Nikmati hidup dengan tenang dan senang

Nikmati hidup dengan tenang dan senang
Rokok & Minum Teh Ijo

Pilihan sajian makanan restoran

Senin, 24 Desember 2012

Pemerintah Siap Angkat Honorer K2 jadi CPNS

JAKARTA--Pemerintah menyatakan siap melaksanakan seleksi CPNS 2013 untuk honorer kategori dua (K2). Diperkirakan 630 ribu lebih honorer K2 akan berebut mendapatkan kursi CPNS.

Meski belum mendapatkan jumlah kuota CPNS dari honorer K1, namun menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, kemungkinan besar akan banyak yang teranulir. Ini dilihat dari pengalaman pengangkatan honorer K1 yang awalnya sekitar 520 ribu lebih, menyusut menjadi 49.714 orang (honorer K1 yang clear).

"Pasti berkurang banyak, nanti ketahuan usai tes nanti," ujarnya yang dihubungi, Minggu (23/12).

Berbeda dengan honorer K1 yang dilakukan verifikasi dan validasi (verval) sebelum uji publik, untuk K2 dilakukan tes sesama honorer terlebih dahulu. Honorer yang lulus tes kemudian diverval. Hasil verval selanjutnya diuji publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

"Kenapa kita tes dulu baru verval? Itu karena terbatasnya anggaran. Apalagi data honorer K2-nya sangat banyak. Kalau dipaksakan harus diverval kemudian dites akan memakan anggaran sangat banyak," tutur Eko.

Mengenai kuota honorer K2, dia menambahkan, pemerintah belum menetapkan jumlahnya. Nanti setelah tahapan proses pengangkatan honorer K2 selesai, baru ditetapkan kuotanya. Itupun tidak serentak diangkat 2013 tapi dibuat bertahap sampai 2014.

"Jumlah formasi honorer K2 nanti ketahuan setelah selesai tahapan seleksinya. Kalau sekarang belum bisa ditentukan. Prinsipnya, berapapun jumlah yang lolos tes, verval, dan uji publik itu yang kita angkat," terangnya.

Sabtu, 15 Desember 2012

Tunjangan Fungsional GTT Cair

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/451859/

SURABAYA– Para guru tidak tetap (GTT) di Jawa Timur bisa sedikit lega.Rencananya hari ini, Kamis (14/12), tunjangan fungsional cair. Kepastian itu diperoleh setelah Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur bertemu dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

”Paling lambat tanggal 15 Desember (hari ini-red) sudah cair. Dana sudah tersedia semua,” kata Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Jawa Timur Nur Srimastutik kemarin. Srimastutik mengatakan saat ini dana dari APBN untuk tunjangan fungsional sudah masuk ke rekening Bank Mandiri milik daerah.

Setiap GTT akan mendapat tunjangan fungsional Rp300.000/bulan yang cair setiap enam bulan sekali. Untuk data penerima tunjangan fungsional, Dindik sudah menyerahkan ke Kepala Dindik Jawa Timur Harun.Karena sesuai persyaratan administratif, proses pencairan membutuhkan tanda tangan Kepala Dindik. ”Yang mendapat tunjangan fungsional sudah ditandatangani Pak Harun. Saya sudah menyerahkan ke meja beliau (Pak Harun),” kata Srimastutik.

Sedangkan untuk GTT yang belum menerima tunjangan ini, Srimastutik berharap agar guruguru tetap bersabar.Karena saat ini Dindik masih terus berupaya memperjuangkan nasib GTT yang belum menerima tunjangan fungsional.Sebab SK (surat keputusan) penerimaan dana dikeluarkan secara bertahap. ”Harus difahami,kan ada tahap I dan tahap II,”katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Surabaya Yusuf Masruh belum berani memastikan pencairan dana tunjangan fungsional itu. ” Kepastiannya tanya ke provinsi saja,”katanya. Hanya ia membenarkan jika tunjangan fungsional akan dicairkan maksimal 15 Desember 2011.Pasalnya proses tersebut merupakan waktu terakhir pencairan dana APBN ke daerah- daerah.

Dengan pencairan ini, dia berharap supaya GTT yang menerima bisa mempergunakan dana sebaik-baiknya. Dana tunjangan GTT merupakan dana sharing dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.Untuk pemerintah pusat memberikan kucuran sebesar Rp150.000, sisanya di-cover pemerintah daerah.Jadi total pencairan dana untuk GTT mencapai Rp300.000.”Kita mencairkan sebagian, pusat sebagian,”terangYusuf.

Disinggung waktu pencairan yang agak lama,Yusuf menerangkan persoalan itu bukan kesalahan Pemkot Surabaya. Karena,pemkot sudah memiliki dana untuk dibagikan ke GTT. Namun, dana sengaja tidak dibagikan karena khawatir akan ”ramai” karena pusat belum mencairkan dananya.

”Dana dari APBD sudah ada,tapi tidak dicairkan. Kita takut akan ramai,makanya akan dicairkan bersamaan,”katanya.Data dari Dindik menunjukan ada 2.500- 3.000 GTT yang belum menerima tunjangan fungsional selama setahun terakhir.

Selasa, 11 Desember 2012

Terjebak Hitungan Gaji

Besarnya gaji yang diterima guru pegawai negeri sipil (PNS), pada akhirnya membuat gaji yang diterima guru swasta dan juga guru honorer tampak menjadi amat kecil. Betapa tidak, untuk guru golongan IV/a, gaji pokoknya sudah Rp 2,3 juta. Bila sudah mendapat sertifikat profesi maka berhak atas tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji pokok. Ini belum ditambah dengan beragam tunjangan lain, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Lalu mari simak gaji dari kebanyakan guru honorer atau pun guru swasta. Ada memang yang gajinya sudah setara dengan yang diterima guru PNS, namun jumlah penerimanya tentu tidaklah banyak. Sebagian besar dari mereka masih menerima gaji jauh dibawah standar, sebut misalnya standar upah minimum kota/kabupaten (UMK). Bahkan tidak sedikit guru swasta atau honorer yang digaji Rp 75 ribu atau Rp 100 ribu per bulan.
Menariknya, kalau hendak melakukan hitung-hitungan sederhana; sekolah swasta dengan uang masuk dan SPP bulanan besar pun, gaji guru tetap tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima. Sebuah SMP di Jakarta mampu menggaji guru tetap sekitar Rp 4,5 juta per bulan. Sedang guru tidak tetap digaji sekitar Rp 4 juta per bulan. Sekoalah ini menetapkan uang masuk sebesar Rp 8 juta dan SPP sebesar Rp 800 ribu per bulan
Dengan jumlah 300 siswa dan uang masuk rata-rata Rp 7 juta per siswa, sekolah ini meraup Rp 2,1 miliar selama tiga tahun. Kalau iuran bulanan Rp 700 ribu per siswa, SMP ini diguyur Rp 7,56 miliar. Jadi, total pendapatan selama tiga tahun di luar biaya daftar ulang, buku pelajaran, dan uang les bidang studi sekitar Rp 9,66 miliar. Di SMP tersebut ada 1 kepala sekolah, 6 guru tetap, 12 guru tak tetap, 2 guru honorer, 1 tata usaha, dan 1 pesuruh.
Kalau masing-masing bergaji Rp 6 juta, Rp 4,5 juta, Rp 4 juta, Rp 2,5 juta, Rp 3 juta, dan Rp 2 juta, pengeluaran gaji Rp 91 juta per bulan atau atau Rp1,092 miliar per tahun. Kalau tiap tahun ada kenaikan 10 persen, biaya gaji dan honor selama tiga tahun sekitar Rp3,461 miliar atau 35,82 persen dari pemasukan. Persentase tersebut akan makin mengecil jika ditambah biaya daftar ulang, uang buku, dan uang bulanan les bidang studi. Persentase seperti itu tentu tergolong rendah untuk biaya sumber daya manusia (SDM).
Parahnya, masih banyak sekolah swasta yang menerapkan sistem honorarium guru tak tetap dan guru honorer dengan cara yang absurd, baik negeri maupun swasta. Sistemnya adalah tarif honor per jam pelajaran dikalikan jumlah jam pelajaran yang menjadi beban guru selama seminggu. Penghitungan selama seminggu itulah yang ditetapkan sebagai honor per bulan.
Misalnya, tarif honor per jam pelajaran Rp40 ribu dan seorang guru mengajar 24 jam pelajaran seminggu, maka honornya sebulan Rp960 ribu. Hanya sedikit sekolah swasta yang mematok tarif honor Rp 40 ribu per jam pelajaran. Malah, masih banyak sekolah swasta mematok di bawah Rp 30 ribu per jam pelajaran.
Angin segar seolah berembus ketika beberapa waktu terakhir muncul rencana bahwa pemerintah berencana menetapkan standar gaji minimum bagi guru honorer dan guru sekolah swasta. Namun, meski standardisasi tersebut mewajibkan pemda membuat peraturan daerah yang harus dipatuhi sekolah swasta. Apakah kewajiban itu akan dipatuhi pemda? Kalaupun pemerintah daerah melaksanakannya, apakah sekolah swasta akan mematuhi?
Jangan-jangan rencana tersebut hanya akan menjadi macan ompong ketika pemda membangkang sebagaimana sering terjadi selama ini dan sekolah swasta tak bisa ditekan karena pintar “bergerilya.

Guru bukan Buruh, Sekolah bukan Usaha

Menetapkan besaran gaji guru, khususnya guru honorer dan guru swasta, dengan menggunakan standar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), ternyata bukan hal yang tepat. Demikian ditegaskan oleh praktisi pendidikan Drs Nurcholis Sunuyeko MSi, Minggu lalu saat ditemui diruang kerjanya. Sebab pada hakikatnya, guru bukanlah buruh (pekerja) dan sekolah bukanlah perusahaan.
“Kalau ada lembaga yang bisa memberikan gaji guru honorer atau guru swasta sama atau lebih besar dengan UMK, itu bagus. Tapi kalau menjadikan standar UMK itu sebagai standar untuk menetapkan gaji guru, itu tidak tepat. Guru itu bukan buruh, dan sekolah bukanlah sebuah perusahaan,” tegas Rektor IKIP Budi Utomo Malang itu.
Lebih jauh dijelaskan Nurcholis, UMK disusun dengan menggunakan indikator penggajian yang lebih teknis. Salah satunya adalah tingkat kemampuan pekerja (buruh) dalam memproduksi barang atau jasa. Sementara penghargaan pada guru tidak bisa disamakan sebab pekerjaannya berkaitan dengan proses pembelajaran dan pendidikan pada manusia. Dan juga bukan semata dilihat dari capaian jam mengajar yang ditetapkan.
“Kalau indikatornya disusun, bagi saya tidak ada besaran UMK yang bisa memenuhi penghargaan ideal bagi guru. Bagaimana misalnya mengukur penghargaan bagi guru yang dituntut mendidik dengan keteladanan, hati, dan juga perasaan? Bagaimana juga mengukurnya dengan kewajiban guru untuk mengabdikan diri pada masyarakat? Ini kan jauh beda dengan indikator untuk menggaji buruh,” jelas Nurcholis
Atas dasar inilah, urai Nurcholis, guru merupakan sebuah profesi, seperti halnya Akuntan, Pengacara, maupun Dokter. Urusan penggajiannya sangat tergantung dengan kualitas kompetensi yang dimiliki. Semakin bagus kualitas kompetensi profesinya maka secara otomatis gaji yang diterima juga tinggi. “Kalau ada guru yang digaji sedikit, maka maksimalkan kompetensi yang dimiliki untuk menggali sumber lain,” jelasnya.
Disinggung soal standardisasi gaji guru honorer dan guru swasta sebagai langkah perlindungan serta peningkatan kesejahteraan, Nurcholis malah balik meminta tanggung jawab dari pemerintah. Khususnya dalam memberikan stimulus agar lembaga swasta bisa memiliki sumber-sumber pendanaan alternatif. Bila stimulus itu diberikan maka dengan sendirinya lembaga juga bisa meningkatkan kesejahteraan gurunya.
“Lembaga swasta itu kan sumber pembiayaan banyak dari anak didik. Nah pemerintah beri stimulus itu dengan mengatur kuota agar anak didik tidak banyak terserap ke negeri. Ini dengan sendirinya bisa menopang kemandirian lembaga swasta kok,” terang Nurcholis.
Stimulus lain yang bisa dilakukan pemerintah, lanjut Nurcholis, adalah dengan memberikan bantuan. Sejauh ini sudah dijalankan dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kini bisa dialokasikan untuk menopang gaji tenaga guru. Lebih penting dari semua itu, pemerintah harus berkomitmen untuk tidak saja mengurus sekolah negeri saja namun juga menggairahkan sekolah swasta. “Jangan seperti sekarang, lembaga swasta tidak bergairah,” tegasnya..

Gaji Guru Menganut Kriteria Produktivitas

Sistem penggajian di Indonesia menganut sistem pegawai yang berpangkat sama diberikan gaji yang sama ditambah tunjangan kepada Pegawai yang melaksanakan pekerjaan tertentu yang sifatnya terus menerus. Sementara itu, Amanah Pasal 14 ayat (1) huruf a UU No. 14 Tahun 2005 menegaskan bahwa guru dan dosen mengemban tugas keprofesionalan sehingga berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
Bentuk kesejahteraan bagi guru sebagai bagian dari profesi meliputi: gaji, tunjangan yang melekat dalam gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus dan maslahat tambahan. Sedang yang dimaksud maslahat tambahan meliputi: tunjangan pendidikan, asuransi pendidikan, beasiswa, penghargaan bagi guru; kemudahan untuk memperoleh pendidikan bagi putra/i guru, pelayanan kesehatan, atau; bentuk kesejahteraan lain.
Kesemuanya dalam industri dapat disetarakan dengan insentif dengan berbagai sebutan seperti bonus, tambahan fasilitas, dan premi. Bagi guru non PNS, tunjangan diberikan berdasarkan inpassing artinya disetarakan dengan sistem kepangkatan yang berlaku dalam struktur kinerja PNS.
Hal ini berbeda dengan pengaturan pengupahan gaji kepada sektor industri yang berbasiskan upah jam-jaman (hourly rate) atau upah borongan (piece rate wage). Sistem pengupahan tersebut umumnya tidak digunakan di Indonesia. Biasanya berlaku di negara yang sudah maju dimana tingkat upah mereka etos kerja tinggi sementara lapangan kerjapun banyak tersedia karena jumlah penduduk yang relatif lebih sedikit.
Sistem pengupahan guru sebenarnya secara implisit sudah menganut kriteria produktivitas, karena pada hakekatnya gaji adalah sebagai balas jasa atau penghargaan atas hasil kerja seseorang. Meski gaji yang diberikan belum berdasarkan hidup layak walaupun besarnya gaji yang diberikan rata-rata sudah di atas UMR. Faktor-faktor yang mempengaruhi tinggi rendah gaji guru antara lain: pengalaman mengajar, standar biaya hidup, prestasi pendidikan dan prestasi kerja.
Gaji guru di berbagai negara menunjukkan perbedaan. Di Amerika serikat rata-rata guru diberikan gaji hanya di bawah $ 35,000. pertahun atau Rp 314.300.000 atau +/- Rp 26 juta /bulan. Sementara di Australia gaji awal seorang guru di Australia berkisar $ 41,109.00/tahun atau Rp 369.000,000 /tahun. Di Inggris, guru digaji rata-rata gaji awal seorang guru $ 34,488.00/tahun atau sekitar Rp 309.000.000/tahun. Sementara di Kanada, gaji guru tercatat sekitar $ 30,000.00/ thn atau sekitar Rp 269,400,000 juta/tahun. Sementara di China, guru digaji sekitar $ 17.675/tahun atau Rp 158,700.000/ thn..ang-KP

Minggu, 09 Desember 2012

Guru GTT Berhonor UMK untuk Sekolah Negeri

SURYA Online, SURABAYA - Surabaya dipastikan tahun 2013 besok akan menerapkan honor guru GTT sesuai upah mininum kota (UMK) Surabaya. Saat ini, penyempurnaan penerapan sistem honor GTT disesuaikan UMK ini sedang difinalisasi bersama Dinas Pendidikan dan DPRD Surabaya.

Namun, untuk sementara sistem honor GTT berbasis UMK ini baru akan diharuskan untuk sekolah negeri. Untuk sekolah swasta, tidak ada keharusan namun tetap dianjurkan menerapkan sistem yang sama. "Untuk sementara memang lebih tepat berlaku untuk GTT di sekolah negeri dulu," kata Ikhsan, Minggu (9/12/2012).

Sebab, sekolah swasta belum menjadikan perhatian honor guru GTT sebagai prioritas utama. Sekolah ini masih perlu dukungan penuh terutama untuk pengembangan infrastruktur yang lain. "Tidak semua sekolah swasta memiliki kemampuan keuangan yang sama. Meski ada BOS dan Bopda," kata Ikhsan.

Mantan Kepala Bappemas Surabaya ini, tidak tertutup kemungkinan nantinya GTT di sekolah negeri akan berlaku honor guru non-PNS ini berbasis UMK. Perlu diketahui, besaran UMK Surabaya saat ini Rp 1,7 juta. Alumnus psikolgi Unair ini sedang mencari formula yang tepat untul GTT di Surabaya minimal berlaku honor berbasis UMK.

"Sedang kita carikan formula dan sistem yang tepat agar GTT yang bekerja untuk pengembangan pendidikan juga mengakomodir hitungan UMK. Kita tetapkan honor GTT Rp 18.000 per tatap muka," jelas Ikhsan.

Nantinya akan berlaku setiap guru yang mengajar di sekolah negeri setiap jam ajar berhak atas honor Rp 18.000. Karena dihitung tatap muka artinya setiap bulan rata-rata ada empat kali tatap muka. Karena empat kali sama aja 18.000 dikali empat. Jika GTT mendapat 10 jam ajar artinya setiap bulan honornya sekitar Rp 720.000.

"Semangat memberi honor GTT di sekolah negeri sebesar UMK dengan asumsi guru ini mengajar 24 jam. Artinya Rp 1,8 juta dibagi 24 dikali empat," kata Ikhsan.

Namun, saat ini masih pula dicarikan rumusan yang tepat. Apakah menganut Rp 72.000 per bulan per jam atau Rp 18.000 per jam per minggu. Sebab, selama ini jika honor itu berbasis kinerja, guru sering libur semester, tanggal merah, dan hari libur nasional. Apakah honornya akan dikurangi.

Begitu juga jika GTT ini mendapat jam ajar lebih dari 24 jam, apakah honor yang lebih Rp 1,7 juta dikembalikan atau tetap menjadi hak guru. "Semua masih kita cari formula yang paling tepat. Mudah-mudahan semua pihak memahaminya," kata Ikhsan.

Ketua Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Surabaya meyakini bahwa sangat sulit menemukan GTT yang mengajar di sekolah negeri hingga 24 jam. Dari sekitar 1.600 GTT di Surabaya mulai jenjang SD - SMA, separo lebih mengajar di bawah 24 jam.

"Meski bergaji di bawah angka manusiawi, pengabdian teman-teman GTT tak surut.  Ada yang sebulan hanya menerima gaji Rp 150.000. Kalau sekarang diadopsi sistem UMK, ini lebih baik. Tapi perlu diketahui, sebagian besar GTT di sekolah negeri tidak ada yang genap 24 jam," kata Mardiono.

Hingga saat ini, banyak yang mengadukan kepada Mardiono akan nasibnya. Terutama mereka yang hanya dapat dua jam di sekolah setiap minggu. Sebagian besar guru yang lain rela mengajar di sekolah swasta demi menutupi kebutuhan keluarga. Terutama GTT laki-laki sebagai kepala keluarga.

"Kita paham bahwa honor GTT diambilkan dari dana Bopda. Tapi jika nanti hanya berlaku untuk sekolah negeri, ini diskriminasi. Sama-sama mengajar meski di sekolah swasta ya harus Rp 18.000 per jam per minggu," kata Eko

Sabtu, 08 Desember 2012

2013, Gaji GTT Standar UMK

Syaratnya bagi GTT yang memiliki jam mengajar 24 jam selama seminggu
SURABAYA - Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di sekolah negeri diusulkan sesuai dengan standar Upah Minum Kabupaten/Kota (UMK) 2013 Surabaya, yaitu Rp 1.740.000. Sebab sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pendidikan yang dibahas di DPRD Surabaya, kesejahteraan GTT harus mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Kota (Pemkot). Dan dari pembahasan Komisi D DPRD Surabaya dan Dinas Pendidikan (Dispendik) keduanya sepakat. Jadi usulan ini kemungkinan besar disetujui dalam APBD 2013.
”Ada salah satu pasal dalam Raperda itu yang memuat tentang gaji GTT besarannya diharapkan bisa di atas Upah Minimum Kota,” kata Baktiono, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (7/12).
Usulan ini dibahas bersamaan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Surabaya 2013. Menurut dia, peningkatan gaji untuk GTT itu karena GTT bukan buruh, tapi sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, ia  menilai GTT yang penuh pengabdian selama bertahun-tahun, memang harus mendapat penghargaan setimpal.
Seiring dengan itu, lanjut dia, pihaknya mengharapkan GTT tidak lagi disamakan seperti kaum buruh. Hanya saja, GTT yang ada di Surabaya ini cukup banyak dan itu Raperda ini juga tak bisa mengakomodir keberadaan seluruh GTT. Yang diatur di dalam Raperda pendidikan adalah keberadaan guru secara umum. ”Setidaknya yang diprioritaskan lebih dulu adalah GTT di SD Negeri dan ini juga hanya sebagai pilot project-nya,” harap legislator dari PDIP itu.
Sementara menyikapi permintaan yang disampaikan anggota legislatif, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, M Ikhsan sudah mengakomoodirnya dalam RAPBD 2013. Nantinya, gaji untuk GTT disesuaikan dengan UMK Surabaya yang saat ini besarnya Rp 1.740.000. “Ketentuan in berlaku bagi GTT yang mengajarnya 24 jam per minggu,” ujar Ikhsan.
Sedangkan bagi sebagian guru yang memiliki jam mengajar cukup sedikit seperti guru agama, kesenian dan olahraga, Ikhsan menyatakan, para GTT tersebut diberi kebebasan untuk merangkap di sekolah lain dengan harapan GTT itu bisa memenuhi kewajiban 24 jam mengjar dalam satu minggu. “Selama ini untuk pembayaran GTT di sekolah negeri memang kami pukul rata,” terang Ikhsan.
Selain memberi kebebasan merangkap di sekolah lain, cara alternatif yang dilakukan Dispenndik agar seluruh GTT sekolah negeri yang jumlahnya mencapai 600 orang diadakan pemetaan terhadap sekolah negeri di Surabaya yang kekurangan guru. “Intinya bayaran yang diterima para GTT itu berbasis kinerja,” tandas pria yang menggantikan posisi M Taswin ini.
Kendati demikian, Ikhsan mengakui bila standar gaji yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya masih jauh dari kata layak. Sebab, dengan strata pendidikan guru yang mayoritas berijazah S1, harusnya mereka mendapatkan lebih dari apa yang akan mereka peroleh saat ini. Sekarang, sebagian besar gaji GTT kurang dari Rp 1 juta.
“Kalau dibandingkan dengan gaji guru di luar sekolah negeri, ya masih belum pantas, makanya kami juga berharap makin lama makin baik. Begitu juga untuk GTT swasta kami juga pasti akan memperhatikanya,” jelasnya.pur
Ketentuan:
  • Satu orang GTT harus mengajari minimal 24 jam selama seminggu.
  • Seorang GTT diberi kebebasan untuk merangkap di sekolah lain dengan harapan bisa memenuhi kewajiban 24 jam mengjar dalam satu minggu.

Jika Dirugikan, GTT Siap Demo

SURYA Online, SURABAYA - Guru Tidak Tetap (GTT) langsung bereaksi cepat, atas kebijakan baru menyangkut honor mereka. Mereka masih menunggu kepastian, apakah Rp 18.000 itu setiap tatap muka, atau setiap jam pelajaran. Jika kebijakan baru ini malah merugikan GTT, mereka siap menggeruduk DPRD Kota Surabaya.

Eko Mardiono, Ketua Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Surabaya menyatakan, para GTT juga warga Surabaya yang berhak atas kesejahteraan. Jika honor GTT yang baru ini tak membawa kesejahteraan, Eko mengancam akan turun ke jalan.

“Kami sudah sering dirugikan. Dulu guru PNS tak mau mengajar banyak dan GTT yang lebih banyak mengajar. Giliran ada sertifikasi, guru PNS merampas kembali jam ajar yang sudah diserahkan. Akibatnya, guru tak punya jam. Sekarang, honor GTT Rp 18.000. Kalau ini dihitung per jam pelajaran bukan per tatap muka, ini jelas merugikan kami,” ujar Eko, Jumat (7/12/2012).

Meski besaran honor ini mengacu pada mekanisme UMK, namun Eko yakin masih banyak guru yang bakal menerima jauh di bawah UMK. Terutama mereka yang saat ini hanya mendapat jam piket, menjaga perpus, atau disuruh mengisi pramuka atau ekstrakurikuler. “Yang begini banyak. Kalau dikalikan empat mingu sekali pun, tetap jauh di bawah angka manusiawi di tengah-tengah mereka punya keluarga,” tambah Eko.

Namun, Atikoh, Sekretartis DKHI Surabaya agak sedikit tersenyum jika hitungan honor itu per tatap muka. Guru GTT Bahasa Inggris di SMKN 7 ini selama ini hanya mendapat honor Rp 210.000 kerena hitungannya per jam pelajaran. Tetapi jika per tatap muka, setidaknya akan menerima honor dua kali lipat atau Rp 504.000, karena Rp 18.000 x 7 x 4.

Namun kedua pengurus DKHI ini mengaku prihatin, dengan rekan GTT yang memiliki jam sedikit. Hingga kemarin, setidaknya ada 15 guru GTT mengeluh minta penjelasan pasti ke Dinas Pendidikan Surabaya.

Kepala Dindik Surabaya Ikhsan mengaku, masih mencari formula yang tepat untuk menghitung honor GTT. Namun, dia memastikan, bahwa semangat memberi honor GTT sesuai UMK. “Kita masih sempurnakan formulanya. Apakah dengan menghitung Rp 18.000 per tatap muka, atau langsung Rp 72.000 per bulan per jam,” kata Ikhsan.

Namun apa pun formulanya, hitungan Rp 18.000 per tatap muka sudah cukup mendekati kesejahteraan ketimbang sebelumnya Rp 30.000 per jam pelajaran. Kalau guru genap mengajar 24 jam, akan sampai pada UMK. Memang ada guru yang hanya mengajar dua atau empat jam. Tapi ini juga akan lebih baik, karena besaran honor juga naik seiring dengan sistem UMK.

“Saat ini yang perlu dipikirkan adalah mencari formula jika GTT itu memiliki jam lebih. Apakah dikembalikan, atau itu haknya karena lebih. Begitu juga apakah jika libur semester, apakah tetap berhak atas honor atau tidak,” kata Ikhsan.

Jumat, 07 Desember 2012

Jadwal Pengangkatan Honorer K1 Keluar Pekan Depan

JAKARTA - Menjelang penghujung tahun, pemerintah semakin gencar menuntaskan pengangkatan langsung tenaga honorer kategori 1 (TH K1) mejadi CPNS. Di depan Komisi II DPR, Kamis (6/12), pemerintah menjanjikan pekan depan akan melansir jadwal resmi pengangkatan mereka.

Pertemuan antara pemerintah dengan Komisi II DPR berlangsung tertutup. Dari pihak pemerintah, diantaranya menghadirkan pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pihak pemerintah mengatakan proses quality assurance (QA) TH K1 masih berjalan. Setelah proses ini rampung, mereka baru bisa diangkat.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengharaokan pemerintah segera menerbitkan jadwal pasti pengumuman pengangkatan TH K1 menjadi CPNS. "Ini penting, supaya tidak terus menimbulkan polemik di masyarakat," ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.

Ganjar menuturkan, pemerintah berjanji akan mengeluarkan jadwal resmi pengangkatan TH K1 menjadi CPNS pada pekan depan. "Jujur sampai sekarang saya juga tidak tahu kapan diangkatnya," ucap Ganjar. Dia hanya mengatakan, memang masa pengangkatan para TH K1 itu harus dilakukan paling akhir 31 Desember tahun ini.

Selain menunggu jadwal resmi dari pihak pemerintah, Ganjar mengatakan anggota dewan siap mengawal hasil penetapan dari pemerintah. Sebab tidak menutup kemungkinan ada potensi protes dari masyarakat. Ganjar berharap, dengan proses pemeriksaan dokumen yang bagus potensi kericuhan di masyarakat itu bisa ditekan.

Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan, pemerintah tetap akan menetapi amanah peraturan pemerintah tentang pengangkatan TH K1. "Kita akan menuntaskan pengangkatan mereka tahun ini juga. Itu sudah aman PP," ujarnya.

Eko menjelaskan jika saat ini tim teknis terus bekerja. Khususnya untuk menentukan jadwal pasti pengangkatan TH K1.

Eko sendiri belum berani mengatakan tanggal pasti pengangkatan para TH K1 itu. Selain jadwalnya sendiri belum disusun, proses QA para TH K1 sampai saat ini juga masih terus berjalan.

Menurut Eko, tidak seluruh TH K1 yang lolos QA bisa diangkat semua tahun ini. Sebab membutuhkan proses administrasi dan persiapan lain yang membutuhkan tambahan waktu. Dia memperkirakan target realistis jumlah TH K1 yang berpotensi diangkat pada gelombang petama  hanya 50 persen. Sisanya menyusul diangkat tahun depan.

Sebagaimana diketahui, data terakhir jumlah TH K1 yang diproses dalam QA berjumlah 47.622 orang. Jika asumsi pengangkatan hanya 50 persen, berarti yang diangkat menjadi CPNS tahun ini hanya sekitar 23 ribu orang saja. Sisanya tetap diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes, tetapi sedikit belakangan.

Prioritas siapa yang diangkat duluan, kemungkinan berdasarkan formasi kebutuhan pegawai hasil penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Sampai saat ini, pihak Kemen PAN-RB masih belum melansir formasi CPNS khusus dari TH K1

DPRD Desak Dindik Hormati GTT

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Upah Rp 18.000 perjam yang diberikan Dinas Pendidikan (Dindik) kepada para gurut tidak tetap (GTT), sampai saat ini menjadi ganjalan Komisi D DPRD Surabaya untuk menyetujui alokasi anggaran bagi dinas yang dipimpin Ikhsan itu.

Menurut Ketua Komisi D, Baktiono, Dindik harus menaikkan harga satuan ajar para GTT. Pasalnya, nomonal Rp 18.000, dia anggap sebagai angka yang melecehkan profesi guru.

"Sistem upah Dindik tidak wajar, tidak sesuai kelaziman. Hormati dong GTT ini," kritiknya, Jumat (7/12/2012).

Menurutnya, sistem penghitungan Dindik tidak berdasar. Seharusnya, UMK Surabaya yang ditetapkan Rp 1,7 juta, dibagi 24 jam. Kemudian, hasilnya akan dikalikan berapa jam guru tersebut mengajar.

"Nanti dibayarnya perbulan. Naikkan harga satuannya, jangan Rp 18.000. Itu tidak layak," imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, Ikhsan tidak mengerti Perda 16/2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Baktiono menuding, Dindik mengakali amanat perda yang mengharuskan sekolah menggaji GTT-nya sesuai UMK. Pasalnya, Dindik menghitung harga satua jam mengajar itu menggunakan nilai UMK dibagi 24 jam dan kemudian dibagi lagi 4 (minggu).

"Itupun GTT harus dicover asuransi kesehatan," tuding Baktiono.

Dia mengingatkan, sistem yang dijalankan Dindik ini akan membuat GTT yang mengajar mata pelajaran khusus seperti agama, olah raga dan kesenian semakin terhimpit. Ini karena mata pelajaran tersebut hanya satu minggu sekali.

Diberitakan sebelumnya, nasib guru berstatus tidak tetap (GTT) di Surabaya sangat memprihatinkan. Dengan gelar S1, mereka hanya dibayar Rp 18.000/jam oleh Dinas Pendidikan (Dindik). Dindik berdalih, hanya bisa membayar para GTT dengan upah sebesar itu karena terbatasnya anggaran.

DPRD Prihatin Gaji GTT

SURYA Online, SURABAYA-Komisi D DPRD Surabaya trenyuh mendengarkan paparan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ikhsan. Komisi D terperanjat dengan nominal gaji guru tidak tetap (GTT) yang hanya Rp 18.000 perjam.

"Luar biasa. Guru yang seharusnya dihormati lebih hanya digaji Rp 18.000 perjam. Bagaimana bisa seorang pendidik hidup dengan gaji yang menurut saya sangat rendah," kata anggota Komisi D, Masduki Toha, Kamis (6/12/2012).

Menurut politisi PKB itu, upah yang diberikan tersebut sangat tidak manusiawi. Terlebih, bagi beberapa guru yang mengajar mata pelajaran seperti agama, olah raga dan kesenian. Pasalnya, guru yang mengajar mata pelajaran itu sangat terbatas.

"Guru agama misalnya. Mereka setiap minggu cuma satu kali mengajar lho. Harus berapa jam dan berapa sekolah dia berkeliling mengajar untuk sampai nilai UMK Rp 1,7 juta? Jelas ini tidak masuk akal," kritiknya.

Seharusnya, lanjut dia, pemkot lebih menghargai profesi guru. Pasalnya, guru bukan hanya pekerjaan tapi juga mendidik generasi muda tentang budi pekerti. "Bagaimana mereka bisa menjaga idealisme profesinya kalau pemerintah sendiri memperlakukan mereka seperti ini," katanya.

Anggota Komisi C lainnya, Khusnul Khotimah, mengaku juga prihatin dengan nilai upah yang diberlakukan dindik terhadap GTT. Apalagi, pendidikan para GTT ini adalah S1 atau sarjana.

"Bagi sarjana, apalagi sudah menikah, jelas bayaran itu sangat minim. Seharusnya, dindik harus lebih peka dengan nasib GTT. Apapaun statusnya, mereka ini kan guru. Garda paling depan untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia di Surabaya," tegasnya.

Nasib guru berstatus tidak tetap (GTT) di Surabaya sangat memprihatinkan. Dengan gelar S1, mereka hanya dibayar Rp 18.000/jam oleh Dinas Pendidikan (Dindik). Dindik berdalih, hanya bisa membayar para GTT dengan upah sebesar itu karena terbatasnya anggaran.

Hal ini ditegaskan Kepala Dindik, Ikhsan saat hearing dengan Komisi D DPRD membahas RAPBD 2013, Kamis (6/12/2012).

Kamis, 06 Desember 2012

2015 Sertifikasi Guru Jatim Tuntas

SURYA Online, SURABAYA - Seluruh guru di Jawa Timur baru akan menuntaskan sertifikasi pada 2015. Artinya tiga tahun lagi, sebanyak 422.955 guru, baik yang sudah PNS maupun yang masih GTT sudah melewati proses sertifikasi. Asal mereka memiliki Nomor Unik Pegawai Tenaga Kependidikan (NUPTK), mereka  sudah tersertifikasi.

Selain pertanda dan indikasi bahwa mereka sudah bisa dikategorikan karena lulus ujian sertifikasi, kesejahteraan mereka dipastikan meningkat. Selain menerima gaji reguler, mereka ada tambahan tunjangan profesi pendidik (TPP) sebesar satu kali gaji sesuai golongannya.

Untuk guru swasta, besaran TPP rata Rp 1,5 juta per bulan. "Kita akan menuntaskan sertifikasi guru seluruh Jatim 2015. Ini juga sesuai amanat undang-undang bahwa semua guru harus bersertifikasi," kata Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan Jatim Nur Sri Mastutik, Rabu (5/12/2012).

Saat ini, sesuai data resmi yang dimiliki Bidang Ketenagaan, total guru yang sudah memiliki NUPTK di Jawa Timur sebanyak 422.955 orang. Yang sudah tersertifikasi hingga 2011 dan lulus uji kompetensi sebanyak 170.00 ribu. Angka ini akan bergerak naik menyusul banyak guru yang sudah tersertifikasi kembali tahun ini.

Juga guru bersertifikasi yang tak lulus uji kompetensi guru bersertifikasi. Koordinato guru penerima TPP Wisnu Pradata menyampaikan bahwa sampai saat ini guru yang sudah tersertifikasi sudah mencapai 366.000-an. "Setidaknya ini yang tercatat sebagai peserta sertifikasi hingga saat ini," kata Wisnu.

Rata-rata, mereka yang sudah tersertifikasi ini adalah guru yang sudah lima tahun lebih mengajar. Mereka rata-rata adalah guru angkatan paling singkat 2007. Untuk mereka para guru muda atau di bawah lima tahun, program profesionalitas guru tidak dengan sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Namun melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama setahun. Kalau PLPG hanya semacam Diklat, kalau PLPG ada pendalaman keguruan dan praktik mengajar dengan menerapkan teori yang sesuai.

Selasa, 04 Desember 2012

Tunjangan Fungsional GTT - Desember 2012 - Dicairkan

SURYA Online, SURABAYA - Massa buruh di Jatim bereaksi keras terhadap langkah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim yang menggugat UMK 2013. Mereka menuding Apindo sengaja mengolor penerapan UMK 2013 sebagaimana yang ditetapkan Gubernur Soekarwo.

Sekjen Serikat Buruh Kerakyatan (SBK) Jatim Mahfud Zakaria menilai, Apindo sengaja mengajukan gugatan hukum terhadap nilai UMK Jatim. Tujuannya, agar pengusaha tetap dapat membayar gaji buruh dengan murah, yakni gaji sesuai nilai UMK lama alias upah 2012 sebelum ada putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht).

Ini berarti, meski nilai UMK Surabaya 2013 yang ditetapkan sebagaimana Peraturan Gubernur nomor 72 tahun 2012 sebesar Rp 1,740 juta, tapi sebelum ada putusan hukum inkracht, maka gaji buruh yang dibayarkan pengusaha tetap sama dengan UMK sebelumnya, yakni Rp 1,257 juta.

“Makanya kita tegas menolak strategi Apindo tersebut,” tegasnya, kepada Surya, Selasa (4/12/2012).
Nur mengungkapkan bahwa pihaknya menyadari bahwa ribuan guru non-PNS tersebut sangat menantikan tunjangan fungsional GTT tersebut. "Proses pencairan ini adalah untuk triwulan keempat," jelas Nur.

Perempuan ini menjelaskan bahwa pencairan tunjangan fungsional GTT itu diterima setiap tiga bulan. Idealnya memang diterimakan di bulan pertama setiap triwulan. Namun rata-rata diterima GTT di bulan terakhir setiap triwulan. Seperti Oktober-Desember diterimakan Desember.

Koordinator Dewan Honorer Indonesia (DKHI) Surabaya, Eko Supriyanto, mengakui bahwa tunjangan tersebut sangat dinanti rekan-rekannya. "Mudah-mudahan tak ada yang kancrit (tercecer) seperti sebelum-sebelumnya. Semua harus dipastikan, seluruh guru dapat," kata Eko.

Nasib 21 Ribu Honorer K1 Ditentukan 6 Desember 2012

JAKARTA-- Dari formasi 71 ribu pegawai honorer K1 yang disiapkan, baru 49.714 yang sudah dinyatakan clear dan tinggal menunggu penetapan formasi untuk selanjutnya masuk pemberkasan NIP (Nomor Induk Pegawai). Sisanya, sekitar 21 ribu Honores masih belum jelas nasibnya. Karena itulah Komisi II DPR RI kembali akan memanggil pemerintah untuk membahas angka pasti honorer K1 yang akan diangkat tahun ini.
"Tanggal 6 Desember nanti jadi penentu untuk jumlah kuota honorer K1 yang diangkat CPNS. Memang digelar tertutup, karena atas permintaan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo di Jakarta, Selasa (4/12).

Dijelaskannya, tujuan DPR memanggil pemerintah lagi karena belum puas dengan hasil penilaian quality assurance (QA) oleh tim BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Sebab, BPKP tidak menjelaskan detil indikator apa saja yang menyebutkan honorer K1-nya clear atau masih ada masalah."Kami tidak tahu indikator penilaian tim QA ini seperti apa. Alangkah eloknya kalau kami DPR juga diberitahu agar kami bisa ikut mengawasi juga," ujar politisi PDIP ini.

Dihubungi terpisah Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat mengatakan, keputusan nasib 21 ribu honorer K1 akan ditentukan Kamis (6/12). Saat ini formasi yang disiapkan pemerintah masih tetap 71 ribu orang.

"Kita lihat saja putusan DPR dan pemerintah seperti apa. Yang jelas untuk menyelesaikan pemeriksaan 21 ribu honorer dalam bulan ini rasanya sulit karena BPKP juga mengalami kesulitan di lapangan. Sebab, harus mengecek satu per satu di daerah yang letak geografisnya cukup sulit," tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini tim dari BKN dan BPKP masih melakukan proses penelitian ulang dan pemeriksaan 21 ribu honorer yang tersebar di-45 daerah. Data BKN menyebutkan, jumlah instansi yang mengajukan honorer K1 sebanyak 523 dengan jumlah 152.310 orang. Dari jumlah tersebut yang memenuhi kriteria setelah uji publik adalah 71.467 orang. Jumlah ini kemudian menyusut menjadi 49.714 orang setelah ditelaah lagi oleh tim quality assurance.

Sisa tenaga honorer K1 yang belum final itu terdiri dari enam instansi dalam proses penelitian ulang oleh BKN dan BPKP. Yaitu, Kabupaten Donggala, Kab Aceh Barat, Kab Nabire, Kab Waropen, Kab Cilacap, dan Kota Padang Pariaman.

Sedangkan tujuh daerah lainnya dilakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang oleh joint team (BKN dan BPKP). Yakni Kab Teluk Wondama, Kab Merauke, Kab Aceh Jaya, Kab Kepulauan Mentawai, Kab Sorong, Kab Raja Ampat, dan Kab Lanny Jaya. Selain itu ada 32 daerah dalam proses penyelesaian audit untuk tujuan tertentu.

Senin, 03 Desember 2012

Tenaga Outsourcing Digaji Sesuai UMR

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Tenaga outsourcing di Pemkot Surabaya bisa bergembira, karena Pemkot bakal memberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 sebesar Rp1.740.000 per bulan.
Namun kepedulian Pemkot tidak seperti terhadap  guru tidak tetap (GTT) dimana gaji GTT kalah dengan tenaga outsourcing dimana gaji mereka tetap sekitar Rp 760.000 per bulan.
''Tenaga outsourcing gajinya akan kami sesuaikan dengan UMK, sedangkan untuk GTT kami masih membahas mekanisme. Intinya GTT bekerja minimal 24 jam,'' kata Wali Kota Surabaya-Ir Tri Rismaharini MT Senin kemarin.
Pernyataan Wali Kota tersebut otomatis membuat anggota dewan kota Surabaya trenyuh. Menurut Ketua Komisi B DPRD Surabaya-Baktiono sudah lama dewan mengusulkan agar gaji GTT paling tidak sama dengan tenaga outsourcing Pemkot yang digaji sesuai dengan upah minimum kota (UMK).
Kalau UMK di 2012 ini sebesar Rp1.254.000, maka GTT seharusnya menerima gaji setara itu. Namun, Pemkot tidak pernah meresponnya dengan alasannya jam kerja tidak full atau hanya sesuai jam mengajar saja.
"Kami menyesal, kenapa Pemkot tidak peduli dengan GTT. GTT itu kan juga tenaga yang bekerja untuk Pemkot karena bekerja di lingkungan pendidikan kota Surabaya. Masak, gajinya kalah dengan gaji karyawan perusahaan swasta atau tenaga outsourcing di Pemkot," ungkapnya.
Kalaupun alasannya hanya karena jam kerjanya sesuai jam mengajar yang artinya tidak full 8 jam dalam sehari, sangat tidak tepat. Sebab, GTT juga siap mengajar selama 8 jam penuh. Selain itu, memang pemberdayaannya oleh sekolah juga diusahakan penuh 8 jam sehari.
''Tugas GTT juga tidak mudah karena dia termasuk tenaga intelektual. Dalam bekerja dia didasari dengan ilmu pengetahuan, yang artinya bukan tenaga kasar yang tanpa kepemilikan ilmu. Ini ironis. Sebab di kota besar sekelas Surabaya ternyata masih ada GTT dibayar di bawah UMK. Mestinya, semua malu, bukan dewan saja yang malu. Tapi semuanya malu. Apalagi APBD Surabaya nilainya mencapai Rp5,157 triliun," terangnya.
Seperti diketahui Pemerintah Kota Surabaya akhirnya menetapkan usulan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 sebesar Rp1.567.000. Usulan UMK tersebut sudah diberikan kepada Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan UMK 2013 sebesar Rp1.740.000.

Sabtu, 01 Desember 2012

Uji Publik Honorer K2

 
JAKARTA - Setengah juta lebih tenaga honorer kategori dua (K2) sampai saat ini harap-harap cemas apakah nama mereka resmi tercantum.

Pemerintah segera mengeluarkan draf resmi nama tenaga honorer K2 dalam tahap uji publik. Tenaga honorer K2 yang terdaftar, bisa diangkat menjadi CPNS mulai tahun depan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pelaksanaan uji publik nama-nama tenaga honorer K2. Dijadwalkan proses uji publik ini akan dijalankan akhir bulan ini atau paling lambat awal Januari tahun depan.

"Masyarakat silahkan mengecek nama-nama tenaga honorer K2 selama uji publik. Jika ada yang komplai, silahkan," kata dia kemarin (30/11).

Eko menuturkan, saat ini pihaknya sedang menuntaskan pendataan atau rekapitulasi tenaga honorer K2. Pihak BKN menepis jika sudah menjadi sasaran amarah para tenaga honorer K2 karena mengundur-undur masa uji publik.

Eko menegaskan jika jadwal uji publik tadi sudah disesuaikan dengan persiapan yang matang. Dia mengatakan saat ini tim di BKN sedang mematangkan verifikasi dan validasi data tenaga honorer K2. Upaya ini penting karena pemerintah menduga telah terjadi banyak penyusupan dana tenaga honorer K2 siluman.

"Senin besok (3/12) kita akan berkoordinasi dengan Kemen PAN," tandasnya. Eko menuturkan jika pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS akan dituntaskan bertahap mulai tahun depan. Pengangkatan mereka akan menggunakn tes ujian tertulis. Jumlah tenaga honorer K2 saat ini diperkirakan sekitar 600 ribu orang.

Eko mengatakan jika nantinya draf nama-nama tenaga honorer K2 yang diuji publik akan disebarkan oleh BKN kantor regional (kanreg). Selanjutnya, masing-masing instansi mulai dari kota, kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat diminta untuk segera mengumumkan nama-nama tadi. Direncakan uji publik ini berjalan hingga dua pekan lebih.

"Pemda atau pemerintah pusat jangan mengulur-ulur mengumumkan data tenaga honorer K2," tegasnya. Data tenaga honorer K2 bisa diumumkan melalui koran daerah atau dipampang di kantor-kantor dinas terkait. Dengan diumumkan tepat waktu, masyarakat memiliki waktu yang agak longgar untuk menyampaikan jika ada kejanggalan.

Segala bentuk masukan, saran, hingga komplain bisa dilayangkan ke masing-masing instansi, BKN kanreg, hingga ke BKN pusat di Jakarta. "Kita ingin masyarakat ikut terlibat menilai data-data tenaga honorer K2," kata dia.

Masyarakat diminta melapor jika ada nama yang bukan tenaga honorer K2 tetapi tercantum. Sebaliknya, masyarakat juga boleh melapor jika ada nama tenaga honorer K2 yang tidak tercantum dalam daftar.

Jumat, 30 November 2012

Tenaga Outsourcing Digaji Sesuai UMR

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Tenaga outsourcing di Pemkot Surabaya bisa bergembira, karena Pemkot bakal memberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 sebesar Rp1.740.000 per bulan.
Namun kepedulian Pemkot tidak seperti terhadap  guru tidak tetap (GTT) dimana gaji GTT kalah dengan tenaga outsourcing dimana gaji mereka tetap sekitar Rp 760.000 per bulan.
''Tenaga outsourcing gajinya akan kami sesuaikan dengan UMK, sedangkan untuk GTT kami masih membahas mekanisme. Intinya GTT bekerja minimal 24 jam,'' kata Wali Kota Surabaya-Ir Tri Rismaharini MT Senin kemarin.
Pernyataan Wali Kota tersebut otomatis membuat anggota dewan kota Surabaya trenyuh. Menurut Ketua Komisi B DPRD Surabaya-Baktiono sudah lama dewan mengusulkan agar gaji GTT paling tidak sama dengan tenaga outsourcing Pemkot yang digaji sesuai dengan upah minimum kota (UMK).
Kalau UMK di 2012 ini sebesar Rp1.254.000, maka GTT seharusnya menerima gaji setara itu. Namun, Pemkot tidak pernah meresponnya dengan alasannya jam kerja tidak full atau hanya sesuai jam mengajar saja.
"Kami menyesal, kenapa Pemkot tidak peduli dengan GTT. GTT itu kan juga tenaga yang bekerja untuk Pemkot karena bekerja di lingkungan pendidikan kota Surabaya. Masak, gajinya kalah dengan gaji karyawan perusahaan swasta atau tenaga outsourcing di Pemkot," ungkapnya.
Kalaupun alasannya hanya karena jam kerjanya sesuai jam mengajar yang artinya tidak full 8 jam dalam sehari, sangat tidak tepat. Sebab, GTT juga siap mengajar selama 8 jam penuh. Selain itu, memang pemberdayaannya oleh sekolah juga diusahakan penuh 8 jam sehari.
''Tugas GTT juga tidak mudah karena dia termasuk tenaga intelektual. Dalam bekerja dia didasari dengan ilmu pengetahuan, yang artinya bukan tenaga kasar yang tanpa kepemilikan ilmu. Ini ironis. Sebab di kota besar sekelas Surabaya ternyata masih ada GTT dibayar di bawah UMK. Mestinya, semua malu, bukan dewan saja yang malu. Tapi semuanya malu. Apalagi APBD Surabaya nilainya mencapai Rp5,157 triliun," terangnya.
Seperti diketahui Pemerintah Kota Surabaya akhirnya menetapkan usulan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 sebesar Rp1.567.000. Usulan UMK tersebut sudah diberikan kepada Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan UMK 2013 sebesar Rp1.740.000.

Pemkot Surabaya Tak Adil Gaji Pegawai

SURABAYA– Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini boleh saja meneken upah minimum kota (UMK) tinggi untuk kalangan buruh.

Namun ternyata banyak pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkot Surabaya yang digaji jauh di bawah UMK. Tak pelak,tudingan tak adil datang dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono. Politisi PDIP ini membeber, ada sekitar 2.000 guru berstatus tidak tetap (GTT),terutama di SD, hanya dibayar antara Rp300.000 sampai Rp500.000 per bulan.

“Padahal mereka itu sarjana. Jadi pemkot sendiri bisa dinilai tidak mematuhi aturan yang ada dalam sistem penggajian pegawai,” ungkap Baktiono,kemarin. Menurut dia, lembaga pemerintahan seperti Pemkot Surabaya serta Pemprov Jatim tidak terikat dengan UU 13/2003 tetang Ketenagakerjaan.Kendati demikian Baktiono mengingatkan instansi pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi pengusaha dalam memperlakukan buruhnya, terutama dalam pengupahan dan jaminan sosial.

Ini membuat Baktiono agar tidak menyalahkan pemkot jika ada pengusaha yang tidak membayar upah sesuai aturan. Lembaga pemerintah sendiri sebagai pengambil kebijakan, tidak bisa memberikan contoh kongkrit dalam sistem pengupahan karyawannya. Celakanya, kata Baktiono, pemkot sekarang banyak sekali menggunakan tenaga outsourching yang dianggap melawan hukum.

“Kami berupaya keras men-cover hak-hak GTT dengan adanya Perda 16/2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam perda tersebut, pemkot diwajibkan mengupah GTT sesuai UMK plus jaminan kesehatan. GTT, imbuh Baktiono, semua berstatus sarjana,namun diupah di bawah standar. “Masih banyak outsourching Pemkot Surabaya yang harus dibela hak-haknya. Pemkot jangan cuma berani tetapkan UMK, tapi harus berani mengimplementasikan di tubuh mereka sendiri,”tukasnya.

Sorotan pria berkacamata minus ini bukan tanpa alasan. Namun berdasar besaran UMK Surabaya tahun 2013. Kabarnya Dewan Pengupahan Provinsi Jatim menyepakati UMK 2013 Surabaya sebesar Rp1.895.250. Lebih tinggi ketimbang yang diusulkan Wali Kota Tri Rismaharini. Baktiono menilai keputusan Dewan Pengupahan Provinsi mengejutkan.

Pasalnya,pemkot sendiri sudah menaikkan UMK 10 persen dari yang diusulkan Dewan Pengupahan Kota. “Kenaikan UMK yang ditetapkan provinsi ini memang mengejutkan. Pasalnya, pemkot sendiri sudah menaikkan UMK 10 persen dari yang diusulkan Dewan Pengupahan Kota.Awalnya kan Rp1,4 juta. Kemudian dinaikkan menjadi Rp1,56 juta. Jadi kalau kembali dinaikkan, maka ini mengejutkan,” bebernya.

Dari sisi kesejahteraan, kenaikan UMK menguntungkan buruh. Meski demikian, yang harus diingat apakah perusahaan di Surabaya mampu memenuhi aturan pengupahan ini. “Aturan ini kan mengikat semua perusahaan.Apakah pengusaha bisa memenuhinya? Ini yang harus dijawab,”cetusnya. Baktiono mengaku tidak mengetahui faktor apa yang membuat kenaikan UMK 2013 begitu ekstrem. “Saya tidak tahu komponen dalam survei yang mempengaruhi kenaikan sedemikian besar. Tapi yang jelas, kenaikan ini pasti berbuntut penolakan dari pengusaha,” katanya lagi.

Jika gugatan dari pengusaha sampai dilayangkan, implementasi UMK pun terancam molor. Kondisi ini merugikan buruh, juga berdampak pada kepastian usaha di Surabaya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya Yayuk Eko Agustin enggan mengomentari gaji pegawai tidak tetap maupun outsourcing yang masih dibawah standar UMK. “Wis aku gak wani komentar, gak komentar ya,”tutupnya.

Rabu, 28 November 2012

Akhir Desember, NIP Honorer K1 Beres

 
JAKARTA--Sebanyak 49.714 honorer kategori satu (K1) dinyatakan clear oleh tim quality assurance (QA). Ditargetkan, awal Desember mendatang, pemerintah pusat akan mulai memproses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) honorer K1 tersebut.

"Sampai 26 November ada 49.714 honorer K1 yang memenuhi kriteria. Mereka sudah diverifikasi dan diperiksa tim QA BPKP. Hasilnya sudah saya terima dan sedang kami proses untuk penetapan formasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, di Senayan, Selasa (27/11).

Badan Kepegawaian Negara (BKN), lanjutnya, harus tetap menunggu formasi sebagai dasar untuk penerbitan NIP.

Karena itu KemenPAN&RB menargetkan penetapan formasi dilaksanakan dalam waktu dekat ini agar proses pemberkasan NIP bisa dimulai awal bulan depan.

"Target kita tidak akan bergeser tahun ini. Apalagi ini perintah PP 56 Tahun 2012, di mana pengangkatan CPNS dari honorer K1 harus tuntas tahun ini," ujarnya.

Senada dengan Azwar, Kepala BKN Eko Sutrisno menyatakan optimis, akhir Desember seluruh honorer K1 yang sudah clear akan mendapatkan NIP. Termasuk 21 ribu honorer yang masih dalam proses QA.

"Hasil QA sudah sekitar 98 persen masuk ke BKN dan telah diserahkan ke MenPAN&RB untuk penetapan formasi. Tapi saya jamin, 49.714 honorer K1 dari 489 instansi akan diproses NIP-nya bulan depan dan seluruhnya tuntas akhir Desember. Selain itu untuk pemberkasan NIP, CPNS tidak perlu berbondong-bondong ke BKN pusat, cukup datang ke Kantor Regional BKN di wilayah masing-masing saja," terangnya.

Penerimaan CPNS 2013 Terancam Batal

JAKARTA--Ini kabar buruk bagi para peminat kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ancang-ancang ikut seleksi jalur umum pada 2013 mendatang. Pasalnya, rencana seleksi CPNS dari pelamar umum untuk 2013 masih belum pasti. Ketidakpastian ini menyusul belum adanya lampu hijau dari Wakil Presiden Boediono untuk membuka kembali seleksi CPNS.

"Memang masa moratorium penerimaan CPNS berakhir 31 Desember 2012. Tapi untuk penerimaan tahun depan belum pasti karena belum ada petunjuk lanjut dari wapres," kata Menteri Pendayagunaan Aparatir Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Selasa (27/11).

Pernyataan MenPAN&RB ini berbeda dengan sebelumnya. Dimana beberapa pekan lalu, MenPAN&RB telah menyatakan pemerintah akan menyiapkan kuota 60 ribu untuk pelamar umum. Hal ini sejalan dengan akan dibukanya kembali keran penerimaan CPNS mulai 1 Januari 2013.

Selain itu, seluruh instansi baik pusat dan daerah yang ingin melaksanakan penerimaan CPNS juga sudah diinstruksikan sudah harus mengajukan usulan kebutuhan lengkap dengan analisis jabatan maupun analisis beban kerja.

Ternyata, terungkap di gedung DPR, Selasa (27/110, planing tersebut dimentahkan pemerintah lagi. Ini lantaran wapres mengisyaratkan belum akan ada penambahan pegawai lantaran jumlah PNS di Indonesia terlalu banyak sehingga menyita banyak dana APBN.

"Saya belum tahu apakah tahun depan masih ada penerimaan CPNS dari pelamar umum atau tidak, karena masih akan dibahas lagi. Yang untuk honorer kategori dua saja (K2) masih belum jelas dananya sebab Menkeu tidak menganggarkannya," ujarnya.

Hanya saja, Azwar menegaskan akan berupaya seleksi CPNS untuk honorer K2 tetap dilaksanakan tahun depan. "Soal dana biar saya yang pikirkan, entah mau ambil dari mana yang penting honorer K2, tahun depan harus dites," sergahnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno membenarkan, bahwa belum ada kepastian dibuka atau tidak penerimaan CPNS untuk pelamar umum tahun depan. Pemerintah masih terus melakukan koordinasi dengan wapres.

"Kalaupun dibuka, dibukanya terbatas. Artinya penerimaan pegawai hanya untuk kebutuhan mendesak dan kategori tertentu saja. Tapi sekali lagi ini hanya prediksi ya, karena yang menentukan ada penerimaan atau tidak adalah wapres," tandasnya.

Jumat, 09 November 2012

Honorer Setelah 2005, Tidak Memiliki Kesempatan Diangkat CPNS

Jakarta-Humas BKN, Permasalahan guru honorer masih menjadi pilihan pokok bahasan utama Kunjungan Kerja (Kunker) para wakil rakyat daerah ke Badan Kepegawian Negara. Seperti halnya segenap pimpinan dan anggota Komisi DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Kamis (8/11) juga berkonsultasi tentang permasalahan guru honorer dan tindak lanjut pengangkatan tenaga honorer di daerahnya. Kunker tersebut diterima oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat di Ruang Mawar, Gd. I Lt. 1 kantor pusat BKN Jakarta.
Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat (kanan) dan Pimpinan DPRD Kab. Tobasa memimpin Audiensi konsultasi BKN-DPD Kab. Tobasa.
Terkait permasalahan guru honorer daerah dan pengangkatan tenaga honorer, Tumpak Hutabarat menerangkan bahwa tenaga honorer K1 akan disiapkan formasi tahun ini. Sementara  untuk semua tenaga honorer yang baru aktif bekerja setelah tahun 2005, Tumpak Hutabarat menegaskan  bahwa sesuai regulasi pemerintah mereka tidak memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS.

Audiensi konsultasi BKN-DPD Kab. Tobasa.
Selain berkonsultasi tentang tenaga honorer, DPRD Kab Tobasa juga berkonsultasi tentang permasalahan kepegawaian lainnya seperti proses pengadaaan CPNSD pasca-moratorium, BUP PNS, pengangkatan dalam jabatan struktural hingga pemberhentian sebagai PNS.

Kamis, 18 Oktober 2012

Cara Lulus Pasing Grade di Tes CPNS

Baru-baru ini CPNS umum selesai di laksanakan di seluruh Indonesia, dan ternyata masih banyak kursi lowongan yang tidak terisi. Sesuai informasi / rilis dari Ke-MENPAN RB adalah :
Hasil pengolahan tes kompetensi dasar (TKD) ujian CPNS baru 2012 ternyata dari 166.080 peserta ujian hanya ada 44.216 peserta yang lolos passing grade. Meskipun yang lolos passing grade tadi di atas kuota lowongan yang tersedia, tetapi hasil rekapitulasi menyebutkan ada 1.848 kursi CPNS baru yang tidak terisi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar, Rabu (17/10) mengatakan, sejatinya formasi lowongan CPNS baru untuk instansi pusat dan daerah berjumlah 11.669 kursi. Dengan jumlah lowongan ini, maka terlihat jelas jika jumlah pelamar yang lolos passing grade jauh melebih kursi lowongan yang ditetapkan.

"Tetapi akhirnya setelah direkapitulasi, ada 1.848 kursi CPNS baru yang tidak terisi," tutur Azwar. Dengan fenomena ini, Azwar mengatakan tidak semua CPNS baru yang memiliki nilai bagus tidak merata untuk semua bidang pekerjaan.

Dia mengatakan jika ada bidang-bidang pekerjaan tertentu minim sekali pelamar yang memenuhi passing grade. Sementara untuk bidang pekerjaan tertentu lainnya, banyak penumpukan peserta yang lolos passing grade.

Azwar menjerlakan jika penerapan passing grade untuk tes CPNS baru 2012 adalah yang pertama kali dalam sejarah penerimaan abdi negara di Indonesia. Dia menuturkan banyak pelajaran yang bisa dipetik dalam upaya ini. Diantaranya adalah, banyak peserta dengan nilai bagus untuk aspek tertentu tetap gagal pada aspek ujian lainnya.

Menurut Azwar, ada tiga kelompok soal yang harus dikejar passing grade-nya oleh pelamar CPNS. Ketiga kelompok soal itu adalah karakteristik pribadi, intelegensi umum, dan wawasan kebangsaan. "Dari tiga itu, karakteristik pribadi merupakan faktor yang paling menentukan," tegas Azwar.

Dia menyebutkan bahwa tidak sedikit peserta TKS yang gugur mengejar passing grade untuk komponen karakterisitik pribadi ini. Azwar mengatakan ada peserta tes CPNS baru kelompok lulusan SMA/sederajat yang mengadu karena dia mendapatkan nilai 59 tetapi tidak lulus ujian. Sementara rekannya ada yang mendapatkan nilai 36 justru dinyatakan lulus ujian.

Setelah ditelusuri, ternyata pelamar yang dapat nilai 59 itu ternyata mendapatkan nilai karakterisitk pribadinya 19. Sementara skor atau nilai passing grade karakteristik pribadi adalah 25. "Jadi meskipun nilai aspek lainnya tinggi, tetapi satu aspek ini (karakterisitik pribadi, red) di bawah passing grade, ya tidak lulus," jelas Azwar.


Berikut ini adalah hasil rekapitulasi tes CPNS untuk instansi pusat yang diselenggarakan 20 instansi. Total pelamar yang mengikuti ujian adalah 121.005 orang dan yang dinyatakan lolos passing grade adalah 32.744 orang. Dari formasi CPNS baru sebanyak 9.304 kursi, hanya terisi 8.053 kursi.

Sementara itu untuk CPNS instansi daerah disilenggarakan di 21 instansi pemda. Total peserta ujian adalah 45.075 orang dan yang dinyatakan lolos passing grade adalah 11.472 orang.

Dari formasi CPNS baru sebanyak 2.365 kursi, hanya terisi 1.768 kursi saja. Dari seluruh instansi pemda yang menyelenggaran tes CPNS baru, hanya kabupaten Tulang Bawang, Lapung yang seluruh formasinya terserap penuh.

Rabu, 17 Oktober 2012

Penyelesaian Honorer K2


Menteri  PAN dan RB mengungkapkan bahwa tenaga honorer kategori 2 yang sudah masuk mencapai 582.220. Jumlah itu terdiri dari 562.095 honorerr K2 yang diterima dari instasi pusat dan daerah, 12.709 luncuran honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria (TMK), dan susulan tenaga honorer K2 yang ditrima BKN melebihi batas waktu, yakni 30 Mei 2012.
Lebih lanjut dikatakan, hingga akhir Oktober 2012 ini pihak BKN akan melakukan penyusunan listing tenaga honorer kategori  II per instansi. Selanjutnya, listing data K2 tersebut akan disampaikan kepada masing-masing instansi untuk dilakukan pengumumam (uji publik), pada awal November. “Pada pertengahan Desember, diharapkan sudah masuk seluruh laporan hasil uji publik oleh instansi kepada BKN.
Setelah itu, pada pertengahan Januari 2013 merupakan waktu untuk penyelesaian pengaduan dalam masa sanggah, setelah uji publik. Penyusunan nominative honorer K2 yang tidak ada masalah, direncanakan rampung pada akhir Februari, sehingga pada awal Maret 2013 diharapkan ada kepastian jumlah tenaga honorer K2 per instansi.
Menteri menambahkan, pelaksanaan ujian tulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang terhadap tenaga honorer K2 ini menurut rencana akan dilangsungkan pada bulan Juni 2013. Bulan berikutnya, akan dilakukan pertimbangan teknis alokasi penempatan bagi K2 yang lulus ujian kompetensi dasar maupun bidang. Rencananya, formasi dan penempatan honorer K2 per instansi secara nasional akan dilakukan pada bulan Agustus 2013. Namun untuk pengangkatan menjadi CPNS, tidak bisa dilakukan sekaligus tahun 2013. “Mungkin dua atau tiga tahun baru bisa selesai,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPAN-RB)

Senin, 15 Oktober 2012

Selain Honorer K1 dan K2 Tak Punya Payung Hukum jadi CPNS

JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menghentikan rekrutmen CPNS dari tenaga honorer bakal menemui hambatan. Ini menyusul  adanya desakan anggota DPR RI kepada pemerintah agar memperhatikan honorer yang diangkat di atas tahun 2005, dengan alasan jumlahnya sangat banyak.

"Kalau pemerintah hanya mengangkat honorer tertinggal di bawah tahun 2005 dan ditutup pada 2014, bagaimana dengan honorer lainnya. Banyak honorer yang di bawah 2005 tidak terdaftar karena namanya tidak masuk database," kata Agustina Basik-basik, anggota Komisi II DPR RI, di Jakarta, Minggu (14/10).

Dia mencontohkan honorer di Papua Barat yang mencapai 1112 orang, kini tidak jelas nasibnya. "Mereka minta agar pemerintah mengangkat mereka jadi CPNS. Tuntutan mereka ini sudah disampaikan ke pimpinan Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," terangnya.

Sementara itu Sekretaris KemenPAN&RB Tasdik Kinanto mengatakan, pemerintah telah melakukan penyisiran terhadap honorer tertinggal kategori satu (K1). Dia meragukan jika masih ada honorer K1 yang tidak terdata, karena saat pemutakhiran data diekspos ke media dengan masa sanggah hingga dua minggu.

Sedangkan untuk kategori dua (K2), masih dalam proses penyusanan database yang kemudian akan dimutakhirkan lagi. "Honorer K2 akan diverifikasi dan validasi lagi, kemudian diumumkan ke media untuk disanggah masyarakat," ujarnya.

Mengenai permintaan dewan agar honorer di luar K1 dan K2 diangkat menjadi CPNS, Tasdik menegaskan, hal itu bukan domain PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007. "Sebenarnya sejak 2005 tidak dibolehkan lagi merekrut honorer, kalau ada yang nekad sama saja melanggar aturan. Tapi kalau DPR ngotot, berarti harus ada payung hukum baru," ucapnya.

Ditambahkannya, justru dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) diusulkan pengaturan tentang status honorer di luar K1 maupun K2 yang tidak lolos tes CPNS. Mereka nantinya diangkat sebagai pegawai tidak tetap (PTT) bilamana tenaganya masih dibutuhkan.

Sabtu, 13 Oktober 2012

Reset Password Administrator Windows


Sharing lagi masih tentang tentang bobol membobol password komputer khususnya account admin di windows, baik xp, vista, maupun seven(7). Kalau dulu jarlok pernah share program Reset password administrator for windows xp, kali ini software yang sejenis untuk menghapus (reset) password admin windows. Software ini lebih sederhana dalam penggunaan dan lebih cepat karena sedikit tahapan untuk mereset password administrator windows. Masih menggunakan interface command prompt, software WPR (windows password remover) ini mudah dijalankan dengan diboot dari cd.
Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menghapus password windows kali ini:
  1. Download aplikasi windows password remover.
  2. Bakar file WPR v7.0.iso ke cd kosong (lihat cara burn iso kecd).
  3. Atur Bios boot ke cd untuk menjalankan program wpr.
  4. Tunggu sampai program menanyakan lokasi folder windows, lalu ketik angka sesuai dengan lokasi folder windows dikomputer.
    Windows Password Remover v7.0
  5. Setelah itu tampil daftar semua akun windows yang ada dikomputer. Silahkan pilih user mana yang akan dihapus passwordnya dengan mengetikan angka sesuai nomor pengguna.
  6. Setelah itu ada konfirmasi untuk mereset password, jawab dengan “Y“. Kemudian muncul informasi bahwa password sudah berhasil dihapus dan anda bisa login ke akun tanpa password. Untuk melanjutkan menghapus password lain ketik “Y” untuk keluar ketik “N“.
    wpr v7.0
Menurut informasi, windows password remover ini bisa jalan untuk menghapus password os windows, mulai dari windows xp, vista, 7(seven) sampai windows server. Tapi saya hanya mencoba di windows xp dan sukses dengan cepat menghapus password windows waktu lupa password. Silahkan dicoba dan segala resiko ditanggung sendiri, saya tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan program ini dan kerusakan system yang mungkin terjadi. Jadi gunakan dengan bijak ya.

Senin, 01 Oktober 2012

Tes Lanjutan CPNS Formasi Guru Batal Digelar

JAKARTA - Pelamar CPNS formasi guru yang lulus ujian tulis atau tes kompetensi dasar (TKD) 8 September lalu, harus bersabar lagi untuk segera dikukuhkan menjadi abdi negara. Pasalnya tahapan ujian CPNS selanjutnya yaitu tes kompetensi bidang (TKB), batal digelar Sabtu (29/9).

Sebagaimana diatur dalam rambu-rambu rekrutmen CPNS baru, pemerintah menjalankan dua jenjang seleksi atau ujian. Tahap pertama seleksi CPNS adalah ujian tulis atau TKD yang digelar 8 September lalu. Tahap kedua adalah TKB dan hanya diikuti pelamar CPNS yang lulus TKD. Materi ujian dalam TKB ini disesuaikan dengan bidang pekerjaan masing-masing.

Khusus untuk TKB CPNS formasi guru, naskah soal dibuat oleh jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud Muslih menuturkan, memang pihaknya menjadwalkan TKB CPNS formasi guru akan digelar 29 September kemarin.

"Tetapi karena instansi belum siap, TKB CPNS formasi guru ditunda. Soal TKB-nya kita simpan lagi," kata dia.

Muslih menuturkan, pihaknya belum memiliki jadwal baru terkait pelaksanaan TKB CPNS formasi guru. Sebab, pihaknya masih menunggu informasi yang dihimpun dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Menurut Muslih, penundaan TKB CPNS formasi guru ini disebabkan karena banyak pemerintah daerah penerima formasi CPNS guru komplain terhadap hasil ujian tulis. "Sekarang istilahnya masih dalam masa sanggah," katanya. Karena masih banyak instansi daerah yang menyanggah atau komplain, pemerintah belum berani menggelar TKB CPNS formasi guru.

Di antara bentuk komplain dari instansi penerima formasi CPNS tadi adalah, mereka sama sekali belum membuka amplop hasil pemindaian tes tulis yang digelar 8 September lalu. Muslih berharap, gelombang komplain dan instansi penerima formasi ini bisa segera diselesaikan dengan Kemen PAN-RB. "Sehingga TKB bisa segera dijalankan, dan CPNS formasi guru bisa segera dikukuhkan," katanya.

Di bagian lain, pembatalan jadwal TKB CPNS formasi guru ini menuai respon dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Umum PGRI Sulistyo menuturkan, penundaan ini adalah dampak dari ketidakjelasan wewenang pelaksanaan CPNS tahun ini.

"Instansi daerah wajar protes. Karena undang-undang masih mengamanatkan jika seleksi CPNS dijalankan oleh daerah," kata dia. Sulistyo berharap persoalan pengadaan CPNS ini segera tuntas. Terutama untuk formasi guru.

Sebab, dia mengatakan jika banyak daerah penerima jatah CPNS guru yang benar-benar kekurangan guru. "Terutama guru SD," kata dia. Dengan pembatalan TKB yang seharusnya digelar kemarin, Sulistyo yakin jika suplai guru baru akan terhambat

Honorer K2 Diharap Mulai Persiapan

JAKARTA - Tingkat kelulusan ujian tulis atau tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2012 sangat rendah. Kondisi ini menjadi evaluasi penting pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) meminta tenaga honorer kategori 2 (K2) mulai persiapan jelang ujian serupa tahun depan.

Sebagaimana diketahui, ujian tulis CPNS yang digelar 8 September lalu diikuti sekitar 165 ribu peserta. Hasilnya, hanya 40 ribu (35 persen) peserta yang nilainya melampaui passing grade dan berhak ikut tes lanjutan. Sisanya sebanyak 125 ribuan pelamar gugur.

Dari tingkat kelulusan yang rendah tadi, mulai muncul desakan supaya passing grade dipangkas. Terutama pada tes tulis CPNS kelompok tenaga honorer K2. Tetapi sampai sekarang pemerintah tetap bergeming. Skor passing grade saat ini dianggap pemerintah sudah ideal untuk menjaring calon PNS berkualitas.

"Supaya tingkat kelulusan ujian tulis meningkat, harus mulai persiapan sejak sekarang," tutur Wamen PAN-RB Eko Prasojo. Dia mengatakan jika tenaga honorer calon peserta tes CPNS mengetahui tiga bidang kompetensi yang diujikan.

Eko mengatakan, kompetensi utama yang menuntut kemampuan tinggi adalah wawasan kebangsaan. "Kemampuan wawasan kebangsaan perlu diperkuat," ucap dia. Apalagi kompetensi wawasan kebangsaan ini kerap menjadi penjegal kelulusan.

Dua bidang lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah intelejensi umum dan karakteristik pribadi. Menurut Eko, dua bidang ini menjadi cermin kepribadian calon aparatur.

Eko juga menanggapi soal desakan supaya passing grade ujian tulis CPNS dikurangi. Dia mengatakan, hasil tes tulis 8 September akan dievaluasi panitia nasional rekrutmen CPNS. "Tapi sampai sekarang insya"allah sama (passing grade tes tulis CPNS pelamar umum dan tenaga honorer K2, red)," jelas dia.

Sebagai catatan, skor passing grade kelompok lulusan SMA/sederajat bidang karakteristik pribadi adalah 25, skor intelejensi umun 5, dan skor wawasan kebangsaan 5. Lulusan DII/DII (27,5 - 7,5 - 7,5) serta lulusan SI ke atas (30 - 15 - 10).

Jumlah tenaga honorer yang berhak mengikuti ujian CPNS tahun depan mencapai 600 ribu orang. Terkait kutrrota yang tersedia, baru ditetapkan tahun depan. Diantara ketentuannya, kuota CPNS baru hanya untuk instansi pusat dan daerah yang anggaran gaji pegawainya kurang dari 50 persen

Rabu, 26 September 2012

125 Ribu Peserta Tes CPNS Tak Lulus Passing Grade



Foto: dok.JPNN/Dalil Harahap
JAKARTA - Kemampuan peserta ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) sungguh memprihatinkan. Dari total peserta yang mencapai 165 ribu orang, hanya 40 ribu atau sekitar 35 persen yang lulus passing grade alias nilai ambang batas. Padahal, nilai ambang batas yang ditetapkan tidak terlalu tinggi.    

Passing grade untuk pelamar lulusan SMP/sederajat, misalnya, hanya ditetapkan skor 25 untuk bidang kataristik pribadi. Sedangkan untuk bidang intelegensi umum dan wawasan kebangsaan hanya diperlukan bobot skor 5. Dengan setiap butir soal yang memiliki nilai 0,5 jika benar, sejatinya tidak terlalu sulit mengejar passing grade tersebut. Apalagi jumlah soal yang diujikan ada 200 butir.    

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Ramli E. Naibaho mengatakan, ada sejumlah instansi yang menuntut passing grade diturunkan. Namun, permintaan itu tidak akan dituruti. "Wakil Presiden sudah menegaskan agar passing grade tidak diturunkan," katanya setelah rapat koordinasi dengan 41 instansi penyelenggara tes CPNS di Jakarta kemarin (25/9).    

Jika ada instansi yang menurunkan passing grade, Ramli mengatakan pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi kepada instansi itu untuk mendapatkan jatah atau kuota CPNS baru. Dia menegaskan bahwa passing grade yang ada sekarang dibuat demi mendapatkan calon abdi negara yang benar-benar kompeten.

Hasil pengolahan lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS sudah diberikan ke seluruh instansi penyelenggara pada 19 September lalu. Selanjutnya, instansi tersebut segera mengumumkan kepada masyarakat nama-nama peserta ujian yang berhasil mendapatkan nilai melebihi passing grade. "Laporan yang saya terima, ada instansi yang sama sekali belum menyentuh hasil pengolahan LJK itu," tutur Ramli.

Dia mengingatkan bahwa peserta yang nilainya melebihi passing grade  tidak otomatis lulus menjadi CPNS.Ada beberapa bidang pekerjaan yang masih mengharuskan mereka untuk ikut tes kompetensi bidang (TKB). Di antaranya adalah guru. Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah membuat butir-butir soal untuk TKB yang direncanakan berbentuk ujian tulis.

Ramli mengungkapkan, pihak yang berhak menetapkan kelulusan CPNS adalah instansi yang bersangkutan. Tugas Kemen PAN-RB adalah mengolah LJK hasil TKD yang digelar 8 September lalu. (wan/ca)


Passing Grade (Nilai Ambang Batas Minimal) Tes Komptensi Dasar (TKD) CPNS
Lulusan               KatarestikPribadi    Intelegensia umum    Wawasan Kebangsaan
SLTA/sederajat        25                                  5                                      5
DII/DII/sederajat     27,5                               7,5                                   7,5
S1/DIV ke atas       30                                  15                                    10

Keterangan:
- TKD CPNS digelar 8 September lalu
- Jumlah soal TKD mencapai 200 butir
- Jika benar mendapatkan nilai 0,5. Sehingga Jika benar semua, dapat nilai 100.

Sumber: Kemen PAN-RB

Jumat, 21 September 2012

Tes CPNS 2013 Digelar Setiap Hari

JAKARTA - Setelah sukses menjalankan tes CPNS 2012, pemerintah mulai menatap rencana tes serupa untuk periode 2013. Pemerintah sudah berancang-ancang jika tes CPNS 2013 yang dialokasikan untuk tenaga honorer kategori II itu bisa dijalankan setiap hari.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, tes CPNS tahun depan bisa dilaksanakan setiap hari asalkan program Computer Assisted Test (CAT) sudah berjalan. "Pengadaan CPNS dengan sistem ini lebih transparan, akuntabel, dan hemat biaya," katanya.

Eko mengatakan, saat ini pemerintah sudah berhasil mendirikan CAT sebanyak 12 unit. Seluruh CAT itu ada di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan BKN regional. Setiap program CAT yang sudah berdiri ini, memiliki kapasitas 50 peserta ujian.

Untuk membangun CAT dengan kapasitas 50 peserta ujian dibutuhkan anggaran Rp 3,7 miliar. Sedangkan untuk mendirikan CAT berkapasitas 100 peserta ujian, membutuhkan anggaran Rp 7,7 miliar. Awal tahun depan, pemerintah memasang target jaringan CAT sudah terpasang di 33 pemprov.

Dia menerangkan, pelaksanaan teknis tes CPNS dengan memanfaatkan CAT mirip dengan uji kompetensi guru (UKG) yang beberapa waktu lalu dijalankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Peserta ujian CPNS langsung menjawab pertanyaan di komputer yang sudah terhubung dengan server induk," kata dia.

Eko mengatakan tes CPNS dengan CAT ini lebih akuntabel karena setelah menyelesaikan setiap peserta ujian akan mengetahui nilainya langsung. "Apakah nilai mereka melampaui passing grade atau tidak," ujar Eko. Setelah dinyatakan lulus passing grade tadi, kandidat CPNS masih harus melewati tes kompetensi bidang (TKB).

Menurut Eko, tes CPNS menggunakan CAT ini bisa dijalankan setiap saat atau setiap hari. Dia mengatakan kondisi ini penting karena setiap hari ada PNS yang pensiun.

"Dengan perbaikan ini, tidak ada lagi perpanjangan masa pensiun," kata dia. Eko mengingatkan jika instansi yang akan menggelar ujian CPNS setiap hari melalui jaringan CAT ini, tetap harus mendapatkan kuota CPNS baru dari Kemen PAN-RB dulu.

Eko mengingatkan meskipun tes CPNS tahun depan seluruhnya dialokasikan untuk tenaga honorer kategori II, tetapi tidak ada perlakukan istimewa. Dia menegaskan pelaksanaan tes tetap seperti tahun ini. Selain itu, persyaratan instansi yang memperoleh kuota CPNS baru dari kelompok tenaga honorer kategori II ini sama dengan tahun ini.

Eko mengatakan, instansi yang tahun dbisa meminta jatah kuota CPNS baru dari formasi tenaga honorer harus melengkapi empat dokumen persyaratan. Empat dokumen itu adalah, dokumen analisis jabatan (anjab), analisis beban kerja (ABK), dan analisis postur PNS selama lima tahun ke depan. Diperkirakan, tahun depan ada 600 ribu lebih tenaga honorer kategori II yang berhak ikut tes CPNS.

"Yang perlu diingat, kuota CPNS baru hanya diberikan kepada instansi (pusat atau daerah, red) yang postur anggaran gaji pegawainya kurang dari 50 persen (dari APBN atau APBD, red)," tandasnya. Untuk menunjukkan postur gaji pegawai ini, instansi yang meminta jatah kuota CPNS wajib melayangkan dokumen khusus.

Kamis, 13 September 2012

Tes CPNS Honorer K2 Dilakukan Serentak

JAKARTA - Diklaim sukses mengadakan seleksi CPNS pada 8 September lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) akan melakukan mekanisme serupa dalam tes CPNS dari honorer kategori dua (K2). Seleksi yang digadang-gadang pada April-Mei 2013 itu, akan dilaksanakan serentak dan diawasi oleh beberapa instansi serta LSM.

"Insya Allah April-Mei, honorer K2 dites. Tesnya berupa ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang secara tertulis. Pelaksanaan tesnya dilakukan di hari yang sama. Jadi tidak ada jeda waktu yang panjang," kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN&RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, Selasa (11/9).

Sama seperti pelamar umum, honorer K2 juga akan menerima sekitar 200 soal yang disusun oleh konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Bobot pertanyaan di tiap-tiap instansi, disesuaikan dengan passing gratenya. Misalnya di daerah Jawa dan sekitarnya tingkat kesulitannya A dan B, Papua D, Sulawesi C, Sumatera A dan B, Kalimantan B.

"Jadi makin tinggi passing gratenya, soalnya juga makin sulit," ujarnya.

Master soal dalam bentuk disk atau CD ini kan diserahkan ke masing-masing pejabat pembina kepegawaian untuk digandakan. Kemudian setelah selesai ujian, soalnya langsung dimusnahkan dan lembaran kerja jawaban diserahkan ke BPPT untuk diperiksa serta diolah konsorsium PTN.

Ditanya apakah saat seleksi CPNS dari honorer K2 juga bersamaan dengan pelamar umum, Tasdik mengatakan, akan disendirikan. "Kalau honorer kan sekitar April-Mei, sedangkan pelamar umum sekitar Agustus-September," ucapnya.

Untuk diketahui jumlah awal honorer K2 yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah 652.458 orang. Jumlah tersebut berdasar data usulan tentang tenaga honorer dari 28 instansi pusat dan 487 instansi daerah. Namun setelah perekaman, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 570 ribu.

Tidak Semua Honorer K2 Bisa Ikut Seleksi CPNS

JAKARTA - Sekitar 600 ribu tenaga honorer kategori dua (K2) yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak semuanya dapat ikut tes seleksi CPNS. "Honorer K2 yang akan ikut tes rencananya adalah yang memenuhi kriteria usai dilakukan verifikasi dan validasi (Verval). Selanjutnya tidak semua K2 dapat lolos tes. Kalau semua lolos tentunya tidak perlu ada tes,” tegas Kasubbag Publikasi BKN Petrus Sujendro dalam keterangan persnya, Rabu (12/9).

Dia menambahkan, bagi yang lolos tes akan diangkat menjadi CPNS sesuai kemampuan keuangan negara pada 2013 dan 2014. Sedangkan bagi yang tidak lolos menurut Petrus, jika tenaganya masih dibutuhkan dapat diangkat kembali menjadi pegawai tidak tetap (PTT) sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Kalau keuangan daerah tidak mencukupi, otomatis honorer K2nya diberhentikan," ujarnya.

Mengenai pemalsuan data honorer, Kasubdit Pengendalian Pegawai (Dalpeg) I/B BKN Paulus Dwi Laksono, menegaskan, bila ada bukti kuat dapat dijatuhi sanksi administratif maupun sanksi pidana.

"Apabila ada laporan dan bukti, BKN akan melakukan audit investigasi terlebih dahulu. Setelah itu diambil tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-udangan yang berlaku," tandasnya.

Selasa, 11 September 2012

TUGAS DI RUMAH UNTUK SISWA XI TKj


Untuk mendownload tugas di rumah silahkan klik link dibawah ini :
http://www.ziddu.com/download/20321603/Tugaslatihandirumah.pdf.htm
kirim jawabanmu berupa file word lewat email ke alamat email : aditiyawarman@gmail.com beserta soal pdf yg sudah kamu download tersebut.

Hasil Tes CPNS Diumumkan 17 September

JAKARTA--Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kategori khusus dan kebutuhan mendesak yang dilakukan serentak pada Sabtu (8/9) diklaim sukses. Indikasinya dinilai dari lancarnya pelaksanaan tes. Selain itu pengaduan soal penyimpangan saat tes pun belum ada.

"Saya optimis, tes CPNS kali ini lancar dan tidak ada komplain. Ini sesuai pantauan kami di lapangan," kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN&RB) Tasdik Kinanto yang ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Senin (10/9).

Dijelaskannya, tes CPNS yang dilakukan serentak 41 instansi di pusat dan daerah akan menjadi model dalam pelaksanaan seleksi berikutnya. "Ternyata cara ini cukup jitu mengurangi penyimpangan. Namun, ke depan akan lebih ditingkatkan lagi agar seleksinya benar-benar bebas KKN," tegasnya.

Mengenai kapan pengumuman hasil tes CPNS, Tasdik mengatakan, ditargetkan dilakukan Senin, 17 September 2012. Pengumuman akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

"Keterlibatan seluruh elemen dalam pelaksanaan tes CPNS ini cukup membahkan hasil. Mudah-mudahan hasil pengumumannya nanti juga tidak ada komplain karena pemeriksaan dilakukan oleh konsorsium PTN dan diawasi oleh ICW juga," terangnya.

Anggaran Ditolak, Honorer K2 Terancam tak Diangkat

JAKARTA--Minimnya dana yang dianggarkan untuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ikut mempengaruhi proses pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, dana yang dibutuhkan sekitar Rp14,8 miliar tidak masuk dalam pagu anggaran 2013.

"Pagu anggaran KemenPAN&RB di 2013 yang disetujui Menkeu adalah Rp 201,2 miliar. Karena itu kami sudah memohonkan tambahan anggaran Rp 179,4 miliar untuk masuk di anggaran 2013," ungkap SesmenPAN&RB Tasdik Kinanto dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan pejabat eselon I paguyuban KemenPAN-RB di Senayan, Senin (10/9).

Dijelaskannya, permohonan tambahan anggaran tersebut sudah disetujui Komisi II DPR, sayangnya belum ada respon dari bendahara negara (Menkeu). "Surat yang kami layangkan belum juga dibalas Menkeu. Padahal kami menyatakan Komisi II DPR juga sudah setuju," keluhnya.

Dalam permintaan tambahan anggaran tersebut, ada komponen pembiayaan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS sebanyak Rp 14,8 miliar. Di samping menutupi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja Rp 7,4 miliar dan percepatan reformasi birokrasi Rp 24 miliar.

"Kalau tambahan dana tidak disetujui Menkeu, bagaimana bisa mengangkat honorer K2. Karena itu kami mohon bantuan DPR untuk membantu masalah ini," harap Tasdik.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengatakan, bila Menkeu bersikukuh menolak tambahan anggaran tersebut, pihaknya akan memperjuangkan di Anggaran Biaya Tambahan (ABT). "Ini persoalan krusial. Menkeu harus tahu kalau ini program mendesak dan perlu dibiayai. Kalau Menkeu tetap menolak, kayaknya DPR harus bincang-bincang dengan presiden tentang masalah ini," tandasnya

Senin, 10 September 2012

Tahun Ini Tidak Ada Tes CPNS Honorer Kategori II

JAKARTA - Para honorer kategori II yang menunggu tes CPNS harus bersabar. Pasalnya, pemerintah tahun ini menyatakan bahwa tahun ini tes hanya dilakukan untuk honorer kategori I.

Jika ada pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus tes CPNS kategori II, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan itu pasti penipuan. "Kalau ada orang yang menawarkan jasa-jasa untuk membantu tes CPNS, itu tidak benar," kata Kepala Humas dan Protokol BKN Aris Windianto di Jakarta, Minggu(9/10).

Seperti diketahui, beredar kabar bahwa tahun ini honorer kategori II bisa mengikuti tes CPNS. Bahkan, ada yang bisa membantu kelulusan dengan menyodorkan Rp 20 juta-15 juta sebagai uang muka.

Padahal, kata Aris, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen), tahun ini pemerintah berupaya mengentaskan semua honorer kategori II. "Kategori II akan diselesaikan pada 2013 dan 2014," kata Aris.

Meskipun begitu, kata Aris, honorer kategori II tidak pasti semua bakal diangkat pada 2014. Sebab, pengangkatan mereka tetap berdasarkan formasi alias kebutuhan instansi yang bersangkutan.

Moratorium, kata Aris, bakal selesai pada tahun ini. Bisa jadi pada 2013 dan 2014 pemerintah akan kembali membuka lowongan CPNS. "Semua masih mungkin. Bisa jadi tahun depan tes buat honorer kategori II akan dibuka ," katanya.

Jumat, 31 Agustus 2012

DPRD Tolak Pengangkatan Honorer Baru

MAKASSAR-Pengangkatan sejumlah tenaga honorer baru di lingkup Pemerintah Kota Makassar, masih belum diterima DPRD Makassar. Persoalannya, rasio kebutuhan tenaga di pemkot belum dijelaskan, termasuk anggaran yang akan dipakai.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar, Haris Yasin Limpo, mengatakan kendati tenaga honorer merupakan kewenangan Pemerintah Kota Makassar, namun anggaran yang akan dipakai harus dibahas di DPRD Makassar. Dalam arti, kata dia, mesti ada persetujuan dewan untuk penggajian mereka, utamanya yang diangkat oleh Badan Kepegawaian Daerah.

Ia menegaskan, jika penambahan honorer tersebut dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), maka dipastikan tidak bakal ada anggaran untuk membayar gaji mereka. Anggaran hanya disiapkan oleh pemkot dan disetujui oleh dewan, jika pengadaanya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.

"Kalau SKPD yang mengadakan, maka tidak ada anggaran untuk itu," ujar Haris Yasin Limpo kepada FAJAR didampingi sejumlah anggota DPRD Makassar, di antaranya, Bakhrif Arifuddin dan Adi Rasyid Ali dari Partai Demokrat; Rafiuddin Kasude, Abd Wahab Tahir, dan Nasran Mone dari Fraksi Golkar, Kamis (30/8).

Hanya saja, jika sudah telanjur diangkat, maka gajinya akan secara otomatis dibayarkan. Gaji pegawai (termasuk gaji honorer), kata dia, tidak menunggu pengesahan anggaran baik APBD pokok maupun perubahan karena sifatnya urgen. Cuma pengangkatan 200-an honorer tersebut dikhawatirkan akan kian membebani APBD.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Yusuf Gunco, menambahkan, walaupun Pemerintah Kota Makassar memiliki wewenang untuk masalah tenaga honorer, namun sebaiknya DPRD Makassar diberi tahu. Apalagi karena penggajian tenaga honorer tersebut kemungkinan masuk dalam APBD, sehingga dewan sebagai pembahas anggaran, mestinya mengetahui juga persoalan ini.

"Seharusnya sepengetahuan DPRD karena pos anggarannya harus masuk di RKA (rencana kerja anggaran, red). Untuk pengangkatan itu, yang pertama harus sesuai kebutuhan. Yang ke dua, karena anggarannya di APBD, maka dewan harus membahasnya," ujar Yugo, panggilan Yusuf Gunco.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Makassar, Muhammad Kasim Wahab mengatakan gaji bagi 200 tenaga honorer yang telah di SK-kan tersebut sudah diantisipasi masing-masing SKPD sebelumnya.

"Tenaga kontrak yang ada sekarang kebanyakan pengganti dari tenaga kontrak lama, sehingga gajinya sudah disiapkan SKPD yang menggunakannya," kata Kasim. Para tenaga honorer ini akan mendapatkan gaji sebesar Rp500 ribu setiap bulan.

8 September 2012, Ujian Kompetensi Dasar CPNS Dilakukan Serentak

Jkt-Humas BKN, segenap lapisan masyarakat sebagai pelamar umum pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (T.A.) 2012 boleh merasa lega karena pertanyaan tentang kapan waktu ujian kompetensi dasar bagi CPNS tersebut sudah ditetapkan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Nasional  telah menerbitkan Surat Bernomor: K26-30/V250-1/50 tertanggal 30 Agustus 2012 tentang Waktu pelaksanaan ujian kompetensi dasar CPNS bagi jabatan yang dikecualikan selama penundaan sementara (moratorium) penerimaan CPNS T.A 2012. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.
Dengan terbitnya Surat Kepala BKN tersebut, secara jelas dinyatakan bahwa waktu penyelenggaraan ujian kompetensi dasar di Instansi Pusat maupun Daerah dilaksanakan bersamaan secara nasional. Ujian CPNS secara serentak tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 8 September 2012 selama 2,5 jam. Sedangkan rincian pembagian waktu perwilayah Indonesia sebagai berikut: Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat mulai pukul 08.00 s.d. 10.30 (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah mulai pukul 09.00 s.d. 11.30 (WITA) dan Waktu Indonesia Bagian Timur mulai pukul 10.00 s.d. 12.30 (WIT).

Surat tersebut juga mengamanatkan kepada Panitia Pengadaan Instansi untuk segera menyerahkan formulir Lembar Jawaban Komputer (LJK) disertai dengan berita acaranya kepada Sekretariat Panitia CPNS Nasional/Tim Pengolah Hasil Ujian di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat. Sementara terkait pemusnahan soal ujian, termasuk sisa soal ujian sisa formulir LJK setelah pelaksanaan ujian dilakukan di masing-masing Instansi dengan berita acara yang akan disaksikan oleh Tim Pemantau/Pengawas Instansi bersama Kepolisian setempat pada hari itu juga. (fhu/bal)
)*Sumber foto: www.google.com.

Rabu, 29 Agustus 2012

Standarisasi Gaji Tenaga Non-PNS atau Honorer


JAKARTA - Pembahasan rancanan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) antara pemerintah dengan Komisi II DPR masih alot. Pemerintah terkesan hati-hati untuk memutuskan produk hukum itu. Padahal aturan ini penting, diantaranya soal standarisasi gaji tenaga honorer atau pegawai non-PNS.

Saking alotnya pembahasan RUU ASN, pemerintah dan DPR belum sepakat untuk urusan-urusan sepele. Seperti penggunaan istilah tenaga honorer atau non-PNS. "Pilihan istilahnya sementara ini antara PTT (pegawai tidak tetap) atau pegawai non-permanen," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno.

Eko mengatakan, posisi RUU ASN ini cukup strategis sehingga tidak bisa diselesaikan ala kadarnya. Di internal pemerintahan sendiri, yang melibatkan sejumlah kementerian, Eko mengatakan materi RUU ASN masih terus digodok. Dia mengatakan pemerintah tidak bisa mengambil resiko negatif, apalagi berkaitan dengan jumlah PNS (pegawai negeri sipil) yang mencapai 5,6 juta jiwa.

Menurut pejabat asal Kabupaten Tranggalek, Jawa Timur itu, dalam RUU ASN ini juga dibahas soal nasib tenaga honorer. Istilah tenaga honorer ini untuk mempermudah penyebutan, soalnya istilah yang resmi belum dikeluarkan. Eko menuturkan jika dalam RUU ASN ini sebelum mulai bekerja, tenaga honorer wajib meneken kontrak.

Dalam kontrak ini, tertuang jelas soal upah atau gaji yang akan mereka terima. Melalui sistem ini, akan berlaku standarisasi upah bagi tenaga honorer. Tidak seperti sekarang, dimana gaji honorer sangat beragam. Mulai dari Rp 200 ribu per bulan, hingga hampir Rp 1 juta per bulan walaupun tidak banyak jumlahya.

Eko mengatakan aturan pengangkatan tenaga honorer atau non-PNS dalam RUU ASN ini harus dibahas secara matang. Dia mengatakan, kasus menumpuknya tenaga honorer hingga hampir 1 juta jiwa saat ini tidak boleh terulang di masa mendatang.

Dia mengatakan, banyaknya tenaga honorer seperti yang sekarang ini muncul bisa berakibat fatal. Diantaranya mereka ujung-ujungnya selalu meminta diangkat menjadi CPNS. Celakanya, mereka minta diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes. Alasannya, mereka merasa sudah mengabdi puluhan tahun.

Menurut Eko, melalui RUU ASN ini pemerintah akan memangkas pintu masuk rekrutmen tenaga honorer yang saat ini banyak sekali. "Coba lihat, saat ini kepala sekolah atau kepala yayasan saja bisa mengangkat tenaga honorer. Nanti tidak bisa seperti ini," katanya. Proyeksi siapa yang berhak mengangkat tenaga honorer ini akan diputuskan dalam pengesahan RUU ASN.

Selain membatasi pintu masuk menjadi tenaga honorer, RUU ASN ini nantinya akan membatasi juga posisi-posisi pekerjaan yang boleh diisi tenaga honorer. Eko mengatakan, tenaga honorer ini nantinya hanya akan digunakan untuk posisi-posisi strategis. "Istilah kami hanya untuk tenaga-tenaga ahli yang langka," kata dia.

Misalnya ketika saat ini pemerintah dan DPR sedang menggodok RUU ASN, maka pemerintah bisa mengangkat tenaga honorer yang ahli dibidang manajemen kepegawaian atau aparatur negara. Dimana tenaga honorer ini hanya terikat kontrak sampai pembahasan RUU rampung.

Aturan ini otomatis merubah kecenderungan penempatan posisi tenaga honorer saat ini. Seperti diketahui, saat ini tenaga honorer hampir tersebar di segala lini. Mulai dari supir, tukang kebun, staf tata usaha (TU), hingga guru, perawat, dan bidan

Shooping

Meningkatkan Kecepatan Firefox

Written by Aditiyawarman

Sebelumnya saya sarankan anda mengunakan Firefox versi terbaru, Firefox 3.0.1.! Rasakan menjelajahi dunia maya dengan kecepatan maksimal, aman dan lebih lebih baik.

Firefox memang browser tercepat tapi tahukah Anda jika Firefox bisa di optimalkan lagi? Bisa dipercepat lagi? Ya, Anda bisa menambah kecepatan browsing menggunakan Firefox dan bisa menambah lagi kecepatannya dengan sedikit trik. Bisa dibayangkan sudah cepat kemudian ditambah lagi kecepatannya? Pasti mantab kan? Saya sudah merasakannya! Sudahkan Anda?

Jika belum, berikut ini cara lebih mempercepat yang sudah cepat menjadi super cepat!.
1. Buka Firefox.

2. Pada address bar ketik about:config dan klik enter. Jika keluar tombol I’ll be careful, I promise! klik saja.

3. Klik kanan di layar Firefox yang Anda lihat (dimana saja di bawah Preference Name) kemudian arahkan mouse pada new lalu integer.

4. Pada kotak dialog New integer value - Enter the preference name isi dengan nglayout.initialpaint.delay lalu saat kotak dialog lain muncul isi nilainya (value) dengan 0 (nol).

5. Pada Filter Bar (Filter:) letaknya ada di bawah tab yg Anda buka ketik pipelining.

6. Klik dua kali (double klik) pada tulisan network.http.pipelining agar settingannya berubah menjadi true.

7. Lalu klik dua kali (double klik) pada network.http.pipelining.maxrequests setelah keluar kotak dialognya isi dengan nomor antara 10 hingga 30. Saya sendiri mengisi 30 untuk lebih maksimal.

8. Beres dan restart Firefox Anda.

Langkah di atas merupakan cara untuk memaksimalkan si cepat menjadi lebih cepat, cara mempercepat browsing menggunakan Firefox!

Trik Tingkatkan Kecepatan Download FlashGet

Di posting oleh Aditiyawarman

FlashGet, aplikasi download manager yang sangat digemari karena gratis dan cepat. Tapi, kalau dilihat dari segi kecepatan, sebenarnya FlashGet bisa dibilang kurang cepat, karena masih ada aplikasi download manager lain yang jauh lebih cepat dibanding FlashGet. FlashGet hanya bisa mengunduh sebanyak masksimal 8 file sekaligus dan membelah atau split 1 file menjadi 10 bagian. Jauh berbeda dengan aplikasi download manager lainnya yang bisa mengunduh 16 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 16 bagian.

Perbedaan ini bisa berpengaruh besar, seandainya FlashGet bisa mengunduh lebih banyak, pasti waktu mengunduh menjadi lebih cepat. Sebenarnya FlashGet bisa saja mengunduh file maksimal sebanyak 100 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 30 bagian. Anda harus melakukan beberapa langkah tersembunyi ini untuk mendpatkan hasil seperti yang dibahas di atas tadi, tapi ingat sebelum melakukan pengaturan terhadap FlashGet, matikan dulu FlashGet dari Windows. Begini caranya :

1. Buka Registry Editor, klik [Start] > [Run], ketik regedit.exe dan klik [OK].
2. Masuk ke HKEY_CURRENT_USER\Software\JetCar\JetCar\General.
3. Klik kanan pada jendela sebelah kanan, pilih [New] > [DWORD Value] untuk membuat value baru, beri nama Max Parallel Num. Klik ganda value tersebut pilih [Decimal] pada bagian [Base], lalu isi Value data dengan nilai sebesar 100 dan tekan [Enter].
4. Setelah itu, klik kanan lagi, pilih [New] > [DWORD Value], beri nama MaxSimJobs. Klik ganda dan pilih [Decimal], isi Value data dengan 100, klik [OK].
5. Tutup Registry Editor dan restart PC.
6. Setelah PC di restart, buka FlashGet milik Anda.
7. Klik [Tools] > [Options...], masuk ke bagian [Connection]. Isi atau ubah [Max simultaneous jobs] menjadi 8, klik [OK].
8. Klik [Tools] > [Default Downlod Properties...]. Isi atau ubah [maximum part for main site] dengan nilai 10, klik [OK].

Dengan langkah-langkah diatas tadi, ini bisa membuat FlashGet jauh lebih cepat dan juga membuat Anda semakin suka dengan FlashGet.

Kesibukan Para Malaikat di Surga

Seseorang bercerita, aku bermimpi suatu hari aku pergi ke surga dan seorang malaikat menemaniku serta menunjukkan keadaan di surga.

Memasuki suatu ruang kerja yang penuh dengan para malaikat. Malaikat yang mengantarku berhenti di depan ruang kerja pertama dan berkata,"

Ini adalah Seksi Penerimaan.
Disini, semua permintaan yang ditujukan pada Allah, diterima".


Aku melihat-lihat sekeliling tempat ini dan aku dapati tempat ini begitu sibuk dengan begitu banyak malaikat yang memilah-milah seluruh permohonan yang tertulis pada kertas dari manusia di seluruh dunia.

Kemudian,....
aku dan malaikat-ku berjalan lagi melalui koridor yang panjang. lalu sampailah kami pada ruang kerja kedua.

Malaikat-ku berkata,
"Ini adalah Seksi Pengepakan dan Pengiriman.

Disini, kemuliaan dan rahmat yang diminta manusia diproses dan dikirim ke manusia-manusia yang masih hidup yang memintanya".

Aku perhatikan lagi betapa sibuknya ruang kerja itu. Ada banyak malaikat
yang bekerja begitu keras karena ada begitu banyaknya permohonan yang dimintakan dan sedang dipaketkan untuk dikirim ke bumi.

Kami melanjutkan perjalanan lagi hingga sampai pada ujung terjauh koridor panjang tersebut dan berhenti pada sebuah pintu ruang kerja yang sangat kecil.

Yang sangat mengejutkan aku, hanya ada satu malaikat yang duduk disana, hampir tidak melakukan apapun.
"Ini adalah Seksi Pernyataan Terima Kasih", kata Malaikatku pelan. Dia tampak malu.

"Bagaimana ini? Mengapa hampir tidak ada pekerjaan disini?", tanyaku.

Menyedihkan", Malaikat-ku menghela napas. "Setelah manusia menerima rahmat yang mereka minta, sangat sedikit manusia yang mengirimkan pernyataan terima kasih".


"Bagaimana manusia menyatakan terima kasih atas Rahmat Tuhan?", tanyaku.

"Sederhana sekali", jawab Malaikat.

"Cukup berkata,
'ALHAMDULILLAHI RABBIL AALAMIIN, Terima kasih, Tuhan' ".

"Lalu, rahmat apa saja yang perlu kita syukuri?”, tanyaku .
Malaikat-ku menjawab,

"Jika engkau mempunyai makanan di lemari es, Pakaian yang menutup tubuhmu, atap di atas kepalamu dan tempat untuk tidur, Maka engkau lebih kaya dari 75% penduduk dunia ini.


"Jika engkau memiliki uang di bank, di dompetmu, dan uang-uang receh, maka engkau berada diantara 8% kesejahteraan dunia.

"Dan jika engkau mendapatkan pesan ini di komputermu,engkau adalah bagian dari 1% di dunia yang memiliki kesempatan itu.

Juga.... Jika engkau bangun pagi ini dengan lebih banyak kesehatan daripada kesakitan ... engkau lebih dirahmati daripada begitu banyak orang di dunia ini yang tidak dapat bertahan hidup hingga hari ini.

" [i]Jika engkau tidak pernah mengalami ketakutan dalam perang, kesepian dalam penjara, kesengsaraan penyiksaan, atau kelaparan yang amat sangat [/i]....Maka,engkau lebih beruntung dari 700 juta orang di dunia".

"Jika,........ engkau dapat menghadiri Masjid atau pertemuan religius tanpa ada ketakutan akan penyerangan, penangkapan, penyiksaan,atau kematian ... M a k a,....engkau lebih dirahmati daripada 3 milyar orang didunia.
"Jika,....orangtuamu masih hidup dan masih berada dalam ikatan pernikahan ... Maka,.....engkau termasuk orang yang sangat jarang.
"Jika engkau dapat menegakkan kepala dan tersenyum, maka,.....
engkau bukanlah seperti orang kebanyakan, engkau unik dibandingkan
mereka semua yang berada dalam keraguan dan keputusasaan.
"Jika,...engkau dapat membaca pesan ini, maka engkau menerima rahmat ganda yaitu bahwa seseorang yang mengirimkan ini padamu, berpikir bahwa engkau orang yang sangat istimewa baginya, dan bahwa, engkau lebih dirahmati daripada lebih dari 2 juta orang di dunia yang bahkan tidak dapat membaca sama sekali".


Nikmatilah hari-harimu, hitunglah rahmat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.

Dan jika engkau berkenan, kirimkan pesan ini ke semua
teman-temanmu untuk mengingatkan mereka betapa
dirahmatiNya kita semua.

"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu menyatakan bahwa, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambahkan lebih banyak nikmat kepadamu' ".
(QS:Ibrahim (14) :7 )

Banyak-banyak lah bersyukur dengan apa yang sudah kita punya.. karena kepuasan manusia Tidak akan ada habisnya

Wanita Salihah Bersama Suami Terakhirnya Di Dalam Surga

Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak. Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»


"seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."


Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?


Beliau -hafizhahullah- menjawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد:


Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

"seorang wanita bersama suami terakhirnya."


(Dikeluarkan Ath-Thabarani dalam "al-mu'jam al-ausath" (3/275),dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275)


Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ

"jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."


(HR.Tirmidzi,kitab annikah,bab: ma jaa' idza jaa'akum man tardhaunadiinahu fazawwijuuhu (1108),Baihaqi, kitab an-nikah,bab: at-targhib fit tazwiij min dzid diin wal khluluq al-mardhi (13863), dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu anhu, dihasankan Al-Albani dalam al-irwaa' (6/266).)


Dan juga mengamalkan kaedah yang berbunyi:


«دَرْءُ المَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ المَصَالِحِ»


"menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat."


Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:


«يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا»


"wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka."


(dikeluarkan Thabarani dalam almu'jam al-kabir (23/367),dan dalam al-ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Berkata Al-Haitsami dalam "majma' az-zawaaid" (7/255):"diriwayatkan Thabarani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah,Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi." Juga dilemahkan Al-Albani dalam "dha'if at-targhib wat tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan At-Thabarani dalam "al-kabir" (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "diriwayatkan Ath-Thabarani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya."


Hanya saja,mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah Azza wajalla:


﴿فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأَنفُسُ﴾


"di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa."


(QS.Az-Zukhruf: 71)


Maka dia diberi pilihan sehingga diapun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:

﴿هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ﴾


"mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga)."


(QS.Yasin: 56)


Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama,akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang,saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah Azza wajalla:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."


(QS.Ruum:21)


Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah Azza wajalla mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:

«مَا فِي الجَنَّةَ أَعْزَبُ»

"tidak ada bujangan di dalam surga."


(dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya,kitab: al-jannah wa na'imuha, bab: awwalu zumratin tadkhulul jannah… : 4147, dan Ahmad dalam musnadnya (7112) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)