Meskipun sampai November 2011, jumlah tenaga pendidik atau lebih lazim disebut guru mencapai lebih dari 40 ribu orang, Kabupaten Sikka ternyata saat ini tengah mengalami kekurangan guru sebanyak 600-an orang. Kekurangan itu terjadi di semua jenjang pendidikan, terutama jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD).
"Sekarang kita mengalami kekurangan guru lebih dari 600 orang. Angka itu belum termasuk guru-guru yang akan memasuki pensiun pada April 2012. Kekurangan itu merata di semua jenjang pendidikan. Yang paling banyak mengalami kekurangan yakni guru SD," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sikka, Yohanis Rana, pekan lalu di ruang kerjanya.
Yohanis menjelaskan, sampai dengan November 2011, jumlah guru di Kabupaten Sikka sebanyak 40 ribu orang. Kekurangan ini terjadi pada tahun ajaran 2011. Diyakini akan terjadi pula pada tahun 2012, karena April 2012 banyak guru yang akan memasuki masa pensiun. Itu artinya, lanjut Yohanis, Kabupaten Sikka akan mengalami kekurangan lebih dari 600 guru, bahkan bisa mencapai lebih dari 800 orang.
Perkiraan jumlah kekurangan guru, jelas Yohanis, dihitung dari jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran dengan jumlah guru dalam satu sekolah. Rata-rata per mata pelajaran minimal 2 sampai 6 jam pelajaran dalam satu minggu. Sedangkan jumlah mata pelajaran, diantara, SD dan SMP 10, sedangkan SMA/SMK bervariasi.
Yohanis mengatakan, untuk mengatasi masalah kekurangan guru itu, setiap sekolah diberi kesempatan melakukan rembuk bersama dengan Komite Sekolah mencari solusi. Salah satu yang dilakukan selama ini yakni sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan guru, menerima guru honor yang gajinya dibayar oleh Komite Sekolah.
"Kita beri kebijakan kepada sekolah dan komite untuk mencari guru dan membayar gaji dari komite. Dan banyak sekolah di Sikka sudah melakukan itu," jelasnya.
Meski begitu Yohanis mengaku, kalau guru honor terutama honor komite mendapatkan gaji di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain gaji yang relatif sangat rendah, guru-guru honor juga dibebankan tugas yang sangat banyak. Biasanya yang terjadi, guru-guru PNS salah memanfaatkan keberadaan guru honor komite itu.
Tidak dapat dipungkiri lagi, lanjut Yohanis, guru-guru honor ini dibebankan tugas yang berlebihan oleh guru-guru PNS. Dengan alasan ke Kantor Dinas atau berbagai alasan lain, guru-guru PNS meninggalkan sekolah dan memberi beban tugas kepada guru honor komite.
"Dalam setiap kesempatan, saya menyampaikan, agar setiap guru ke dinas membawa buku tugas dari sekolah masing-masing. Buku tugas itu dimaksudkan untuk mengontrol kinerja guru-guru, artinya kalau kedatangan mereka ke dinas karena tugas yang diberikan sekolah. Biasanya alasannya ke dinas ternyata pergi ke mana-mana," katanya.
Selain memberi kebijakan itu, Dinas PPO Sikka, katanya, telah dengan berbagai cara melakukan agar kekurangan guru di wilayah Kabupaten Sikka dapat teratasi. "Pada prinsipnya, kita tidak menghendaki murid atau peserta didik menjadi korban dari kekurangan guru. Karena itu, selain meminta agar sekolah dan komite sekolah rembuk bersama, Dinas PPO juga sudah melakukan rapat dan berkoordinasi dengan Dinas PPO Provinsi. Kita berharap masalah ini dapat diatasi," katanya.
Data yang dihimpun koran ini dari Dinas PPO Kabupaten Sikka menyebutkan, jumlah SMA 16 unit, SMK 12, SMP 68, SD 328, TKK 68, PAUD 116.
Terpisah, Bupati Sikka, Sosimus Mitang juga mengakui, selain masih mengalami kekurangan ruang kelas dan berbagai fasiltas pendukung, Kabupaten Sikka saat ini tengah mengalami kekurangan guru. Kepada wartawan, Sosimus mengatakan, dalam mensiasati kekurangan guru yang trejadi saat ini, untuk tahun 2011, belum ada kebijakan pusat membuat suatu keputusan yang pasti.
Jadi untuk sekarang, jelas Sosimus, kebijakan pemerintah pusat untuk membangun penataan penyebaran guru. Menteri yang membuat keputusan yakni Menpan, Mendikbud, Meneg Agama dan Mendagri. "Tentu keputusan ini akan lebih mempertajam lagi tenaga pendidik," katanya.
Menurut Sosimus, kriteria guru yang disebut bersertifikasi itu seperti apa? Ini yang menjadi pekerjaan para menteri dalam keputusannya nanti. Kebijakan pemerinah pusat saat ini tidak ada penambahan PNS baru. Para kepala Dinas PPO di semua kabupaten termasuk di Kabupaten Sikka harus membuat kebutuhan mendasar guru dari semua jenjang pendidikan.
Misalnya, yang standar, berapa jumlah guru SD, SMP dan SMA. Terkait dengan adanya guru honor komite yakni kebijakan Dinas PPO Kabupaten, Sosimus mengatakan, harus melalui standar kebijakan secara nasional sehingga komite dan sekolah mempunyai pedoman yang sama di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar