Nikmati hidup dengan tenang dan senang

Nikmati hidup dengan tenang dan senang
Rokok & Minum Teh Ijo

Pilihan sajian makanan restoran

Jumat, 24 Mei 2013

Seleksi Honorer K2, Diundur September

JAKARTA--Pelaksanaan seleksi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 diundur hingga bulan September 2013.

Sekretaris Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Tasdik Kinanto mengemukakan, penundaan itu dilakukan karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

“Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer  K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum selesai,” kata Tasdik seperti yang dilansir dari situs www.setkab.go.id, Jumat (24/5).

Menurut Tasdik, materi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) itu, untuk test kompetensi dasar (TKD), terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan  test kompetensi bidang.

Tenaga honorer kategori 2 (K2) yang berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Adapun proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.

Sementaraa itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=173517

Protes terhadap Data Honorer K2 Tergolong Sepi

JAKARTA--Hingga Kamis (23/5), sanggahan dari publik terhadap data honorer kategori dua (K2) masih rada sepi. Kalaupun ada honorer K2 atau pejabat pemda yang datang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlahnya tidak sebanyak untuk kasus K1. Begitu juga surat-surat pengaduan yang masuk, tidak terlalu banyak.

"Masa sanggah untuk data honorer K2 sampai sekarang masing berlangsung. Ini karena banyak daerah yang tidak langsung mengumumkan listing data honorernya per 27 April lalu," kata Kepala Subagian Publikasi Biro Humas dan Protokol BKN Petrus Sujendro kepada JPNN, Kamis (23/5).

Meski tidak mengungkapkan angka pastinya, namun menurut Petrus, laporan dari pemda tidak terlalu banyak. Itupun beragam, ada laporan yang menyebutkan jumlahnya honorer K2-nya berkurang setelah uji publik dan diteliti BKD. Ada juga yang jumlah honorernya justru bertambah.

"Laporannya masih kita terima sampai saat ini dan diharapkan masa 21 hari yang diberikan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat," ujarnya.

Soal minimnya komplain, Petrus menduga karena listing datanya tidak diekspos terbuka oleh pemda. Akibatnya kesempatan masyarakat melakukan sanggahan makin tipis.

"Sebanyak 33 provinsi dan 524 kabupaten/kota plus instansi pusat memiliki honorer K2. Kalaupun data komplain yang masuk sedikit, hasilnya akan diuji dalam tes nanti. Setelah itu masih ada pengujian-pengujian berikutnya hingga kalau ada data yang dimanipulasi akan tetap ketahuan juga," tandasnya.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=173470

Honorer di Atas 2005 Jadi Pegawai Outsourching

JAKARTA--Pemerintah memastikan tidak akan ada lagi pengangkatan CPNS dari tenaga honorer selain kategori satu (K1) dan dua (K2). Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012, yang sudah sangat jelas mengatur bahwa yang diangkat CPNS hanya honorer tertinggal K1 dan K2.

"Kita harus konsisten kepada aturan. Aturannya kan sudah menyatakan, di atas 2005 tidak ada lagi honorer. Jadi kalau ada lagi honorer itu tanggung jawab instansi yang mengangkat," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada JPNN, Kamis (23/5).

Ditegaskannya, sikap "bandel" kepala daerah yang tetap mengangkat honorer di atas 2005, menjadi risiko daerah masing-masing. Pusat tidak akan memberikan celah lagi untuk mengangkat honorer di atas 2005 menjadi CPNS.

"Bagi pemerintah, tenaga kerja yang bekerja di atas 2005 bukan honorer tapi tenaga kontrak atau outsourching," terangnya.

Perekrutan tenaga kontrak, lanjut Eko, juga sudah diatur pemerintah. Bagi daerah yang kekurangan tenaga kerja, silakan merekrut tapi dengan syarat  melalui pihak ketiga yakni perusahaan outsourching.

Itupun dengan catatan, keuangan daerah mencukupi untuk membayar gaji tenaga kontraknya. Ini juga memudahkan pemda karena tidak terjadi ikatan ataupun pemberian janji-jani politik.

"Pemda tidak akan kebebanan bila suatu saat masa kontraknya selesai dan ganti SDM lain. Kalau yang honorer K1 dan K2 kan sudah ada keharusan mengangkat mereka menjadi CPNS," tandasnya.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=173464

Senin, 20 Mei 2013

Ada Pejabat Bikin Kisruh Data Honorer K2

JAKARTA - Polemik mengenai kabar pencoretan 38 nama honorer kategori dua (K2) yang dilakukan oleh Pemko Pematangsiantar, ternyata dipicu ulah seorang pejabat di sana.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, menyebut, pejabat ini melakukan intervensi, dengan meminta Walikota Siantar, Hulman Sitorus, agar melakukan verifikasi ulang data honorer K2.

"Ada pejabat yang usul ke walikota agar dilakukan verifikasi ulang honorer K2. Padahal pejabat teknis ini tidak punya kewenangan soal honorer. Kelihatannya pejabat ini hanya mau cari muka ke walikota," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Sabtu (18/5).

Hanya saja, Tumpak tidak mau menyebutkan nama pejabat dimaksud. Tumpak sendiri sudah melakukan pembicaraan dengan pejabat berwenang mengurusi honorer di Pemko Siantar, terkait kabar dicoretnya 38 nama honorer K2 itu.

Nah, karena Sekda dan Walikota Siantar tidak gegabah menuruti usulan pejabat itu, lantas berkoordinasi dan minta arahan BKN, melalui Tumpak.

Tumpak menceritakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pejabat Pemko Siantar yang berwenang mengurusi honorer K2. Bahwa pihak Pemko Siantar tidak punya kewenangan mencoret nama-nama honorer K2 yang datanya dulu secara resmi sudah diusulkan ke BKN. "Jadi lucu kalau mereka yang mengusulkan, mereka sendiri yang mencoret," ucapnya.

Dikatakan Tumpak, Pemko Siantar hanya berwenang menampung sanggahan dari masyarakat di masa uji publik atas nama-nama honorer K2. "Jadi, Pemda hanya menampung jika ada sanggahan. Laporkan itu ke pusat, nanti BKN yang mengklarifikasi atas sanggahan itu. Kalau memang tidak memenuhi persyaratan, BKN yang punya kewenangan mencoret," papar Tumpak.

Jadi, status 38 honorer K2 dimaksud belum dicoret? Tumpak membenarkan. Dikatakan, pencoretan 38 nama itu baru tahap rencana, belum sampai dilakukan. "Tadinya mau dicoret. Tapi karena walikota hati-hati, minta penjelasan dulu ke saya," kata Tumpak. 

Source : http://www.jpnn.com/read/2013/05/18/172610/Ada-Pejabat-Bikin-Kisruh-Data-Honorer-K2-

Rabu, 15 Mei 2013

Dokumen Palsu, Ribuan Honorer K1 Gagal dapat NIP

JAKARTA--Ribuan honorer kategori satu (K1) yang sudah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) dan telah lolos quality assurance (QA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) gagal mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

Pasalnya, setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemeriksaan seluruh berkasnya, ditemukan banyak dokumen palsu.

"Memang banyak honorer K1 yang sudah lolos uji publik, QA,  kita coret dari daftar CPNS dan tidak berhak mendapatkan NIP," tegas Kepala BKN Eko Sutrisno yang ditemui JPNN di kantornya, Rabu (15/5).

Ia membeber data, dari kuota 71 ribu honorer K1, yang sudah mendapatkan formasi baru mencapai 29 ribu orang. Dari jumlah tersebut, ada 28 ribu honorer yang sudah diusulkan setiap instansi untuk pemberkasan. Namun yang sudah mengantongi NIP baru 27 ribu.

"Hingga hari ini baru sekitar 27 ribu CPNS dari honorer K1 yang sudah ber-NIP. Lainnya belum karena masalah kelengkapan dokumen itu," terangnya.

Dia menambahkan, dari 29 ribu formasi yang ditetapkan, ada 742 formasi yang tidak diisi oleh daerah. Ada dugaan hal tersebut lantaran daerah tidak bisa menyodorkan data-data otentik tentang honorer K1-nya. Apalagi BKN sebagai penyaring terakhir, sangat memperketat penerbitan NIP.

"Memang masih ada dua ribuan honorer K1 (dari 29 ribu formasi) yang belum mendapatkan NIP. Penyebabnya ya karena banyak dokumen palsu dan tidak memenuhi syarat diangkat CPNS sehingga kita tolak terbitkan NIP. Ada juga beberapa yang belum lengkap dokumennya, sudah kita surati BKD-nya tapi belum dijawab juga. Nah ini bisa juga karena dokumen aslinya memang tidak ada," bebernya.

Ia meminta daerah tidak main-main dengan data honorer K1. Walaupun sudah lolos verifikasi validasi, uji publik, dan QA, BKN tidak akan menerbitkan NIP bila dokumennya palsu.

"Jangankan itu, yang sudah ber-NIP saja bisa kita batalkan kok kalau ada laporan bahwa CPNS-nya bukan honorer K1. Tentu saja lewat mekanisme penelitian dahulu," tandasnya.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=172089

Minggu, 12 Mei 2013

Honorer K2 Panik

TASIK – Honorer kategori 2 atau K2 panik saat pemerintah pusat memberlakukan zero growth. Mereka khawatir tidak terakomodir dengan sistem pengangkatan CPNS sesuai dengan PNS yang pensiun. 

"Saat informasi tadi muncul di media massa, banyak tenaga honorer langsung meminta kejelasan nasib mereka pada kami," ujar Ketua Komite Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kota Tasikmalaya Nedi Junaidi di Sekretariat KTSI Kota Tasikmalaya Jalan Perum Cisalak.

Menurutnya sistem zero growth membuat persaingan tidak sehat sesama tenaga honorer K2. Karena para tenaga sukwan tersebut memang sudah menunggu lama agar bisa diangkat menjadi PNS. "Sistem itu bisa membuat honorer K2 saling sikut agar bisa lolos pada kuota yang diberikan. Untuk itu kita berharap pemkot segera melakukan konsultasi masalah K2," harapnya.

Selama ini sebanyak 633 tenaga honorer K2 memang dalam posisi harap-harap cemas menunggu pengangkatan mereka menjadi PNS. Jika memang rencana tes akan segera dilaksanakan, maka dirinya berharap ada juga kepastian bagi honorer K2 yang nanti tidak lolos. "Zero growth itu akan membuat honorer K2 semakin cemas, sebab indikator tes atau pengangkatan PNS-nya hingga kini masih buram," ungkapnya.

Sekretaris KTSI Kota Tasikmalaya Budi Rahmat pun memprotes konsep zero growth. "Bisa terjadi persaingan yang tidak sehat dan ini perlu penjelasan bagi mereka agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Sistem zero growth, kata Budi, atmosfernya akan sama dengan perekrutan CPNS dari pelamar umum. "Untuk itu kita memohon kepada legislatif dan eksekutif untuk mendorong dan mengupayakan supaya semua honorer K2 bisa terakomodir," tuturnya.

Jika honorer K2 tidak bisa terakomodir semua, harus ada upaya lain untuk bisa menenangkan honorer K2. Misalkan yang tidak lolos tahun ini dimasukan dalam kategori daftar tunggu atau waiting list. "Jangan sampai K2 ini menjadi tercecer nasibnya seperti K1. Sebab sudah ada himbauan dari Presiden agar semua tenaga honorer diangkat menjadi PNS," tuturnya.

Dihubungi terpisah Kabag Kepegawaian Setda Kota Tasikmalaya Kuswa Wardana mengungkapkan sistem zero growth merupakan kebijakan mutlak pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah hanya mengikuti mekanisme tersebut.

"Kita hanya menjalankan aturan main yang ada dan sejauh ini memang pengangkatan honorer K2 menggunakan sistem zero growth," ungkapnya.

Pihaknya akan secepatnya melakukan konsultasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB)  terkait nasih honorer K2 yang nantinya tidak lolos tes.

Sebab kuota pengangkatan CPNS dari K2 bagi Kota Tasik hanya 230 orang. "Kita dan Komisi I akan segera mendatangi Men PAN RB dalam upaya mencari solusi masalah ini," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Radar (grup JPNN), nasib 403 tenaga honorer K2 di Kota Tasikmalaya terancam tidak terakomodir menjadi pegawai negeri sipil, jika pengisian 230 PNS yang pensiun diambil dari honorer yang tidak dibiayai APBD atau APBN ini.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Enjang Bilawini saat ini di Kota Tasikmalaya memiliki 633 honorer K2. Jadi jika pengisian 230 jumlah PNS pensiun disamakan dengan jumlah PNS yang diangkat (zero growth), maka akan ada 403 tidak terakomodir.

"Jadi jika tetap menggunakan sistem zero growth ada sekitar 403 honorer K2 tidak terakomodir dan belum jelas nasibnya seperti apa," tuturnya, kemarin (9/5).
Untuk itu, kata Enjang, sebelum sistem zero growth resmi ditetapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), pihaknya mendesak pemkot secepatnya mengupayakan agar sistem tersebut tidak sampai berlaku.

Source :  http://www.jpnn.com/read/2013/05/12/171583/Honorer-K2-Panik-

Honorer K2 Diangkat Bertahap dan Tunggu Hasil Uji Publik

JAKARTA – Pemerintah hanya memiliki waktu dua tahun untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2). Upaya ini tidak mudah karena jumlahnya mencapai 600 ribu orang lebih. Pemerintah akhirnya memutuskan mengangkat mereka secara bertahap dan menunggu hasil uji publik.

Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin mengatakan, pihaknya optimis pengangkatan tenaga honorer K2 ini berlangsung lancar dan adil.

Dia mengatakan pengangkatan tenaga honorer K2 itu merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) tenang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. ’’Pengangkatan sejatinya sudah dimulai tahun lalu, yakni mengangkat yang tenaga honorer kategori 1 (K1) dulu,’’ tandasnya. Untuk saat ini pengangkatan tenaga honorer K1 sudah beres dan tinggal menuntaskan urusan penerbitan NIP (nomor induk pegawai).

Nah tugas tahun ini adalah melanjutkan pengangkatan tenaga honorer K2. ’’Pengangkatan tenaga honorer K2 dimulai tahun ini hingga 2014,’’ jelas dia. Imanuddin memperkirakan jika tahun ini kuota pengangkatan tenaga honorer K2 berjumlah seratus ribu orang.

Namun jumlah pastinya masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Yang paling krusial menjelang pengangkatan tenaga honorer K2 adalah validasi data. Saat ini proses validasi data masuk tahap uji publik. Nama-nama tenaga honorer K2 diumumkan ke masyarakat melalui instansi masing-masing.       Harapannya adalah, untuk menyaring jika ada tenaga honorer K2 siluman.

Sampai saat ini proses uji publik terus berjalan. Nantinya Kemen PAN-RB akan menerbitkan nama-nama definitif tenaga honorer K2. Nama-nama inilah yang berhak ikut seleksi pengangkatan melalui ujian tulis sesama honorer K2. Perkiraan pelaksanaan ujian tulis untuk tenaga honorer K2 ini Juli mendatang.

Sementara itu, pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 masih menuai kritik dari anggota dewan. Anggota Komisi II DPR RI Malik Haramain menuturkan, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah terkait pengangkatan tenaga honorer. Ada berbagai alasan yang dikemukakan pemerintah sehingga pengangkatan tenaga honorer selalu molor.

“Kita ini Komisi II sampai pegel  dengan KemenPAN dan RB dan BKN yang terus menerus mengolor waktu pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2. Alasannya ada saja, mulai dari data yang belum valid, sampai persoalan anggaran,”jelas Malik ketika dihubungi, kemarin.

Malik menekankan, DPR telah member waktu cukup lama kepada pemerintah terkait pengangkatan tenaga honorer baik K1 dan K2. Proses tersebut sudah dimulai sejak tahun 2009. Namun hingga kini, masalah pengangkatan tenaga honorer belum juga rampung. “Tenaga honorer K1 dan K2 ini sudah lama jadi honorer, sudah bertahun-bertahun. Mereka juga punya nuansa mengabdi, jadi sebaiknya proses pengangkatan segera diperjelas. Kita sudah berikan waktu bertahun-tahun, mulai dari 2009 sampai sekarang belum juga selesai,”tegasnya.

Karena itu, Politikus PKB tersebut menyatakan DPR akan terus memantau dan mengevaluasi pemerintah terkait masalah pengangkatan tenaga honorer. “Kita akan terus evaluasi, dalam raker-raker juga kita pertanyakan serius tentang pengangkatan K1 dan K2. Kita akan pantau terus,”imbuhnya.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=171562

Rabu, 08 Mei 2013

Honorer K2 Tunggu Jadwal Ujian

MATARAM-Setelah uji publik berakhir tengah April lalu, kini proses pengangkatan tenaga honorer kategori II (K2) menjadi CPNS tinggal menunggu jadwal ujian tertulis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tidak semua tenaga honorer K2 yang diumumkan dalam uji publik akan menjadi CPNS. Penetapan akan menyesuaikan dengan kuota dari BKN.

‘’Uji publik sudah selesai. Proses selanjutnya kini tinggal menunggu jadwal tes dari BKN. Kita sedang menunggu kapan ujian akan digelar,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB H Muhammad Suruji pada Lombok Post (Grup JPNN), Senin (6/5).

Dia  mengatakan, khusus untuk pemprov NTB, tidak ada perubahan atas semua nama yang sudah menjalani uji publik. Kendati ada sejumlah protes, namun secara resmi kata Suruji, BKD menyatakan tak ada pengaduan. ‘’Kita mendengar ada pengaduan yang disampaikan ke Ombudsman dan lembaga lain. Tapi bagi BKD, tidak ada pengaduan. Sebab, tidak ada satupun surat secara resmi pengaduan yang sampai ke BKD,’’ tandasnya.

Karena itu, tenaga honorer K2 yang telah menjalani uji publik itu lingkup pemprov, akan melanjutkan proses untuk menempuh ujian seleksi yang jadwalnya menunggu penetapan BKN.

Merujuk PP No 48/2005, syarat tenaga honorer K2 ini adalah mereka yang bekerja di lingkungan pemerintah tapi penghasilannya tidak dibiayai APBD dan APBN. Mereka diangkat pejabat berwenang, dengan masa kerja satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja terus menerus hingga kini. Per 1 Januari 2006, mereka juga minimal berusia 19 tahun dan maksimal 46 tahun.

Berdasarkan itu, di lingkup Pemprov NTB, sebanyak 99 nama telah diumumkan pekan lalu karena dinyatakan memenuhi syarat. Namun, sebanyak 86 nama lain, mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan NTB lantaran namanya tidak masuk. Pengaduan serupa juga datang dari Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan juga Lombok Tengah.

Ombudsman RI Perwakilan NTB bahkan menyatakan, basis data tenaga honorer K2 yang dimiliki BKD amburadul. Ombudsman menilai, telah terjadi tindak kesengajaan yang sistemik terkait basis data yang amburadul itu.

Dari 99 nama yang diumumkan pemprov, banyak di antara mereka memiliki pendidikan sarjana. Sebagian lain mengantongi pendidikan terakhir di SMA. Bahkan ada yang dinyatakan memenuhi kriteria dengan mengantongi ijazah Paket C yang berpenghargaan sama seperti ijazah SMA. Seluruhnya tenaga administrasi.

Sebanyak 99 nama yang telah menjalani uji publik itu menjadi bagian dari 630 ribu tenaga honorer K2 di Indonesia. Estimasi sementara, hanya 35 persen di antaranya yang akan menjadi CPNS setelah melalui ujian seleksi. Sisanya gigit jari.

Source : http://www.jpnn.com/read/2013/05/07/170843/Honorer-K2-Tunggu-Jadwal-Ujian-

Tes Honorer K2 Dipastikan Molor

JAKARTA - Tes honorer kategori dua (K2) bakal molor dari target waktu yang ditetapkan pemerintah. Pasalnya, data honorer K2 yang diuji-publik masih diwarnai banyak masalah.

"Belum pasti jadwal tes honorer K2 akhir Mei atau Juni. Besok (8/5) baru akan diputuskan dalam rapat bersama dengan pemerintah dan konsorsium Perguruan Tinggi Negeri," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno yang dihubungi JPNN, Selasa (7/5).

Dia menambahkan, pemerintah bersama Konsorsium PTN harus melakukan perhitungan untuk mempersiapkan semuanya dengan baik. Terlebih, anggaran untuk pengadaan tes hingga saat ini belum cair juga.

"Kita perlu persiapan yang matang agar honorer ilegal tidak masuk dalam tes nanti. Modelnya sama seperti pelaksanaan tes CPNS dari jalur umum pada 8 September 2012 lalu," beber Eko.

Diakuinya, pemerintah berhasrat untuk menuntaskan honorer K1 pada Mei ini. Namun, keinginan itu masih terganjal dengan adanya pengaduan tentang hasil audit tujuan tertentu (ATT).

"Hasil ATT 32 daerah sudah kita serahkan ke instansi masing-masing. Sejauh ini sudah banyak daerah yang mengajukan klarifikasi terkait hasil ATT ini. Sementara ATT 12 instansi masih jalan dan diharapkan bulan ini tuntas," bebernya.

Eko menambahkan, masalahi-masalah itu pula yang membuat penyelesaian honorer K1 molor. Karenanya jadwal tes honorer K2 diperkirakan akan molor Oktober.

"Tapi nanti besok penentuannya. Mudah-mudahan bisa sesuai jadwal, yang jelas prinsip kita persiapan harus matang agar tidak terjadi kebocoran," pungkasnya.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=170958

Senin, 06 Mei 2013

Tak Puas Honorer K1 Dicoret, Daerah Bisa Klarifikasi ke Pusat

JAKARTA - Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menerima pengaduan dari berbagai daerah terkait quality assurance (QA) dan hasil audit tujuan tertentu (ATT). Pusat memberikan kesempatan kepada daerah utamanya honorer kategori satu (K1) yang gagal masuk dalam daftar CPNS.

"Sampai saat ini masih banyak daerah yang konsultasi ke BKN mempertanyakan hasil QA dan ATT. Banyak juga di antaranya yang meminta agar seluruh honorernya yang tidak memenuhi kriteria (TMK) dinyatakan memenuhi kriteria (MK)," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya, Minggu (5/5).

Dia juga mengungkapkan, ada beberapa laporan dari daerah yang di ATT tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Contohnya yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dari 278 data K1 hasil verifikasi dan validasi (Verval) yang diumumkan untuk uji publik, setelah dilakukan ATT kesimpulan Pusat menyatakan hanya 18 orang yang MK. Sedangkan 260 dinyatakan TMK karena tidak ada SK asli.

"Jadi kepala BKD Kab Bekasi mengatakan kalau sesungguhnya 260 tenaga honorer memiliki SK Asli tersebut. Mereka juga mengungkapkan bila tim ATT datang tapi tidak melakukan audit. Nah masalah ini juga terjadi di daerah-daerah lainnya," ujar Tumpak.

Mengenai hasil ATT ini, lanjutnya, pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah dapat melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak MenPAN-RB. Jika tenyata tidak memiliki bukti SK asli, honorernya harus menerimanya., Bahkan jika terbukti tidak punya SK, untuk masuk K2 juga tidak bisa.

"Jadi kalau masih kurang puas dengan hasil ATT, silakan mengajukan klarifikasi yang disertai bukti-bukti akurat. Kalau datanya benar dan valid, bukan tidak mungkin status TMK diubah menjadi MK," tandasnya.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=170585

Ribuan Honorer K1 Gagal jadi CPNS

JAKARTA - Pupus sudah harapan ribuan honorer kategori satu (K1) yang melewati proses audit tujuan tertentu (ATT) untuk diangkat jadi CPNS. Hal ini menyusul adanya hasil ATT yang telah dilaporkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar.

Dari hasil audit khusus itu, lebih dari 50 persen honorer K1 dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK). "BPKP telah menyelesaikan ATT terhadap 8.371 honorer K1 yang tersebar di 32 daerah. Hasilnya sudah diserahkan ke MenPAN-RB dan kemudian dilanjutkan kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses pemeriksaan kembali," ungkap Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya, Minggu (5/5).

Dia menambahkan, dari hasil ATT itu sebagian besar honorer dinyatakan bermasalah sehingga tidak bisa diangkat CPNS. Sebagian besar honorer K1 ini tersandung soal dokumen.

"Hasil ATT ini sudah disampaikan BKN kepada 32 kepala BKD juga. Ini agar masing-masing BKD sudah bisa menyiapkan berkas para honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK)," terang Tumpak.

Dia mengimbau agar seluruh BKD yang telah menerima surat dari Kepala BKN untuk segera menyiapkan dokumen pemberkasan CPNS. Mengingat, surat itu sudah dilayangkan ke 32 daerah pada akhir April lalu.

"Lebih cepat pemberkasannya kan lebih baik. Apalagi ini sudah ditunggu-tunggu honorernya," tandasnya.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=170569

Jumat, 03 Mei 2013

Honorer K2 Mulai Diproses, Honorer K1 Belum Beres

JAKARTA - Tim pusat sudah mulai memproses data honorer kategori dua (K2) dari sejumlah kabupaten/kota setelah melewati masa sanggahan publik.

Kepala Sub Bagian Publikasi Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro menjelaskan, data-data honorer K2 hasil perbaikan yang sudah disetorkan ke pusat itu dalam bentuk softcopy dan hardcopy.

"Jadi, beberapa daerah memang sudah memasukan data perbaikan honorer K2. Proses selanjutnya, akan kita verifikasi lagi data itu," ujar Petrus kepada JPNN di Jakarta, kemarin (2/5).

Hanya saja, Petrus mengaku tidak hapal daerah mana saja yang sudah melakukan perbaikan data dimaksud.

Namun sebelumnya, Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat menyebutkan, daerah yang daftar honorer K2-nya sudah diprotes masyarakat antara lain Medan, Langkat,  Simalungun, dan Serdang Bedagai. Itu data hingga awal April lalu.

Tumpak memberi contoh kasus honorer K2 dari Langkat yang diadukan masyarakat. Yakni ada honorer yang diangkat tahun 2007, tapi namanya ikut masuk di daftar yang diumumkan.  Padahal, yang memenuhi syarat sebagai honorer untuk bisa diangkat sebagai CPNS, harus mulai kerja minimal pada Januari 2005.

Seperti diketahui, tenaga honorer masuk kategori K1 jika gajinya berasal dari APBN/APBD. Yang gajinya dari non-APBN/APBD, masuk kategori K2.

Ditanya mengenai nasib 251 honorer K1 di Pemko Medan, Petrus menjelaskan, hingga kemari belum ada keputusan berapa yang lolos dan berapa yang gagal diangkat menjadi CPNS. Artinya, kepastian nasib 251 honorer Pemko Medan itu molor lagi, karena sebelumnya ditargetkan pertengahan April sudah beres.

"Dalam waktu dekat kita umumkan," ujar Petrus, tanpa menyebut tanggal pastinya.

Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=170218

Rabu, 01 Mei 2013

Pencairan TPP Guru Kembali Seret

JAKARTA - Harapan pemerintah mencairkan tunjangan profesi pendidik (TPP) tepat waktu untuk periode 2013 ternyata meleset. Sejatinya TPP triwulan I 2013 sudah dicairkan dari pemerintah pusat ke pemkab atau pemkot. Namun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mencatat masih banyak guru yang belum menerimanya.

Seretnya pencairan TPP menjadi salah satu materi pembahasan audiensi ratusan anggota PGRI bersama Mendikbud Mohammad Nuh, Selasa (30/4). Sejak menjabat menteri pada 2009 silam, baru kali ini Nuh bersedia meladeni permintaan audiensi induk organisasi guru terbesar di Indonesia itu.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo mengatakan sistem pencairan TPP tetap menggunakan model rapelan tiga bulanan. TPP untuk Januari, Februari, dan Maret lalu, dicairkan April ini. "Tetapi ini sudah akhir April. Batas dari Kemenkesu adalah akhir April ini dicairkan ke guru," kata dia.

Pria yang juga anggota DPD dari Provinsi Jawa Tengah itu menyatakan PGRI terus memantau perkembangan pencairan TPP di seluruh Indonesia. "Sampai saat ini, belum ada satupun provinsi yang berani mengklaim menuntaskan pencairan TPP," tandasnya. Khusus mulai tahun ini, pencairan TPP dibagi dua. Untuk guru PNS pencairan TPP berjalan seperti biasa, yakni uang dari pemerintah pusat ditransfer ke pemkab atau pemkot. Sedangkan untuk pencairan TPP guru non-PNS, dicairkan langsung dari Kemendikbud ke guru.

"Intinya sampai sekarang masih banyak guru yang belum menerima TPP," tandasnya. Sulistyo menyebut seretnya pencairan TPP di antaranya disebabkan pembuatan surat keputusan (SK) pencairan TPP di Kemendikbud belum tuntas.

Dia menerima informasi langsung bahwa Kemendikbud baru menuntaskan pembuatan SK untuk 60 persen guru. Padahal jumlah keseluruhan guru penerima TPP sekitar 1,2 juta jiwa. "Yang berhak menerima pencairan TPP tahun ini adalah guru yang lulus sertifikasi hingga 2012," papar Sulistyo. Dia meminta Kemendikbud serius mengawal pencairan TPP. Di antaranya mempercepat pengurusan SK pencairan TPP.

Penyebab lain sehingga pencairan TPP seret adalah pencatatan data pokok pendidikan (dapodik) yang amburadul. Pihak Kemendikbud mengklaim dapodik sudah menyasar 96,1 persen guru di seluruh Indonesia. "Jumlah tadi tidak benar dengan hasil pengecekan PGRI di lapangan," tandasnya.

Dia mencontohkan untuk pengurusan dapodik di Provinsi DKI Jakarta saja belum separo yang beres. "Itu di Jakarta lho, yang dekat dengan Kemendikbud. Bagaimana dengan di daerah-daerah lainnya," katanya.

PGRI meminta supaya tidak memperumit pencairan TPP, penggunaan dapodik sebagai syarat pencairan TPP dihapus. Sulistyo mengatakan penggunaan dapodik hanya untuk guru pendidikan dasar (SD dan SMP). Sedangkan guru di pendidikan menengah (SMA) dan PAUD sudah tidak menggunakan syarat dapodik lagi. "Saya bingung di satu kementerian kok bisa ada dua aturan yang berbeda," paparnya.

Pihak Kemendikbud belum memberikan kepastian resmi penuntasan TPP triwulan I 2013. Di depan rombongan PGRI, Nuh bakal menugaskan tim khusus untuk memperlancar pencairan TPP. Sedangkan untuk penghapusan dapodik sebagai syarat pencairan TPP akan dikaji lebih dalam.

Source : http://www.jpnn.com/read/2013/05/01/169860/Pencairan-TPP-Guru-Kembali-Seret-

Hentikan Penerbitan NUPTK, Kemdikbud Dianggap Ngawur

JAKARTA - Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghentikan penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dinilai sebagai langkah salah. Sebab, saat ini masih banyak guru yang belum memiliki NUPTK tersebut.

"Ini namanya ngawur. Karena kalau mereka belum punya NUPTK, belum bisa ikut sertifikasi," ujar Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo di Kemdikbud, Selasa (30/4).

NUPTK merupakan data tentang identitas pendidik atau tenaga kependidikan yang bersifat nasional. Mereka yang telah memilik NUPTK berarti telah diakui oleh Kemdikbud sebagai tenaga pendidikan dan kependidikan terdaftar.

Bahkan, berbagai program peningkatan kesejehtaraan guru maupun kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, didasarkan pada NUPTK. Salah satu contohnya adalah program sertifikasi guru.

Karenanya PB PGRI mendesak pemerintah lebih serius membenahi manajemen guru. Pasalnya, PB PGRI mendapatkan sejumlah pengaduan bahwa masih banyak guru hingga saat ini belum memperoleh NUPTK meski sebenarnya memenuhi syarat.

Pemerintah, tegas Sulistyo, harusnya memberikan hak-hak para guru sebagaimana yang telah dijanjikan selama ini. "Jangan sampai lahir sejumlah tuduhan bahwa pemerintah tidak serius atau main-main, misalnya dengan sertifikasi dan tunjangan sertifikasi," tambahnya.
 
Source : http://www.jpnn.com/read/2013/05/01/169822/Hentikan-Penerbitan-NUPTK,-Kemdikbud-Dianggap-Ngawur-

Kemdikbud-PGRI Sepakat Tuntaskan Masalah Guru Honorer

JAKARTA - Audiensi antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dengan para guru yang diinisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Selasa (30/4), menyepakati pembentukan tim guru honorer. Tim ini nantinya akan menyelesaikan beragam persoalan yang dihadapi guru honorer, mulai dari sistem rekrutmen hingga status kepegawaiannya.

Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo menyatakan, Kemdikbud hingga saat ini tak punya data valid tentang jumlah guru honorer. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab munculnya permasalahan terkait status guru honorer.

"Data guru honorer yang dimiliki oleh kementerian belum bagus. Bahkan kementerian tidak memiliki data pasti jumlah guru honorer. Dari pertemuan tadi disepakati pembentukan tim untuk menyelesaikan semua permasalahan yang dialami oleh guru honorer," kata Sulistiyo usai pertemuan dengan Mendikbud.

Sulistyo menegaskan, tim tersebut itu akan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud. Dengan demikian tim tersebut bukan asal-asalan dan diharapkan dapat memberikan perbaikan dan keuntungan bagi para guru honorer ke depannya.

Tim guru honorer ini nantinya akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, Syawal Gultom. Tim akan diisi unsur Kemdikbud dan juga PGRI.

"Kami minta agar rekrutmen guru honorer itu ditata, dan dipikirkan secara matang tentang kesejahteraannya. Oleh karenanya, dalam tim tersebut akan dimasukkan guru honorer, karena mereka yang memahami dan mengalami kondisi sesungguhnya," terangnya.

Sulis menambahkan, pihaknya telah mengingatkan pemerintah bahwa guru honorer yang telah bekerja penuh waktu, berdedikasi, serta memiliki prestasi yang baik dan memenuhi persyaratan, perlu dipertimbangkan untuk diangkat menjadi guru CPNS.
 
"Bagi yang memenuhi syarat namun tidak dapat diangkat menjadi CPNS tapi dibutuhkan, kami minta untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan kontrak yang memperoleh penghasilan wajar di atas kebutuhan hidup minimum," pinta anggota DPD RI itu.
 
Source : 
http://www.jpnn.com/read/2013/04/30/169808/Kemdikbud-PGRI-Sepakat-Tuntaskan-Masalah-Guru-Honorer-

Shooping

Meningkatkan Kecepatan Firefox

Written by Aditiyawarman

Sebelumnya saya sarankan anda mengunakan Firefox versi terbaru, Firefox 3.0.1.! Rasakan menjelajahi dunia maya dengan kecepatan maksimal, aman dan lebih lebih baik.

Firefox memang browser tercepat tapi tahukah Anda jika Firefox bisa di optimalkan lagi? Bisa dipercepat lagi? Ya, Anda bisa menambah kecepatan browsing menggunakan Firefox dan bisa menambah lagi kecepatannya dengan sedikit trik. Bisa dibayangkan sudah cepat kemudian ditambah lagi kecepatannya? Pasti mantab kan? Saya sudah merasakannya! Sudahkan Anda?

Jika belum, berikut ini cara lebih mempercepat yang sudah cepat menjadi super cepat!.
1. Buka Firefox.

2. Pada address bar ketik about:config dan klik enter. Jika keluar tombol I’ll be careful, I promise! klik saja.

3. Klik kanan di layar Firefox yang Anda lihat (dimana saja di bawah Preference Name) kemudian arahkan mouse pada new lalu integer.

4. Pada kotak dialog New integer value - Enter the preference name isi dengan nglayout.initialpaint.delay lalu saat kotak dialog lain muncul isi nilainya (value) dengan 0 (nol).

5. Pada Filter Bar (Filter:) letaknya ada di bawah tab yg Anda buka ketik pipelining.

6. Klik dua kali (double klik) pada tulisan network.http.pipelining agar settingannya berubah menjadi true.

7. Lalu klik dua kali (double klik) pada network.http.pipelining.maxrequests setelah keluar kotak dialognya isi dengan nomor antara 10 hingga 30. Saya sendiri mengisi 30 untuk lebih maksimal.

8. Beres dan restart Firefox Anda.

Langkah di atas merupakan cara untuk memaksimalkan si cepat menjadi lebih cepat, cara mempercepat browsing menggunakan Firefox!

Trik Tingkatkan Kecepatan Download FlashGet

Di posting oleh Aditiyawarman

FlashGet, aplikasi download manager yang sangat digemari karena gratis dan cepat. Tapi, kalau dilihat dari segi kecepatan, sebenarnya FlashGet bisa dibilang kurang cepat, karena masih ada aplikasi download manager lain yang jauh lebih cepat dibanding FlashGet. FlashGet hanya bisa mengunduh sebanyak masksimal 8 file sekaligus dan membelah atau split 1 file menjadi 10 bagian. Jauh berbeda dengan aplikasi download manager lainnya yang bisa mengunduh 16 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 16 bagian.

Perbedaan ini bisa berpengaruh besar, seandainya FlashGet bisa mengunduh lebih banyak, pasti waktu mengunduh menjadi lebih cepat. Sebenarnya FlashGet bisa saja mengunduh file maksimal sebanyak 100 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 30 bagian. Anda harus melakukan beberapa langkah tersembunyi ini untuk mendpatkan hasil seperti yang dibahas di atas tadi, tapi ingat sebelum melakukan pengaturan terhadap FlashGet, matikan dulu FlashGet dari Windows. Begini caranya :

1. Buka Registry Editor, klik [Start] > [Run], ketik regedit.exe dan klik [OK].
2. Masuk ke HKEY_CURRENT_USER\Software\JetCar\JetCar\General.
3. Klik kanan pada jendela sebelah kanan, pilih [New] > [DWORD Value] untuk membuat value baru, beri nama Max Parallel Num. Klik ganda value tersebut pilih [Decimal] pada bagian [Base], lalu isi Value data dengan nilai sebesar 100 dan tekan [Enter].
4. Setelah itu, klik kanan lagi, pilih [New] > [DWORD Value], beri nama MaxSimJobs. Klik ganda dan pilih [Decimal], isi Value data dengan 100, klik [OK].
5. Tutup Registry Editor dan restart PC.
6. Setelah PC di restart, buka FlashGet milik Anda.
7. Klik [Tools] > [Options...], masuk ke bagian [Connection]. Isi atau ubah [Max simultaneous jobs] menjadi 8, klik [OK].
8. Klik [Tools] > [Default Downlod Properties...]. Isi atau ubah [maximum part for main site] dengan nilai 10, klik [OK].

Dengan langkah-langkah diatas tadi, ini bisa membuat FlashGet jauh lebih cepat dan juga membuat Anda semakin suka dengan FlashGet.

Kesibukan Para Malaikat di Surga

Seseorang bercerita, aku bermimpi suatu hari aku pergi ke surga dan seorang malaikat menemaniku serta menunjukkan keadaan di surga.

Memasuki suatu ruang kerja yang penuh dengan para malaikat. Malaikat yang mengantarku berhenti di depan ruang kerja pertama dan berkata,"

Ini adalah Seksi Penerimaan.
Disini, semua permintaan yang ditujukan pada Allah, diterima".


Aku melihat-lihat sekeliling tempat ini dan aku dapati tempat ini begitu sibuk dengan begitu banyak malaikat yang memilah-milah seluruh permohonan yang tertulis pada kertas dari manusia di seluruh dunia.

Kemudian,....
aku dan malaikat-ku berjalan lagi melalui koridor yang panjang. lalu sampailah kami pada ruang kerja kedua.

Malaikat-ku berkata,
"Ini adalah Seksi Pengepakan dan Pengiriman.

Disini, kemuliaan dan rahmat yang diminta manusia diproses dan dikirim ke manusia-manusia yang masih hidup yang memintanya".

Aku perhatikan lagi betapa sibuknya ruang kerja itu. Ada banyak malaikat
yang bekerja begitu keras karena ada begitu banyaknya permohonan yang dimintakan dan sedang dipaketkan untuk dikirim ke bumi.

Kami melanjutkan perjalanan lagi hingga sampai pada ujung terjauh koridor panjang tersebut dan berhenti pada sebuah pintu ruang kerja yang sangat kecil.

Yang sangat mengejutkan aku, hanya ada satu malaikat yang duduk disana, hampir tidak melakukan apapun.
"Ini adalah Seksi Pernyataan Terima Kasih", kata Malaikatku pelan. Dia tampak malu.

"Bagaimana ini? Mengapa hampir tidak ada pekerjaan disini?", tanyaku.

Menyedihkan", Malaikat-ku menghela napas. "Setelah manusia menerima rahmat yang mereka minta, sangat sedikit manusia yang mengirimkan pernyataan terima kasih".


"Bagaimana manusia menyatakan terima kasih atas Rahmat Tuhan?", tanyaku.

"Sederhana sekali", jawab Malaikat.

"Cukup berkata,
'ALHAMDULILLAHI RABBIL AALAMIIN, Terima kasih, Tuhan' ".

"Lalu, rahmat apa saja yang perlu kita syukuri?”, tanyaku .
Malaikat-ku menjawab,

"Jika engkau mempunyai makanan di lemari es, Pakaian yang menutup tubuhmu, atap di atas kepalamu dan tempat untuk tidur, Maka engkau lebih kaya dari 75% penduduk dunia ini.


"Jika engkau memiliki uang di bank, di dompetmu, dan uang-uang receh, maka engkau berada diantara 8% kesejahteraan dunia.

"Dan jika engkau mendapatkan pesan ini di komputermu,engkau adalah bagian dari 1% di dunia yang memiliki kesempatan itu.

Juga.... Jika engkau bangun pagi ini dengan lebih banyak kesehatan daripada kesakitan ... engkau lebih dirahmati daripada begitu banyak orang di dunia ini yang tidak dapat bertahan hidup hingga hari ini.

" [i]Jika engkau tidak pernah mengalami ketakutan dalam perang, kesepian dalam penjara, kesengsaraan penyiksaan, atau kelaparan yang amat sangat [/i]....Maka,engkau lebih beruntung dari 700 juta orang di dunia".

"Jika,........ engkau dapat menghadiri Masjid atau pertemuan religius tanpa ada ketakutan akan penyerangan, penangkapan, penyiksaan,atau kematian ... M a k a,....engkau lebih dirahmati daripada 3 milyar orang didunia.
"Jika,....orangtuamu masih hidup dan masih berada dalam ikatan pernikahan ... Maka,.....engkau termasuk orang yang sangat jarang.
"Jika engkau dapat menegakkan kepala dan tersenyum, maka,.....
engkau bukanlah seperti orang kebanyakan, engkau unik dibandingkan
mereka semua yang berada dalam keraguan dan keputusasaan.
"Jika,...engkau dapat membaca pesan ini, maka engkau menerima rahmat ganda yaitu bahwa seseorang yang mengirimkan ini padamu, berpikir bahwa engkau orang yang sangat istimewa baginya, dan bahwa, engkau lebih dirahmati daripada lebih dari 2 juta orang di dunia yang bahkan tidak dapat membaca sama sekali".


Nikmatilah hari-harimu, hitunglah rahmat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.

Dan jika engkau berkenan, kirimkan pesan ini ke semua
teman-temanmu untuk mengingatkan mereka betapa
dirahmatiNya kita semua.

"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu menyatakan bahwa, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambahkan lebih banyak nikmat kepadamu' ".
(QS:Ibrahim (14) :7 )

Banyak-banyak lah bersyukur dengan apa yang sudah kita punya.. karena kepuasan manusia Tidak akan ada habisnya

Wanita Salihah Bersama Suami Terakhirnya Di Dalam Surga

Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak. Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»


"seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."


Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?


Beliau -hafizhahullah- menjawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد:


Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

"seorang wanita bersama suami terakhirnya."


(Dikeluarkan Ath-Thabarani dalam "al-mu'jam al-ausath" (3/275),dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275)


Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ

"jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."


(HR.Tirmidzi,kitab annikah,bab: ma jaa' idza jaa'akum man tardhaunadiinahu fazawwijuuhu (1108),Baihaqi, kitab an-nikah,bab: at-targhib fit tazwiij min dzid diin wal khluluq al-mardhi (13863), dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu anhu, dihasankan Al-Albani dalam al-irwaa' (6/266).)


Dan juga mengamalkan kaedah yang berbunyi:


«دَرْءُ المَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ المَصَالِحِ»


"menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat."


Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:


«يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا»


"wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka."


(dikeluarkan Thabarani dalam almu'jam al-kabir (23/367),dan dalam al-ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Berkata Al-Haitsami dalam "majma' az-zawaaid" (7/255):"diriwayatkan Thabarani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah,Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi." Juga dilemahkan Al-Albani dalam "dha'if at-targhib wat tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan At-Thabarani dalam "al-kabir" (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "diriwayatkan Ath-Thabarani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya."


Hanya saja,mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah Azza wajalla:


﴿فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأَنفُسُ﴾


"di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa."


(QS.Az-Zukhruf: 71)


Maka dia diberi pilihan sehingga diapun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:

﴿هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ﴾


"mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga)."


(QS.Yasin: 56)


Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama,akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang,saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah Azza wajalla:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."


(QS.Ruum:21)


Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah Azza wajalla mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:

«مَا فِي الجَنَّةَ أَعْزَبُ»

"tidak ada bujangan di dalam surga."


(dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya,kitab: al-jannah wa na'imuha, bab: awwalu zumratin tadkhulul jannah… : 4147, dan Ahmad dalam musnadnya (7112) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)