Nikmati hidup dengan tenang dan senang

Nikmati hidup dengan tenang dan senang
Rokok & Minum Teh Ijo

Pilihan sajian makanan restoran

Selasa, 25 Januari 2011

Pusat Tunggu Data Honorer II dari BKD

JAKARTA-Formasi tenaga honorer kategori II akan dibahas pemerintah bersama DPR RI pada 31 Januari mendatang. Kategori II ini dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB) Nomor 5 Tahun 2010 adalah honorer yang bekerja di bawah tahun 2005, tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengatakan, pembahasan penetapan formasi honorer kategori dua lebih dititikberatkan pada jumlah, siapa yang diangkat, ditempatkan di mana, bagaimana cara seleksinya, seperti apakah dites sesama honorer atau dengan mekanisme lain.

"Kita belum bisa menetapkan formasi kalau datanya belum ada. Dari data itu akan dilihat, honorer paling banyak di instansi mana. Kalau guru berarti formasinya paling banyak untuk guru," ungkap Ganjar usai rapat panja tertutup membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer antara pemerintah dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Senin (24/1). Dia berharap, dalam pembahasan akhir Januari mendatang, pemerintah sudah bisa menyodorkan data honorer kategori kedua.

Sementara itu Deputi SDM bidang Aparatur Kemepan-RB Ramli Naibaho mengatakan, pemerintah sudah meminta agar seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memasukkan data honorer kategori kedua ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Namun hingga saat ini masih banyak yang belum memasukkan, padahal deadlinenya per 31 Desember lalu.

"Mudah-mudahan datanya sudah bisa kumpul sebelum pembahasan nanti. Bagi BKD yang belum memasukkan kami minta secepatnya dimasukkan karena kalau tidak dianggap tidak mengusulkan," tegasnya.

Mengenai pengangkatan honorer kategori I (yang dibiayai APBN/APBD), menurut Ramli tinggal menunggu pengesahan PP tentang Pengangkatan Honorer. Kalau PP-nya terbit, seluruh honorer tertinggal langsung diangkat. "Sudah di Setneg RPPnya, tinggal tunggu diteken presiden. Kita berharap dalam waktu dekat sudah ada," pungkasnya.

Jumat, 21 Januari 2011

Honorer Kategori II Bersaing Sesama Honorer

JAKARTA- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali meminta agar Badan Kepagawaian Daerah (BKD) untuk memasukkan data-data tenaga honorer Kategori II, permintaan ini disampaikan menyusul pengangkatan tenaga honorer kategori I sudah diproses.

BKD diminta mengajukan nama-nama honorer kategori II sesuai dengan Surat Edaran Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan No 5 Tahun 2010. Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, pengangkatan tenaga honorer kategori II akan dilakukan melalui tes sesama tenaga honorer. Artinya, honorer kategori II akan beradu nasib sesama tenaga honorer lainnya jika ingin menjadi abdi negara. Jika dalam tes tertulis honorer tersebut dinyatakan lolos, maka mereka akan diangkat sebagai PNS.

Sementara itu, pengajuan usulan honorer kategori II paling lambat diajukan ke BKN per 31 Desember 2010, namun pemerintah tetap memberikan waktu bagi daerah untuk segera mengirimkan nama-nama honorer Kategori II meski telah lewat dari waktu yang ditentukan. "Kita masih berikan waktu, apalagi tim verifikasi dan validasi masih menyelesaikan tugas  kategori satu yang saat ini belum terselesaikan," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho kepada wartawan Kendari Ekspres, di Jakarta,  kemarin.

Untuk itu ia meminta BKD dapat bekerjsama agar secepatnya mengirimkan usulan nama-nama kategori II. Sebab, data tersebut nantinya akan digunakan pihaknya  menetapkan formasi bagi tenaga honorer tersebut. "Ini berbeda dengan honorer kategori I yang langsung diangkat tanpa tes, kategori II ini  harus mengikuti tes sesama mereka. Karena itu kami akan menetapkan formasi apa yang tersedia di 2011 sesuai data BKD," jelasnya.

Untuk kategori II, pihaknya memberikan maksimal 40 persen jatah pengangkatan dari total jatah pengangkatan PNS melalui jalur honorer . Sementara untuk pengangkatan ini  syaratnya hampir sama dengan kategori terdahulu. Di mana mereka merupakan honorer yang mengabdi di bawah 2005.

Perbedaan kategori i dan II dalam pengangkatan honorer ini hanya pada pembiayaan gaji yang diperoleh tenaga honorer. Untuk kategori I adalah mereka  yang bekerja di instansi pemerintah dan dibiayai APBN/APBD. Sedangkan kategori II tidak dibiayai APBN/APBD.

Pemerintah Angkat Kembali Tenaga Honorer

JAKARTA : Pemerintah akan mengangkat tenaga honorer tertinggal yang telah lolos verifikasi dan validasi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Februari mendatang.

Terkait hal itu, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan meminta, DPR tidak mendesak pemerintah untuk melakukan pengangkatan kembali tenaga honorer di luar hasil verifikasi dan validasi tersebut.
"Butuh biaya besar jika DPR tetap meminta pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer lagi. Saya khawatir jika pengangkatan tersebut tidak dihentikan akan memunculkan keinginan pengangkatan tenaga honorer lainnya," kata Mangindaan di Jakarta, Jumat (14/1).
Dia menjelaskan, pemerintah sejak 2005-2009 telah melakukan proses validasi dan verifikasi terhadap tenaga honorer yang dilanjutkan pada tahun 2010 untuk tenaga honorer tertinggal.
Sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2010 menyebutkan, pengangkatan honorer yang menjadi prioritas untuk 2010/2011 adalah honorer tertinggal dengan dua kategori. Yaitu honorer yang dibiayai APBN/APBD, serta yang tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah.
Mangindaan berharap, dengan diangkatnya tenaga honorer yang tertinggal pada kategori satu menjadi CPNS dapat diterima semua pihak, termasuk DPR.
Dia menambahkan, pengangkatan tenaga honorer tertinggal diharapkan berakhir pada tahun ini. Terlebih lagi, sebelumnya pemerintah juga telah memberikan waktu bagi pemerintah daerah untuk mengajukan data tenaga honorer yang dimiliki. "Ternyata yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 152.310 honorer. Tapi, setelah dilakukan verifikasi hanya lolos sekitar 40 hingga 50 persen dari jumlah tersebut," katanya.


Hasil Seleksi

Sebelumnya Sekretaris Menneg PAN dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, pemerintah telah melakukan penyeleksian sekitar 890 ribu lebih tenaga honorer yang diusulkan dari seluruh provinsi untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Dia menjelaskan, setelah pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Tenaga Honorer, pihaknya mendapatkan usulan pengangkatan sebanyak 920.702 honorer.
Dari proses yang telah dilakukan, pemerintah telah meneliti kebenaran berkas terhadap sekitar 890 ribu tenaga honorer yang diusulkan.
Salah satu syaratnya adalah sesuai dengan ketentuan PP 48/2005, yakni berusia tidak lebih dari 46 tahun pada 1 Januari 2006.

Rabu, 19 Januari 2011

Banyak Data Honorer Dianulir Calo

 JAKARTA--Permintaan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan agar pengangkatan honorer tertinggal menjadi CPNS terakhir tahun ini, ditanggapi berbeda oleh DPR RI. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo, permintaan tersebut kurang memperhatikan sisi keadilan.

"Bagaimana bisa DPR menyetujui itu pengangkatan terakhir, sementara kami punya data lengkap kalau ternyata banyak honorer yang telah mengabdi puluhan tahun teranulir akibat permainan oknum-oknum aparatur," kata Ganjar di DPR RI, Selasa (18/1).

Dalam mengatasi masalah honorer, terang politisi PDIP ini, semestinya pemerintah melihat data-data honorernya dulu. Kemudian disesuaikan dengan anggaran. Bila anggarannya cukup, honorer teranulir juga diangkat dengan cara dites sesama mereka. Kalau anggarannya tidak cukup, diambil pelamar umum saja.

"Tapi jika kemudian setelah honorer tertinggal (menurut versi pemerintah) telah diangkat semuanya dan ternyata masih ada banyak cadangan anggaran lagi, sebaiknya honorer teranulir yang sudah mengabdi puluhan tahun itu dites sesama mereka juga," tuturnya.

Dengan diberikan kesempatan mengikuti tes, Ganjar yakin, honorer akan menerima dengan legowo bila tidak lulus. "Yang terjadi sekarang kan beda. Pendataan diserahkan sepenuhnya ke BKD, kemudian diverifikasi oleh tim. Iya kalau yang dimasukkan datanya benar. Karena yang terjadi usulan BKD banyak salahnya. Honorer yang benar justru tidak diusulkan dan hanya menerima ketidakadilan tersebut," beber Ganjar. Dia menyarankan pemerintah mempertimbangkan lagi keberadaan honorer teranulir.

Senin, 17 Januari 2011

Aturan Tersendat, Pengangkatan Honorer Terhambat

 Pemerintah Dituding Gantung Nasib Tenaga Honorer

 JAKARTA - Pemerintah dinilai telah mengabaikan dan menggantungkan nasib tenaga honorer. Pasalnya, hingga saat ini Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan Honorer belum juga diselesaikan.

"Pemerintah terlalu lama menggantungkan nasib honorer teranulir. Akibatnya nasib mereka menjadi tidak pasti," tuding Wakil Ketua Ganjar Pranowo kepada JPNN, Minggu (16/1).

RPP yang akan menggantikan PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007 itu, lanjut Ganjar, mestinya telah diselesaikan sejak Oktober 2009. Namun hingga pergantian jabatan dari Meneg PAN Taufik Effendi ke Meneg PAN&RB EE Mangindaan, ternyata RPP tersebut tak juga diselesaikan.

Kelambanan pemerintah ini yang mendorong gejolak protes para honorer. "Untuk penyelesaian honorer kuncinya ada di PP. Kami sudah memanggil lima menteri, tapi hasilnya nihil. Pemerintah tetap lamban," ulas politisi PDIP ini.

Dia berjanji akan menyelesaikan RPP tersebut dalam masa sidang ini. "Kalau pemerintah cinta republik ini, secepatnya RPP itu diselesaikan. Kami minta di masa sidang ini, PP penggantinya sudah ada," tandasnya.

Untuk diketahui, meski RPP tentang pengangkatan honorer teranulir belum ada, pemerintah sudah melakukan verifikasi dan validasi. Dasarnya menggunakan SE MenpanRB No 5 Tahun 2010. Namun, keluarnya SE tersebut justru membuat gelombang protes semakin banyak. Apalagi dari hasil verifikasi dan validasi hanya sekitar 40 persen honorer tertinggal yang lolos dari target 152.310 orang

Rabu, 12 Januari 2011

SOAL REMIDI IPA UNTUK SISWA SMK KARTIKA 1 SURABAYA



Siswa SMK Kartika 1 Surabaya yang REMIDI IPA materi kelas X dan XI silahkan download soalnya di link ini :
http://www.ziddu.com/download/13358036/SOALREMIDIIPASMKKARTIKA1.pdf.html 
Harus di print dan dikerjakan lalu kumpulkan di kantor guru soal beserta jawabannya tersebut.

Minggu, 09 Januari 2011

RPP Tenaga Honorer Siap Diregulasikan Februari 2011


Pada tanggal 14 Desember 2010 diselenggarakan Audiensi Nasional yang diprakarsai oleh Jajaran Kementerian yang terdiri dari :
a. Sekmenpan : Bpk Tasdik Kinanta
b. Deputi SDM : Bpk. Ramli Naibaho
c. Bagian Humas : Bpk Gatot, dan lainnnya
serta diikuti oleh Jajaran PGRI, Tim Advokasi dan LSM Indonesia diketuai oleh Imam Syafi’i, S.H, Jajaran Pengurus DPP FTHSNI , Didukung oleh Perwakilan DPD,DPC, dan sebagian anggota FTHSNI se-Indonesia berjumlah 2500 orang
Pertemuan dilaksanakan di ruang Sidang pukul 12:00 s.d 13.00 WIB. Dalam Audiensi tersebut disimpulkan bahwa RPP tenaga honorer sudah berada di Menkumham untuk diharmonisasi, setelah itu RPP tenaga honorer siap diserahkan ke kepresidenan untuk mendapat pengesahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam waktu yang tidak begitu lama diperkirakan bulan Februari 2011 sudah siap untuk diregulasikan.
Download RPP Honorer 2011 :
http://www.ziddu.com/download/13345037/RPPHONORERFEBRUARI2011.pdf.html

RPP TENAGA HONORER 2010/2011

Setelah sekian lama menunggu akhirnya selesailah penggodokan RPP Tenaga Honorer Untuk Kategori I dan II Tahun 2010/2011. RPP ini sudah banyak melalui proses baik di Legislatif maupun di unsur pemerintah. Namun tekat bulat pemerintah yang memang sudah jauh sebelumnya telah disampaikan kepada perwakilan rakyat tetap bertahan dan tak tergoyahkan. Pemerintah tetap bertahan untuk melaksanakan test sesama honorer untuk Kategori II. Sementara untuk kategori I Pemerintah merujuk pada PP yang lama yaitu PP 48 dan 43 yang mengangkat tenaga honor Kategori I ini hanya melalui seleksi administrasi.

Sikap yang diambil ini tentulah merupakan suatu tindakan diskriminatif yang tidak sesuai dengan UUD 1945. Sebenarnya dari awal juga Pemerintah telah menunjukan sikap keberatannya terhadap pengangkatan tenaga honor Kategori II ini dengan berbagai alasan diantaranya sumber penggajiannya dianggap tidak jelas. Namun jika Pemerintah mau menilai kinerja seseorang bukan dipandang dari sumber penggajian, tetapi Pemerintah harus melihat apa yang telah dikerjakan dan bagaimana hasil kerja orang tersebut. Ini suatu alasan yang tidak bisa diterima akal dan terkesan dibuat-buat. Pemerintah menganak tirikan tenaga honorer Kategori II dengan mengadakan tes antar sesama tenaga honor. Jika Pemerintah memang mengedepankan Reformasi Birokrasi ataupun jika Pemerintah ingin PNS kedepan memiliki SDM yang berkualitas, tidak seharusnya Pemerintah membuat aturan testing hanya untuk tenaga honor kategori II, tetapi dilakukan testing baik Kategori I maupun Kategori II sehingga akan nampak hasil kualitas dari SDM tersebut. Pemerintah juga tidak melihat masih banyak tenaga honor yang tidak masuk dalam kategori I dan II ini. Tenaga honor yang diangkat diatas tahun 2005 masih belum jelas nasibnya mau dikemanakan. Jika mereka di eksekusi maka ini suatu tindakan yang sewenang-wenang dan tidak berprikemanusiaan melanggar HAM dan UUD 1945. Jika mereka dijadikan PTT mengapa mereka tidak terekrut dalam SE Menpan no.5. Semua masih kabur dan belum jelas.

Kualitas SDM bukan dilihat dari sumber pembiayaan tetapi dilihat dari kemampuan dan tingkat pengetahuan serta disiplin seseorang. Sangat tidak wajar memang bila Pemerintah melihat kualitas SDM hanya dari sumber pembiayaan dan hal ini adalah suatu kesalahan yang fatal dan berakibat buruknya kinerja tenaga-tenaga PNS dimasa yang akan datang. Dan jika hal ini terjadi maka bisa dipastikan kedepan masyarakat akan mendapat keluhan dan kesulitan jika berhubungan dengan oknum Pemerintah dan mendapat pelayanan yang tidak nyaman.

Membahas tentang RPP Tenaga Honorer ini, maka didapat beberapa kesimpulan antara lain bahwa Test yang akan dilaksanakan nantinya dikelola oleh masing-masing daerah dan hanya dilaksanakan satu kali pada tahun 2011. Untuk tingkat Propinsi akan dikelola oleh Gubernur dan untuk Kabupaten/Kota akan di kelola oleh Bupati/Walikota. Dalam hal ini Kewenangan ada di tangan Kepala Daerah. Hal ini tentu sangatlah riskan terhadap KKN yang selama ini telah menjamur disemua pelosok negeri kita tercinta ini. Peluang-peluang ini justru menimbulkan kerancuan dan menjadi ajang bisnis antara masyarakat kelas atas dan Pemerintah Daerah.

Hanya ada 2 kemungkinan bagi tenaga honorer yang telah masuk database kategori II, Lulus test menjadi PNS sedangkan yang tidak lulus menjadi PTT sampai usia 56 tahun diberikan tunjangan hari tua dan asuransi kesehatan. Berkaitan dengan kemungkinan ke 2 bahwa hal ini nantinya akan dimuat aturan khusus bagi PTT dalam sebuah Peraturan Pemerintah tersendiri. Kemungkinan yang terbesar adalah menjadi PTT. Kenapa??….. karena Pemerintah hanya mengalokasikan jatah untuk Tenaga honor kategori II ini sebanyak 30% dari quota yang diusulkan Pemerintah Daerah sesuai formasi jabatan dan pendidikan. Artinya 70% dari total Tenaga Honor Kategori II ini hanya mendapat jatah menjadi PTT. Kita hanya bisa berharap agar PP tentang PTT itu nantinya adalah PP yang bersifat mensejahterakan bukan bersifat menyengsarakan. Karena kalau kita lihat fakta saat ini banyak PTT yang bergaji 3 bulan sekali bahkan sampai 5 bulan baru terima gaji, belum lagi banyak sunatan dari oknum-oknum tertentu yang memberikan gaji honor tersebut. Mudah-mudahan PP ini nanti dapat menegaskan untuk memberikan gaji bagi tenaga PTT setiap bulannya bukan setiap 3 bulan apalagi sampai 5 bulan sekali. Dan kita juga berharap RPP PTT itu nantinya juga dapat memuat kenaikan gaji PTT secara berkala dalam periode waktu tertentu, sehingga bagi PTT yang mempunyai masa kerja lebih lama penghasilannya tidak sama dengan PTT yang baru bekerja. Hal ini untuk memacu semangat kerja PTT sampai akhir masa baktinya. Dan bagi teman-teman yang nantinya masuk ke dalam PTT agar tidak patah semangat, mari terus tingkatkan semangat kerja kita, kita tunjukkan kepada Pemerintah bahwa PTT tidak kalah dengan PNS yang telah diangkat Pemerintah pada Kategori I agar Pemerintah sadar bahwa sikap yang diambilnya selama ini adalah keliru.

Kepada teman-teman tenaga honor dimanapun berada perlu diinformasikan bahwa sampai saat tulisan ini dimuat RPP telah sampai ke sekretaris negara dan akan segera dipresentasekan kepada Presiden dan selanjutnya disahkan dan ditandatangani kemudian dipublikasikan. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh teman-teman tenaga honor untuk jangan percaya kepada siapapun atau forum manapun yang memprovokasi apalagi ingin mencari keuntungan pribadi dengan dalih dan cara-cara apapun. Silahkan bergabung dengan forum atau kelompok manapun agar kita dapat menyatukan aspirasi kita, karena bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Namun hati-hati terhadap penipuan-penipuan yang belakangan ini sering terjadi yang mempunyai niat dan maksud tertentu untuk mencari keuntungan pribadi semata-mata. Pengangkatan Tenaga Honor kategori II menjadi CPNS hanya dilaksanakan dengan proses seleksi administrasi dan test tertulis sesama tenaga honor yang telah masuk database dan lulus verifikasi. Jangan percaya bila ada oknum yang mengatakan bahwa Tenaga honor kategori II diangkat dengan tanpa test tertulis, ini hanya bualan, angin surga yang gak jelas sumbernya. Karena bagaimanapun RPP telah rampung dan tak mungkin lagi dapat dirubah kecuali bila Presiden memintanya.

Senin, 03 Januari 2011

Pusat Tunggu Data Honorer Kategori Dua

JAKARTA--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta mengajukan nama-nama honorer kategori kedua, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Negara Pendayagunaan Apraratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan Nomor 5 Tahun 2010. Tenaga honorer kategori kedua yaitu tenaga honorer yang tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah.

Sesuai SE tersebut mestinya usulan honorer kategori kedua itu paling lambat diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 31 Desember 2010. Hanya saja, lantaran masih banyak pemda yang belum mengajukan, masa pengajuan diperpanjang.

"Kita masih berikan waktu, apalagi tim verifikasi dan validasi masih menyelesaikan tugas pendataannya untuk kategori satu (honorer tertinggal)," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho yang dihubungi, Minggu (2/1).

Dia meminta kerja sama BKD untuk secepatnya mengirimkan usulan. Sebab, data tersebut nantinya akan digunakan Kemenpan-RB untuk menetapkan formasi bagi tenaga honorer tersebut.

"Berbeda dengan honorer kategori satu yang langsung diangkat tanpa tes, yang kategori dua harus dites sesama mereka. Karena itu kami akan menetapkan formasi apa yang tersedia di 2011 sesuai data BKD," tuturnya.

Mengenai jatah honorer kategori kedua, lanjut Ramli, maksimal 40 persen. Honorer kategori kedua syaratnya hampir sama dengan kategori satu. Di mana mereka merupakan honorer yang mengabdi di bawah 2005.  "Yang membedakan, kalau kategori satu, dibiayai APBN/APBD. Kategori kedua, tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah," tandasnya.

Untuk diketahui, masih ada 28.021 honorer tertinggal (kategori satu) dari target 152.310 yang belum diverifikasi dan validasi. Ada kemungkinan penyelesaiannya berakhir Januari 2011. Baik honorer kategori satu dan dua menjadi prioritas pemerintah dalam mengentaskan masalah tenaga honorer yang masih dipolemikkan hingga saat ini.

Shooping

Meningkatkan Kecepatan Firefox

Written by Aditiyawarman

Sebelumnya saya sarankan anda mengunakan Firefox versi terbaru, Firefox 3.0.1.! Rasakan menjelajahi dunia maya dengan kecepatan maksimal, aman dan lebih lebih baik.

Firefox memang browser tercepat tapi tahukah Anda jika Firefox bisa di optimalkan lagi? Bisa dipercepat lagi? Ya, Anda bisa menambah kecepatan browsing menggunakan Firefox dan bisa menambah lagi kecepatannya dengan sedikit trik. Bisa dibayangkan sudah cepat kemudian ditambah lagi kecepatannya? Pasti mantab kan? Saya sudah merasakannya! Sudahkan Anda?

Jika belum, berikut ini cara lebih mempercepat yang sudah cepat menjadi super cepat!.
1. Buka Firefox.

2. Pada address bar ketik about:config dan klik enter. Jika keluar tombol I’ll be careful, I promise! klik saja.

3. Klik kanan di layar Firefox yang Anda lihat (dimana saja di bawah Preference Name) kemudian arahkan mouse pada new lalu integer.

4. Pada kotak dialog New integer value - Enter the preference name isi dengan nglayout.initialpaint.delay lalu saat kotak dialog lain muncul isi nilainya (value) dengan 0 (nol).

5. Pada Filter Bar (Filter:) letaknya ada di bawah tab yg Anda buka ketik pipelining.

6. Klik dua kali (double klik) pada tulisan network.http.pipelining agar settingannya berubah menjadi true.

7. Lalu klik dua kali (double klik) pada network.http.pipelining.maxrequests setelah keluar kotak dialognya isi dengan nomor antara 10 hingga 30. Saya sendiri mengisi 30 untuk lebih maksimal.

8. Beres dan restart Firefox Anda.

Langkah di atas merupakan cara untuk memaksimalkan si cepat menjadi lebih cepat, cara mempercepat browsing menggunakan Firefox!

Trik Tingkatkan Kecepatan Download FlashGet

Di posting oleh Aditiyawarman

FlashGet, aplikasi download manager yang sangat digemari karena gratis dan cepat. Tapi, kalau dilihat dari segi kecepatan, sebenarnya FlashGet bisa dibilang kurang cepat, karena masih ada aplikasi download manager lain yang jauh lebih cepat dibanding FlashGet. FlashGet hanya bisa mengunduh sebanyak masksimal 8 file sekaligus dan membelah atau split 1 file menjadi 10 bagian. Jauh berbeda dengan aplikasi download manager lainnya yang bisa mengunduh 16 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 16 bagian.

Perbedaan ini bisa berpengaruh besar, seandainya FlashGet bisa mengunduh lebih banyak, pasti waktu mengunduh menjadi lebih cepat. Sebenarnya FlashGet bisa saja mengunduh file maksimal sebanyak 100 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 30 bagian. Anda harus melakukan beberapa langkah tersembunyi ini untuk mendpatkan hasil seperti yang dibahas di atas tadi, tapi ingat sebelum melakukan pengaturan terhadap FlashGet, matikan dulu FlashGet dari Windows. Begini caranya :

1. Buka Registry Editor, klik [Start] > [Run], ketik regedit.exe dan klik [OK].
2. Masuk ke HKEY_CURRENT_USER\Software\JetCar\JetCar\General.
3. Klik kanan pada jendela sebelah kanan, pilih [New] > [DWORD Value] untuk membuat value baru, beri nama Max Parallel Num. Klik ganda value tersebut pilih [Decimal] pada bagian [Base], lalu isi Value data dengan nilai sebesar 100 dan tekan [Enter].
4. Setelah itu, klik kanan lagi, pilih [New] > [DWORD Value], beri nama MaxSimJobs. Klik ganda dan pilih [Decimal], isi Value data dengan 100, klik [OK].
5. Tutup Registry Editor dan restart PC.
6. Setelah PC di restart, buka FlashGet milik Anda.
7. Klik [Tools] > [Options...], masuk ke bagian [Connection]. Isi atau ubah [Max simultaneous jobs] menjadi 8, klik [OK].
8. Klik [Tools] > [Default Downlod Properties...]. Isi atau ubah [maximum part for main site] dengan nilai 10, klik [OK].

Dengan langkah-langkah diatas tadi, ini bisa membuat FlashGet jauh lebih cepat dan juga membuat Anda semakin suka dengan FlashGet.

Kesibukan Para Malaikat di Surga

Seseorang bercerita, aku bermimpi suatu hari aku pergi ke surga dan seorang malaikat menemaniku serta menunjukkan keadaan di surga.

Memasuki suatu ruang kerja yang penuh dengan para malaikat. Malaikat yang mengantarku berhenti di depan ruang kerja pertama dan berkata,"

Ini adalah Seksi Penerimaan.
Disini, semua permintaan yang ditujukan pada Allah, diterima".


Aku melihat-lihat sekeliling tempat ini dan aku dapati tempat ini begitu sibuk dengan begitu banyak malaikat yang memilah-milah seluruh permohonan yang tertulis pada kertas dari manusia di seluruh dunia.

Kemudian,....
aku dan malaikat-ku berjalan lagi melalui koridor yang panjang. lalu sampailah kami pada ruang kerja kedua.

Malaikat-ku berkata,
"Ini adalah Seksi Pengepakan dan Pengiriman.

Disini, kemuliaan dan rahmat yang diminta manusia diproses dan dikirim ke manusia-manusia yang masih hidup yang memintanya".

Aku perhatikan lagi betapa sibuknya ruang kerja itu. Ada banyak malaikat
yang bekerja begitu keras karena ada begitu banyaknya permohonan yang dimintakan dan sedang dipaketkan untuk dikirim ke bumi.

Kami melanjutkan perjalanan lagi hingga sampai pada ujung terjauh koridor panjang tersebut dan berhenti pada sebuah pintu ruang kerja yang sangat kecil.

Yang sangat mengejutkan aku, hanya ada satu malaikat yang duduk disana, hampir tidak melakukan apapun.
"Ini adalah Seksi Pernyataan Terima Kasih", kata Malaikatku pelan. Dia tampak malu.

"Bagaimana ini? Mengapa hampir tidak ada pekerjaan disini?", tanyaku.

Menyedihkan", Malaikat-ku menghela napas. "Setelah manusia menerima rahmat yang mereka minta, sangat sedikit manusia yang mengirimkan pernyataan terima kasih".


"Bagaimana manusia menyatakan terima kasih atas Rahmat Tuhan?", tanyaku.

"Sederhana sekali", jawab Malaikat.

"Cukup berkata,
'ALHAMDULILLAHI RABBIL AALAMIIN, Terima kasih, Tuhan' ".

"Lalu, rahmat apa saja yang perlu kita syukuri?”, tanyaku .
Malaikat-ku menjawab,

"Jika engkau mempunyai makanan di lemari es, Pakaian yang menutup tubuhmu, atap di atas kepalamu dan tempat untuk tidur, Maka engkau lebih kaya dari 75% penduduk dunia ini.


"Jika engkau memiliki uang di bank, di dompetmu, dan uang-uang receh, maka engkau berada diantara 8% kesejahteraan dunia.

"Dan jika engkau mendapatkan pesan ini di komputermu,engkau adalah bagian dari 1% di dunia yang memiliki kesempatan itu.

Juga.... Jika engkau bangun pagi ini dengan lebih banyak kesehatan daripada kesakitan ... engkau lebih dirahmati daripada begitu banyak orang di dunia ini yang tidak dapat bertahan hidup hingga hari ini.

" [i]Jika engkau tidak pernah mengalami ketakutan dalam perang, kesepian dalam penjara, kesengsaraan penyiksaan, atau kelaparan yang amat sangat [/i]....Maka,engkau lebih beruntung dari 700 juta orang di dunia".

"Jika,........ engkau dapat menghadiri Masjid atau pertemuan religius tanpa ada ketakutan akan penyerangan, penangkapan, penyiksaan,atau kematian ... M a k a,....engkau lebih dirahmati daripada 3 milyar orang didunia.
"Jika,....orangtuamu masih hidup dan masih berada dalam ikatan pernikahan ... Maka,.....engkau termasuk orang yang sangat jarang.
"Jika engkau dapat menegakkan kepala dan tersenyum, maka,.....
engkau bukanlah seperti orang kebanyakan, engkau unik dibandingkan
mereka semua yang berada dalam keraguan dan keputusasaan.
"Jika,...engkau dapat membaca pesan ini, maka engkau menerima rahmat ganda yaitu bahwa seseorang yang mengirimkan ini padamu, berpikir bahwa engkau orang yang sangat istimewa baginya, dan bahwa, engkau lebih dirahmati daripada lebih dari 2 juta orang di dunia yang bahkan tidak dapat membaca sama sekali".


Nikmatilah hari-harimu, hitunglah rahmat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.

Dan jika engkau berkenan, kirimkan pesan ini ke semua
teman-temanmu untuk mengingatkan mereka betapa
dirahmatiNya kita semua.

"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu menyatakan bahwa, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambahkan lebih banyak nikmat kepadamu' ".
(QS:Ibrahim (14) :7 )

Banyak-banyak lah bersyukur dengan apa yang sudah kita punya.. karena kepuasan manusia Tidak akan ada habisnya

Wanita Salihah Bersama Suami Terakhirnya Di Dalam Surga

Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak. Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»


"seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."


Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?


Beliau -hafizhahullah- menjawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد:


Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

"seorang wanita bersama suami terakhirnya."


(Dikeluarkan Ath-Thabarani dalam "al-mu'jam al-ausath" (3/275),dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275)


Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ

"jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."


(HR.Tirmidzi,kitab annikah,bab: ma jaa' idza jaa'akum man tardhaunadiinahu fazawwijuuhu (1108),Baihaqi, kitab an-nikah,bab: at-targhib fit tazwiij min dzid diin wal khluluq al-mardhi (13863), dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu anhu, dihasankan Al-Albani dalam al-irwaa' (6/266).)


Dan juga mengamalkan kaedah yang berbunyi:


«دَرْءُ المَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ المَصَالِحِ»


"menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat."


Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:


«يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا»


"wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka."


(dikeluarkan Thabarani dalam almu'jam al-kabir (23/367),dan dalam al-ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Berkata Al-Haitsami dalam "majma' az-zawaaid" (7/255):"diriwayatkan Thabarani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah,Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi." Juga dilemahkan Al-Albani dalam "dha'if at-targhib wat tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan At-Thabarani dalam "al-kabir" (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "diriwayatkan Ath-Thabarani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya."


Hanya saja,mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah Azza wajalla:


﴿فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأَنفُسُ﴾


"di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa."


(QS.Az-Zukhruf: 71)


Maka dia diberi pilihan sehingga diapun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:

﴿هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ﴾


"mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga)."


(QS.Yasin: 56)


Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama,akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang,saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah Azza wajalla:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."


(QS.Ruum:21)


Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah Azza wajalla mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:

«مَا فِي الجَنَّةَ أَعْزَبُ»

"tidak ada bujangan di dalam surga."


(dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya,kitab: al-jannah wa na'imuha, bab: awwalu zumratin tadkhulul jannah… : 4147, dan Ahmad dalam musnadnya (7112) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)