Nikmati hidup dengan tenang dan senang

Nikmati hidup dengan tenang dan senang
Rokok & Minum Teh Ijo

Pilihan sajian makanan restoran

Rabu, 27 Maret 2013

Surat MenPAN-RB B/751 Tahun 2013, PPK Umumkan Listing K2

Jakarta - Humas BKN, “PPK diamanatkan mengumumkan listing data honorer K.II melalui pengumuman/media cetak/media online selama 21 hari kerja setelah menerima daftar dari BKN,” jelas Kepala bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam  audiensi dengan DPRD Pemkab. Lamongan, selasa (26/3). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung I, Lt 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.
Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat
Lebih jauh Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa sesuai Surat MenPAN-RB Nomor: B/751/M.PAN-RB/03/2013 tanggal 18 Maret 2013 perihal Penyampaian data Tenaga Honorer K.II Kepada PPK Pusat dan Daerah tersebut jadwal pengumuman akan berlangsung sejak 27 Maret hingga 16 April 2013. Dalam mengumumkan listing K.II, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik Pusat maupun Daerah agar mencantumkan persyaratan tenaga honorer sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 yo PP Nomor 43 tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010. Setelah diumumkan, terhadap listing data K.II  PPK akan melakukan penelitian dan pemerikasaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dan hasil pemeriksaan dan tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat selama 45 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Kepala BKN.
Rombongan DPRD Kab. Lamongan.
Selanjutnya untuk pelaksanaan ujian/seleksi bagi tenaga honorer K.II sebagai peserta tes direncanakan pada Juli/Juni 2013.

Source : http://bkn.go.id/in/berita/2308-surat-menpan-rb-b751-tahun-2013-ppk-umumkan-listing-k2-.html

Daftar Honorer K2 Mulai Diumumkan ke Publik

JAKARTA--Data honorer kategori dua (K2) akan mulai diumumkan ke publik pada Rabu (27/3).

Ini menyusul terbitnya Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013.

Di dalam surat edaran tersebut disebutkan uji publik terhadap daftar tenaga honorer K2 berlangsung tiga pekan, yakni pada 27 Maret-16 April 2013.

"Bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki  tenaga honorer K2 harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui web masing-masing ataupun media komunikasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer K2 yang ada," kata Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Budi Hartono dalam keterangan persnya, Selasa (26/3).

Dia menambahkan, BKN telah menyerahkan listing tenaga honorer K2 kepada 29 instansi pusat pada Selasa (26/3). Sedangkan untuk listing honorer K2 di daerah telah berada pada masing-masing Kantor Regional BKN dan tinggal diumumkan per instansi.

"Untuk pusat sudah kita serahkan hari ini. Kalau daerah, sudah ada di tiap-tiap Kanreg BKN dan tinggal diserahkan ke instansi-instansi juga agar diumumkan besok," ujarnya.

Dijelaskannya, hingga kini terdapat 59.640 tenaga honorer K2  di 29 instansi pusat. Sedangkan untuk daerah sekitar 500-an ribu honorer. Terkait hal ini, berbagai lapisan masyarakat diminta memanfaatkan secara baik uji publik ini, antara lain dengan cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat.

"Pelaksanaan tes bagi sesama tenaga honorer K2 dilaksanakan Juni atau Juli 2013, dan hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki nomor register yang berlaku pula sebagai nomor testing peserta," jelasnya.

Budi Hartono mengimbau instansi pemerintah yang memiliki tenaga honorer perlu menjelaskan dengan optimal perbedaan antara tenaga honorer K1 dan K2, hanyalah dari aspek pembayaran gaji. Gaji tenaga honorer K1 berasal dari APBN/APBD, sementara gaji tenaga honorer K2 berasal dari non-APBN/APBD. Selain itu penyelesaian tenaga honorer K2 tidak terlepas dari K1.

Hal ini karena tenaga honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non APBN/APBD, akan otomatis tercatat menjadi tenaga honorer K2.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=164595

Selasa, 26 Maret 2013

Uji Publik Daftar Honorer K II Berlangsung Tiga Pekan

Jakarta-Humas BKN, Sesuai Surat MENPAN dan RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013,  Uji Publik terhadap daftar tenaga honorer kategori dua (KII) berlangsung tiga pekan, yakni pada 27 Maret-16 April 2013. Untuk itu, instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki  tenaga honorer KII harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui web masing-masing atau pun media komunikasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer KII yang ada. Informasi ini disampaikan Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) Budi Hartono saat Rapat Penyerahan Listing Tenaga Honorer KII kepada 29 instansi pusat di ruang Multimedia  gedung II lantai 12 BKN Pusat Jakarta,Selasa (26/3). Ikut hadir dalam acara ini Kasubdit Operasi Komputer dan Jaringan Nanang Subandi dan Kasubdit Sistem Integrasi Aplikasi Kepegawaian Jusak S.T Malau.


Direktur Lanjafor Budi Hartono (kedua dari kanan) menjelaskan penyelesaian masalah tenaga honorer
Budi Hartono lebih jauh menginformasikan bahwa hingga kini, terdapat 59.640 tenaga honorer KII  di 29 instansi pusat. Terkait hal ini,  berbagai lapisan masyarakat hendaknya memanfaatkan secara  baik uji publik ini, antara lain dengan  cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat. Ditegaskan bahwa pelaksanaan tes bagi sesama Tenaga Honorer KII dilaksanakan Juni/Juli 2013, dan hanya dapat diikuti oleh mereka  yang memiliki nomor register yang berlaku pula sebagai nomor testing peserta.

Para peserta mengikuti rapat dengan serius
Pada kesempatan yang sama, Jusak S.T Malau menekankan bahwa instansi pemerintah yang memiliki tenaga honorer perlu menjelaskan dengan optimal perbedaan antara tenaga honorer KI dan tenaga honorer KII, hanyalah dari aspek pembayaran gaji.   Gaji tenaga honorer KI berasal dari APBN/APBD, sementara gaji tenaga honorer KII berasal dari non-APBN/APBD.  Dijelaskan pula bahwa penyelesaian tenaga honorer kategori dua tidak terlepas dari tenaga honorer kategori satu. Hal ini karena tenaga honorer kategori satu yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non APBN/APBD, akan otomatis tarcatat menjadi tenaga honorer kategori dua.

Source : http://bkn.go.id/in/berita/2307-uji-publik-daftar-honorer-k-ii-berlangsung-tiga-pekan.html

Sabtu, 23 Maret 2013

PNS Berkompetensi Rendah Bakal Dipensiun-Dinikan

JAKARTA - Jumlah PNS di Indonesia dinilai masih kecil dibanding negara-negara Asia lainnya. Dengan jumlah 4,5 juta dan melayani 244,8 juta jiwa, berarti rasionya 1,83 persen.

"Sebenarnya jumlah PNS kita masih di bawah rata-rata rasio PNS negara-negara Asia. Namun jumlah yang sedikit itu terlihat banyak lantaran PNS didominasi oleh pegawai yang tidak punya kualifikasi," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo di Jakarta, Jumat (22/3).

Dijelaskan, banyak jabatan struktural yang tidak diimbangi dengan jabatan fungsional tertentu dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Yang ada saat ini jabatan fungsional diisi dengan jabatan fungsional umum.

“Pegawai bekerja di bidang apa saja, karena tidak mempunyai keahlian khusus,” ujarnya.

Bagi pegawai yang masih memenuhi standar kompetensi, lanjut Eko Prasojo, akan dipertahankan. Sedangkan yang kurang memenuhi kualifikasi tapi masih bisa dilatih ulang dikembangkan melalui program pendidikan dan latihan. “Sedangkan yang memang jauh dari  yang dibutuhkan diberikan opsi untuk pensiun dini,” tambahnya.

Pensiun dini ada dua jenis yaitu, jelas Eko Prasojo, pegawai yang usianya 50 tahun dan sudah bekerja di instansi pemerintah selama 20 tahun, atau PNS yang belum berusia 50 tahun dan belum bekerja di instansi pemerintah selama 20 tahun. Mereka boleh mengajukan pensiun dini, kalau memang kompetensi dan standar jabatannya sudah tidak bisa dipenuhi lagi.

Hingga saat ini, opsi mengenai pensiun dini itu memang masih dalam pembahasan. Namun diakuinya KemenPAN-RB sudah menyusun RPP yang mengatur pensiun dini, yang akan mengiringi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Source : www.jpnn.com/read/2013/03/22/163963/PNS-Berkompetensi-Rendah-Bakal-Dipensiun-Dinikan-

Jadwal Tes CPNS 2013 Bakal Terganggu

JAKARTA--Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Mereka menyebutkan jika anggaran penganggakatan CPNS baru yang masih diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya untuk kelompok honorer kategori 2 (K2). Anggaran untuk tes pelamar umur juga diblokir.

Pemblokiran anggaran untuk pelaksanaan tes CPNS tersebut memang meresahkan. Apalagi jadwal pelaksanaan tes CPNS semakin mepet. Kemen PAN-RB menjadwalkan jika tes CPNS untuk pelamar umum maupun tenaga honorer K2 digelar antara Juni dan Juli depan.

"Memang benar posisinya sampai sekarang masih diblokir. Tidak hanya untuk yang K2 tetapi juga pelamar umum," tutur Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Muhammad Imanuddin. Dia mengatakan jika pemblokiran oleh Kemenkeu itu bukan menjadi persoalan yang rumit. Sebab secara kelembagaan, anggaran untuk pengangkatan CPNS 2013 senilai Rp 99 miliar sudah disetujui DPR.

Imanuddin mengatakan Kemen PAN-RB terus menjalin komunikasi yang kuat dengan pihak Kemenkeu. Dengan upaya ini, diharapkan pemblokiran anggaran tes CPNS 2013 bisa segera dicabut. "Sampai sekarang kita masih optimis pelaksanaan tes CPNS on schedule," katanya.

Dia bahkan menyebutkan jika Kemen PAN-RB sudah road show ke sejumlah daerah untuk sosialisasi pelaksanaan tes CPNS baru 2013. Diantara materi sosialisasi adalah tentang skema permohonan formasi CPNS baru.

Kemen PAN-RB menuntut semua instansi daerah melampirkan hasil analisis beban kerja (ABK) dan analisis jabatan (Anjab) ketika meminta formasi CPNS baru. Tanpa dua hasil analisis itu, Kemen PAN-RB tidak bisa memastikan instansi tertentu benar-benar kekurangan pegawai baru atau hanya asal minta formasi.

"Respon instansi daerah cukup bagus terhadap persyaratan tersebut," katanya. Penetapan dua persyaratan itu sudah dijalankan dalam penetapan formasi CPNS baru 2012 lalu. Hasilnya formasi yang diminta oleh instansi pusat maupun daerah turun drastic dari periode sebelumnya. Dengan skema ini upaya menekan jumlah PNS seefektif mungkin bisa berjalan baik.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=164017

Rabu, 20 Maret 2013

Juli, Pemerintah Buka Lowongan 60 Ribu CPNS

MEDAN-Pemerintah Pusat akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 60 ribu pada Juli 2013 ini.

Penerimaan CPNS tahun ini memang dikurangi 50 persen dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pensiun sebanyak 120 ribu pegawai. Pengurangan ini dilakukan dalam rangka efisiensi PNS.

"Tahun ini kita terima CPNS formasi baru kuotanya sekitar 60 ribu orang," ujar Menpan dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dis ela-sela penandatanganan pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi bagi Provinsi Sumut di Hotel Hermes, Jalan Pemuda, Medan, Selasa (19/3), kemarin.

Dikatakan Azwar, melalui data Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, jumlah kuota penerimaan CPNS tahun ini berkurang bila dibandingkan dengan jumlah pegawai yang pensiun.

Sebab, penerimaan CPNS tahun 2013 akan difokuskan kepada kebutuhan lembaga/departemen dengan mengedepankan azas kompetensi dan kelayakan. Dengan kata lain, lanjut Abubakar, penerimaan CPNS tahun 2013 ini akan disesuaikan dengan kebutuhan saja.

"Pola seperti ini harus dilakukan karena jumlah PNS kita sudah banyak berlebih untuk satu lembaga/departemen. Jadi prinsipnya kita hanya menerima formasi CPNS yang paling dibutuhkan saja," jelasnya.

Sementara itu, Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST yang ditanya soal jumlah kuota penerimaan CPNS di Sumut, belum bisa memberikan kepastian jumlah kuotanya. “Lho, kan pusat baru akan menerima kuota pada Juli ini, ya Sumut juga kita lihat nanti kuotanya di Juli ini,” ujar Gatot.

Sementara itu, nasib 251 honorer kategori satu (K1) d Pemko Medan masuk daftar 32 kabupaten/kota yang usulan honorer K1-nya ternyata banyak masalah. Dampaknya, honorer K1 dari Pemko Medan, bersama dengan daerah lainnya itu, hingga saat ini nasibnya belum jelas. Belum ada gambaran yang pasti, berapa dari 251 nama itu yang lolos menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan berapa yang gagal

"Honorer K1 dari Medan masih masuk daftar 32 daerah yang hingga saat ini masih dalam proses ATT  (audit tujuan tertentu) yang dilakukan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Jadi yang dari Medan belum selesai," ujar Kepala Sub Bagian Publikasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro, kemarin (19/3).

Petrus juga tidak berani memastikan kapan kiranya nama-nama yang lolos menjadi CPNS bisa diketahui. "Kita tak pasang target. Inginnya secepatnya," ujar dia.
Dia berdalih, BKN hanya menerima data hasil ATT dari BPKP. "Jadi ya tergantung kapan proses ATT bisa selesai," ujarnya.

Artinya, kejelasan nasib 251 honorer K1 d Pemko Medan itu molor lagi. Terakhir, Kepala BPKP Mardiasmo kepada koran ini menyebutkan, target penyelesaian ATT kelar Maret 2013.

"Sudah sebagian daerah yang diperoleh hasil ATT-nya. Untuk Medan masih diteliti tapi diharapkan hasil audit tersebut bisa diperoleh dalam waktu dekat. Ini mengingat jadwal clearens honorer KI ditarget Maret tuntas," ujar Kepala BPKP Mardiasmo beberapa waktu lalu.

Nantinya, jika proses audit oleh BPKP sudah selesai, maka hasilnya akan dibahas dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Setelah itu akan ditetapkan berapa formasi bagi honorer yang memenuhi kriteria. "Diharapkan hasil ATT Pemko Medan dapat mengikuti jadwal yang ditetapkan Komisi II DPR yaitu bulan Maret," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)  Eko Sutrisno, Februari lalu.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=163540

12 Kota Jadi Target Sosialiasi Formasi CPNS 2013

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melakukan sosialisasi kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013. Sosialisasi ini meliputi  formasi umum dan rencana penyelesaian tenaga honorer kategori dua (K2). Kegiatan yang dimaksudkan untuk mengkoordinasikan kebijakan program sumber daya manusia (SDM) aparatur itu akan diselenggarakan di 12 kota.

Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin mengatakan, kegiatan itu diawali di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung pada Kamis (21/3). Sebanyak 238 peserta dari empat pemerintah provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, dan Bengkulu serta 42 kabupaten/kota diundang dalam acara tersebut.

“Setiap instansi boleh mengirimkan peserta paling banyak enam orang,” ujar Imanuddin dalam keterangan persnya, Selasa (19/3).

Dijelaskan, materi yang akan disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013, tenaga honorer K2, kebijakan pengembangan SDM aparatur, penegakan integritas SDM aparatur serta masalah kesejahteraan pegawai.

Menurut rencana, dalam acara tersebut juga akan disampaikan listing tenaga honorer K2 oleh Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VII BKN Palembang.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=163478

Senin, 18 Maret 2013

Jam Mengajar Kurang, GTT Bisa Mengajar Di Sekolah Berbeda

SURYA Online, SURABAYA - Dinas Pendidikan kota Surabaya sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan terkait hilangnya jam mengajar Guru Tidak Tetap (GTT).

GTT yang kehilangan jam mengajar di suatu sekolah bisa menutupi kekurangan jam mengajarnya di sekolah lain.

Dengan demikian GTT bisa memenuhi target minimal jam mengajar selama 24 jam perminggu sehingga berhak menerima gaji sesuai UMK.

Kepala Dinas Kota Surabaya, M Ikhsan mengatakan, persoalan GTT yang disampaikan ke Dewan tersebut sebetulnya sudah terselesaikan.

Mungkin ada kepala sekolah dan GTT yang kurang memahami kebijakan Diknas sehingga terjadi persoalan tersebut.

"Mungkin timbulnya persoalan yang disampaikan GTT karena ada kesalahan komunikasi saja, makanya kami siap memberi penjelasan pada mereka," kata Ikhsan usai rapat hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (7/3/2013).

Disamping itu, dikatakan Ikhsan, ada persepsi berbeda dari GTT. Yakni di satu sekolah GTT bisa mendapatkan gaji UMK, demikian di sekolah lain juga dapat gaji UMK.

Artinya, dimasing-masing sekolah itu GTT bisa mendapatkan gaji UMK. Jika GTT mengajar di dua sekolah berbeda maka bisa mendapatkan dua kali gaji UMK.

"Anggapan itu yang keliru, karena GTT mengajar di dua sekolah hanya akan dapat satu gaji UMK, tidak bisa dobel, bisa jebol dana Bopda jika gaji GTT bisa dobel," ucap Ikhsan.

Source : http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/07/jam-mengajar-kurang-gtt-bisa-mengajar-di-sekolah-berbeda#sthash.YiJrhxTx.dpbs
SURYA Online, SURABAYA - Dinas Pendidikan kota Surabaya sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan terkait hilangnya jam mengajar Guru Tidak Tetap (GTT).

GTT yang kehilangan jam mengajar di suatu sekolah bisa menutupi kekurangan jam mengajarnya di sekolah lain.

Dengan demikian GTT bisa memenuhi target minimal jam mengajar selama 24 jam perminggu sehingga berhak menerima gaji sesuai UMK.

Kepala Dinas Kota Surabaya, M Ikhsan mengatakan, persoalan GTT yang disampaikan ke Dewan tersebut sebetulnya sudah terselesaikan.

Mungkin ada kepala sekolah dan GTT yang kurang memahami kebijakan Diknas sehingga terjadi persoalan tersebut.

"Mungkin timbulnya persoalan yang disampaikan GTT karena ada kesalahan komunikasi saja, makanya kami siap memberi penjelasan pada mereka," kata Ikhsan usai rapat hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (7/3/2013).

Disamping itu, dikatakan Ikhsan, ada persepsi berbeda dari GTT. Yakni di satu sekolah GTT bisa mendapatkan gaji UMK, demikian di sekolah lain juga dapat g - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/07/jam-mengajar-kurang-gtt-bisa-mengajar-di-sekolah-berbeda#sthash.YiJrhxTx.dpuf
SURYA Online, SURABAYA - Dinas Pendidikan kota Surabaya sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan terkait hilangnya jam mengajar Guru Tidak Tetap (GTT).

GTT yang kehilangan jam mengajar di suatu sekolah bisa menutupi kekurangan jam mengajarnya di sekolah lain.

Dengan demikian GTT bisa memenuhi target minimal jam mengajar selama 24 jam perminggu sehingga berhak menerima gaji sesuai UMK.

Kepala Dinas Kota Surabaya, M Ikhsan mengatakan, persoalan GTT yang disampaikan ke Dewan tersebut sebetulnya sudah terselesaikan.

Mungkin ada kepala sekolah dan GTT yang kurang memahami kebijakan Diknas sehingga terjadi persoalan tersebut.

"Mungkin timbulnya persoalan yang disampaikan GTT karena ada kesalahan komunikasi saja, makanya kami siap memberi penjelasan pada mereka," kata Ikhsan usai rapat hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (7/3/2013).

Disamping itu, dikatakan Ikhsan, ada persepsi berbeda dari GTT. Yakni di satu sekolah GTT bisa mendapatkan gaji UMK, demikian di sekolah lain juga dapat gaji UMK.

Artinya, dimasing-masing sekolah itu GTT bisa mendapatkan gaji UMK. Jika GTT mengajar di dua sekolah berbeda maka bisa mendapatkan dua kali gaji UMK.

"Anggapan itu yang keliru, karena GTT mengajar di dua sekolah hanya akan dapat satu gaji UMK, tidak bisa dobel, bisa jebol dana Bopda jika gaji GTT bisa dob - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/07/jam-mengajar-kurang-gtt-bisa-mengajar-di-sekolah-berbeda#sthash.YiJrhxTx.dpuf
SURYA Online, SURABAYA - Dinas Pendidikan kota Surabaya sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan terkait hilangnya jam mengajar Guru Tidak Tetap (GTT).

GTT yang kehilangan jam mengajar di suatu sekolah bisa menutupi kekurangan jam mengajarnya di sekolah lain.

Dengan demikian GTT bisa memenuhi target minimal jam mengajar selama 24 jam perminggu sehingga berhak menerima gaji sesuai UMK.

Kepala Dinas Kota Surabaya, M Ikhsan mengatakan, persoalan GTT yang disampaikan ke Dewan tersebut sebetulnya sudah terselesaikan.

Mungkin ada kepala sekolah dan GTT yang kurang memahami kebijakan Diknas sehingga terjadi persoalan tersebut.

"Mungkin timbulnya persoalan yang disampaikan GTT karena ada kesalahan komunikasi saja, makanya kami siap memberi penjelasan pada mereka," kata Ikhsan usai rapat hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Kamis (7/3/2013).

Disamping itu, dikatakan Ikhsan, ada persepsi berbeda dari GTT. Yakni di satu sekolah GTT bisa mendapatkan gaji UMK, demikian di sekolah lain juga dapat gaji UMK.

Artinya, dimasing-masing sekolah itu GTT bisa mendapatkan gaji UMK. Jika GTT mengajar di dua sekolah berbeda maka bisa mendapatkan dua kali gaji UMK.

"Anggapan itu yang keliru, karena GTT mengajar di dua sekolah hanya akan dapat satu gaji UMK, tidak bisa dobel, bisa jebol dana Bopda jika gaji GTT bisa dobel," ucap Ikhsan - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/03/07/jam-mengajar-kurang-gtt-bisa-mengajar-di-sekolah-berbeda#sthash.YiJrhxTx.dpuf

Kamis, 14 Maret 2013

Guru Honorer Merasa Hanya Dibutuhkan Saat Pemilu

JAKARTA - Audiensi guru honorer dan guru swasta dengan Komisi X DPR RI menjadi ajang kampanye politisi. Ini dimulai ketika honorer yang tergabung dalam Komite Perjuangan Guru Honorer (KPGH) dan Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) mengeluhkan tentang rendahnya tingkat kesejahteraannya. Mereka menilai ada perlakuan tidak adil dari pemerintah terhadap guru swasta dan guru honorer.

"Kami tidak mendapatkan tunjangan profesi yang adil. Harusnya Rp2 juta sampai Rp3 juta seperti guru negeri, tapi dikasihnya cuma Rp1,5 juta," ungkap Didi Permana, Ketua PGSI saat audiensi dengan Komisi X DPR RI, Kamis (14/3).

Menanggapi itu Ketua Komisi X Agus Hermanto mengatakan, masalah guru honorer dan guru swasta memang sampai sekarang terus mengemuka. Namun, nasib guru swasta dinilai nasibnya sudah lumayan bagus karena sudah bisa mendapatkan tunjangan profesi.

"Nasib guru swasta sudah mulai bagus sejak pemerintahan sekarang (pemerintahan SBY). Kalau zaman pemerintahan yang dulu-dulu tidak ada pemberian tunjangan profesi. Iya bener kan bapak-bapak," tanya politisi Demokrat asal Jawa Tengah ini.

Ditanya seperti itu, Didi Permana langsung bersuara, "terima kasih bapak atas iklan singkatnya. Tapi kami mau riilnya. Kalau iklannya bagus dan riilnya juga bagus, kami akan tertarik."

Sikap serupa diungkapkan Ketum KPGH Andi Aziz. Dia mengkritisi sikap anggota DPR yang habis manis sepah dibuang.

"Kalau saat pemilu, kami memang dibutuhkan. Tapi setelah duduk di kursi DPR, jangankan ketemu, ditelepon dan di-SMS pun tidak ditanggapi," kritiknya.

Melihat sikap para guru ini, Agus Hermanto langsung menetralkan kembali. Kalau guru swasta dan guru honorer ini merupakan masalah bersama. "Kami akan memperjuangkan guru honorer dan guru swasta. Karena kita adalah wakil rakyat dan bukan wakil parpol," tandasnya.

Sabtu, 09 Maret 2013

250 GTT Dijanjikan UMK

SURABAYA - Kegelisahan sekitar 250 Guru Tidak Tetap (GTT) di Surabaya yang selama ini gaji mereka jauh di bawah Upah Minimum Kota UMK) bisa bernapas lega. Pasalnya, keresahan yang telah diungkapkan sejak 2012 lalu, bakal direspon positif oleh jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya.
“Kami harapkan seperti itu. Masak GTT yang tugasnya membuat anak-anak Surabaya menjadi pintar, gajinya di bawah UMK Surabaya. Ini jelas tidak adil. Karena itu kami akan terus memperjuangkannya,” ungkap Baktiono, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (8/3).
Menurutnya, hearing Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan para GTT menghasilkan kesepakatan itu, yakni mereka digaji sesuai UMK, saat ini UMK Surabaya Rp 1.740.000.
Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang kesejahteraan guru. Sejalan dengan itu Dispendik akan berkoordinasi dengan sejumlah sekolah di Surabaya.
Koordinasi diperlukan, kata Baktiono, karena sistem penggajian guru akan dilihat dari banyaknya jam mengajar yang telah ditempuh dalam satu minggu. Sementara keberadaan jam mengajar mereka belakangan tergeser dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengingat, guru PNS dikejar tayang oleh syarat sertifikasi guru.
Baktiono mengaku akan terus mengawal kesepakatan dengan pemerintah Kota Tersebut. Apalagi, secara teknis anggaran bantuan Operasional Daerah (Bopda) bagi setiap sekolah masih kurang mencukupi, sehingga alokasinya diambilkan dari dana Dispendik.
Masduki Toha, Anggota Komisi D menambahkan, selain gaji GTT belum sama dengan UMK, kini banyak GTT yang dilengser alias dipecat perlahan-lahan. Di antaranya dengan tidak memberikan jam mengajar kepda GTT yang bersangkutan. Padahal, sesuai dengan ketentuannya seorang GGT yang digaji APBD minimal harus mengajar selama 24 jam per minggu.
Kondisi ini membuat para GTT di Pemkot Surabaya yang sudah masuk database dan menunggu pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusing tujuh keliling. Mereka sering mengadu ke DPRD Surabaya agar mereka tidak dilengser begitu saja. “Pengaduan GTT Pemkot ke kami seperti itu,” ungkapnya.
Menurutnya, para GTT yang sudah masuk ke database Pemkot dan menunggu pengakatan sebagai PNS lebih dari 100 orang. Bila mereka tidak diberi jam mengajar atau diberi jam mengajar kurang dari 24 jam per minggu sudah tentu mereka terancam akan dipecat, karena tidak memenuhi kuota jam ajar. “Kan itu sama saja para GTT itu dipecat pelan-pelan dengan dicarikan alasan yang tepat untuk memecat mereka,” tambah politisi PKB tersebut.
Kondisi seperti ini, lanjutnya, sudah tentu sangat ironis. Pasalnya, belakangan Pemkot butuh guru banyak.
Bahkan, guru yang dibutuhkan mencapai ribuan, alasannya setiap tahun banyak guru yang pensiun. Dari sekitar 800 PNS Pemkot yang pensiun setiap tahunnya sekitar 25%-nya dari tenaga guru. Itu artinya ada sekitar 200 guru yang pensiun pert tahun.
Di sisi lain Pemerintah Pusat belum memberikan jatah penerimaan PNS baru di bagi Surabaya dan seluruh daerah di Indonesia. “Aneh kan, di satu sisi banyak guru yang pensiun, tapi banyak GTT tidak diberikan jam mengajar,” terangnya.
Kalau kondisi demikian terus dipertahankan Pemkot Surabaya, maka prestasi peserta didik di kota ini bakal tidak akan lebih baik darik daerah lain. Pasalnya, akan banyak guru yang berstatus PNS yang kelebihan jam mengajar, sehingga fisik dan pikiran mereka cepat lelah. Akibatnya, dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru tidak maksimal.
Sementara M Ikhsan, Kepala Dispendi Pemkot Surabaya mengatakan, dirinya akan mengatur jam mengajar guru tidak tetap di setiap sekolah agar terpukul rata setiap guru mendapat jam belajar-mengajar 24 jam penuh. Kendala selama ini adalah setiap sekolah tidak dapat memberikan 24 jam bagi GTT, karena itu dirinya akan berkoordinasi dengan seluruh sekolah di Surabaya.
Sementara Ketua Forum GTT Surabaya, Eko Mardiono mengaku siap mendukung keputusan teknis Pemkot dan DPRD Surabaya dan akan mengawal hingga teknis penggajian guru tidak tetap sesuai kesepakatan dalam hearing terealisasi. Sebab, gaji GTT sebelumnya cukup memprihatinkan, yakni rata-rata di bawah Rp 1 juta.
 
Source:www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=f65232b6f6641966d743ea5a0dc44afe&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c

Shooping

Meningkatkan Kecepatan Firefox

Written by Aditiyawarman

Sebelumnya saya sarankan anda mengunakan Firefox versi terbaru, Firefox 3.0.1.! Rasakan menjelajahi dunia maya dengan kecepatan maksimal, aman dan lebih lebih baik.

Firefox memang browser tercepat tapi tahukah Anda jika Firefox bisa di optimalkan lagi? Bisa dipercepat lagi? Ya, Anda bisa menambah kecepatan browsing menggunakan Firefox dan bisa menambah lagi kecepatannya dengan sedikit trik. Bisa dibayangkan sudah cepat kemudian ditambah lagi kecepatannya? Pasti mantab kan? Saya sudah merasakannya! Sudahkan Anda?

Jika belum, berikut ini cara lebih mempercepat yang sudah cepat menjadi super cepat!.
1. Buka Firefox.

2. Pada address bar ketik about:config dan klik enter. Jika keluar tombol I’ll be careful, I promise! klik saja.

3. Klik kanan di layar Firefox yang Anda lihat (dimana saja di bawah Preference Name) kemudian arahkan mouse pada new lalu integer.

4. Pada kotak dialog New integer value - Enter the preference name isi dengan nglayout.initialpaint.delay lalu saat kotak dialog lain muncul isi nilainya (value) dengan 0 (nol).

5. Pada Filter Bar (Filter:) letaknya ada di bawah tab yg Anda buka ketik pipelining.

6. Klik dua kali (double klik) pada tulisan network.http.pipelining agar settingannya berubah menjadi true.

7. Lalu klik dua kali (double klik) pada network.http.pipelining.maxrequests setelah keluar kotak dialognya isi dengan nomor antara 10 hingga 30. Saya sendiri mengisi 30 untuk lebih maksimal.

8. Beres dan restart Firefox Anda.

Langkah di atas merupakan cara untuk memaksimalkan si cepat menjadi lebih cepat, cara mempercepat browsing menggunakan Firefox!

Trik Tingkatkan Kecepatan Download FlashGet

Di posting oleh Aditiyawarman

FlashGet, aplikasi download manager yang sangat digemari karena gratis dan cepat. Tapi, kalau dilihat dari segi kecepatan, sebenarnya FlashGet bisa dibilang kurang cepat, karena masih ada aplikasi download manager lain yang jauh lebih cepat dibanding FlashGet. FlashGet hanya bisa mengunduh sebanyak masksimal 8 file sekaligus dan membelah atau split 1 file menjadi 10 bagian. Jauh berbeda dengan aplikasi download manager lainnya yang bisa mengunduh 16 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 16 bagian.

Perbedaan ini bisa berpengaruh besar, seandainya FlashGet bisa mengunduh lebih banyak, pasti waktu mengunduh menjadi lebih cepat. Sebenarnya FlashGet bisa saja mengunduh file maksimal sebanyak 100 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 30 bagian. Anda harus melakukan beberapa langkah tersembunyi ini untuk mendpatkan hasil seperti yang dibahas di atas tadi, tapi ingat sebelum melakukan pengaturan terhadap FlashGet, matikan dulu FlashGet dari Windows. Begini caranya :

1. Buka Registry Editor, klik [Start] > [Run], ketik regedit.exe dan klik [OK].
2. Masuk ke HKEY_CURRENT_USER\Software\JetCar\JetCar\General.
3. Klik kanan pada jendela sebelah kanan, pilih [New] > [DWORD Value] untuk membuat value baru, beri nama Max Parallel Num. Klik ganda value tersebut pilih [Decimal] pada bagian [Base], lalu isi Value data dengan nilai sebesar 100 dan tekan [Enter].
4. Setelah itu, klik kanan lagi, pilih [New] > [DWORD Value], beri nama MaxSimJobs. Klik ganda dan pilih [Decimal], isi Value data dengan 100, klik [OK].
5. Tutup Registry Editor dan restart PC.
6. Setelah PC di restart, buka FlashGet milik Anda.
7. Klik [Tools] > [Options...], masuk ke bagian [Connection]. Isi atau ubah [Max simultaneous jobs] menjadi 8, klik [OK].
8. Klik [Tools] > [Default Downlod Properties...]. Isi atau ubah [maximum part for main site] dengan nilai 10, klik [OK].

Dengan langkah-langkah diatas tadi, ini bisa membuat FlashGet jauh lebih cepat dan juga membuat Anda semakin suka dengan FlashGet.

Kesibukan Para Malaikat di Surga

Seseorang bercerita, aku bermimpi suatu hari aku pergi ke surga dan seorang malaikat menemaniku serta menunjukkan keadaan di surga.

Memasuki suatu ruang kerja yang penuh dengan para malaikat. Malaikat yang mengantarku berhenti di depan ruang kerja pertama dan berkata,"

Ini adalah Seksi Penerimaan.
Disini, semua permintaan yang ditujukan pada Allah, diterima".


Aku melihat-lihat sekeliling tempat ini dan aku dapati tempat ini begitu sibuk dengan begitu banyak malaikat yang memilah-milah seluruh permohonan yang tertulis pada kertas dari manusia di seluruh dunia.

Kemudian,....
aku dan malaikat-ku berjalan lagi melalui koridor yang panjang. lalu sampailah kami pada ruang kerja kedua.

Malaikat-ku berkata,
"Ini adalah Seksi Pengepakan dan Pengiriman.

Disini, kemuliaan dan rahmat yang diminta manusia diproses dan dikirim ke manusia-manusia yang masih hidup yang memintanya".

Aku perhatikan lagi betapa sibuknya ruang kerja itu. Ada banyak malaikat
yang bekerja begitu keras karena ada begitu banyaknya permohonan yang dimintakan dan sedang dipaketkan untuk dikirim ke bumi.

Kami melanjutkan perjalanan lagi hingga sampai pada ujung terjauh koridor panjang tersebut dan berhenti pada sebuah pintu ruang kerja yang sangat kecil.

Yang sangat mengejutkan aku, hanya ada satu malaikat yang duduk disana, hampir tidak melakukan apapun.
"Ini adalah Seksi Pernyataan Terima Kasih", kata Malaikatku pelan. Dia tampak malu.

"Bagaimana ini? Mengapa hampir tidak ada pekerjaan disini?", tanyaku.

Menyedihkan", Malaikat-ku menghela napas. "Setelah manusia menerima rahmat yang mereka minta, sangat sedikit manusia yang mengirimkan pernyataan terima kasih".


"Bagaimana manusia menyatakan terima kasih atas Rahmat Tuhan?", tanyaku.

"Sederhana sekali", jawab Malaikat.

"Cukup berkata,
'ALHAMDULILLAHI RABBIL AALAMIIN, Terima kasih, Tuhan' ".

"Lalu, rahmat apa saja yang perlu kita syukuri?”, tanyaku .
Malaikat-ku menjawab,

"Jika engkau mempunyai makanan di lemari es, Pakaian yang menutup tubuhmu, atap di atas kepalamu dan tempat untuk tidur, Maka engkau lebih kaya dari 75% penduduk dunia ini.


"Jika engkau memiliki uang di bank, di dompetmu, dan uang-uang receh, maka engkau berada diantara 8% kesejahteraan dunia.

"Dan jika engkau mendapatkan pesan ini di komputermu,engkau adalah bagian dari 1% di dunia yang memiliki kesempatan itu.

Juga.... Jika engkau bangun pagi ini dengan lebih banyak kesehatan daripada kesakitan ... engkau lebih dirahmati daripada begitu banyak orang di dunia ini yang tidak dapat bertahan hidup hingga hari ini.

" [i]Jika engkau tidak pernah mengalami ketakutan dalam perang, kesepian dalam penjara, kesengsaraan penyiksaan, atau kelaparan yang amat sangat [/i]....Maka,engkau lebih beruntung dari 700 juta orang di dunia".

"Jika,........ engkau dapat menghadiri Masjid atau pertemuan religius tanpa ada ketakutan akan penyerangan, penangkapan, penyiksaan,atau kematian ... M a k a,....engkau lebih dirahmati daripada 3 milyar orang didunia.
"Jika,....orangtuamu masih hidup dan masih berada dalam ikatan pernikahan ... Maka,.....engkau termasuk orang yang sangat jarang.
"Jika engkau dapat menegakkan kepala dan tersenyum, maka,.....
engkau bukanlah seperti orang kebanyakan, engkau unik dibandingkan
mereka semua yang berada dalam keraguan dan keputusasaan.
"Jika,...engkau dapat membaca pesan ini, maka engkau menerima rahmat ganda yaitu bahwa seseorang yang mengirimkan ini padamu, berpikir bahwa engkau orang yang sangat istimewa baginya, dan bahwa, engkau lebih dirahmati daripada lebih dari 2 juta orang di dunia yang bahkan tidak dapat membaca sama sekali".


Nikmatilah hari-harimu, hitunglah rahmat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.

Dan jika engkau berkenan, kirimkan pesan ini ke semua
teman-temanmu untuk mengingatkan mereka betapa
dirahmatiNya kita semua.

"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu menyatakan bahwa, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambahkan lebih banyak nikmat kepadamu' ".
(QS:Ibrahim (14) :7 )

Banyak-banyak lah bersyukur dengan apa yang sudah kita punya.. karena kepuasan manusia Tidak akan ada habisnya

Wanita Salihah Bersama Suami Terakhirnya Di Dalam Surga

Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak. Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»


"seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."


Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?


Beliau -hafizhahullah- menjawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد:


Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

"seorang wanita bersama suami terakhirnya."


(Dikeluarkan Ath-Thabarani dalam "al-mu'jam al-ausath" (3/275),dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275)


Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ

"jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."


(HR.Tirmidzi,kitab annikah,bab: ma jaa' idza jaa'akum man tardhaunadiinahu fazawwijuuhu (1108),Baihaqi, kitab an-nikah,bab: at-targhib fit tazwiij min dzid diin wal khluluq al-mardhi (13863), dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu anhu, dihasankan Al-Albani dalam al-irwaa' (6/266).)


Dan juga mengamalkan kaedah yang berbunyi:


«دَرْءُ المَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ المَصَالِحِ»


"menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat."


Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:


«يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا»


"wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka."


(dikeluarkan Thabarani dalam almu'jam al-kabir (23/367),dan dalam al-ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Berkata Al-Haitsami dalam "majma' az-zawaaid" (7/255):"diriwayatkan Thabarani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah,Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi." Juga dilemahkan Al-Albani dalam "dha'if at-targhib wat tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan At-Thabarani dalam "al-kabir" (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "diriwayatkan Ath-Thabarani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya."


Hanya saja,mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah Azza wajalla:


﴿فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأَنفُسُ﴾


"di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa."


(QS.Az-Zukhruf: 71)


Maka dia diberi pilihan sehingga diapun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:

﴿هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ﴾


"mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga)."


(QS.Yasin: 56)


Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama,akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang,saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah Azza wajalla:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."


(QS.Ruum:21)


Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah Azza wajalla mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:

«مَا فِي الجَنَّةَ أَعْزَبُ»

"tidak ada bujangan di dalam surga."


(dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya,kitab: al-jannah wa na'imuha, bab: awwalu zumratin tadkhulul jannah… : 4147, dan Ahmad dalam musnadnya (7112) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)