JAKARTA - Pemerintah memasang target pengesahan RPP (rancanan peraturan pemerintah) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS bulan depan. Sebagian tenaga honorer menilai, ada persoalan besar yang harus diperhatikan pemerintah pasca pengesahan RPP tersebut. Yaitu potensi praktek kecurangan atau manipulasi dalam proses verifikasi.
Kekhawatiran tersebut diantaranya dipaparkan Dewan Kehormatan Honorer Indonesia (DKHI) sebelum bertemu perwakilan Kementerian Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Jakarta kemarin (29/2).
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) DKHI Ali Mashar mengatakan, pemerintah sudah tegas membuat aturan untuk pengangkatan honorer kategori 1 (digaji APBN atau APBC) dan kategori 2 (digaji non APBD atau APBN). "Aturannya sudah jelas verifikasi dilakukan untuk pemda yang memiliki honorer lebih dari 200 orang," katanya.
Ali menyebutkan, pengangkatan honorer kategori 1 sangat rawan penyimpangan. Terlebih untuk kategori 2. Dia mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum tuntas memferivikasi data para honorer yang jumlahnya ratusan ribu orang itu. Dia mengatakan, verifikasi ini diperkirakan benar-benar tuntas setelah RPP disahkan pemerintah.
Titik kecurangan yang berpotensi meramaikan kembali kebijakan pengangkatan honorer ini adalah praktek titip-titipan tenaga honorer baru. Tenaga honorer ini benar-benar baru. Jika tidak teliti memverifikasi, honorer yang benar-benar baru ini bisa menggusur nama tenaga honorer kategori 1 maupun 2.
Anggota PB DKHI Eko Mardiono menjelaskan, pemerintah harus teliti dalam menjalankan proses verifikasi. "Kan tidak serta merta setelah disahkan, akan langsung ada pengangkatan," ujar guru honorer asal Surabaya itu. Dia mengatakan, upaya pemerintah untuk memverifikasi daerah yang memiliki lebih dari 200 tenaga honorer harus dikawal dengan seksama.
Dia mencontohkan, di Kota Surabaya saat ini ada 19 tenaga honorer kategori 1 dan lebih dari seribu tenaga honorer kategori 2. Untuk itu, Eko mengatakan di Kota Surabaya akan dilakukan verifikasi untuk pengangkatan honorer kategori 2. "Karena kategori 1 yang jumlahnya 19 itu terselip. Tapi yang kategori 2 itu tidak terselip. Terselip kok jumlahnya ribuan," kata dia.
Selain di Kota Surabaya, Eko juga menemukan kasus jumlah tenaga honorer yang bukan main banyaknya. Diantaranya di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dimana jumlah seluruh tenaga honorer kategori 1 dan 2 mencapai tiga ribu orang lebih. Selain itu, dia juga mendapatkan informasi tenaga honorer kategori 1 dan 2 di Provinsi DKI Jakarta mencapai enam ribu orang lebih. Dia menjelaskan, hampir di seluruh daerah harus dilakukan verifikasi karena jumlah tenaga honorernya lebih dari 200 orang.
Eko mengakui, ada yang tidak wajar dengan jumlah tenaga honorer yang mencapai ribuan itu. Dia kembali menegaskan, jika disebut tercecer saat pengangkatan masal antara 2006 hingga 2008 lalu, jumlahnya tidak sampai ribuan. "Kalau belasan, masih wajar disebut tercecer," kata dia.
Menurut Eko, telah terjadi praktek patgulipat dalam fenomena membludaknya jumlah tenaga honorer tersebut. Modus yang gampang ditebak adalah, para pemimpin daerah, nitip sanak saudara, tim sukses, atau orang lain yang rela membayar uang. "Kami bertekat dengan seluruh anggota di daerah mengawal verifikasi," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar