Namun, untuk sementara sistem honor GTT berbasis UMK ini baru akan diharuskan untuk sekolah negeri. Untuk sekolah swasta, tidak ada keharusan namun tetap dianjurkan menerapkan sistem yang sama. "Untuk sementara memang lebih tepat berlaku untuk GTT di sekolah negeri dulu," kata Ikhsan, Minggu (9/12/2012).
Sebab, sekolah swasta belum menjadikan perhatian honor guru GTT sebagai prioritas utama. Sekolah ini masih perlu dukungan penuh terutama untuk pengembangan infrastruktur yang lain. "Tidak semua sekolah swasta memiliki kemampuan keuangan yang sama. Meski ada BOS dan Bopda," kata Ikhsan.
Mantan Kepala Bappemas Surabaya ini, tidak tertutup kemungkinan nantinya GTT di sekolah negeri akan berlaku honor guru non-PNS ini berbasis UMK. Perlu diketahui, besaran UMK Surabaya saat ini Rp 1,7 juta. Alumnus psikolgi Unair ini sedang mencari formula yang tepat untul GTT di Surabaya minimal berlaku honor berbasis UMK.
"Sedang kita carikan formula dan sistem yang tepat agar GTT yang bekerja untuk pengembangan pendidikan juga mengakomodir hitungan UMK. Kita tetapkan honor GTT Rp 18.000 per tatap muka," jelas Ikhsan.
Nantinya akan berlaku setiap guru yang mengajar di sekolah negeri setiap jam ajar berhak atas honor Rp 18.000. Karena dihitung tatap muka artinya setiap bulan rata-rata ada empat kali tatap muka. Karena empat kali sama aja 18.000 dikali empat. Jika GTT mendapat 10 jam ajar artinya setiap bulan honornya sekitar Rp 720.000.
"Semangat memberi honor GTT di sekolah negeri sebesar UMK dengan asumsi guru ini mengajar 24 jam. Artinya Rp 1,8 juta dibagi 24 dikali empat," kata Ikhsan.
Namun, saat ini masih pula dicarikan rumusan yang tepat. Apakah menganut Rp 72.000 per bulan per jam atau Rp 18.000 per jam per minggu. Sebab, selama ini jika honor itu berbasis kinerja, guru sering libur semester, tanggal merah, dan hari libur nasional. Apakah honornya akan dikurangi.
Begitu juga jika GTT ini mendapat jam ajar lebih dari 24 jam, apakah honor yang lebih Rp 1,7 juta dikembalikan atau tetap menjadi hak guru. "Semua masih kita cari formula yang paling tepat. Mudah-mudahan semua pihak memahaminya," kata Ikhsan.
Ketua Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Surabaya meyakini bahwa sangat sulit menemukan GTT yang mengajar di sekolah negeri hingga 24 jam. Dari sekitar 1.600 GTT di Surabaya mulai jenjang SD - SMA, separo lebih mengajar di bawah 24 jam.
"Meski bergaji di bawah angka manusiawi, pengabdian teman-teman GTT tak surut. Ada yang sebulan hanya menerima gaji Rp 150.000. Kalau sekarang diadopsi sistem UMK, ini lebih baik. Tapi perlu diketahui, sebagian besar GTT di sekolah negeri tidak ada yang genap 24 jam," kata Mardiono.
Hingga saat ini, banyak yang mengadukan kepada Mardiono akan nasibnya. Terutama mereka yang hanya dapat dua jam di sekolah setiap minggu. Sebagian besar guru yang lain rela mengajar di sekolah swasta demi menutupi kebutuhan keluarga. Terutama GTT laki-laki sebagai kepala keluarga.
"Kita paham bahwa honor GTT diambilkan dari dana Bopda. Tapi jika nanti hanya berlaku untuk sekolah negeri, ini diskriminasi. Sama-sama mengajar meski di sekolah swasta ya harus Rp 18.000 per jam per minggu," kata Eko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar