Nikmati hidup dengan tenang dan senang

Nikmati hidup dengan tenang dan senang
Rokok & Minum Teh Ijo

Pilihan sajian makanan restoran

Jumat, 23 Desember 2011

Gaji Guru Honorer Sangat Memprihatinkan

Komhukum (Medan) - Sosiolog Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Badaruddin MA menilai, gaji guru honorer atau non-pegawai negeri sipil di Indonesia sangat memprihatinkan, karena penghasilannya rendah dan di bawah upah minimum regional (UMR).

"Gaji yang diperoleh guru honorer tersebut tidak masuk akal, bila melihat perkembangan dan kemajuan yang terjadi saat ini," kata Prof Dr Badaruddin di Medan, Jumat (23/12/2011).

Berdasarkan data Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), sekitar satu juta guru di Indonesia menerima gaji Rp. 200.000 per bulan sehingga sangat jauh dari layak.

"Mereka adalah guru honorer atau non-pegawai negeri sipil," kata Ketua Umum PGRI Sulistyo.

Oleh karena itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan standar minimal gaji guru khususnya non-pegawai negeri sipil kepada pemerintah. Berdasarkan survei PGRI standar minimal gaji guru adalah Rp. 3,2 juta per bulan.

"Standar gaji minimal bagi guru sangat dibutuhkan untuk kelayakan hidup keluarga mereka. Apalagi, setengah dari sekitar empat juta guru di Indonesia merupakan guru honorer atau non-pegawai negeri," katanya.

Sementara itu Badaruddin mengatakan, apa yang dapat diperoleh seorang guru dengan gaji Rp.200 ribu per bulan.

Sementara itu, harga-harga sembilan bahan pokok dewasa ini terus melambung tinggi. Belum lagi biaya rumah tangga, anak yang sedang bersekolah, dan sewa rumah yang ditempati guru tersebut.

"Pemerintah kabupaten/kota dan pusat perlu memperhatikan kehidupan seorang guru yang bergaji serendah itu. Ini juga menyangkut rasa kemanusian dan tugas-tugas yang diemban tenaga pendidik yang cukup berat dan memiliki tanggung jawab cukup besar itu," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Dia mengatakan, seorang guru yang bertugas sangat mulia dan mencetak sumber daya manusia (SDM) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di negeri ini, hanya diberikan gaji sebesar itu, dinilai tidak layak.

Selain itu, gaji yang diterima seorang guru sebagai "pahlawan tanpa jasa" itu, tidak sesuai dengan beban tugas yang mereka laksanakan mengajar siswa-siswi di sekolah.

Belum lagi, jelasnya, seorang guru yang bertugas di daerah terpencil di tanah air ini, menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang cukup berat.

Namun tugas-tugas mulia yang dilaksanakan seorang guru itu, tetap dijalankan dengan penuh dedikasi tinggi, serta tanggung jawab moral dalam membimbing siswa di daerah terpencil tersebut.

"Sudah sewajarnya pemerintah di daerah tempat guru tersebut bertugas memperhatikan kehidupan guru, dengan menaikkan honorer mereka yang tidak jauh berbeda dengan gaji guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS)," kata Badaruddin.

Lebih jauh dia mengharapkan kepada pemerintah pusat bisa mengeluarkan peraturan standar gaji guru honorer di Indonesia yang disesuaikan dengan masa pengabdian guru tersebut.

Melalui kebijakan seperti ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia dapat berubah dan meningkatkan taraf hidup mereka yang selama ini menderita dan memprihatinkan.

"Pemerintah sudah saatnya mengangkat kehidupan ekonomi guru honorer di tanah air ini, mengingat 20 persen dari dana APBN adalah digunakan untuk kepentingan pendidikan," kata Badaruddin. (K-2)

Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk

PRAYA--Puluhan anggota Pol PP Loteng yang berstatus honorer mengamuk di kantor Bupati dan kantor DPRD Loteng, kemarin. Pasukan pengawal perda ini kesal dan kecewa lantaran nasib mereka masih menggantung hingga akhir tahun 2011.

Sebagai bentuk kekesalan atas sikap pemerintah selama ini,  Pol PP memecahkan kaca meja di ruang tunggu asisten Setda Loteng. Selain itu,  puluhan honorer merusak sejumlah bak sampah dan vas bunga di DPRD Loteng. Perusakan bak sampah di DPRD Loteng terjadi karena saat puluhan honorer akan menyuarakan aspirasinya ke DPRD Loteng, mereka tidak bertemu dengan seorang pun para wakil rakyat.

Sebelum meninggalkan kantor DPRD Loteng, honorer Pol PP merusak beberapa benda yang ada di depan kantor dewan. Setelah itu,  puluhan hohorer bergegas ke kantor Bupati Loteng. Disana mereka ditemui Asisten I Setda loteng LM Danial. Karena jawaban dari Asisten I Setda Loteng kurang memuaskan,  oknum  honorer Pol Pp nekat memecahkan kaca  meja di ruang tunggu asisten.

Usai mendapat penjelasan dari asisten I Setda Loteng,  honorer Pol PP kembali mendatangi kantor DPRD Loteng.  Akhirnya, mereka bertemu dengan H Karim Abdurrahim dan Syamsul Qomar. Dalam pertemuan ini,  DPRD Loteng akhirnya mengundang pihak eksekutif yang diwakili Asisten I Setda loteng LM Danial dan Asisten III Setda Loteng HM Nursiah untuk berbincang dengan puluhan honorer Pol PP.

Koordiantor aksi Kurnia Budi mengatakan, selama ini Pol PP cukup sabar menanti kejelasan nasibnya. SK maupun gaji yang ditunggu tidak kunjung datang. Padahal  tahun 2011 sudah mau berakhir.
Beberapa waktu lalu, Bupati Loteng sempat memberikan jaminan kalau Pol  PP merupakan bagian dari honorer yang akan dipertahankan.

Namun ternyata,  sekarang pemerintah berbicara lain. Honorer yang akan dipertahankan adalah honorer yang tidak bertentangan dengan PP 48 tahun 2005.  Tidak memandang apakah statusnya honorer tenaga teknis maupun tenaga administrasi. 

"Kami ingin semua honorer di Pol PP dipertahankan. Apapun caranya.  Sebab di Pol PP ada bahkan banyak honorer yang diangkat di atas tahun 2005,"terangnya.

Jika Pol PP tidak dipertahankan, Kurnia Budi meminta Pemkab Loteng meninjau kembali data honorer yang akan dipertahankan. Terutama honorer 226  yang berkasnya telah dikirim masuk dalam database.  Di dalam 226 tersebut, terdapat honorer yang bertentangan dengan PP 48.

Diangkat setelah PP 48 diberlakukan namun ternyata bisa masuk dalam pendataan atau menjadi bagian honorer yang akan dipertahankan pemerintah. Honorer Pol PP Lainny L Toni menyampaikan, pemerintah harus merespons keinginan semua honorer Pol PP untuk bisa bertahan.

Kalau tidak,  Toni berjanji akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar.   Honorer Pol PP  sudah cukup lelah menanti dan menunggu janji pemerintah. Namun ternyata, nasib  Pol PP honorer tidak jelas hingga saat ini.

Sementara itu Asisten III Setda loteng HM Nursiah mengatakan, tuntutan yang dilayangkan Pol PP sedang dalam proses pembahasan. Pemerintah baru akan mengumumkan sikap  resmi terkait keberadaan Pol PP pada 31 desember mendatang.

"Nanti saya yang akan datang ke kantor Pol PP untuk mengumumkan hasil keputusan pemerintah terkait honorer Pol PP. Jawaban paling telat diberikan pada 31 Desember mendatang," terangnya.

Menyikapi persoalan honorer di Pol PP, Pemkab Loteng menyiapkan dua alternatif. Pertama, Pol PP di out shorching-kan kepada pihak ketiga. Kemudian alternatif kedua adalah,  honorer  Pol PP disebar ke kecamatan dan desa.   Gaji honorer Pol PP dibayar instansi tempatnya bekerja

Perlu Reposisi Tenaga Honorer

TRIBUNNEWS.COM,NUNUKAN - Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Nunukan, Indrasasmita Anshori,mengatakan di masa yang akan datang perlu dilakukan evaluasi efektivitas dan efisiensi keberadaan tenaga honorer dan tenaga kontrak tahunan (outsourching) di lingkungan Pemkab Nunukan.
“Jadi sebelum diadakan evaluasi atau seleksi ulang, SKPD melakukan analisa kebutuhan tenaga honor dengan segala pertimbangannya, dan dilanjutkan dari verifikasi oleh tim independen gabungan seluruh SKPD dengan beberapa pejabat yang ditunjuk oleh Bupati,” ujarnya.
Konsekuensinya, jumlah honor dan tenaga kontrak akan berkurang. Setelah ada verifikasi kebutuhan, maka perlu diadakan tes seleksi seobyektif mungkin, terhadap tenaga honor yang sudah ada.
“Sudah saatnya tenaga honor di setiap SKPD dikoordinir satu pintu, bukan oleh masing-masing PPTK. Inilah yang banyak memunculkan honor bodong. Nah terhadap hasil seleksi, ya silahkan libatkan seluruh elemen yang diperlukan,” ujarnya.
Ia mengatakan, sampai kapan pun tenaga honor tetap dibutuhkan, namun bukan berarti karena dibutuhkan maka penerimaannya pun sekehendak hati atau karena kepentingan.
 “Keberadaan tenaga honor ini, tidak harus satu tahun, dapat saja dilakukan dengan masa kontrak bulanan. Namun apapun kebijakan yang diambil, sebaiknya Pemkab melaui BKDD harus tidak bosan-bosannya berkoordinasi dengan BKN ataupun Kemenpan,” ujarnya

Tunjangan GTT Tak Cair, Ratusan Guru Protes Dindik

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA- Ratusan guru tidak tetap (GTT) di Surabaya ramai-rami mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya di Jagir, Wonokromo, Jumat (23/12/2011). Mereka mempertanyakan hak mereka mendapatkan tunjangan dungsional.

Ratusan GTT itu sudah dinyatakan penerima tu jangan fungsional yang ditempel di Dinas Pendidikan Jawa Timur. Namun hingga saat ini, dana tunjangan non-PNS itu belum berada di rekening mereka.

"Saya diminta ke sini," teriak Mufidah, salah satu GTT yang sudah tujuh tahun mengajar di SD swasta.

Guru-guru GTT penerima tunjangan fungsional itu hendak memastikan pencairan tunjangan yang menjadi haknya. Besaran tunjangan fungsional adalah Rp 300.000 per bulan. Dana yang bersumber dari APBN diterimakan rapel di ujung tahun melalui Bank Mandiri.

Para guru ini memprotes informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan Jatim dan Dinas Pendidikan Surabaya bahwa tunjangan tersebut cair sebelum 15 Desember. Akibatnya, semua guru mengecek ke rekening masing-masing.

Kabid Ketenagaan Dindik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa itu urusan pusat. Sebab, dana itu memang dari APBN.

"Mohon guru-guru memahami. Pasti akan dituntaskan karena ini urusannya pusat sebenarnya," kata Yusuf.

Kabid Ketenagaan Dindik Jatim, Nur Srimastutik, meminta maaf karena memang tunjangan fungsional itu dari pusat.

"Sudah ada uangnya. Mohon sabar dulu, tidak sampai akhir Desember sudah tertransfer ke rekening masing-masing," kata Nur Srimastutik.

Protes yang sama juga dialami guru sertifikasi. Ribuan guru penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) juga belum menerima dana tunjangan ini. Setiap guru sertifikasi menunggu tunjangan minimal Rp 9 juta.

Koorsinator TPP Jatim, Wisnu Pradata, menyatakan bahwa pihaknya tidak habis pikir dengan kesimpangsiuran TPP. "Tapi kita bisa memahami karena ada perubahan PP 25 ke PP 11. Juga menyangkut Surat Perintah Mamabyar (SPM)," kata Wisnu.

Kamis, 22 Desember 2011

PTT Juga Terima Pensiunan

JAKARTA--Posisi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT) akan disamakan di dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya sama-sama disebut sebagai ASN. Sama-sama juga mendapatkan gaji dan pensiun.

"RUU ASN ini cukup reformis. Di dalamnya mengatur tentang posisi PNS dan PTT, sehingga masyarakat tidak lagi berburu menjadi PNS. Karena yang disebut ASN itu adalah PNS dan PTT," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasojo di Jakarta, Rabu (21/12).

Yang membedakan PNS dan PTT hanya pada jenjang karir. Jika PNS ada pola karirnya, PTT tidak memilikinya. PTT menjalankan fungsi pemerintahan dan berdasarkan kontrak kerja.

"Jadi kalau butuh sopir, tukang sapu, dan tenaga lainnya yang tidak butuh pendidikan tinggi bisa lewat kontrak kerja," ucapnya.

Mengenai kesejahteraan, PTT mendapatkan hak sama seperti PNS. Di antaranya ada gaji tetap, tunjangan kesehatan, dan pensiun.

"Dengan persamaan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi berpikir PNS merupakan satu-satunya pekerjaan di pemerintahan. PTT juga cukup menjanjikan. Pekerjaannya lebih profesional. Kalau baik diperpanjang masa kerjanya, sebaliknya bila jelek, kontraknya diputus," tuturnya.

Eko Prasojo menambahkan, PNS bukan tempat penampungan tenaga kerja. Tapi merupakan tempat bagi orang-orang yang punya kompetensi dan profesional.

DPR Desak Honorer Cepat Diangkat jadi PNS

JAKARTA -- Ketidakjelasan kapan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diterbitkan, membuat gemas anggota Komisi II DPR, Chatibul Umam Wiranu. Politisi Partai Demokrat itu menilai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak konsisten dengan kesepakatan yang sudah diambil dengan Panja DPR yang melibatkan Komisi II, Komisi X, dan Komisi VIII DPR.

Chatibul menjelaskan, Panja bersama Kemenpan-RB sudah memilah-milah tenaga honorer. Ada yang dikembalikan ke daerah, ada yang diangkat secara bertahap, dan ada yang harus segera diangkat. Nah, honorer tercecer kategori I sudah disepakati segera diangkat menjadi CPNS.

"Sebenarnya BKN tinggal eksekusi. Tapi tiba-tiba muncul kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang berlaku hingga Desember 2012. Dengan alasan moratorium ini, sebagian yang sudah diputuskan itu menjadi tertunda," kata Chatibul, yang mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, di Jakarta, kemarin (21/12).

Menurutnya, mestinya tidak ada hubungan antara moratorium CPNS dengan rencana pengangkatan honorer menjadi CPNS. Dia mendesak RPP pengangkatan honorer segera disahkan menjadi PP. "Pokoknya harus diangkat. Jangan atas nama moratorium lantas tak diangkat itu honorer tercecer," ujarnya.

Hanya saja, dia mengakui memang dalam kesepakatan yang diambil antara Panja dengan pemerintah, tidak disebutkan tenggat waktu pengangkatan tenaga honorer tercecer menjadi CPNS. "Hanya disepakati, pengangkatan secara bertahap (honorer kategori I disusul honorer kategori II), tergantung kemampuan anggaran," jelasnya. "Tapi sekarang ini sama sekali tidak ada pengangkatan," cetusnya.

Sementara, untuk moratorium penerimaan CPNS, Chatibul menyatakan persetujuannya. Alasannya, Indonesia saat ini sudah tergolong negara dengan jumlah pegawai cukup besar. Dampaknya, anggaran negara tersedot untuk belanja pegawai.

Menumpuknya jumlah PNS di daerah, menurutnya, terjadi saat mulai diterapkan model pemilukada langsung. Para kepala daerah terpilih seenaknya merekrut CPNS, dengan memprioritaskan para pendukungnya saat pemilukada.

"Kepala daerah mengangkat pegawai, dijadikan semacam barter karena dulu mereka tim suksesnya. Balas jasa politik," kata Chatibul.

Rabu, 21 Desember 2011

2011 Penuh Angka ‘Ajaib’

Believe It or Not, 2011 Penuh Angka ‘Ajaib’
SEBELAS hari lagi tahun 2011 berakhir. Banyak cerita manis, getir hingga pahit yang tertoreh di tahun ini. Namun percaya atau tidak, 2011 merupakan salah satu tahun yang mempunyai keunikan tersendiri. Bahkan, menurut informs hanya terjadi setiap 823 tahun. 2011 juga disebut ‘Kantong Uang’ berdasarkan Feng Shui.
Paling menghebohkan, dari deretan angka satu di tahun 2011, bila dua digit terakhir tahun kelahiran kita ditambah dengan umur kita tahun ini, maka hasilnya pasti 111. Sedangkan bagi yang lahirnya di atas tahun 2000 hasilnya pasti 11. Silahkan Anda hitung sendiri. Benar-benar sederetan angka dengan unsur satu yang unik.
Keunikan-keuanikan tersebut-- entah bersumber dari siapa-- tersebar melalui berbagai media informsi, seperti SMS, BlackBerry Messenger(BBM), email maupun di chat room. “ Sebenarnya semuanya tergantung pada kepercayaan masing-masing, sebab deretan angka cantik ini kan hanya terjadi pada penanggalan masehi,” ujar Mater Feng Shui,  Drs Hariadi saat dikonfirmasi Selasa (20/12).
Tapi dia membenarkan kalau 2011 tahun Kelinci yang berarti keberuntungan. “Tahun 2011 itu merupakan tahun kelinci dalam perhitungan Cina yang artinya keberuntungan tapi keberuntungan ini tidak akan bisa terjadi bagi siapapun yang tidak memanfaatkan kesempatan dengan baik,’ ucapnya.
Coba kita perhatikan, tahun baru diawali dengan kombinasi angka 1/1/11, sepuluh hari kemudian 11/1/11. Pada Bulan November angka-angka satu berderet terulang kembali. Tanggal 11 November 2011 unik, langka dan mungkin hanya akan terulang lagi seratus tahun bahkan seribu tahun mendatang. Mengapa? Karena pada saat itu, apabila Anda punya arloji digital akan tertera angka 11-11-11, 11:11:11 atau 11/11/11 11:11:11. Hal ini akan terulang kembali menjelang dini hari kalau arloji settingnya 12 jam bukan 24 jam
Sederetan angka dengan unsur 1 yang sangat banyak. Kalau kita membacanya berdasarkan urutan angka tersebut maka angka paling depan menunjukkan tanggal 11, kemudian dibelakangnya adalah bulan sebelas atau November, dibelakangnya lagi menunjukkan tahun 2011. Berikutnya menunjukkan waktu, yang saat itu tepat pukul sebelas lebih sebelas menit sebelas detik.
Banyak yang memanfaatkan momen tersebut untuk melangsungkan pernikahan, bahkan mereka yang hamil tua ada yang sengaja melahirkan bayinya dengan cara operasi cesar pada tanggal tersebut sehingga bayi yang seharusnya belum lahir itu dipaksa lahir ke dunia.
Tanggal istimewa ini juga menjadi pilihan bagi sepasang kekasih untuk melangsungkan pernikahannya. Pantaslah kalau para penghulu perkawinan kuwalahan melayani pemintaan para calon pengantin pada tanggal tersebut. Coba saja buktikan di KUA pasti banyak yang mendaftarkan pernikahannya.
Satu lagi tanggal istimewa di bulan November ini yang hamper mirip adalah 20-11-2011, 20:11, alias tanggal 20 November 2011 jam 20 lebih sebelas menit. Momen semacam ini akan kita ulangi lagi pada tanggal 11 November 2111 bahkan 11 November 3011 pukul 11:11:11 mendatang. Tunggulah seabad lagi atau seribu tahun lagi.
Sementara terkait obrolan yang beredar mengenai Desember 2011 istimewa karena mempunyai  5 hari Kamis, 5 hari Jumat, 5 hari Sabtu, menurut Hariadi itu hanya sekadar kebetulan tidak mempunyai arti apapun. Sebab setiap tahun hal itu akan terjadi dan ditemukan.
Lebih lanjut, Hariadi menyarankan akhir tahun ini hendaknya dijadikan sarana intropeksi. Sebab tahun Naga Air yang dimulai pada tanggal 23 Januari 2012 akan menjadi tahun yang sangat dinamis. Apalagi karakter naga air yang aktif. “Desember ini manfaatkan menjadi akhir bulan introspeksi sebab tahun Naga nanti akan banyak kejutan dan sangat keras. Bila tidak dapat memanfaatkan peluang dengan baik maka anda akan tertinggal jauh,” pesannya.

Aturan Belum Jelas, Gaji Honorer Dianggarkan

KENDARI - Honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) boleh bernapa lega. Pasalnya, usulan Pemprov yang menganggarkan gaji honorer tahun 2012 pada Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 disetujui oleh DPRD Sultra.

Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili mengatakan bahwa penganggaran untuk gaji honorer disetuji karena sejauh ini belum ada aturan yang jelas terkait larangan atau pemberhentian terhadap tenaga honorer.

"Kami tetap menganggarkan sebesar Rp. 30 Miliar lebih dengan perhitungan setiap bulannya itu satu juta. Kami rasa belum ada aturan yang jelas tentang pemberhentian tenaga honorer, baru dalam bentuk RPP (Rencana Peraturan Pemerintah) saja.  Jangan sampai kita menjadi daerah pertama yang akan melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer padahal belum ada kepastian hukumnya," katanya.

Politisi PKS ini menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan tenaga honorer pada tahun 2012 mendatang dan tidak akan melakukan pemberhentian. "Tidak satu pun tenaga honorer akan kita berhentikan, kalau untuk penerimaan mungkin akan dilihat kembali tetapi untuk memberhentikan sama sekali tidak benar," tegasnya

KKT, Dindik Jamin GTT SD Aman

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA- Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menjamin bahwa program Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (KKT) tidak mengusik keberadaan GTT.

Dindik menjamin bahwa KKT yang mengedrop guru SMP negeri ke SD negeri tak menggusur GTT SD negeri.

Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindik Surabaya, Muhammad Taswin, saat berbincang dengan Surya.

"Tak ada lah penggusuran GTT segala. Semua guru tak ada yang dirugikan," jelas Taswin, Rabu (21/12/2011).

Pria yang juga menjabat Asisten III Pemkot Surabaya ini menjamin bahwa tidak ada satu pun guru SD, apalagi GTT yang tersingkir saat pendistribusian guru SMP negeri ke SD negeri diberlakukan.

Taswin minta seluruh guru GTT yang saat ini mengajar di SD negeri tetap tenang. Jangan ada yang termakan isu penggusuran GTT di SD negeri. Sebanyak 1.332 GTT di SD negeri diminta tetap mengajar dengan baik.

"Jangan pernah menelan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Harus saya tegaskan, tidak ada penggusuran guru dalam prigram KKT di Surabaya," tandas Taswin.

Sebagaiamana diberitakan, terjadi overload guru di jenjang SMP negeri di Surabaya. Banyak guru sertifikasi yang tidak mengajar secara linier dalam menggenapi jam ajar 24 jam. Guru sejarah menggenapinya mengajar geografi dan seterusnya.

Dengan kondisi ini, pemerintah pusat melalaui Unesa menyelenggarakan program KKT. Mereka para guru yang menggenapi jam ajar itu harus didrop ke SD negeri. Mereka harus mengajar fokus 24 jam di SD. Tapi harus lebih dulu kuliah PGSD satu tahun di Unesa.

Guru SMP Didrop, GTT SD Pasang Kuda-Kuda

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA- Ribuan guru tidak tetap (GTT) di sekolah dasar negeri (SDN) di Surabaya kian cemas.

Mereka akan tergusur jika program Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (KKT) digulirkan. Setidaknya, 120 guru SMP negeri akan didrop ke SD negeri di seluruh Surabaya.

Atas kondisi itu, Sekertaris Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Surabaya, Qodiran, sudah langsung pasang kuda-kuda. Mereka siap berunjuk rasa, mendemo Pemkot Surabaya.

"Ini bukan main-main karena sudah menyangkut nasib kami," tegas Qodiran, Rabu (21/12/2011).

DKHI adalah lembaga perkumpulan para GTT yang mengajar di sekolah negeri. Mereka saat ini sedang menyusun rencana untuk menyikapi program KKT. Program ini jika tak dikritisi akan mengancam keberadaan GTT di SD negeri.

"Jangan kami lagi yang dijadikan korban. Dulu saat sertifikasi, banyak guru terusir karena PNS harus menggenapi 24 jam mengajar. Kini ada KKT, jangan kami jadi korban," tandas Qodiran yang sudah lebih dari sepuluh tahun jadi GTT di SD negeri.

Para GTT di Surabaya saat ini terus mengikuti perkembangan berita KKT di Surya. Mereka terus memonitor dan saling koordinasi dengan seluruh guru GTT. Jika ada indikasi dan tanda-tanda bahwa drop-dropan guru SMP menggusur GTT SD negeri, mereka demo besar-besaran.

Total GTT di SD negeri di Surabaya totalnya sebanyak 1.332. Mereka sudah saling komunikasi untuk serentak menyikapi KTT. Mereka masih menunggu waktu hingga Januari besok. Apakah benar-benar menggusur keberadaan GTT atau tidak.

"Kami mendesak Pemkot harus bijaksana mengedrop guru SMP ke SD. Jangan GTT yang jadi korban. Guru SMP datang, GTT yang digusur," tandas Qodiran kembali.

Guru Non PNS Pertanyakan Dana Tunjangan Fungsional

PEKANBARU-Kalangan guru swasta atau non PNS, kembali mempertanyakan belum turunnya dana tunjangan fungsional bagi mereka yang sudah dianggarkan dari APBN. Sementara, kini nama kembali sudah di SK Kan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk tahun 2012.

Hal ini disampaikan PLT Sekretaris Persatuan Guru Swasta Riau (PGSR),  Sebastian Koti Spd DP MBA kepada Riau Pos (Group JPNN) Selasa (201/2) di Pekanbaru. “Setiap hari saya mendapatkan telpon dan pengaduan dari rekan-rekan guru swasta yang mengeluhkan dana tunjangan fungsional mereka belum keluar hingga sekarang. Sementara, tahun 2012 sudah di SK kan kembali, “ ujarnya.

Sebastian menjelaskan, hampir sebagian besar guru non PNS ini belum menerima dana tunjangan fungsional tahun 2009, 2010 dan 2011. Untuk tahun 2009, anggaran tunjangan fungsional sebesar Rp200.000,- per bulan per orang, 2010 meningkat menjadi Rp220.000,- per bulan per orang dan 2011 menjadi Rp300.000,- per orang per bulan.

Persoalan ini telah berulang kali dikeluhkan kalangan guru. Namun hingga kini juga belum selesai. Bahkan mereka sudah mengadukannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum berganti nama. Dulu, lanjut Sebastian, tak kunjung cairnya dana tunjangan fungsional guru swasta tersebut karena terjadi kesalahan nama dan rekening. Namun itu setelah diperbaiki dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/kota yang diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, juga belum cair.

Bahkan menurut Dinas Pendidikan Kebudayaan Riau, mereka sudah mengajukan pengusulan pencairannya ke Kas Negara. “Tapi juga belum cair sampai sekarang,” bebernya. Kondisi ini membuat kalangan guru non PNS ini terus merasa terpinggirkan, karena apa yang menjadi hak mereka tidak mereka dapatkan dengan layak.

Menyikapi itu, PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau, Heri Indra Putra SE yang dikonfirmasi Riau Pos menyebutkan, kalau dana tunjangan fungsional tersebut seluruhnya sepengetahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau sudah disalurkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing Kabupaten/kota.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak pernah melakukan penundaan apalagi pemotongan dana. Karena begitu diusulkan pencairannya ke pusat, dana tersebut langsung ditransfer ke rekening guru yang bersangkutan. “Dan kami tidak pernah melihat dananya, itu ditransfer pusat ke rekening masing-masing guru yang menerima. Apalagi melakukan pemotongan,” ujarnya.

Namun Heri tak menapik kalau pencairannya bisa tercecer. Karena itu, Ia menyarankan agar bagi guru yang belum menerima tunjangan fungsional kiranya bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan Kebudayaan masing-masing Kabupaten/kota untuk di usulkan ke Pusat kembali. “Bisa saja tercecer karena ada kesalahan nama, nomor rekening atau teknis lainnya. Karena itu harus disampaikan kembali ke pusat”, tambahnya.

Kondisi ini wajar. Sebab, jumlah guru yang begitu banyak termasuk di Provinsi Riau yang jumlahnya untuk guru fungsional mencapai ribuan orang.

Daftar Honorer Harus Diumumkan di Koran Lokal


JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berupaya agar data tenaga honorer tercecar kategori I yang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) benar-benar bersih, alias tidak dimanipulasi.

Caranya, sebelum diangkat menjadi CPNS, seluruh kepala daerah diwajibkan mengumumkan nama-nama honorer kategori I itu di koran lokal yang ada di daerah masing-masing. Pengumuman di koran pun tak cukup sehari atau dua hari, melainkan harus sebulan penuh.

Pengumuman dilakukan begitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer, disahkan menjadi PP.

"Jadi ketika RPP Honorer Tertinggal sudah ditetapkan, kada mesti mengumumkannya di koran lokal selama sebulan," tegas Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho dalam workshop bertema reformasi birokrasi di Jakarta, Selasa (20/12).

Memang, 67 ribu tenaga honorer kategori I sudah melewati verifikasi dan validasi yang dilakukan tim pusat, yang meibatkan Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP). Namun itu dianggap belum cukup.

Jika diumumkan lewat koran, maka masyarakat luas termasuk LSM, bisa ikut memberikan masukan bila menemukan ada nama honorer yang hasil manipulasi.

Setelah pengaduan masuk, data tersebut diverifikasi dan validasi kembali untuk kemudian diproses pemberian NIP (Nomor Induk Pegawai)-nya.

"Kalau hanya dua minggu masa sanggahnya, kesempatan masyarakat untuk melapor jadi kecil. Kenapa juga harus di koran lokal, ini agar masyarakat bisa ikut memantau honorernya," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, hasil verifikasi dan validasi ada 67 ribu lebih honorer kategori satu memenuhi kriteria. Data ini akan diumumkan ke publik setelah penetapan RPP Honorer Tertinggal menjadi PP. Hanya saja pengumumannya dilakukan lewat website BKN (Badan Kepegawaian Negara) dengan masa sanggah dua minggu.

Kebijakan ini dinilai akan banyak celahnya karena tidak semua masyarakat bisa mengakses situs BKN. Apalagi waktu sanggahnya hanya dua pekan saja. Karenanya, dianggap perlu untuk diumumkan di koran lokal selama sebulan penuh.

Transaksi Kotor Rekrutmen CPNS Tembus Rp 30 T

JAKARTA - Tim Indipenden Pengawas Reformasi Birokrasi yang bertugas untuk menata aparatur negara di tanah air, melansir data yang mencengangkan. Mereka menyebutkan, transaksi kotor, seperti suap dan sejenisnya, dalam urusan penerimaan CPNS baru dan mutasi aparatur di seluruh daerah mencapai Rp 30 triliun dalam setahun.

Anggota tim independen Sofian Effendi di Jakarta kemarin (20/12) menuturkan, kabar adanya suap-menyuap dalam perekrutan CPNS baru sudah bukan kabar burung lagi. "Itu sudah nyata. Ada sejumlah mantan  pejabat negara sendiri yang melapor anak mereka harus setor uang jika ingin jadi CPNS," tutur mantan rektor UGM itu. Dia menambahkan, praktek ini sebagian besar terjadi di daerah. Di instansi pusat tidak terlalu mencolok, karena dekat dengan pengawasan negara.

Effendi menuturkan, ada dua titik utama yang bisa dijadikan praktek mengeruk pundi-pundi uang. Selain pada urusan rekrutmen CPNS baru, dia mengatakan transaksi kotor juga terjadi ketika ada PNS akan menduduki pos-pos penting. Seperti lurah, camat, hingga kepala dinas atau kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Selain itu, penunjukan jabatan kepala BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) juga, seperti usaha mengelola air minum dan pasar juga rentan berbau praktek suap. Effendi  itu menjelaskan, banyak sekali indikator untuk melihat kentalnya aroma suap dalam penunjukan kepala dinas atau BUMD.

Diantaranya adalah, tingginya tingkat mutasi atau rotasi. "Hasil kajian kami, mutasi atau rotasi atau pencopotan itu karena yang bersangkutan tidak bisa melunasi tunggakan uang suap," kata dia. Rata-rata, uang suap ini tidak dibayar sekaligus. Tetapi, dibayar dengan cara diangsur. Resiko bagi pejabat yang menyuap bisa diberhentikan seketika jika tidak  bisa melunasi uang suap tadi.

Mantan kepala BKN itu lantas mengatakan, rata-rata di seluruh daerah tarif suap untuk meloloskan seseorang menjadi CPNS sekitar Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Sementara tarif yang dipatok untuk PNS yang ingin duduk sebagai kepala dinas atau kepala BUMD berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 400 juta. Tarif yang paling tinggi menurut Effendi adalah, ketika ada seseorang PNS yang ingin duduk sebagai sekertaris daerah (Sekda). "Bisa sampai Rp 700 juta," katanya.

Lantas, kemanakah muara aliran uang kongkalikong atau suap tadi? Dengan mantab Effendi mengatakan bermuara ke kepala daerah. Baik itu gubernur, walikota, hingga bupati. Kalaupun yang akhirnya ditangkap polisi adalah seorang calo, ini merupakan eksekutor lapangan saja. Dia menyangkan upaya penegakan oleh kepolisian yang berhenti pada aktor lapangan saja.

Tudingan Effendi tertuju kepada para kepala daerah tadi karena, uang hasil suap itu digunakan untuk menambal biaya kampanye si kepala daerah. "Jika uang suap tadi lancar setiap tahun masuk ke kantongnya, dalam dua tahun ongkos kampanyenya sudah balik modal," tukas Effendi.

Pria kelahiran Bangka 28 Februari 1945 itu mengatakan, proses penerimaan CPNS baru maupun rotasi atau mutasi kepala dinas dan BUMN menjadi layaknya mesin ATM kepala daerah. "Dengan bergulirnya agenda reformasi, seperti moratorium CPNS baru, salah satu mesin ATM mereka saat ini mati," kata dia.

Effendi mengingatkan, kepala daerah sudah tidak perlu lagi mengeruk uang dalam proses penerimaan CPNS baru, maupun saat mengangkat kepala dinas atau kepala BUMD. Apalagi, saat ini menurut Effendi BPK dan PPATK sudah mulai menelusuri praktek suap tadi.

Effendi mengancam, jika praktek suap itu masih terjadi, tim reformasi birokrasi tidak akan memberikan jatah kuota CPNS daerah baru. Sementara itu, pengangkatan kepala dinas dan sekda, akan dilakukan komite khusus yang masih dirancang pembentukannya. Dasar pembentukan komite khusus ini adalah RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih digodok di DPR.

Moratorium CPNS Diperpanjang Hingga 2013

JAKARTA--Ini kabar buruk bagi yang bercita-cita menjadi PNS. Pemerintah akan memperpanjang masa penghentian sementara alias moratorium penerimaan CPNS hingga 2013. Semula, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB)  yang diteken mendagri, menpan-RB, dan menkeu pada 24 Agustus 2011, moratorium CPNS berlaku hingga Desember 2012.

Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho menjelaskan, jika ada daerah yang kekurangan PNS, maka bisa diambilkan dari daerah lain yang kelebihan pegawai dengan mekanisme mutasi antardaerah.

"Kalau daerah yang kelebihan pegawai masih bisa memutasi pegawai ke daerah yang kurang, otomatis tidak perlu ada penerimaan CPNS lagi kan?" ujar Ramli Naibaho yang ditemui usai workshop bertema reformasi birokrasi di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Selasa (20/12).

Ramli memastikan moatorium CPNS akan diperpanjang hingga 2013 bila dari hasil analisis jabatan kebutuhan pegawai secara nasional sudah mencukupi. Jika secara nasional sudah mencukupi, maka kebijakan distribusi pegawai antarderah yang akan dilakukan. Dengan kata lain, tak perlu merekrut CPNS yang baru.

Meski demikian, dalam masa pemberlakuan moratorium  tidak ada larangan bagi instansi pusat dan daerah untuk menerima pegawai khusus untuk jabatan tertentu serta mendesak. Sebut saja dokter, guru mata pelajaran tertentu, navigasi, pertambangan, dan lainnya. Namun, tambah Ramli, harus tetap berdasarkan laporan Anjab.

"Mengapa harus ada Anjab dan pemetaan jabatan/beban kerja, biar kita bisa tahu kalau instansinya benar-benar kekurangan pegawai. Kalau kelebihan buat apa buka penerimaan lagi. Bila kurang harus melihat lagi posisi belanja pegawainya. Di atas 50 persen tidak bisa menerima pegawai lagi," tandasnya.

Data Kemenpan-RB menyebutkan, sebanyak 297 daerah belanja pegawainya di APBD-nya sudah di atas 50 persen. Kalau dipaksakan tetap menerima pegawai, kata Ramli, akan terjadi kebangkrutan.

"Sebenarnya sudah banyak daerah yang bangkrut karena tersita belanja pegawai. Tapi karena pemerintah, meski sudah megap-megap, tetap disuntikkan dana. Nah ini yang kita ubah agar PNS tidak lagi menjadi beban negara tapi justru memberikan income bagi negara maupun daerah," ujarnya.

Kemenpan-RB di bawah kepemimpinan Azwar Abubakar memang konsisten dengan upaya memperkteta persyaratan penerimaan CPNS. Selain harus melakukan penataan organisasi, setiap instansi harus mengajukan usulan kebutuhan yang dilengkapi analisis jabatan dan beban kerja. Selain itu harus ada juga peta jabatan dan beban kerja.

Tak cukup sampai di situ, bila semuanya sudah terpenuhi, Kemenpan-RB akan meminta pertimbangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dibahas bersama tim khusus reformasi birokrasi. Yang inti pembahasannya adalah mempertimbangkan apakah instansi bersangkutan bisa mendapatkan kuota atau tidak.

"Kalau tim ragu dan tidak percaya dengan data tersebut, maka tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi," ucap Ramli.

Selasa, 20 Desember 2011

2.082 Guru Tak Dapat Tunjangan

SURABAYA – Sebanyak 2.082 guru tidak tetap (GTT) dan guru tetap yayasan (GTY) di Surabaya terancam tak dapat tunjangan. Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim tidak mencairkan dana tunjangan fungsional sebesar Rp3,74 miliar.

”Tentu kami sangat heran.Mereka kan penerima dana tahun lalu, sekarang tidak diberikan, kan aneh,” kata Plt Kepala Dindik Surabaya M Taswin,kemarin. Parahnya lagi, tidak ada alasan dari Dindik Jatim tidak mencairkan dana tersebut. Apalagi,aturan yang lama juga belum ada perubahan.

Dalam petunjuk teknis (juknis) tahun 2011, poin (5) menyebutkan penerima tunjangan fungsional adalah guru swasta di sekolah/ lembaga swasta SD/MI/ S D L B / S L B / S a l a f i y a h Ula/SMPP/MTs/SMPLB/Salafi yah Wustho. Berdasarkan aturan ini, GTT/GTY di Surabaya bisa mendapatkan dana tunjangan fungsional.”Lhaini...tidak ada lampiran aturan perubahan, tiba-tiba GTT/GTY diberitahukan tidak mendapatkan dana fungsional.

Ojo ngomong beres-beres (jangan ngomong beres-beres red)...tapi faktanya gak cair...,” sindik Taswin kepada Kepala Dindik Jatim Harun. Menurut Taswin, dari surat yang diterima, alasan Dindik Jatim tidak mencairkan tunjangan karena GTT di Surabaya telah mengajar di sekolah negeri.Padahal, guru-guru ini posisinya tetap swasta.Alasan ini dinilai tidak masuk akal karena juknis yang diterima tidak membedakan lokasi mengajar guru. Untuk itu, pejabat juga asisten III Sekkota Pemkot ini akan melayangkan protes ke Pemprov Jatim.

Karena dari total anggaran untuk kebutuhan dana fungsional sebesar Rp12 miliar, provinsi hanya mencairkan sekitar Rp3,74 miliar.”Kami kan jadi bingung, apalagi ini dana sharing 50:50. Masak yang ditransfer hanya Rp8 miliar,terus sisanya bagaimana!,” bebernya. Meskipun masih bermasalah, Taswin akan membagikan dana yang sudah cair sebesar Rp8,6 miliar.

Dana tersebut akan diperuntukkan 4830 orang GTT/GTY di Surabaya. Sedangkan sisanya masih menunggu pencairan dari Dindik Jatim sebesar Rp3,74 miliar. ”Dana yang kita bagikan berasal dari Kota (Pemkot), sedangkan sisanya yang dari provinsi masih belum ada kabar,” ungkap Taswin. Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Jatim Nur Srimastutik menilai kabar yang dihembuskan Dindik Surabaya tidak benar.

Menurut dia, Surabaya terlihat ketakutan dalam kejadian ini.Mereka trauma karena ada dana dari pusat yang tidak cair. ”Inikan karena Surabaya ketakutan aja. Padahal tunjangan fungsional sudah cair bulan Oktober,”katanya

Menteri PAN & RB Tutup Workshop Penataan dan Pemetaaan Kebutuhan Pegawai di Surabaya

Humas-Surabaya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menyampaikan apresiasi kepada Wakil Kepala BKN yang telah menggagas dan terlaksananya Workshop Penataan dan Pemetaan Kebutuhan Pegawai di beberapa Kantor Regional BKN.  Hal tersebut disampaikan pada saat penutupan Workshop di Gedung Badan Diklat Provinsi Jawa Timur (17/12).  Workshop tersebut telah berlangsung selama seminggu mulai dari tanggal 12-17 Desember 2011.  Latar belakang dilakukannya workshop ini adalah keluarnya SKB 3 menteri tentang moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Masing-masing daerah harus bisa menghitung berapa jumlah kebutuhan pegawainya.
Menteri PAN & RB Azwar Abubakar (dua dari kanan) didampingi Waka BKN Eko Sutrisno (dua dari kiri) meninjau Kanreg II BKN surabaya
Dalam laporannya Wakil Kepala BKN, Eko Sutrisno menyampaikan tujuan dari workshop tersebut adalah untuk menciptakan tenaga-tenaga analis jabatan di semua instansi di lingkungan provinsi/kabupaten/kota di Jawa Timur.  Sedangkan peserta berjumlah 175 orang dari Provinsi Jawa Timur dan 33 Kabupaten/Kota yang berasal dari Unit Ortala, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.  Dari workshop tersebut, output dan outcome yang ingin dicapai adalah: (1) mempercepat masing-masing instansi daerah dalam melakukan penghitungan jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tepat; (2) melakukan penataan organisasi dan penataan PNS secara menyeluruh sehingga proyeksi kebutuhan PNS selama 5 (lima) tahun kedepan dapat terealisasi; (3) para PNS yang mengikuti workshop bisa menyebarluaskan ilmunya di masing-masing instansi sehingga akan diperoleh tenaga-tenaga analisis jabatan yang cukup; (4) para PNS yang telah mengikuti workshop ini bisa menjadi partner BKN dalam menyusun penataan dan pemetaan kebutuhan PNS.
Menteri PAN & RB Azwar Abubakar menutup Workshop Analisis Jabatan di Badan Diklat Prov. Jawa Timur
Selain menutup workshop, Azwar Abubakar didampingi Eko Sutrisno dan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Darmanto, juga meninjau Kantor Regional II BKN Surabaya.  Dalam kunjungannya Azwar Abubakar sempat meninjau Ruang Computer Assisted Test (CAT), Ruang Server, Perpustakaan Elektronik dan mendapat penjelasan langsung dari Kepala Kanreg II tentang produk layanan unggulan yang ada di Kanreg II BKN Surabaya. 

500 Guru Sekolah Swasta di Blitar Unjuk Rasa

BLITAR| SURYA Online- Sekitar 500 orang guru dari sekolah swasta yang tergabung dalam Aliansi Pendidikan Kabupaten Blitar berunjuk rasa di kantor DPRD setempat, Selasa (20/12/2011).
Koordiantor aksi, Juni Arifin, mengemukakan aksi dilakukan menyikapi banyaknya ketimpangan yang dialami guru dari sekolah swasta. “Selama ini, guru dari sekolah swasta kurang diperhatikan. Hak-hak guru sekolah swasta seharusnya sama dengan guru dari sekolah negeri. Tapi yang diterima swasta belum adil,” ucapnya.
Banyak guru swasta yang gajinya di bawah upah minimun regional (UMR) Kabupaten Blitar, yang ditetapkan sekitar Rp 820.000.
Siti Robikoh, salah seorang guru swasta berharap, para guru swasta juga diberikan perhatian, dengan diberikan tunjangan. Dua tahun lalu, guru swasta di kabupaten masih mendapatkan tunjangan dari anggaran daerah sekitar Rp150.000 per bulan, namun saat ini tidak pernah sama sekali. “Kami ingin keadilan,” katanya.
Sambil menunggu perwakilan benegosiasi di DPRD, para guru itu mengadakan istighatsah di kantor DPRD. Sejumlah guru sampai ada menangis. Setelah negosiasi cukup lama, para guru keluar. Namun, mereka kecewa, karena dewan tidak memberi jawaban tegas.
Komisi Empat DPRD Kabupaten Blitar, yang menemui para guru mengatakan akan berupaya menindaklanjuti permintaan ini. Mereka juga berharap, para guru bersabar, karena anggaran dari pemerintah juga terbatas. “Kami tentunya memberikan perhatian penuh pada para guru, terutama yang mengajar di swasta. Kami masih bicarakan hal ini,” kata Ketua Komisi Empat DPRD Kabupaten Blitar, Ahmad Tamim.
Walaupun tidak puas, para guru akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji, akan menagih janji pada anggota dewan tersebut dan mendatangkan massa yang lebih besar.

HUT KE-66 PGRI: Ada Guru Honorer Terima Rp75 Ribu per Bulan

PRINGSEWU (Lampost): Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-66 tingkat Provinsi Lampung dipusatkan di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Sabtu (17-12).
Hadir dalam peringatan Ketua PGRI Pusat Sulistyo, Kadis Pendidikan Provinsi Lampung Tauhidi, mewakili Gubernur Provinsi Lampung, serta ratusan guru yang tergabung dalam organisasi PGRI dari 14 kabupaten/kota se-Provinsi.
Bupati Pringsewu Sujadi Saddad dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pengurus daerah PGRI Provinsi Lampung yang telah memberikan kepercayaan dan kehormatan kepada Pringsewu sebagai tuan rumah dalam peringatan Hari Guru Nasional dan peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 PGRI Tingkat Provinsi Lampung. Kegiatan ini  menjadi tambahan energi positif untuk berusaha lebih keras dan bekerja lebih giat demi mewujudkan cita-cita bersama, yakni upaya yang terus-menerus untuk meningkatkan martabat, taraf hidup, dan kesejahteraan bagi para guru.
Sementara itu, Ketua PGRI Pusat Sulistyo mengatakan sampai saat ini Indonesia belum ada aturan yang jelas mengenai besaran UMR (upah minimum regional) untuk para guru sehingga banyak diketemukan honorarium seorang guru yang sangat jauh dari standar layak.
"Dan PGRI punya data masih ada seorang guru yang honornya antara Rp100 hingga Rp200 ribu/bulan, termasuk guru TK. Bahkan ada yang hanya dibayar Rp75 ribu sebulan," ujar dia.
Sehubungan hal tersebut, kata Sulistyo, PGRI sedang memperjuangkan serta mengusulkan adanya peraturan pemerintah (PP) untuk para guru honorer dan PTT.

Senin, 19 Desember 2011

Tipis, Harapan Honorer jadi CPNS

MEDAN- Kalender tahun 2011 hampir habis. Namun, belum juga ada sinyal baik mengenai rencana pengangkatan puluhan ribu tenaga honorer tercecer kategori I. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan honorer tercecer jadi CPNS, juga belum jelas kapan akan diterbitkan.

Ketidakjelasan ini juga membuat pemda gamang. Mereka tidak berani memberikan kepastian kepada tenaga honorer. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut misalnya, juga tak tahu kapan 223 tenaga honorer kategori I di lingkungan Pemprovsu bisa diangkat menjadi PNS.

"Belum ada. Kami masih menunggu petunjuk dan keputusan dari BKN. Jadi, belum bisa dipastikan kapan pengangkatan honorer yang ada saat ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut Kaiman Turnip, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).

Pemprovsu sudah mengusulkan ke-223 tenaga honorer tersebut untuk diangkat menjadi PNS. Tenaga honorer itu selama ini honorernya bersumber dari APBN/APBD.
"Kepastiannya masih menunggu SK dari BKN maupun Kemenpan dan RB," ulangnya.

Ditambahkannya, saat ini Pemprov Sumutbersama kabupaten dan kota masih melakukan analisis kebutuhan pegawai pasca pemberlakuan penundaan sementara (moratorium) penerimaan CPNS.

Dia mengimbau agar kabupaten dan kota juga melakukan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai secara benar, sehingga sesegera mungkin bisa dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar, dalam kunjungannya ke Medan menginstruksikan agar pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar menyegerakan penyampaian laporan analisis kepegawaian di instansi masing-masing. Hal ini mengingat, hingga 12 Desember 2011, tepatnya saat Menpan RB berada di Medan laporan yang masuk belum sampai 5 persen.

"Selama moratorium daerah harus menyelesaikan laporan analisis kepegawaian dan tidak melakukan rekruitmen CPNS apalagi untuk honorer, sebab setelah moratorium, tidak akan ada lagi penerimaan CPNS di luar tes masuk penerimaan CPNS," katanya.

Kamis, 15 Desember 2011

Tunjangan Fungsional GTT Surabaya Cair

SURABAYA– Para guru tidak tetap (GTT) di Jawa Timur bisa sedikit lega.Rencananya hari ini, Kamis (14/12), tunjangan fungsional cair. Kepastian itu diperoleh setelah Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur bertemu dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

”Paling lambat tanggal 15 Desember (hari ini-red) sudah cair. Dana sudah tersedia semua,” kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Jawa Timur Nur Srimastutik kemarin. Srimastutik mengatakan saat ini dana dari APBN untuk tunjangan fungsional sudah masuk ke rekening Bank Mandiri milik daerah.

Setiap GTT akan mendapat tunjangan fungsional Rp300.000/bulan yang cair setiap enam bulan sekali. Untuk data penerima tunjangan fungsional, Dindik sudah menyerahkan ke Kepala Dindik Jawa Timur Harun.Karena sesuai persyaratan administratif, proses pencairan membutuhkan tanda tangan Kepala Dindik. ”Yang mendapat tunjangan fungsional sudah ditandatangani Pak Harun. Saya sudah menyerahkan ke meja beliau (Pak Harun),” kata Srimastutik.

Sedangkan untuk GTT yang belum menerima tunjangan ini, Srimastutik berharap agar guruguru tetap bersabar.Karena saat ini Dindik masih terus berupaya memperjuangkan nasib GTT yang belum menerima tunjangan fungsional.Sebab SK (surat keputusan) penerimaan dana dikeluarkan secara bertahap. ”Harus difahami,kan ada tahap I dan tahap II,”katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Surabaya Yusuf Masruh belum berani memastikan pencairan dana tunjangan fungsional itu. ” Kepastiannya tanya ke provinsi saja,”katanya. Hanya ia membenarkan jika tunjangan fungsional akan dicairkan maksimal 15 Desember 2011.Pasalnya proses tersebut merupakan waktu terakhir pencairan dana APBN ke daerah- daerah.

Dengan pencairan ini, dia berharap supaya GTT yang menerima bisa mempergunakan dana sebaik-baiknya. Dana tunjangan GTT merupakan dana sharing dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.Untuk pemerintah pusat memberikan kucuran sebesar Rp150.000, sisanya di-cover pemerintah daerah.Jadi total pencairan dana untuk GTT mencapai Rp300.000.”Kita mencairkan sebagian, pusat sebagian,”terangYusuf.

Disinggung waktu pencairan yang agak lama,Yusuf menerangkan persoalan itu bukan kesalahan Pemkot Surabaya. Karena,pemkot sudah memiliki dana untuk dibagikan ke GTT. Namun, dana sengaja tidak dibagikan karena khawatir akan ”ramai” karena pusat belum mencairkan dananya.

”Dana dari APBD sudah ada,tapi tidak dicairkan. Kita takut akan ramai,makanya akan dicairkan bersamaan,”katanya.Data dari Dindik menunjukan ada 2.500- 3.000 GTT yang belum menerima tunjangan fungsional selama setahun terakhir.

2012, Guru Honorer Terima Tunjangan

BANDUNG– Guru honorer Kota Bandung menyambut baik rencana pemberian tunjangan daerah (tunda) bagi guru honorer oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Rencananya,lebih dari 13.600 guru honorer baik yang belum maupun sudah sertifikasi dari jenjang TK/RA hingga SMA/SMK/MA akan menerima tunjangan daerah (tunda) dari Dana Hibah 2012. “Kami diminta oleh DPRD Kota Bandung untuk mendata seluruh guru honorer,baik yang ada di sekolah negeri maupun swasta dari jenjang TK/RA hingga SMA/SMK/MA dan SLB agar diperoleh data yang valid,” kata Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota BandungYanYan Herdiyan saat dihubungi,kemarin.

Kepada guru honorer diberikan waktu hingga Jumat (16/12) mulai pukul 13.00-19.00 WIB untuk memberikan data lengkap dirinya.Caranya cukup dengan mengisi format yang telah disediakan di Gedung Indonesia Menggugat
(GIM),Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, atau diunduh di http//:www.kampoengsantri. wordpress.com.

“Nanti data dikirim saja ke alamat di atas,disertai softcopy (CD) menggunakan program Microsoft Excel dan gratis tidak dipungut biaya,”sebut Yan. Pencairan tunda itu, lanjut Yan,tidak lepas dari upaya guru honorer untuk memperjuangkan haknya.Dimulai pada 22 November 2011 saat mendatangi DPRD Kota Bandung,tuntutan para guru untuk memperoleh tunda dan akhirnya diakomodasi serta dijanjikan akan dicairkan pada 2012.

Tunda pertama kali diberikan tahun 2007 pada saat pencalonan Dada Rosada menjadi Wali Kota. “Meski belum mendekati upah minimum kota (UMK),tapi kami berharap tunda yang akan diberikan tidak kurang dari Rp500.000 per bulan,”ujar Yan. Pihaknya memandang adanya rencana pemberian tunda sebagai wujud perhatian Pemkot Bandung dalam menyejahterakan seluruh guru honorer di Kota Bandung.

Harapannya,tunda ini dapat diberikan setiap tahun tidak hanya saat mendekati pemilukada atau pemilihan anggota legislatif. Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan. Dia berharap dalam pencairannya tidak akan terjadi pemotongan tunda yang dilakukan pihak manapun dan proses pendataan dapat dilaksanakan dengan benar.

“Kalau ada yang berani motong,nanti berhadapan dengan kami. Sekarang tinggal bagaimana memberikan data yang akurat mengenai guru honorer, baik itu di sekolah negeri ataupun swasta jangan sampai ada data fiktif,”katanya.

Menurut Iwan,berdasarkan Permendagri 32 Tahun 2011, Dinas Pendidikan tidak diperbolehkan mengelola dana hibah dan bansos, sehingga tunda yang akan diberikan pada guru honorer pencairannya harus melalui PRRI. _masita ulfah

Guru Butuh Perhatian

SUKAJAYA-Masih minimnya kesejahteraan, dipertanyakan guru honor di Kecamatan Sukajaya. “Untuk tunjangan kesehatan apakah hanya untuk guru honorer yang mengajar dari tahun 2005, sementara tanggung jawab dan kewajiban kami sama,” ujar salah satu guru honor, Eti saat menghadiri program Rebo Keliling (Boling), kemarin.

Bupati Rachmat Yasin mengatakan, tunjangan untuk guru honorer masih dirumuskan dengan pemerintah pusat. “Sampai saat ini kita masih memperbaiki terus dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional khususnya mengenai kesejahteraan guru non-PNS,” katanya.

Menurut dia, ada upaya jika belum diangkat menjadi PNS honornya tak boleh kurang dari golongan terendah. “Untuk ukuran saat ini, PNS golongan terendah honornya tak kurang dari Rp1 juta,” ujarnya.

Untuk permasalahan tunjangan kesehatan, RY memberikan solusi dengan membebaskan biaya kepada para guru honorer melalui jaminan kesehatan yang dikeluarkan pemkab.

“Jaminan kesehatan dapat digunakan di rumah sakit Kabupaten maupun Kota Bogor. Jaminan kesehatan ini dapat digunakan untuk berobat gratis, bahkan jika harus dirawat inap para guru honorer dapat fasilitas kelas dua,” tegasnya.

Dalam Boling kali ini, RY juga meresmikan gedung serbaguna Kecamatan Sukajaya, dan pembangunan sarana prasarana air bersih di Desa Sipayung.

Rabu, 14 Desember 2011

Nasib Honorer Kategori II Ditentukan 2013

ENREKANG — Jika 63 honorer untuk kategori 1 di Kabupaten Enrekang bisa bernafas lega karena akan diakomodir sebagai CPNS untuk tahun 2012 mendatang, karena berkasnya telah dianggap lengkap, hal berbeda terjadi untuk CPNS kategori II.
Sekda Enrekang, HM Amiruddin mengatakan bahwa untuk saat ini 443 honorer kategori dua yang terdata di Kabupaten Enrekang berkasnya masih perlu diverifikasi dan kemungkinan di tahun 2013 baru bisa diketahui hasilnya. “Alhamdulilah, untuk honorer kategori satu dari 65 honorer yang kita usulkan 63 diantaranya sudah lulus berkas dan siap diangkat menjadi CPNS di tahun 2012 mendatang. Khusus untuk kategori dua kita sementara menunggu pentunjuk serta hasil verifikasi berkas,” tegasnya. Dijelaskannya, verifikasi oleh BKD Propinsi serta pusat dilakukan karena pengangkatan honorer harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku. Kategori satu pengangkatannya tanpa tes, namun semua honorer yang memenuhi kriteria mesti melewati tahapan verifikasi kedua. Kategori dua, diverifikasi kemudian dites sesama honorer. Setelah lolos tes, diverifikasi datanya kembali untuk proses selanjutnya. Amiruddin, juga mengaku belum bisa menjelaskan secara pasti kapan Pemkab Enrekang akan kembali membuka pendaftaraan CPNS melalui jalur umum. Menurutnya, pihaknya sementara menunggu pentunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Tenaga Honorer Nunukan Sebaiknya Diseleksi Ulang

TRIBUNNEWS.COM,NUNUKAN - Aktivis LSM Lingham Nunukan Agus Mahesa, mengharapkan agar Pemkab Nunukan, Kalimantan Timur, tidak hanya sebatas melakukan pendataan terhadap tenaga honorer namun perlu melakukan seleksi ulang baik tenaga honorer maupun tenaga kontrak tahunan (outsourching) di lingkungan Pemkab Nunukan.
Agus mengatakan, kedepan tenaga honorer direkrut hanya untuk memenuhi kebutuhan teknis yang belum tercover pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di daerah.
Sebelum dilakukan seleksi ulang, terlebih dahulu harus dipetakan kebutuhan tenaga teknis dimasing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sehingga tidak terjadi tumpang tindih seperti disejumlah dinas.
“Dari pemetaan ini akan diketahui, berapa kebutuhan sarjana, berapa kebutuhan lulusan SMA dan SMK. Kemudian SKPD mana saja yang memerlukan tenaga honorer?” ujarnya.
Dengan melakukan seleksi ulang, setidaknya kualitas tenaga teknis yang direkrut untuk menjadi honorer atau tenaga kontrak tahunan bisa lebih baik daripada mereka yang asal comot seperti selama ini.

Dindik: Unas di Surabaya Tak Pakai Kartu Ujian

SURABAYA I SURYA Online - Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya mulai menerapkan sistem baru dalam pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) yang dimulai April mendatang. Sistem baru ini tidak lagi memberlakukan kartu ujian bagi setiap siswa. Baik siswa negeri maupun swasta.
Sistem baru ini mulai ditempuh untuk menghindari pungutan atau iuran selama pelaksanaan Unas. Apalagi banyak siswa yang terganggu konsentrasi dan psikisnya karena mendapat pelayanan berbeda menjelang Unas. Ada yang harus menghubungi guru BP atau dinyatakan belum menyelesaikan administrasi.
“Kami pastikan, tak ada lagi iuran atau pembayaran adminsitrasi apa pun dalam pelaksanaan Unas besok. Unas tak lagi ada kartu ujian. Ini akan dijadikan permainan sekolah swasta untuk menarik uang,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan Dindik Surabaya, Ruddy Winarko, Rabu (14/12/2011).
Sekolah, diakui kerap menerapkan penyelesaian administrasi bagi siswa sebelum mengikuti Unas. Jika ada siswa yang belum melunasi admisitrasi atau membayar iuran sekolah, mereka tidak bisa mendapat kartu ujian.
“Tapi kita jamin saat Unas nanti tak ada lagi bahasa menyelesaikan administrasi. Semua sudah kita penuhi kebutuhan Unas memalui Bopda,” tandas Ruddy yang mantan Kepala SMKN 1 ini.
Perlu diketahui, pelaksanaan Unas hanya berselang tiga bulan setelah ujian akhir semester (UAS) Desember ini. Sangat pendek waktu persiapannya atau hanya tiga bulan setelah UAS yang berakhir minggu ini.
Sesuai jadwal, Unas akan diawali Unas SMA/SMK/MA yang digelar pada 16 - 19 April 2012. Kemudian disusul Unas SMP/MTs yang serentak digelar pada 23 - 26 April. Kemudian Unas ditutup dengan SD yang digelar pada 7 - 9 Mei. 2012.

Menggugat Pemkab Ende terkait “Sarjana Mengajar”

Ungkapan pepatah “gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan terlihat” sekiranya sangat tepat divoniskan kepada pemerintah kabupaten Ende. Mengapa demikian? Tentu tulisan ini berasal dari kegundahan, ketidakpuasan dan keputus-asaan sebagai seorang putra daerah. Sekurang – kurangnya juga mewakili jeritan hati saya dan saudara – saudara saya yang berprofesi sebagai guru honorer di kabupaten Ende.
Seorang sahabat dunia maya mem-posting-kan rasa kesal dalam “Kabupaten Ende Fair & Affair” begini : “Selamat malam teman2…. Ada info bahwa guru yang di droping oleh mentri pendidikan sudah tiba dikota Ende hari ini sebanyak 190 orang kurang lebih,,,,, Yang sabar ya… bagi bapak dan ibu guru yang masih honorer yang ada di kabupaten Ende… nasib…. malang…. dah jatuh tertimpah tangga…. maafkan kami anak2mu yang tidak mampu memperjuangkan nasib bapak dan ibu guru. yang sudah ..memberi kami ilmu sehingga kami bisa baca, bisa tulis..bisa komentar.. di Forum ini…. kami memang … manusia yang tidak tahu diri …. maafkan kami…. semua….. Tuhan Mendengar gundahmu….. Guruku…..” Postingan ini tertanggal 6 Desember 2011 tepat pukul 20:55 WIT. Ungkapan keputus-asaan ini muncul ketika nasib malang para guru honorer “ata mera” (pribumi) yang telah membaktikan diri sepenuhnya selama ini tidak terakomodasi secara bijak. Justru sontak pemerintah kabupaten Ende menerima guru – guru impor dalam program “Sarjana Mengajar” yang dialirkan dari pusat.
Tanpa menganggap rendah kemampuan dan profesionalitas guru – guru muda dalam program “Sarjana Mengajar”, dan tanpa mendiskreditkan peran pemerintah Ende selama ini, serta tidak mengurangi makna “Mari Bersama Mencerdaskan Bangsa” (tema besar “Sarjana Mengajar”, maka kebijakan penerimaan guru – guru itu adalah tidak tepat. Secara seksama kita mengkaji, ada beberapa alas an yang menguatkan ketidak-tepatan kebijakan pemerintah kabupaten Ende itu.
Yang pertama: sebenarnya kabupaten Ende tidak kekurangan guru. Banyak guru honorer di kab Ende yang masih harus mendapat pendidikan, pelatihan dan ditunjang kompensasi yang layak. Data menunjukkan jumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Ende pada tahun 2008 sebanyak 339 buah dengan jumlah guru sebanyak 2.800 orang dan jumlah murid 41.494 orang. Dengan demikian Rasio Guru per sekolah pada tahun 2008 sekitar 8 dan rasio murid per sekolah sebesar 122. Untuk tingkat SLTP umum terdapat 75 buah SLTP baik negeri maupun swasta dengan jumlah guru sebanyak 1.133 orang dan murid 13.954 orang. Dengan demikian rasio guru per sekolah sebesar 15 dan rasio murid per sekolah sebesar 186. Sedangkan pada tingkat SLTA umum baik negeri maupun swasta terdapat sebanyak 22 SLTA dengan jumlah guru sebanyak 626 orang dan jumlah murid sebanyak 8.011 orang. Rasio guru per sekolah sekitar 28 dan rasio murid per sekolah sekitar 364. Untuk Sekolah Menengah Kejuruannya berjumlah 8 buah sekolah yang terdiri atas 3 buah SMK Negeri dan 5 buah SMK Swasta. Dengan menganalisa data di atas maka di kab Ende tidak ada kekurangan guru. Itu pun belum dihitung ratusan guru honorer yang masih menanti dewi fortuna untuk menjadi CPNS.
Yang kedua: kehadiran guru – guru kontrak dari “Sarjana Mengajar” justru mengkerdilkan guru honorer yang telah sekian tahun mengajar. Secara psikis, rasa tidak percaya diri dan merasa di-anak-tiri-kan muncul sebagai cambuk yang memadamkan semangat mengajar. Secara ekonomis, upah 300.000/bulan yang selama ini mereka terima justru menjadi semakin perih yang tak terhingga kalau dibandingkan dengan gaji guru impor yang lebih besar. Kecemburuan social akan muncul.
Yang ketiga: kehadiran guru dari pusat yang dikontrak selama satu tahun itu dipastkan tidak akan berbuat banyak. Bagaimana mungkin, seorang sarjana yang baru saja menyelesaikan kuliah langsung bisa mengajar secara baik. Pasti butuh waktu untuk adaptasi dan penyesuaian kultur kerja. Budaya kampus yang teoritis belum tentu serentak bisa diaplikasikan di lapangan, dengan perbedaan budaya. Waktu satu tahun mungkin cukup hanya untuk adaptasi kerja, atau juga waktu untuk menimba pengalaman dari senior – senior di Ende. Nah, kalau begitu apa yang bisa diharapkan?.
Yang keempat: ibarat pepata “gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan terlihat”. Kehadiran guru – guru “Sarjana Mengajar” menjadi tamparan paling pas bagi Universitas Flores dan kampus – kampus lain yang mencetak ribuan guru di Ende. Timor Express, Selasa 15 Desember 2009 merilis “Hari ini, 1.026 Mahasiswa Unflor diwisuda”. Dari total itu, 956 orang dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Di lain pihak minat masyarakat Flores memilih FKIP sangat tinggi. Hal ini mesti direspon secara baik oleh pemerintah Ende. Alangkah bijak jika pemberdayaan dilakukan kepada putra Ende / Flores sendiri yang kualitas tidak kalah dengan yang datang. Dan kerjasama pemerintah kabupaten Ende dengan pihak universitas dan sekolah tinggi yang ada di Ende perlu dibangun sehingga sarjana – sarjana yang dihasilkan memenuhi criteria guru yang diharapkan di Ende. Tidak serta merta mencomot guru dari luar. Walau memang mereka dibiayai oleh pusat tetapi rasa ketidak-adilan sebagai putra daerah akan jauh di telapak kaki. Kecemburuan sosial jauh lebih penting untuk dicegah.
Akhirnya, cukup bijak kalau masyarakat Ende mempertanyakan kebijakan kabupaten dan pemerintah kabupaten Ende yang menerima 294 guru dalam “Sarjana Mengajar”. Tanpa menganggap rendah kemampuan mereka, jauh lebih baik mengembangkan putra daerah. Investasi pendidikan bukan mengimpor guru dari luar yang hanya bertahan satu tahun, melainkan mengkaderkan generasi “ata mera” yang bisa bertahan selama puluhan tahun.

Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2011/12/14/menggugat-pemkab-ende-terkait-sarjana-mengajar/

Bupati Perintahkan Pendataan Honorer dan Outsourcing

NUNUKAN, tribunkaltim.co.id- Bupati Nunukan Basri memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan Syafaruddin untuk melakukan pendataan tenaga honorer dan tenaga kontrak tahunan (outsourching) di lingkungan Pemkab Nunukan.

Sekretaris BKDD Kabupaten Nunukan Herlina mengatakan, semua honor maupun tenaga kontrak di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) didata kembali, karena selama ini datanya masih simpang siur. Untuk diketahui, pengangkatan tenaga kontrak tahunan dilakukan dimasing-masing SKPD.

"Bupati mau tahu jumlah honorer. Istilahnya mencari data, berapa jumlahnya?" ujarnya.
Dalam pendataan ini, semua honorer dan tenaga kontrak diminta mengumpulkan surat keputusan (SK) mereka masing-masing.

"Kemudian kedua ada edaran Bupati yang melarang mengangkat honor, tujuannya untuk itu. Jadi nanti akan ketahuan, mana SKPD yang banyak, mana yang kurang?," ujarnya.

Saat ini sedang diwacanakan, untuk tenaga honer yang berlebihan disuatu SKPD akan didistribusikan ke SKPD yang kebetulan masih kekurangan tenaga.

"Bupati mau tahu yang SMK Pertanian, SMK Perikanan, itu honorer yang mau dimanfaatkan. Dia bisa diberdayakan untuk membantu tenaga penyuluh di lapangan," katanya.

31 Desember Kontrak Tenaga Honorer Pemda Nunukan Berakhir

TRIBUNNEWS.COM,NUNUKAN - Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan Herlina, Kalimantan Timur, mengatakan tanggal 31 Desember 2011 kontrak honorer dan dan tenaga kontrak tahunan (outsourching) berakhir. Soal diperpanjang atau tidak, hal itu tergantung pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.
“Jadi kalau misalnya kontraknya tidak dilanjutkan lagi, itu urusan SKPD masing-masing. Kalau kami BKDD kapasitasnya tidak sampai sejauh itu. Kami hanya meminta data jumlah honorer, cuma mau tahu jumlahnya nanti rangkumannya dalam bentuk tabel akan kami serahkan kepada Bupati sesuai dengan perintah beliau,” ujarnya.
Diakui, memang ada sejumlah SKPD yang mempekerjakan hingga ratusan honorer. Nantinya tergantung dari SKPD itu, apakah pembiayaan untuk belanja pegawai masih memungkinkan untuk tetap mempertahankan seluruh tenaga kontrak yang ada.
“Ini kan tergantung dari belanja pegawai di SKPD juga,” ujarnya.
Dari informasi sumber tribunkaltim.co.id, Dinas Pekerjaan Umum Nunukan paling banyak memiliki tenaga kontrak tahunan. Jumlahnya sekitar 300 orang.
Sementara anggaran Dinas PU Nunukan pada tahun 2012 turun drastis dari tahun sebelumnya. Jika mengacu pada anggaran tahun depan, Dinas PU Nunukan tidak mungkin bisa menggaji ratusan tenaga kontrak tersebut.

Honorer Jadi PNS Belum Jelas

SUKADANA—Rencana pengangkatan tenaga honorer kategori I sebagai CPNS belum jelas. Pasalnya, di samping aturan mengenai hal itu belum terbit, sejauh ini masih sekitar 15 ribu berkas tenaga honorer masih diverifikasi tim di tingkat pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Lamtim Jailani Hamzah didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Giri Meiyanta, Senin (12-12), menjelaskan pihaknya telah berkonsultasi saat rapat koordinasi dengan BKN Kantor Regional pada Kamis (10-11) dan Jumat (11-11).
Dari rapat koordinasi diketahui hasil verifikasi belum dapat diumumkan karena belum selesai. "Karena dasar aturan atau PP-nya belum ada, rencana pengangkatan tenaga honorer kategori I belum bisa dipastikan kapan waktunya," kata dia. 
 
Sumber :  http://www.lampungpost.com/ruwa-jurai/18497-honorer-jadi-pns-belum-jelas.html

Gaji Honorer Jadi Rp1,1 Juta

PALEMBANG – Kabar gembira bagi para honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Wali Kota Palembang memutuskan menaikkan gaji pegawai honorer dari sebelumnya Rp600.000 jadi Rp1,1 juta per bulan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali kota No 842/002808/IX yang dikeluarkan pada 7 Desember 2011. Kenaikan ini hampir mencapai 100% akan mulai diberlakukan Januari 2012. Kepastiannya diketahui setelah pengesahan APBD Kota Palembang tahun anggaran 2012 di DPRD Kota Palembang, kemarin. Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra mengatakan, kenaikan gaji untuk honorer ini berdasarkan pertimbangan kenaikan upah minimum regional (UMR) tahun 2012.

Mengingat jumlah tenaga honorer di Pemkot Palembang tidak ada penambahan, dia memastikan kesejahteraannya akan diperjuangkan. “Tenaga honorer kita sekitar 1.700, tidak bertambah. Tidak mungkin gajinya tidak berubah. Sementara, jumlah PNS kita terus berkurang 700 orang setiap tahunnya,” kata Eddy seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palembang kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Eddy mengungkapkan rencana mereka membuka lowongan PNS tahun depan.

Dia berharap Kemendagri menyetujuinya. “Kita inginnya terima PNS pada tahun depan, tapi karena ada kebijakan moratorium jadi tidak ada penerimaan PNS tahun 2012.Padahal,sudah dua tahun Palembang memberlakukan moratorium,” sambungnya. Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Ahmad Nopan menilai, kenaikan ini sudah wajar karena sebanding dengan profesi lain di perusahaan- perusahaan yang telah menerapkan UMR.Dari laporan yang masuk, jelasnya, gaji honorer tersebut akan diberikan kepada mereka yang bekerja di 17 dinas,12 badan,9 kantor, 12 bagian, dan 1 satuan di lingkungan Pemkot.

“Jumlah honorer sebanyak 1.893 orang yang tersebar di setiap instansi, dinas, badan, kantor, dan satuan yang ada. Sudah bisa dibayarkan mulai Januari mendatang,” ungkap Nopan di ruang kerjanya kemarin. Nopan melanjutkan, total anggaran yang harus dikeluarkan untuk kenaikan gaji honorer ini di APBD Palembang tahun 2012 bisa mencapai Rp25 miliar dari total anggaran Rp1,983 triliun. Angka ini didapatkan dari kalkulasikan dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 1.893 orang dengan gaji Rp1,1 juta per bulannya untuk satu tahun.

Adapun mitra Komisi II yang membutuhkan anggaran honorer terbanyak adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Anggarannya mencapai Rp287 juta setahun.Adapun SKPD lainnya seperti Dinas Perhubungan (Dishub) hanya Rp139 juta.Kemudian untuk Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (DP2K) Rp99 jutaan. Sementara Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag-kop) Rp89 juta dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Rp52 jutaan.

Adapun untuk nilai APBD 2012, tambah dia, mengalami kenaikan sekitar 5,54% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,873 triliun. Selain itu, target untuk pendapatan asli daerah mengalami kenaikan 37,99% atau Rp277 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp172 miliar. Sementara, target retribusi 2012 mengalami penurunan hingga 5,14% atau Rp85 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 miliar.“Turun karena berdasarkan UU 28/ 2009 tentang pajak dan retribusi yang berkurang. Jadi, pemasukannya pindah ke pajak,” ungkap Nopan.

Terpisah,Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Palembang Agus Kelana mengatakan, SKPD yang memiliki jumlah honorer terbanyak antara lain Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, RSUD Bari, Satuan Polisi Pamong Praja,dan DKK. “Untuk Honorer di Kecamatan dan Kelurahan yang masuk di dalam anggaran APBD juga termasuk penerima kenaikan gaji ini,” pungkasnya. Dia mengharapkan, kenaikan gaji ini juga diikuti peningkatan kinerja honorer yang lebih baik lagi.

Sumber :
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/451450/

Shooping

Meningkatkan Kecepatan Firefox

Written by Aditiyawarman

Sebelumnya saya sarankan anda mengunakan Firefox versi terbaru, Firefox 3.0.1.! Rasakan menjelajahi dunia maya dengan kecepatan maksimal, aman dan lebih lebih baik.

Firefox memang browser tercepat tapi tahukah Anda jika Firefox bisa di optimalkan lagi? Bisa dipercepat lagi? Ya, Anda bisa menambah kecepatan browsing menggunakan Firefox dan bisa menambah lagi kecepatannya dengan sedikit trik. Bisa dibayangkan sudah cepat kemudian ditambah lagi kecepatannya? Pasti mantab kan? Saya sudah merasakannya! Sudahkan Anda?

Jika belum, berikut ini cara lebih mempercepat yang sudah cepat menjadi super cepat!.
1. Buka Firefox.

2. Pada address bar ketik about:config dan klik enter. Jika keluar tombol I’ll be careful, I promise! klik saja.

3. Klik kanan di layar Firefox yang Anda lihat (dimana saja di bawah Preference Name) kemudian arahkan mouse pada new lalu integer.

4. Pada kotak dialog New integer value - Enter the preference name isi dengan nglayout.initialpaint.delay lalu saat kotak dialog lain muncul isi nilainya (value) dengan 0 (nol).

5. Pada Filter Bar (Filter:) letaknya ada di bawah tab yg Anda buka ketik pipelining.

6. Klik dua kali (double klik) pada tulisan network.http.pipelining agar settingannya berubah menjadi true.

7. Lalu klik dua kali (double klik) pada network.http.pipelining.maxrequests setelah keluar kotak dialognya isi dengan nomor antara 10 hingga 30. Saya sendiri mengisi 30 untuk lebih maksimal.

8. Beres dan restart Firefox Anda.

Langkah di atas merupakan cara untuk memaksimalkan si cepat menjadi lebih cepat, cara mempercepat browsing menggunakan Firefox!

Trik Tingkatkan Kecepatan Download FlashGet

Di posting oleh Aditiyawarman

FlashGet, aplikasi download manager yang sangat digemari karena gratis dan cepat. Tapi, kalau dilihat dari segi kecepatan, sebenarnya FlashGet bisa dibilang kurang cepat, karena masih ada aplikasi download manager lain yang jauh lebih cepat dibanding FlashGet. FlashGet hanya bisa mengunduh sebanyak masksimal 8 file sekaligus dan membelah atau split 1 file menjadi 10 bagian. Jauh berbeda dengan aplikasi download manager lainnya yang bisa mengunduh 16 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 16 bagian.

Perbedaan ini bisa berpengaruh besar, seandainya FlashGet bisa mengunduh lebih banyak, pasti waktu mengunduh menjadi lebih cepat. Sebenarnya FlashGet bisa saja mengunduh file maksimal sebanyak 100 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 30 bagian. Anda harus melakukan beberapa langkah tersembunyi ini untuk mendpatkan hasil seperti yang dibahas di atas tadi, tapi ingat sebelum melakukan pengaturan terhadap FlashGet, matikan dulu FlashGet dari Windows. Begini caranya :

1. Buka Registry Editor, klik [Start] > [Run], ketik regedit.exe dan klik [OK].
2. Masuk ke HKEY_CURRENT_USER\Software\JetCar\JetCar\General.
3. Klik kanan pada jendela sebelah kanan, pilih [New] > [DWORD Value] untuk membuat value baru, beri nama Max Parallel Num. Klik ganda value tersebut pilih [Decimal] pada bagian [Base], lalu isi Value data dengan nilai sebesar 100 dan tekan [Enter].
4. Setelah itu, klik kanan lagi, pilih [New] > [DWORD Value], beri nama MaxSimJobs. Klik ganda dan pilih [Decimal], isi Value data dengan 100, klik [OK].
5. Tutup Registry Editor dan restart PC.
6. Setelah PC di restart, buka FlashGet milik Anda.
7. Klik [Tools] > [Options...], masuk ke bagian [Connection]. Isi atau ubah [Max simultaneous jobs] menjadi 8, klik [OK].
8. Klik [Tools] > [Default Downlod Properties...]. Isi atau ubah [maximum part for main site] dengan nilai 10, klik [OK].

Dengan langkah-langkah diatas tadi, ini bisa membuat FlashGet jauh lebih cepat dan juga membuat Anda semakin suka dengan FlashGet.

Kesibukan Para Malaikat di Surga

Seseorang bercerita, aku bermimpi suatu hari aku pergi ke surga dan seorang malaikat menemaniku serta menunjukkan keadaan di surga.

Memasuki suatu ruang kerja yang penuh dengan para malaikat. Malaikat yang mengantarku berhenti di depan ruang kerja pertama dan berkata,"

Ini adalah Seksi Penerimaan.
Disini, semua permintaan yang ditujukan pada Allah, diterima".


Aku melihat-lihat sekeliling tempat ini dan aku dapati tempat ini begitu sibuk dengan begitu banyak malaikat yang memilah-milah seluruh permohonan yang tertulis pada kertas dari manusia di seluruh dunia.

Kemudian,....
aku dan malaikat-ku berjalan lagi melalui koridor yang panjang. lalu sampailah kami pada ruang kerja kedua.

Malaikat-ku berkata,
"Ini adalah Seksi Pengepakan dan Pengiriman.

Disini, kemuliaan dan rahmat yang diminta manusia diproses dan dikirim ke manusia-manusia yang masih hidup yang memintanya".

Aku perhatikan lagi betapa sibuknya ruang kerja itu. Ada banyak malaikat
yang bekerja begitu keras karena ada begitu banyaknya permohonan yang dimintakan dan sedang dipaketkan untuk dikirim ke bumi.

Kami melanjutkan perjalanan lagi hingga sampai pada ujung terjauh koridor panjang tersebut dan berhenti pada sebuah pintu ruang kerja yang sangat kecil.

Yang sangat mengejutkan aku, hanya ada satu malaikat yang duduk disana, hampir tidak melakukan apapun.
"Ini adalah Seksi Pernyataan Terima Kasih", kata Malaikatku pelan. Dia tampak malu.

"Bagaimana ini? Mengapa hampir tidak ada pekerjaan disini?", tanyaku.

Menyedihkan", Malaikat-ku menghela napas. "Setelah manusia menerima rahmat yang mereka minta, sangat sedikit manusia yang mengirimkan pernyataan terima kasih".


"Bagaimana manusia menyatakan terima kasih atas Rahmat Tuhan?", tanyaku.

"Sederhana sekali", jawab Malaikat.

"Cukup berkata,
'ALHAMDULILLAHI RABBIL AALAMIIN, Terima kasih, Tuhan' ".

"Lalu, rahmat apa saja yang perlu kita syukuri?”, tanyaku .
Malaikat-ku menjawab,

"Jika engkau mempunyai makanan di lemari es, Pakaian yang menutup tubuhmu, atap di atas kepalamu dan tempat untuk tidur, Maka engkau lebih kaya dari 75% penduduk dunia ini.


"Jika engkau memiliki uang di bank, di dompetmu, dan uang-uang receh, maka engkau berada diantara 8% kesejahteraan dunia.

"Dan jika engkau mendapatkan pesan ini di komputermu,engkau adalah bagian dari 1% di dunia yang memiliki kesempatan itu.

Juga.... Jika engkau bangun pagi ini dengan lebih banyak kesehatan daripada kesakitan ... engkau lebih dirahmati daripada begitu banyak orang di dunia ini yang tidak dapat bertahan hidup hingga hari ini.

" [i]Jika engkau tidak pernah mengalami ketakutan dalam perang, kesepian dalam penjara, kesengsaraan penyiksaan, atau kelaparan yang amat sangat [/i]....Maka,engkau lebih beruntung dari 700 juta orang di dunia".

"Jika,........ engkau dapat menghadiri Masjid atau pertemuan religius tanpa ada ketakutan akan penyerangan, penangkapan, penyiksaan,atau kematian ... M a k a,....engkau lebih dirahmati daripada 3 milyar orang didunia.
"Jika,....orangtuamu masih hidup dan masih berada dalam ikatan pernikahan ... Maka,.....engkau termasuk orang yang sangat jarang.
"Jika engkau dapat menegakkan kepala dan tersenyum, maka,.....
engkau bukanlah seperti orang kebanyakan, engkau unik dibandingkan
mereka semua yang berada dalam keraguan dan keputusasaan.
"Jika,...engkau dapat membaca pesan ini, maka engkau menerima rahmat ganda yaitu bahwa seseorang yang mengirimkan ini padamu, berpikir bahwa engkau orang yang sangat istimewa baginya, dan bahwa, engkau lebih dirahmati daripada lebih dari 2 juta orang di dunia yang bahkan tidak dapat membaca sama sekali".


Nikmatilah hari-harimu, hitunglah rahmat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.

Dan jika engkau berkenan, kirimkan pesan ini ke semua
teman-temanmu untuk mengingatkan mereka betapa
dirahmatiNya kita semua.

"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu menyatakan bahwa, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambahkan lebih banyak nikmat kepadamu' ".
(QS:Ibrahim (14) :7 )

Banyak-banyak lah bersyukur dengan apa yang sudah kita punya.. karena kepuasan manusia Tidak akan ada habisnya

Wanita Salihah Bersama Suami Terakhirnya Di Dalam Surga

Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak. Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»


"seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."


Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?


Beliau -hafizhahullah- menjawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد:


Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

"seorang wanita bersama suami terakhirnya."


(Dikeluarkan Ath-Thabarani dalam "al-mu'jam al-ausath" (3/275),dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275)


Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ

"jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."


(HR.Tirmidzi,kitab annikah,bab: ma jaa' idza jaa'akum man tardhaunadiinahu fazawwijuuhu (1108),Baihaqi, kitab an-nikah,bab: at-targhib fit tazwiij min dzid diin wal khluluq al-mardhi (13863), dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu anhu, dihasankan Al-Albani dalam al-irwaa' (6/266).)


Dan juga mengamalkan kaedah yang berbunyi:


«دَرْءُ المَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ المَصَالِحِ»


"menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat."


Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:


«يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا»


"wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka."


(dikeluarkan Thabarani dalam almu'jam al-kabir (23/367),dan dalam al-ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Berkata Al-Haitsami dalam "majma' az-zawaaid" (7/255):"diriwayatkan Thabarani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah,Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi." Juga dilemahkan Al-Albani dalam "dha'if at-targhib wat tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan At-Thabarani dalam "al-kabir" (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "diriwayatkan Ath-Thabarani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya."


Hanya saja,mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah Azza wajalla:


﴿فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأَنفُسُ﴾


"di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa."


(QS.Az-Zukhruf: 71)


Maka dia diberi pilihan sehingga diapun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:

﴿هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ﴾


"mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga)."


(QS.Yasin: 56)


Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama,akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang,saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah Azza wajalla:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."


(QS.Ruum:21)


Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah Azza wajalla mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:

«مَا فِي الجَنَّةَ أَعْزَبُ»

"tidak ada bujangan di dalam surga."


(dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya,kitab: al-jannah wa na'imuha, bab: awwalu zumratin tadkhulul jannah… : 4147, dan Ahmad dalam musnadnya (7112) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)