformasi birokrasi di Jakarta, Selasa (20/12).
Memang, 67 ribu tenaga honorer kategori I sudah melewati verifikasi dan validasi yang dilakukan tim pusat, yang meibatkan Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP). Namun itu dianggap belum cukup.
Jika diumumkan lewat koran, maka masyarakat luas termasuk LSM, bisa ikut memberikan masukan bila menemukan ada nama honorer yang hasil manipulasi.
Setelah pengaduan masuk, data tersebut diverifikasi dan validasi kembali untuk kemudian diproses pemberian NIP (Nomor Induk Pegawai)-nya.
"Kalau hanya dua minggu masa sanggahnya, kesempatan masyarakat untuk melapor jadi kecil. Kenapa juga harus di koran lokal, ini agar masyarakat bisa ikut memantau honorernya," ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, hasil verifikasi dan validasi ada 67 ribu lebih honorer kategori satu memenuhi kriteria. Data ini akan diumumkan ke publik setelah penetapan RPP Honorer Tertinggal menjadi PP. Hanya saja pengumumannya dilakukan lewat website BKN (Badan Kepegawaian Negara) dengan masa sanggah dua minggu.
Kebijakan ini dinilai akan banyak celahnya karena tidak semua masyarakat bisa mengakses situs BKN. Apalagi waktu sanggahnya hanya dua pekan saja. Karenanya, dianggap perlu untuk diumumkan di koran lokal selama sebulan penuh.
Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T
Anggota tim independen Sofian Effendi di Jakarta kemarin (20/12) menuturkan, kabar adanya suap-menyuap dalam perekrutan CPNS baru sudah bukan kabar burung lagi. "Itu sudah nyata. Ada sejumlah mantan pejabat negara sendiri yang melapor anak mereka harus setor uang jika ingin jadi CPNS," tutur mantan rektor UGM itu. Dia menambahkan, praktek ini sebagian besar terjadi di daerah. Di instansi pusat tidak terlalu mencolok, karena dekat dengan pengawasan negara.
Effendi menuturkan, ada dua titik utama yang bisa dijadikan praktek mengeruk pundi-pundi uang. Selain pada urusan rekrutmen CPNS baru, dia mengatakan transaksi kotor juga terjadi ketika ada PNS akan menduduki pos-pos penting. Seperti lurah, camat, hingga kepala dinas atau kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Selain itu, penunjukan jabatan kepala BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) juga, seperti usaha mengelola air minum dan pasar juga rentan berbau praktek suap. Effendi itu menjelaskan, banyak sekali indikator untuk melihat kentalnya aroma suap dalam penunjukan kepala dinas atau BUMD.
Diantaranya adalah, tingginya tingkat mutasi atau rotasi. "Hasil kajian kami, mutasi atau rotasi atau pencopotan itu karena yang bersangkutan tidak bisa melunasi tunggakan uang suap," kata dia. Rata-rata, uang suap ini tidak dibayar sekaligus. Tetapi, dibayar dengan cara diangsur. Resiko bagi pejabat yang menyuap bisa diberhentikan seketika jika tidak bisa melunasi uang suap tadi.
Mantan kepala BKN itu lantas mengatakan, rata-rata di seluruh daerah tarif suap untuk meloloskan seseorang menjadi CPNS sekitar Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Sementara tarif yang dipatok untuk PNS yang ingin duduk sebagai kepala dinas atau kepala BUMD berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 400 juta. Tarif yang paling tinggi menurut Effendi adalah, ketika ada seseorang PNS yang ingin duduk sebagai sekertaris daerah (Sekda). "Bisa sampai Rp 700 juta," katanya.
Lantas, kemanakah muara aliran uang kongkalikong atau suap tadi? Dengan mantab Effendi mengatakan bermuara ke kepala daerah. Baik itu gubernur, walikota, hingga bupati. Kalaupun yang akhirnya ditangkap polisi adalah seorang calo, ini merupakan eksekutor lapangan saja. Dia menyangkan upaya penegakan oleh kepolisian yang berhenti pada aktor lapangan saja.
Tudingan Effendi tertuju kepada para kepala daerah tadi karena, uang hasil suap itu digunakan untuk menambal biaya kampanye si kepala daerah. "Jika uang suap tadi lancar setiap tahun masuk ke kantongnya, dalam dua tahun ongkos kampanyenya sudah balik modal," tukas Effendi.
Pria kelahiran Bangka 28 Februari 1945 itu mengatakan, proses penerimaan CPNS baru maupun rotasi atau mutasi kepala dinas dan BUMN menjadi layaknya mesin ATM kepala daerah. "Dengan bergulirnya agenda reformasi, seperti moratorium CPNS baru, salah satu mesin ATM mereka saat ini mati," kata dia.
Effendi mengingatkan, kepala daerah sudah tidak perlu lagi mengeruk uang dalam proses penerimaan CPNS baru, maupun saat mengangkat kepala dinas atau kepala BUMD. Apalagi, saat ini menurut Effendi BPK dan PPATK sudah mulai menelusuri praktek suap tadi.
Effendi mengancam, jika praktek suap itu masih terjadi, tim reformasi birokrasi tidak akan memberikan jatah kuota CPNS daerah baru. Sementara itu, pengangkatan kepala dinas dan sekda, akan dilakukan komite khusus yang masih dirancang pembentukannya. Dasar pembentukan komite khusus ini adalah RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih digodok di DPR.
Moratorium CPNS Diperpanjang Hingga 2013
Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho menjelaskan, jika ada daerah yang kekurangan PNS, maka bisa diambilkan dari daerah lain yang kelebihan pegawai dengan mekanisme mutasi antardaerah.
"Kalau daerah yang kelebihan pegawai masih bisa memutasi pegawai ke daerah yang kurang, otomatis tidak perlu ada penerimaan CPNS lagi kan?" ujar Ramli Naibaho yang ditemui usai workshop bertema reformasi birokrasi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (20/12).
Ramli memastikan moatorium CPNS akan diperpanjang hingga 2013 bila dari hasil analisis jabatan kebutuhan pegawai secara nasional sudah mencukupi. Jika secara nasional sudah mencukupi, maka kebijakan distribusi pegawai antarderah yang akan dilakukan. Dengan kata lain, tak perlu merekrut CPNS yang baru.
Meski demikian, dalam masa pemberlakuan moratorium tidak ada larangan bagi instansi pusat dan daerah untuk menerima pegawai khusus untuk jabatan tertentu serta mendesak. Sebut saja dokter, guru mata pelajaran tertentu, navigasi, pertambangan, dan lainnya. Namun, tambah Ramli, harus tetap berdasarkan laporan Anjab.
"Mengapa harus ada Anjab dan pemetaan jabatan/beban kerja, biar kita bisa tahu kalau instansinya benar-benar kekurangan pegawai. Kalau kelebihan buat apa buka penerimaan lagi. Bila kurang harus melihat lagi posisi belanja pegawainya. Di atas 50 persen tidak bisa menerima pegawai lagi," tandasnya.
Data Kemenpan-RB menyebutkan, sebanyak 297 daerah belanja pegawainya di APBD-nya sudah di atas 50 persen. Kalau dipaksakan tetap menerima pegawai, kata Ramli, akan terjadi kebangkrutan.
"Sebenarnya sudah banyak daerah yang bangkrut karena tersita belanja pegawai. Tapi karena pemerintah, meski sudah megap-megap, tetap disuntikkan dana. Nah ini yang kita ubah agar PNS tidak lagi menjadi beban negara tapi justru memberikan income bagi negara maupun daerah," ujarnya.
Kemenpan-RB di bawah kepemimpinan Azwar Abubakar memang konsisten dengan upaya memperkteta persyaratan penerimaan CPNS. Selain harus melakukan penataan organisasi, setiap instansi harus mengajukan usulan kebutuhan yang dilengkapi analisis jabatan dan beban kerja. Selain itu harus ada juga peta jabatan dan beban kerja.
Tak cukup sampai di situ, bila semuanya sudah terpenuhi, Kemenpan-RB akan meminta pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dibahas bersama tim khusus reformasi birokrasi. Yang inti pembahasannya adalah mempertimbangkan apakah instansi bersangkutan bisa mendapatkan kuota atau tidak.
"Kalau tim ragu dan tidak percaya dengan data tersebut, maka tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi," ucap Ramli.
Selasa, 20 Desember 2011
2.082 Guru Tak Dapat Tunjangan
”Tentu kami sangat heran.Mereka kan penerima dana tahun lalu, sekarang tidak diberikan, kan aneh,” kata Plt Kepala Dindik Surabaya M Taswin,kemarin. Parahnya lagi, tidak ada alasan dari Dindik Jatim tidak mencairkan dana tersebut. Apalagi,aturan yang lama juga belum ada perubahan.
Dalam petunjuk teknis (juknis) tahun 2011, poin (5) menyebutkan penerima tunjangan fungsional adalah guru swasta di sekolah/ lembaga swasta SD/MI/ S D L B / S L B / S a l a f i y a h Ula/SMPP/MTs/SMPLB/Salafi yah Wustho. Berdasarkan aturan ini, GTT/GTY di Surabaya bisa mendapatkan dana tunjangan fungsional.”Lhaini...tidak ada lampiran aturan perubahan, tiba-tiba GTT/GTY diberitahukan tidak mendapatkan dana fungsional.
Ojo ngomong beres-beres (jangan ngomong beres-beres red)...tapi faktanya gak cair...,” sindik Taswin kepada Kepala Dindik Jatim Harun. Menurut Taswin, dari surat yang diterima, alasan Dindik Jatim tidak mencairkan tunjangan karena GTT di Surabaya telah mengajar di sekolah negeri.Padahal, guru-guru ini posisinya tetap swasta.Alasan ini dinilai tidak masuk akal karena juknis yang diterima tidak membedakan lokasi mengajar guru. Untuk itu, pejabat juga asisten III Sekkota Pemkot ini akan melayangkan protes ke Pemprov Jatim.
Karena dari total anggaran untuk kebutuhan dana fungsional sebesar Rp12 miliar, provinsi hanya mencairkan sekitar Rp3,74 miliar.”Kami kan jadi bingung, apalagi ini dana sharing 50:50. Masak yang ditransfer hanya Rp8 miliar,terus sisanya bagaimana!,” bebernya. Meskipun masih bermasalah, Taswin akan membagikan dana yang sudah cair sebesar Rp8,6 miliar.
Dana tersebut akan diperuntukkan 4830 orang GTT/GTY di Surabaya. Sedangkan sisanya masih menunggu pencairan dari Dindik Jatim sebesar Rp3,74 miliar. ”Dana yang kita bagikan berasal dari Kota (Pemkot), sedangkan sisanya yang dari provinsi masih belum ada kabar,” ungkap Taswin. Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Jatim Nur Srimastutik menilai kabar yang dihembuskan Dindik Surabaya tidak benar.
Menurut dia, Surabaya terlihat ketakutan dalam kejadian ini.Mereka trauma karena ada dana dari pusat yang tidak cair. ”Inikan karena Surabaya ketakutan aja. Padahal tunjangan fungsional sudah cair bulan Oktober,”katanya
Menteri PAN & RB Tutup Workshop Penataan dan Pemetaaan Kebutuhan Pegawai di Surabaya
Menteri PAN & RB Azwar Abubakar (dua dari kanan) didampingi Waka BKN Eko Sutrisno (dua dari kiri) meninjau Kanreg II BKN surabaya
Menteri PAN & RB Azwar Abubakar menutup Workshop Analisis Jabatan di Badan Diklat Prov. Jawa Timur
500 Guru Sekolah Swasta di Blitar Unjuk Rasa
HUT KE-66 PGRI: Ada Guru Honorer Terima Rp75 Ribu per Bulan
Senin, 19 Desember 2011
Tipis, Harapan Honorer jadi CPNS
Ketidakjelasan ini juga membuat pemda gamang. Mereka tidak berani memberikan kepastian kepada tenaga honorer. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut misalnya, juga tak tahu kapan 223 tenaga honorer kategori I di lingkungan Pemprovsu bisa diangkat menjadi PNS.
"Belum ada. Kami masih menunggu petunjuk dan keputusan dari BKN. Jadi, belum bisa dipastikan kapan pengangkatan honorer yang ada saat ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut Kaiman Turnip, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Pemprovsu sudah mengusulkan ke-223 tenaga honorer tersebut untuk diangkat menjadi PNS. Tenaga honorer itu selama ini honorernya bersumber dari APBN/APBD.
"Kepastiannya masih menunggu SK dari BKN maupun Kemenpan dan RB," ulangnya.
Ditambahkannya, saat ini Pemprov Sumutbersama kabupaten dan kota masih melakukan analisis kebutuhan pegawai pasca pemberlakuan penundaan sementara (moratorium) penerimaan CPNS.
Dia mengimbau agar kabupaten dan kota juga melakukan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai secara benar, sehingga sesegera mungkin bisa dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar, dalam kunjungannya ke Medan menginstruksikan agar pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar menyegerakan penyampaian laporan analisis kepegawaian di instansi masing-masing. Hal ini mengingat, hingga 12 Desember 2011, tepatnya saat Menpan RB berada di Medan laporan yang masuk belum sampai 5 persen.
"Selama moratorium daerah harus menyelesaikan laporan analisis kepegawaian dan tidak melakukan rekruitmen CPNS apalagi untuk honorer, sebab setelah moratorium, tidak akan ada lagi penerimaan CPNS di luar tes masuk penerimaan CPNS," katanya.
Kamis, 15 Desember 2011
Tunjangan Fungsional GTT Surabaya Cair
”Paling lambat tanggal 15 Desember (hari ini-red) sudah cair. Dana sudah tersedia semua,” kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Jawa Timur Nur Srimastutik kemarin. Srimastutik mengatakan saat ini dana dari APBN untuk tunjangan fungsional sudah masuk ke rekening Bank Mandiri milik daerah.
Setiap GTT akan mendapat tunjangan fungsional Rp300.000/bulan yang cair setiap enam bulan sekali. Untuk data penerima tunjangan fungsional, Dindik sudah menyerahkan ke Kepala Dindik Jawa Timur Harun.Karena sesuai persyaratan administratif, proses pencairan membutuhkan tanda tangan Kepala Dindik. ”Yang mendapat tunjangan fungsional sudah ditandatangani Pak Harun. Saya sudah menyerahkan ke meja beliau (Pak Harun),” kata Srimastutik.
Sedangkan untuk GTT yang belum menerima tunjangan ini, Srimastutik berharap agar guruguru tetap bersabar.Karena saat ini Dindik masih terus berupaya memperjuangkan nasib GTT yang belum menerima tunjangan fungsional.Sebab SK (surat keputusan) penerimaan dana dikeluarkan secara bertahap. ”Harus difahami,kan ada tahap I dan tahap II,”katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Surabaya Yusuf Masruh belum berani memastikan pencairan dana tunjangan fungsional itu. ” Kepastiannya tanya ke provinsi saja,”katanya. Hanya ia membenarkan jika tunjangan fungsional akan dicairkan maksimal 15 Desember 2011.Pasalnya proses tersebut merupakan waktu terakhir pencairan dana APBN ke daerah- daerah.
Dengan pencairan ini, dia berharap supaya GTT yang menerima bisa mempergunakan dana sebaik-baiknya. Dana tunjangan GTT merupakan dana sharing dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.Untuk pemerintah pusat memberikan kucuran sebesar Rp150.000, sisanya di-cover pemerintah daerah.Jadi total pencairan dana untuk GTT mencapai Rp300.000.”Kita mencairkan sebagian, pusat sebagian,”terangYusuf.
Disinggung waktu pencairan yang agak lama,Yusuf menerangkan persoalan itu bukan kesalahan Pemkot Surabaya. Karena,pemkot sudah memiliki dana untuk dibagikan ke GTT. Namun, dana sengaja tidak dibagikan karena khawatir akan ”ramai” karena pusat belum mencairkan dananya.
”Dana dari APBD sudah ada,tapi tidak dicairkan. Kita takut akan ramai,makanya akan dicairkan bersamaan,”katanya.Data dari Dindik menunjukan ada 2.500- 3.000 GTT yang belum menerima tunjangan fungsional selama setahun terakhir.
2012, Guru Honorer Terima Tunjangan
Guru Butuh Perhatian
Bupati Rachmat Yasin mengatakan, tunjangan untuk guru honorer masih dirumuskan dengan pemerintah pusat. “Sampai saat ini kita masih memperbaiki terus dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional khususnya mengenai kesejahteraan guru non-PNS,” katanya.
Menurut dia, ada upaya jika belum diangkat menjadi PNS honornya tak boleh kurang dari golongan terendah. “Untuk ukuran saat ini, PNS golongan terendah honornya tak kurang dari Rp1 juta,” ujarnya.
Untuk permasalahan tunjangan kesehatan, RY memberikan solusi dengan membebaskan biaya kepada para guru honorer melalui jaminan kesehatan yang dikeluarkan pemkab.
“Jaminan kesehatan dapat digunakan di rumah sakit Kabupaten maupun Kota Bogor. Jaminan kesehatan ini dapat digunakan untuk berobat gratis, bahkan jika harus dirawat inap para guru honorer dapat fasilitas kelas dua,” tegasnya.
Dalam Boling kali ini, RY juga meresmikan gedung serbaguna Kecamatan Sukajaya, dan pembangunan sarana prasarana air bersih di Desa Sipayung.
Rabu, 14 Desember 2011
Nasib Honorer Kategori II Ditentukan 2013
Sekda Enrekang, HM Amiruddin mengatakan bahwa untuk saat ini 443 honorer kategori dua yang terdata di Kabupaten Enrekang berkasnya masih perlu diverifikasi dan kemungkinan di tahun 2013 baru bisa diketahui hasilnya. “Alhamdulilah, untuk honorer kategori satu dari 65 honorer yang kita usulkan 63 diantaranya sudah lulus berkas dan siap diangkat menjadi CPNS di tahun 2012 mendatang. Khusus untuk kategori dua kita sementara menunggu pentunjuk serta hasil verifikasi berkas,” tegasnya. Dijelaskannya, verifikasi oleh BKD Propinsi serta pusat dilakukan karena pengangkatan honorer harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku. Kategori satu pengangkatannya tanpa tes, namun semua honorer yang memenuhi kriteria mesti melewati tahapan verifikasi kedua. Kategori dua, diverifikasi kemudian dites sesama honorer. Setelah lolos tes, diverifikasi datanya kembali untuk proses selanjutnya. Amiruddin, juga mengaku belum bisa menjelaskan secara pasti kapan Pemkab Enrekang akan kembali membuka pendaftaraan CPNS melalui jalur umum. Menurutnya, pihaknya sementara menunggu pentunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Tenaga Honorer Nunukan Sebaiknya Diseleksi Ulang
Dindik: Unas di Surabaya Tak Pakai Kartu Ujian
Menggugat Pemkab Ende terkait “Sarjana Mengajar”
Bupati Perintahkan Pendataan Honorer dan Outsourcing
Sekretaris BKDD Kabupaten Nunukan Herlina mengatakan, semua honor maupun tenaga kontrak di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) didata kembali, karena selama ini datanya masih simpang siur. Untuk diketahui, pengangkatan tenaga kontrak tahunan dilakukan dimasing-masing SKPD.
"Bupati mau tahu jumlah honorer. Istilahnya mencari data, berapa jumlahnya?" ujarnya.
Dalam pendataan ini, semua honorer dan tenaga kontrak diminta mengumpulkan surat keputusan (SK) mereka masing-masing.
"Kemudian kedua ada edaran Bupati yang melarang mengangkat honor, tujuannya untuk itu. Jadi nanti akan ketahuan, mana SKPD yang banyak, mana yang kurang?," ujarnya.
Saat ini sedang diwacanakan, untuk tenaga honer yang berlebihan disuatu SKPD akan didistribusikan ke SKPD yang kebetulan masih kekurangan tenaga.
"Bupati mau tahu yang SMK Pertanian, SMK Perikanan, itu honorer yang mau dimanfaatkan. Dia bisa diberdayakan untuk membantu tenaga penyuluh di lapangan," katanya.
31 Desember Kontrak Tenaga Honorer Pemda Nunukan Berakhir
Honorer Jadi PNS Belum Jelas
Gaji Honorer Jadi Rp1,1 Juta
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali kota No 842/002808/IX yang dikeluarkan pada 7 Desember 2011. Kenaikan ini hampir mencapai 100% akan mulai diberlakukan Januari 2012. Kepastiannya diketahui setelah pengesahan APBD Kota Palembang tahun anggaran 2012 di DPRD Kota Palembang, kemarin. Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra mengatakan, kenaikan gaji untuk honorer ini berdasarkan pertimbangan kenaikan upah minimum regional (UMR) tahun 2012.
Mengingat jumlah tenaga honorer di Pemkot Palembang tidak ada penambahan, dia memastikan kesejahteraannya akan diperjuangkan. “Tenaga honorer kita sekitar 1.700, tidak bertambah. Tidak mungkin gajinya tidak berubah. Sementara, jumlah PNS kita terus berkurang 700 orang setiap tahunnya,” kata Eddy seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palembang kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Eddy mengungkapkan rencana mereka membuka lowongan PNS tahun depan.
Dia berharap Kemendagri menyetujuinya. “Kita inginnya terima PNS pada tahun depan, tapi karena ada kebijakan moratorium jadi tidak ada penerimaan PNS tahun 2012.Padahal,sudah dua tahun Palembang memberlakukan moratorium,” sambungnya. Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Ahmad Nopan menilai, kenaikan ini sudah wajar karena sebanding dengan profesi lain di perusahaan- perusahaan yang telah menerapkan UMR.Dari laporan yang masuk, jelasnya, gaji honorer tersebut akan diberikan kepada mereka yang bekerja di 17 dinas,12 badan,9 kantor, 12 bagian, dan 1 satuan di lingkungan Pemkot.
“Jumlah honorer sebanyak 1.893 orang yang tersebar di setiap instansi, dinas, badan, kantor, dan satuan yang ada. Sudah bisa dibayarkan mulai Januari mendatang,” ungkap Nopan di ruang kerjanya kemarin. Nopan melanjutkan, total anggaran yang harus dikeluarkan untuk kenaikan gaji honorer ini di APBD Palembang tahun 2012 bisa mencapai Rp25 miliar dari total anggaran Rp1,983 triliun. Angka ini didapatkan dari kalkulasikan dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 1.893 orang dengan gaji Rp1,1 juta per bulannya untuk satu tahun.
Adapun mitra Komisi II yang membutuhkan anggaran honorer terbanyak adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Anggarannya mencapai Rp287 juta setahun.Adapun SKPD lainnya seperti Dinas Perhubungan (Dishub) hanya Rp139 juta.Kemudian untuk Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (DP2K) Rp99 jutaan. Sementara Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag-kop) Rp89 juta dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Rp52 jutaan.
Adapun untuk nilai APBD 2012, tambah dia, mengalami kenaikan sekitar 5,54% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,873 triliun. Selain itu, target untuk pendapatan asli daerah mengalami kenaikan 37,99% atau Rp277 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp172 miliar. Sementara, target retribusi 2012 mengalami penurunan hingga 5,14% atau Rp85 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 miliar.“Turun karena berdasarkan UU 28/ 2009 tentang pajak dan retribusi yang berkurang. Jadi, pemasukannya pindah ke pajak,” ungkap Nopan.
Terpisah,Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Palembang Agus Kelana mengatakan, SKPD yang memiliki jumlah honorer terbanyak antara lain Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, RSUD Bari, Satuan Polisi Pamong Praja,dan DKK. “Untuk Honorer di Kecamatan dan Kelurahan yang masuk di dalam anggaran APBD juga termasuk penerima kenaikan gaji ini,” pungkasnya. Dia mengharapkan, kenaikan gaji ini juga diikuti peningkatan kinerja honorer yang lebih baik lagi.
Shooping
Meningkatkan Kecepatan Firefox
Written by Aditiyawarman
Sebelumnya saya sarankan anda mengunakan Firefox versi terbaru, Firefox 3.0.1.! Rasakan menjelajahi dunia maya dengan kecepatan maksimal, aman dan lebih lebih baik.Firefox memang browser tercepat tapi tahukah Anda jika Firefox bisa di optimalkan lagi? Bisa dipercepat lagi? Ya, Anda bisa menambah kecepatan browsing menggunakan Firefox dan bisa menambah lagi kecepatannya dengan sedikit trik. Bisa dibayangkan sudah cepat kemudian ditambah lagi kecepatannya? Pasti mantab kan? Saya sudah merasakannya! Sudahkan Anda?
Jika belum, berikut ini cara lebih mempercepat yang sudah cepat menjadi super cepat!.
1. Buka Firefox.
2. Pada address bar ketik about:config dan klik enter. Jika keluar tombol I’ll be careful, I promise! klik saja.
3. Klik kanan di layar Firefox yang Anda lihat (dimana saja di bawah Preference Name) kemudian arahkan mouse pada new lalu integer.
4. Pada kotak dialog New integer value - Enter the preference name isi dengan nglayout.initialpaint.delay lalu saat kotak dialog lain muncul isi nilainya (value) dengan 0 (nol).
5. Pada Filter Bar (Filter:) letaknya ada di bawah tab yg Anda buka ketik pipelining.
6. Klik dua kali (double klik) pada tulisan network.http.pipelining agar settingannya berubah menjadi true.
7. Lalu klik dua kali (double klik) pada network.http.pipelining.maxrequests setelah keluar kotak dialognya isi dengan nomor antara 10 hingga 30. Saya sendiri mengisi 30 untuk lebih maksimal.
8. Beres dan restart Firefox Anda.
Langkah di atas merupakan cara untuk memaksimalkan si cepat menjadi lebih cepat, cara mempercepat browsing menggunakan Firefox!
Trik Tingkatkan Kecepatan Download FlashGet
Di posting oleh Aditiyawarman
FlashGet, aplikasi download manager yang sangat digemari karena gratis dan cepat. Tapi, kalau dilihat dari segi kecepatan, sebenarnya FlashGet bisa dibilang kurang cepat, karena masih ada aplikasi download manager lain yang jauh lebih cepat dibanding FlashGet. FlashGet hanya bisa mengunduh sebanyak masksimal 8 file sekaligus dan membelah atau split 1 file menjadi 10 bagian. Jauh berbeda dengan aplikasi download manager lainnya yang bisa mengunduh 16 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 16 bagian.
Perbedaan ini bisa berpengaruh besar, seandainya FlashGet bisa mengunduh lebih banyak, pasti waktu mengunduh menjadi lebih cepat. Sebenarnya FlashGet bisa saja mengunduh file maksimal sebanyak 100 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 30 bagian. Anda harus melakukan beberapa langkah tersembunyi ini untuk mendpatkan hasil seperti yang dibahas di atas tadi, tapi ingat sebelum melakukan pengaturan terhadap FlashGet, matikan dulu FlashGet dari Windows. Begini caranya :
1. Buka Registry Editor, klik [Start] > [Run], ketik regedit.exe dan klik [OK].
2. Masuk ke HKEY_CURRENT_USER\Software\JetCar\JetCar\General.
3. Klik kanan pada jendela sebelah kanan, pilih [New] > [DWORD Value] untuk membuat value baru, beri nama Max Parallel Num. Klik ganda value tersebut pilih [Decimal] pada bagian [Base], lalu isi Value data dengan nilai sebesar 100 dan tekan [Enter].
4. Setelah itu, klik kanan lagi, pilih [New] > [DWORD Value], beri nama MaxSimJobs. Klik ganda dan pilih [Decimal], isi Value data dengan 100, klik [OK].
5. Tutup Registry Editor dan restart PC.
6. Setelah PC di restart, buka FlashGet milik Anda.
7. Klik [Tools] > [Options...], masuk ke bagian [Connection]. Isi atau ubah [Max simultaneous jobs] menjadi 8, klik [OK].
8. Klik [Tools] > [Default Downlod Properties...]. Isi atau ubah [maximum part for main site] dengan nilai 10, klik [OK].
Dengan langkah-langkah diatas tadi, ini bisa membuat FlashGet jauh lebih cepat dan juga membuat Anda semakin suka dengan FlashGet.
Kesibukan Para Malaikat di Surga
Memasuki suatu ruang kerja yang penuh dengan para malaikat. Malaikat yang mengantarku berhenti di depan ruang kerja pertama dan berkata,"
Ini adalah Seksi Penerimaan.
Disini, semua permintaan yang ditujukan pada Allah, diterima".
Aku melihat-lihat sekeliling tempat ini dan aku dapati tempat ini begitu sibuk dengan begitu banyak malaikat yang memilah-milah seluruh permohonan yang tertulis pada kertas dari manusia di seluruh dunia.
Kemudian,....
aku dan malaikat-ku berjalan lagi melalui koridor yang panjang. lalu sampailah kami pada ruang kerja kedua.
Malaikat-ku berkata,
"Ini adalah Seksi Pengepakan dan Pengiriman.
Disini, kemuliaan dan rahmat yang diminta manusia diproses dan dikirim ke manusia-manusia yang masih hidup yang memintanya".
Aku perhatikan lagi betapa sibuknya ruang kerja itu. Ada banyak malaikat
yang bekerja begitu keras karena ada begitu banyaknya permohonan yang dimintakan dan sedang dipaketkan untuk dikirim ke bumi.
Kami melanjutkan perjalanan lagi hingga sampai pada ujung terjauh koridor panjang tersebut dan berhenti pada sebuah pintu ruang kerja yang sangat kecil.
Yang sangat mengejutkan aku, hanya ada satu malaikat yang duduk disana, hampir tidak melakukan apapun.
"Ini adalah Seksi Pernyataan Terima Kasih", kata Malaikatku pelan. Dia tampak malu.
"Bagaimana ini? Mengapa hampir tidak ada pekerjaan disini?", tanyaku.
Menyedihkan", Malaikat-ku menghela napas. "Setelah manusia menerima rahmat yang mereka minta, sangat sedikit manusia yang mengirimkan pernyataan terima kasih".
"Bagaimana manusia menyatakan terima kasih atas Rahmat Tuhan?", tanyaku.
"Sederhana sekali", jawab Malaikat.
"Cukup berkata,
'ALHAMDULILLAHI RABBIL AALAMIIN, Terima kasih, Tuhan' ".
"Lalu, rahmat apa saja yang perlu kita syukuri?”, tanyaku .Malaikat-ku menjawab,
"Jika engkau mempunyai makanan di lemari es, Pakaian yang menutup tubuhmu, atap di atas kepalamu dan tempat untuk tidur, Maka engkau lebih kaya dari 75% penduduk dunia ini.
"Jika engkau memiliki uang di bank, di dompetmu, dan uang-uang receh, maka engkau berada diantara 8% kesejahteraan dunia.
"Dan jika engkau mendapatkan pesan ini di komputermu,engkau adalah bagian dari 1% di dunia yang memiliki kesempatan itu.
Juga.... Jika engkau bangun pagi ini dengan lebih banyak kesehatan daripada kesakitan ... engkau lebih dirahmati daripada begitu banyak orang di dunia ini yang tidak dapat bertahan hidup hingga hari ini.
" [i]Jika engkau tidak pernah mengalami ketakutan dalam perang, kesepian dalam penjara, kesengsaraan penyiksaan, atau kelaparan yang amat sangat [/i]....Maka,engkau lebih beruntung dari 700 juta orang di dunia".
"Jika,........ engkau dapat menghadiri Masjid atau pertemuan religius tanpa ada ketakutan akan penyerangan, penangkapan, penyiksaan,atau kematian ... M a k a,....engkau lebih dirahmati daripada 3 milyar orang didunia.
"Jika,....orangtuamu masih hidup dan masih berada dalam ikatan pernikahan ... Maka,.....engkau termasuk orang yang sangat jarang.
"Jika engkau dapat menegakkan kepala dan tersenyum, maka,.....
engkau bukanlah seperti orang kebanyakan, engkau unik dibandingkan mereka semua yang berada dalam keraguan dan keputusasaan.
"Jika,...engkau dapat membaca pesan ini, maka engkau menerima rahmat ganda yaitu bahwa seseorang yang mengirimkan ini padamu, berpikir bahwa engkau orang yang sangat istimewa baginya, dan bahwa, engkau lebih dirahmati daripada lebih dari 2 juta orang di dunia yang bahkan tidak dapat membaca sama sekali".
Nikmatilah hari-harimu, hitunglah rahmat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.
Dan jika engkau berkenan, kirimkan pesan ini ke semua
teman-temanmu untuk mengingatkan mereka betapa
dirahmatiNya kita semua.
"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu menyatakan bahwa, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambahkan lebih banyak nikmat kepadamu' ".
(QS:Ibrahim (14) :7 )
Banyak-banyak lah bersyukur dengan apa yang sudah kita punya.. karena kepuasan manusia Tidak akan ada habisnya
Wanita Salihah Bersama Suami Terakhirnya Di Dalam Surga
Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak. Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:
«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»
"seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."
Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?
Beliau -hafizhahullah- menjawab:
الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد:
Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :
«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»
"seorang wanita bersama suami terakhirnya."
(Dikeluarkan Ath-Thabarani dalam "al-mu'jam al-ausath" (3/275),dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275)
Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ
"jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."
(HR.Tirmidzi,kitab annikah,bab: ma jaa' idza jaa'akum man tardhaunadiinahu fazawwijuuhu (1108),Baihaqi, kitab an-nikah,bab: at-targhib fit tazwiij min dzid diin wal khluluq al-mardhi (13863), dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu anhu, dihasankan Al-Albani dalam al-irwaa' (6/266).)
Dan juga mengamalkan kaedah yang berbunyi:
«دَرْءُ المَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ المَصَالِحِ»
"menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat."
Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:
«يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا»
"wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka."
(dikeluarkan Thabarani dalam almu'jam al-kabir (23/367),dan dalam al-ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Berkata Al-Haitsami dalam "majma' az-zawaaid" (7/255):"diriwayatkan Thabarani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah,Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi." Juga dilemahkan Al-Albani dalam "dha'if at-targhib wat tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan At-Thabarani dalam "al-kabir" (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "diriwayatkan Ath-Thabarani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya."
Hanya saja,mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah Azza wajalla:
﴿فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأَنفُسُ﴾
"di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa."
(QS.Az-Zukhruf: 71)
Maka dia diberi pilihan sehingga diapun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:
﴿هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ﴾
"mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga)."
(QS.Yasin: 56)
Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama,akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang,saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah Azza wajalla:
﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
(QS.Ruum:21)
Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah Azza wajalla mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:
«مَا فِي الجَنَّةَ أَعْزَبُ»
"tidak ada bujangan di dalam surga."
(dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya,kitab: al-jannah wa na'imuha, bab: awwalu zumratin tadkhulul jannah… : 4147, dan Ahmad dalam musnadnya (7112) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)