Blog ini hadir untuk menuangkan segala ide, info dan kreatifitas saya untuk semua pengunjung netter yang haus akan informasi, semoga dengan kehadiran blog saya ini bisa menambah referensi bagi anda yang senang surfing di dunia maya. Selamat menikmati Blog saya ini. Mohon maaf bila ada kekurangan dalam segala tampilan dan informasinya. Kritik dan komentarnya saya tunggu guys.
Nikmati hidup dengan tenang dan senang
Pilihan sajian makanan restoran
Sabtu, 24 Agustus 2013
Kemen PAN-RB Lansir Jadwal Resmi Tes CPNS 2013
JAKARTA - Beberapa bulan terakhir jadwal pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CNPS) baru 2013 sempat simpang siur. Tetapi akhirnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melansir jadwal resmi rekurtmen calon abdi negara itu. Tes tulis dijadwalkan dilaksakan pada 3 November nanti.
BKN Siapkan SOP Seleksi CPNS
Rabu, 24 Juli 2013
Soal Tes Honorer K2 Lebih Gampang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar memastikan, bobot soal tes untuk honorer K2 akan lebih enteng dibanding soal tes untuk jalur umum.
Alasannya, menurut menteri asal Aceh itu, latar belakang pendidikan sebagian besar honorer K2, masih tergolong rendah. Hanya sedikit saja yang sudah sarjana. Jika bobot soal disamakan dengan soal jalur umum, maka dipastikan banyak yang gagal mencapai nilai ambang batang (passing grade), sebagai syarat utama bisa diangkat menjadi CPNS.
"Saya sudah melihat data honorer K2 yang rata-rata pendidikannya didominasi lulusan SMA ke bawah," ujar Azwar Abubakar di Jakarta, kemarin.
Nah, karena mayoritas pendidikan SMA, maka kuota CPNS dari honorer K2 dibatasi. "Kuota honorer K2 sudah saya patok maksimal 30 persen," tandasnya.
Dia menjelaskan, mekanisme pengangkatan honorer K1 memang beda dengan K2. Untuk K2, katanya, lebih merupakan kompromi politik, sehingga langsung diangkat menjadi CPNS begitu saja, tanpa tes.
Nah, untuk honorer K2, lanjut Azwar, merupakan kompromi kualitas dan politik. Artinya, meski pemerintah menuruti desakan agar honorer K2 diangkat sebagai PNS, tapi itu dilakukan secara selektif, yakni melalui tes dan tes kompetensi bidang.
"Yang K1 sudah mulus tanpa tes, nah K2 kita harus ekstra hati-hati dengan mengutamakan kualitas. Kalau tidak memenuhi nilai ambang batang (passing grade), honorernya tidak diangkat CPNS," terangnya.
77 Persen Honorer K2 Berpendidikan SLTA ke Bawah
Selain itu dari jenis tugasnya, 54 persennya tenaga teknis atau administratif lainnya, 42 persen bertugas sebagai tenaga pendidik, dan empat persen tenaga penyuluh atau kesehatan.
Sedangkan dari segi usia, 65 persen tenaga honorer K2 masih berusia di bawah 35 tahun per Januari 2005.
"Honorer K2 mayoritasnya berusia muda, sayangnya tingkat pendidikannya rendah. Itu sebabnya, lulus tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) merupakan harga mutlak bagi honorernya," tegas Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati di Jakarta, Senin (22/7).
Ia menambahkan, hingga 16 Juli 2013, tenaga honorer yang sudah diproses di database sebanyak 613.919 orang. Dari jumlah itu, 12 persen atau 72.054 tenaga honorer tersebar pada 32 instansi pusat. Sedangkan 88 persen (541.865 orang) lainnya tersebar di 508 pemerintah provinsi juga kabupaten/kota.
Nantinya, 613.919 honorer K2 ini akan dites TKD serentak di 540 instansi pusat dan daerah dengan penyelanggara panitia pengadaan CPNS nasional. Sedangkan TKB dilakukan oleh masing-masing instansi.
Satu Tipe, Soal Tes Honorer K2 Pendidikan SLTA dan D3
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, seleksi untuk tenaga honorer K2 dilakukan secara tertulis dengan lembar jawaban komputer (LJK).
“Peserta wajib mengikuti tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (22/7).
Dijelaskannya, ada tiga tipe soal tes yakni tipe A (SLTP, SD), tipe B (SLTA, D1, D2 - D3/sarjana Muda, dan tipe C yakni untuk jenjang pendidikan D4, S1, S2, dan S3.
Penyusunan soal tes kompetensi dasar (TKD) dilakukan Panitia Nasional Pengadaan CPNS dibantu tim konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN). Sedangkan soal TKB, disusun instasi pembina masing-masing. Untuk bidang kependidikan oleh Kemendikbud, kesehatan oleh Kemenkes, bidang administrasi umum oleh BKN, dan seterusnya.
"Penentuan kelulusan tenaga honorer K2 berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan MenPAN-RB. Sedangkan pengumuman hasil tes, baik TKD maupun TKB akan dilakukan MenPAN-RB,” tambahnya.
Apabila jumlah peserta seleksi K2 yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi bersangkutan, mereka dialokasikan pada 2013. Namun bila jumlah yang memenuhi passing grade lebih besar dari jumlah PNS yang pensiun, maka untuk 2013 didahulukan yang usianya lebih tua . Selebihnya untuk formasi tahun 2014.
“Alokasi formasi juga memperhatikan persentase belanja pegawai dalam APBD,” tandasnya.
Honorer K2 Hanya Sedikit yang Sarjana
"Honorer tertinggal diangkat CPNS itu karena kuatnya kompromi politik dan kualitas," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Senin (21/7).
Kuatnya unsur politik ini, lanjutnya, membuat honorer tertinggal kategori satu (K1) bisa mulus jadi CPNS tanpa tes. Meskipun untuk diangkat CPNS melalui serangkaian pemeriksaan berkas yang ketat.
Berbeda dengan honorer K2, pemerintah mengambil sikap hati-hati dengan melaksanakan tes tertulis maupun kompetensi bidang.
"Yang K1 sudah mulus tanpa tes, nah K2 kita harus ekstra hati-hati dengan mengutamakan kualitas. Kalau tidak memenuhi nilai ambang batang (passing grade), honorernya tidak diangkat CPNS," terangnya.
Walaupun dalam pengadaan CPNS dari honorer K2 diutamakan kualitas, namun menurut Azwar, tingkat kesulitan soalnya tidak sebanding dengan pelamar umum. Ini mengingat banyak honorer K2 yang berkompetensi di bawah rata-rata. Jika dipaksakan, sudah pasti banyak yang tidak lolos.
"Saya sudah melihat data honorer K2 yang rata-rata pendidikannya didominasi lulusan SMA ke bawah. Karena itu, kuota honorer K2 sudah saya patok maksimal 30 persen," tandasnya.
Kamis, 18 Juli 2013
Tes Honorer K2 Lebih Awal Dibanding Jalur Umum
Selain ada tes kompetensi dasar (TKD, juga tes kompetensi bidang (TKB) sesuai kebutuhan jabatan.
"Yang kita tes duluan honorer K2, kemudian pelamar umum. Sebab yang diprioritaskan penyelesaiannya adalah honorer tertinggal," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Kamis (18/7).
Ia menambahkan, perbedaan utama dari seleksi pelamar umum dan honorer tertinggal terletak pada metode tesnya. Jika seleksi pelamar umum dilakukan dengan computer assisted test (CAT) yang difasilitas Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer K2 tidak berlaku demikian. Seleksinya dilaksanakan tes tulis atau menggunakan lembar jawaban komputer (LJK).
"Untuk tes tulis honorer dilakukan instansi masing-masing. Namun soal, LJK dan pengolahan hasil LJK dilakukan oleh panitia pengadaan CPNS nasional dibantu Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN)," terangnya.
Azwar yang mantan Plt Gubernur Aceh ini menambahkan, metode CAT akan dilaksanakan mulai 2013 dan seterusnya. Sebab, lewat CAT tiap peserta tes akan langsung melihat hasil kerjanya tanpa harus menunggu lama.
"Biarkan honorer K2 kita pakai LJK, kalau pelamar umum sudah harus pakai CAT. Tapi semua soal baik honorer K2 maupun pelamar umum disusun oleh Konsorsium PTN," pungkasnya.
Sabtu, 13 Juli 2013
Tes CPNS 2013 Dimajukan September
"Tes CPNS dari pelamar umum Insya Allah dilakukan September. Sebelumnya memang Oktober, tapi karena menggunakan CAT dimajukan. Apalagi Badan Kepegawaian Negara sebagai pelaksana sudah menyelesaikan program CAT-nya di seluruh kantor regionalnya," papar Arizal, asisten deputi Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada JPNN, Jumat (12/7).
Ia menambahkan, meski sebulan dengan tes CPNS dari honorer kategori dua (K2), namun jadwalnya tidak akan disamakan. "Tes honorer K2-nya yang kita dahulukan baru pelamar umum," terangnya.
Lantas bagaimana mekanisme tesnya? Dijelaskan Arizal, mengingat keterbatasan sistem CAT, pelaksanaan tes akan dilakukan per regional. Sedangkan untuk pusat, dibagi dalam beberapa kelompok kementerian/lembaga.
"Untuk pusat, dalam sehari yang bisa ikut tes sistem CAT ada 700 orang. Sedangkan daerah hanya 150 orang per hari. Itu sebabnya, jika instansi pusat A dan B total jumlah pelamarnya 800, bisa dites di hari yang sama. Tapi kalau lebih, dites dua hari," bebernya.
Ditambahkannya, satu komputer hanya bisa menguji lima orang per harinya. Bila dipaksakan lebih dari itu, sistemnya tidak akan jalan. "Namanya komputer, pasti ada keterbatasannya kan," sergahnya.
Lantaran tesnya dilakukan bertahap, Arizal memperkirakan jadwal pengujian tes kompetensi dasar (TKD) akan berlangsung dua bulan. Itupun setiap hari harus ada tes (pusat 700 orang, daerah 150 orang).
Tes CPNS Tahun Ini tak Serentak
"Tahun ini seleksi CPNS tidak serentak lagi. Sebab, tahun ini juga kita menggunakan sistem computer assisted test (CAT)," kata Arizal, asisten deputi Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada media ini, Jumat (12/7).
Meski menjadi model pelaksanaan rekrutmen CPNS secara nasional, namun tahun lalu metodenya masih menggunakan lembar jawaban komputer (LJK). Cara ini mempunyai sisi kelemahan karena bagi peserta tes yang tidak tepat mengisi LJK, akan merugikan calon pelamar sendiri. Sebab, LJK tidak akan terbaca oleh komputer. Tak heran, tahun lalu banyak LJK yang terpaksa diperiksa manual lagi karena sistem komputer tidak bisa membacanya.
"Bagi pelamar umum, tidak ada lagi LJK. Mereka semua pakai CAT sehingga hasil tes kompetensi dasarnya (TKD) langsung bisa terbaca. Para peserta juga bisa segera tahu, mereka lulus TKD atau tidak," ujarnya.
Keuntungan menggunakan CAT, menurut Arizal akan didapat hasil yang murni, objektif, dan transparan. Selain itu peserta tidak harus menunggu waktu lama untuk melihat pengumuman karena hasi TKD-nya langsung terbaca.
"Karena menggunakan CAT, tesnya dilakukan bertahap. Jadi kalau pelamarnya 1000-an, tidak akan langsung dites sekaligus, tapi bertahap tergantung kemampuan CAT. Kalau dipaksakan langsung dites semuanya di hari yang sama, sistem komputernya yang tidak bisa alias eror," tandasnya.
Persiapan Tes CPNS, Seluruh Sekda Dikumpulkan
"Karena sistem computer assisted test (CAT) masih baru bagi daerah, sengaja kita panggil mereka (sekda) kumpul di Jakarta untuk diberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan tes CPNS 2013," kata Arizal, asisten deputi Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada media ini, Jumat (12/7).
Dijelaskannya, pelaksanaan tes CPNS 2012 menjadi model untuk rekrutmen pegawai baru di seluruh instansi. Kebijakan nasional ini setelah Presiden SBY menyetujui seleksi CPNS 2013 menggunakan model tahun lalu.
Di mana untuk tes kompetensi dasar (TKD) kisi-kisinya terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Sedangkan kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis paramedic oleh Kementerian Kesehatan.
"Materi soal yang ada di sistem CAT merupakan hasil kerja Konsorsium Perguruan Tinggi ditambah tim ahli. Soalnya tidak sedikit tapi ada ribuan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sudah memiliki bank data yang memuat puluhan ribu soal," terangnya.
Dengan bank soal itu, lanjut Arizal, setiap peserta tidak akan mendapatkan soal yang sama. Namun, peserta mendapatkan tingkat kesulitan soal yang sama.
"Soalnya beda tapi tingkat kesulitannya sama. Jadi setiap peserta diberi soal yang mudah, sedang, sukar," tandasnya.
Rabu, 10 Juli 2013
Pembuatan Soal Tes CPNS Libatkan Konsorsium Perguruan Tinggi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, untuk TKD metodenya seperti tahun 2012 di mana kisi-kisinya terdiri dari tiga kelompok.
Yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Sedangkan kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Misalnya, untuk guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk medis paramedik oleh Kementerian Kesehatan.
"Penyusunan soal dan pengolahan hasil TKD disusun panitia pengadaan CPNS nasional, dibantu tim ahli dari konsorsium perguruan tinggi. Untuk tahun ini, pengolahan hasil TKD juga akan menggunakan computer assisted test (CAT)," ungkap Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (9/7).
Untuk penentuan kelulusan TKD, berdasarkan nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan MenPAN-RB berdasarkan rekomendasi dari tim ahli/Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sedangkan TKB, hanya untuk peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus TKD.
“Peserta seleksi dapat diproses pengangkatannya sebagai CPNS apabila telah lulus TKD dan lulus TKB,” pungkasnya.
Seleksi Ketat agar PNS Profesional
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Menteri PANRB No 2215 Tahun 2013 perihal Reformasi Sistem Pengadaan CPNS.
“Hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda bahwa untuk menjadi PNS hanya berdasar kemampuan diri sendiri,” ungkap Azwar dalam keterangan persnya, Selasa (9/7).
Surat Edaran yang ditandatangani 3 Juli 2013 itu juga ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan, Wakil Presiden, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan, reformasi sistem pengadaan CPNS tersebut telah mendapat respon dan didukung sepenuhnya oleh Presiden SBY saat Rapat Kabinet Terbatas pada 23 Mei 2013.
“Karena itu kami mengharapkan agar para PPK pusat maupun daerah mendukung dan berkomitmen mengawal, agar pelaksanaan pengadaan CPNS yang kompetitif, adil, obyektif, transparan, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya dapat ditegakkan,” tandasnya.
Dikatakan politisi PAN ini, salah satu program percepatan reformasi birokrasi di bidang SDM Aparatur adalah melakukan perbaikan sistem pengadaan CPNS. Tujuannya agar seleksi ini menghasilkan CPNS yang profesional, jujur, bertanggung jawab, dan netral.
"CPNS harus memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan kepada masyarakat, mampu berperan sebagai perekat NKRI. Selain itu, memiliki intelegensia tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi pemerintah, serta memilki ketrampilan, keahlian dan perilaku sesuai tuntutan jabatan.
Honorer K2 Gagal jadi PNS Bakal Diberi Pesangon
Dengan kata lain, hanya 30 persen honorer K2 yang akan menyandang status sebagai PNS. Nah, yang 70 persen lagi, diserahkan nasibnya ke masing-masing pemda. Bisa saja langsung dipensiunkan dan diberi uang pesangon.
"Yang tidak lulus atau tidak memenuhi kriteria akan dikembalikan ke daerah karena itu menjadi tanggung jawab daerah. Apakah dipensiunkan atau diberi pesangon," ujar Kepala Bidang Rekrutmen SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).
Nah, terkait dengan data-data tenaga honorer K2, pemerintah pusat memberikan waktu hingga 10 Juli ini. Data ini terkait dengan usulan, atau pun data sanggahan publik terhadap nama-nama honorer K2 yang sudah dipublikasikan.
Lewat tenggat waktu dimaksud, maka data dan sanggahan tidak akan diterima lagi. Alasan Diah, karena pusat memerlukan waktu untuk pendataan guna keperluan penyelenggaraan tes honorer K2 yang dijadwalkan September mendatang.
Dijelaskan, setelah data masuk, maka akan ditetapkan mana yang memenuhi persyaratan sehingga bisa diketahui jumlah peserta tes. Jumlah peserta ini terkait dengan persiapan penggandaan soal tes. Setelah itu, soal akan didistribusikan ke seluruh daerah.
Punya Honorer, Pemda Dilarang Terima CPNS Jalur Umum
Dalam penerimaan CPNS 2013, instansi yang mempunyai honorer K1 dan K2 tidak akan diberi jatah CPNS pelamar umum.
"Tahun ini kita prioritaskan honorer tertinggal dulu. Yang pelamar umum akan kita berikan kepada instansi yang tidak punya honorer," tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).
Langkah tegas pemerintah tersebut, lanjutnya, sebagai upaya menekan jumlah PNS di Indonesia. Tahun ini saja, kuota CPNS yang disiapkan hanya 169 ribu orang. Jumlah tersebut terbagi atas 109 ribu honorer K2, 60 ribu pelamar umum.
"Daerah yang honorernya sudah banyak otomatis tidak perlu tambahan CPNS dari pelamar umum," ujarnya.
Meski begitu menurut Eko, jika instansi yang honorernya sedikit, masih bisa menambah pegawai dari pelamar umum. Dengan catatan, belanja pegawainya di dalam APBN/APBD tidak lebih dari 50 persen.
Ditambahkan Diah Faraz, kabid Rekrutmen SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), syarat kabupaten/kota mengajukan usulan penambahan CPNS adalah belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen. Sedangkan provinsi maksimal 25 persen.
"Bagi daerah yang overload harus melakukan redistribusi. Mulai dari antarunit, kemudian SKPD. Kalau tidak bisa, maka antar kabupaten/kota tetangga dengan koordinasi pemprov," tandasnya.
Jumat, 28 Juni 2013
Tes Honorer K2 Ketat, Harus Lolos Dua Tahap
"Masuk listing honorer K2 hanya salah satu pintu masuk saja untuk tes. Berikutnya masih panjang prosesnya," kata Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nurhayati di kantornya, Kamis (27/6).
Setelah masuk listing dan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD), akan ditentukan passing grade kelulusan. Honorer yang lolos passing grade TKD, harus menghadapi Tes Kompetensi Bidang (TKB) lagi.
"Jadi kelulusan honorer ditentukan dalam TKD dan TKB. Di sini aspek senioritas dan pengalaman kerja bukan jadi prioritas. Meski sudah mendekati masa pensiun dan bekerja puluhan tahun, tapi jika tidak lulus tes tetap tidak bisa diangkat CPNS," terang Nurhayati.
Akan berbeda ceritanya bila honorer tua (mendekati pensiun) lolos TKD dan TKB, senioritas serta pengalaman kerja sangat menentukan cepat tidaknya diangkat.
Ia mencontohkan, honorer tua dan muda yang sama-sama lolos tes, pemerintah akan memprioritaskan yang senior. Pertimbangannya, yang bersangkutan tidak lama lagi masuk batas usia pensiun (BUP).
"Kalau kita tunda tahun depan, kasihan kan. Sebab masanya menjadi CPNS tinggal sedikit," ujarnya.
Hingga Kamis (27/6), usulan tambahan data honorer K2 masih terus berdatangan. Meski tidak menyebutkan angkanya, Nur mengatakan usulan yang diajukan masing-masing BKD sangat banyak.
"Kami bingung juga melihat banyaknya data yang masuk. Kok honorer tertinggal sangat banyak. Padahal yang sudah kita angkat jumlahnya satu jutaan lebih," tandas Nur.
Kamis, 27 Juni 2013
Tes Honorer K2 Dipisah Sesuai Tingkatan Sekolah
Selain masih panjangnya waktu untuk belajar, mekanisme tesnya pun dikelompokkan sesuai tingkatan sekolah.
"Jadi yang lulusan SD sampai S2 tidak akan dites bersama. Sebab, masing-masing tingkatan sekolah berbeda-beda tingkat kesulitan soalnya," ungkap Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nurhayati di kantornya, Jakarta, Rabu (26/6).
Pemerintah saat ini sudah menetapkan kelompok peserta tes. Di mana honorer lulusan SD sampai SMP di kelompok satu, lulusan SMA - D2/D3 kelompok dua, dan D4/S1 - S2 kelompok ketiga.
"Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri akan menyusun soal sesuai kemampuan masing-masing kelompok itu. Jadi yang lulusan SD - SMP tidak mungkin mendapatkan soal SMA atau S1," terangnya.
Hasil tes ini kemudian akan ditetapkan passing gradenya. Yang memenuhi standart akan lanjut pada uji kompetensi bidang.
Kompetensi bidang ini pun dibagi menjadi tiga kelompok. Yaitu tenaga kesehatan (lulusan SMA - D3/D2, dan D4/S1 - S2), tenaga pendidik (guru sesuai bidang studi dan dosen), tenaga penyuluh dan lainnya (dites bidang administrasi umum).
"Kalau ada honorer K2 yang protes tidak bersaing dengan honorer muda dan pinter, sekarang sudah terjawab kan. Tesnya memang dilakukan serentak, tapi dibagi per kelompok sesuai tingkatan sekolah," tandas Nur.
10 Juli, Tenggat BKD Serahkan Data Honorer K2
"Rincian datanya sudah harus masuk terakhir 10 Juli 2013. Data pemetaannya dimasukkan melalui website satgas honorer agar tidak mempengaruhi jadwal tes honorer K2," kata Nurhayati, asisten deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di kantornya, Rabu (26/6).
Pemerintah, lanjut Nur, awalnya menargetkan honorer K2 dites pada 7 September. Namun karena banyak BKD yang belum menyelesaikan pemetaan data honorernya, jadwalnya bergeser lagi.
"BKD jangan menahan-nahan lagi datanya. Secepatnya lah kirim biar September itu sudah bisa diadakan tes CPNS dari honorer K2," tegasnya.
Ia menyesalkan lambatnya proses pemetaan data honorer K2. Padahal listing datanya sudah sejak April diberikan ke daerah. Yang mengherankan, BKD malah memasukkan usulan nama-nama baru.
"Sebenarnya sudah kita tutup sejak Mei usulan data honorer K2, tapi sampai sekarang masih banyak berdatangan. Karena pemerintah sudah cukup toleran, BKD harus secepatnya bergerak. Kalau sampai 10 Juli belum masuk juga, maaf-maaf saja bila datanya kita abaikan," tegasnya.
Senin, 24 Juni 2013
Formasi Honorer K2 Ditetapkan Juli
Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin mengatakan target penyusunan formasi CPNS baru dari saringan tenaga honorer K2 tuntas Juli mendatang. "Selanjutnya panitia bisa fokus mempersiapkan ujian tulisnya," katanya Minggu (23/8).
Imanuddin menuturkan alokasi atau kuota CPNS baru dari saringan tenaga honorer K2 ini mencapai 100 ribu orang. Kuota itu nanti akan dipecah untuk instansi pusat dan daerah. "Pembagian resminya nanti setelah ada penetapan formasi," ujarnya. Data sampai 13 Mei lalu, jumlah tenaga honorer K2 mencapai 559.891 orang. Rinciannya adalah 59.723 orang untuk instansi pusat dan 500.168 orang untuk instansi daerah.
Imanuddin menuturkan pengumuman hasil ujian kompetensi dasar dan bidang dijadwalkan dilaksanakan pada November nanti. Selanjutnya masa pemberkasan NIP dan penetapannya dijalankan pada Desember. Terakhir keluarnya SK CPNS baru dijadwalkan terbit pada Januari 2014.
Rencana awal ujian tes tulis CPNS baru dari saringan tenaga honorer K2 itu dijalankan bulan depan. Tetapi karena anggaran ujiannya diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemen PAN-RB menundanya menjadi September nanti. Awalnya Kemen PAN-RB mengalokasikan anggaran tes tulis sebesar Rp 148 miliar. Tetapi akhirnya dikoreksi menjadi Rp 93 miliar, posisi yang sudah bebas dari blokir baru Rp 28 miliar.
Imanuddin menuturkan saat ini sudah dimulai tahap sosialiasai atau uji publik nama-nama tenaga honorer K2. Dia mengatakan pengajuan aplikasi nama-nama baru tenaga honorer K2 dijadwalkan ditutup besok (25/6). Dengan penutupan ini, Kemen PAN-RB berharap jumlah tenaga honorer K2 yang disosialisasikan ke masyarakat tidak berubah-ubah lagi.
Minggu, 23 Juni 2013
Honorer K2 Berumur Tua Prioritas Diangkat jadi CPNS
"Honorer K1 dan K2 kan banyak yang sudah tua. Kalau yang tua ini tidak diangkat duluan kan kasihan," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di kantornya, Jumat (21/6).
Dijelaskannya, untuk tahun ini kuota CPNS yang disiapkan pemerintah sebanyak 169 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari 109 ribu honorer K2 dan sisanya pelamar umum.
"Khusus honorer K2, kita dahulukan yang sudah mendekati usia pensiun. Yang usia pensiunnya masih panjang diangkat tahun depan. Ini sebagai penghargaan kita kepada honorer," ujar Tasdik yang rangkap jabatan Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB.
Namun bila jumlah honorer K2 yang lolos hanya 109 atau kurang dari kuota yang ditetapkan maka akan diangkat semuanya tahun ini. Jadi tidak ada skala prioritas lagi. "Tua-muda langsung diangkat tahun ini. Kalau lebih baru dilakukan bertahap, tapi tesnya tetap tahun ini," tandasnya.
Senin, 17 Juni 2013
Ujian Tulis K2 Dipastikan Bergeser
Untuk tes kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan tes kompetensi bidang.
Sumber data BKN mencatat bahwa total tenaga honorer K.II per 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, terdiri dari 500.168 dari instansi Daerah dan 59.723 dari instansi Pusat.
Kamis, 13 Juni 2013
Tuntaskan Honorer K2, Minta Tambahan Rp28 Miliar
“Penetapan usulan sementara sebesar Rp 28,5 miliar tersebut telah melalui pembahasan anggaran di Kementerian Keuangan tanggal 6 Mei 2013 dari jumlah yang kami usulkan sebesar Rp 148 miliar sesuai dengan surat kami Nomor B-181/M.PAN-RB/01/2013 tanggal 25 Januari 2013 dan terakhir di revisi menjadi Rp 3,7 miliar,” kata Tasdik di Jakarta, Kamis (13/6).
Dia mengeluhkan, sampai saat ini persetujuan pengadaan CPNS K2 pada September 2013 dari Kemenkeu belum ditetapkan. Meski begitu, KemenPAN-RB mulai melaksanakan berbagai persiapan agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, mengenai usulan pagu APBN Perubahan Tahun Anggaran 2013, Tasdik menjelaskan, total Pagu KemenPAN-RB sebesar Rp 201,3 miliar. Sedangkan untuk pagu anggaran yang mengikat seperti gaji, tunjangan, oprasional kantor dan sarana prasarana sebesar Rp 60,5 miliar sehingga pagu KemenPAN-RB yang dapat dilakukan penghematan atau pemotongan sebesar Rp 140,7 miliar.
Dari pagu KemenPAN-RB yang dapat dipotong sebesar Rp 140,7 miliar dilakukan penghematan sebesar Rp 14,3 miliar, yang secara presentase adalah 7,09 persen dari pagu KemenPAN-RB. “Sehingga pagu KemenPAN-RB tahun 2013 setelah pemotongan sebesar Rp187 miliar,” jelasnya.
Dia menambahkan, penghemaan pagu KemenPAN-RB TA 2013 dilakukan pada komponen kegiatan dengan tujuan efisiensi tanpa mempengaruhi target kinerjanya, diantaranya melalui pengurangan pelaksanaan perjalanan dinas, pengurangan kegiatan rapat di luar kantor.
Terhadap usulan tambahan anggaran untuk penyelesaian tenaga honorer sebesar Rp 28,5 miliar, langsung mendapat persetujuan Komisi II
Selasa, 11 Juni 2013
Usulan Terus Mengalir, Jumlah Honorer K2 Membengkak
"Sampai hari ini usulan K2 masih mengalir, walaupun data uji publik sudah ditutup akhir Mei lalu," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta, Senin (10/6).
Hal ini menurut dia, karena daerah mengeluhkan sulitnya medan di lapangan sehingga membuat petugas sulit melakukan pendataan. Belum lagi ada daerah yang mengaku baru mendapatkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal listing data honorer K2 pada pertengahan Mei.
"Untuk saat ini kami terima saja alasan mereka. Apalagi setelah datanya masuk ternyata banyak sekali data honorer K2 yang baru. Ditanyakan ke BKD, mereka beralasan lupa mencantumkan nama-nama tersebut saat pertama pengusulan," ujar Plt Deputi SDM Aparatur ini lagi.
Dia menyebutkan, dari listing data honorer K2 yang hanya 560 ribu, kini membengkak hampir 700 ribu. Jumlah ini diprediksikan menyentuh angka di atas 700 ribu karena pemerintah masih saja menerima usulan-usulannya.
"Pekan ini akan kita rapatkan bersama dengan tim BKN dan BPKP untuk memutuskan apakah data yang dipakai adalah 560 ribu atau 700 ribu. Nantinya keputusan ini akan menjadi dasar pemerintah untuk penetapan daftar peserta tes CPNS dari honorer K2 yang rencananya digelar September mendatang," pungkasnya.
Nasib Pelamar Umum Tergantung Honorer
Saat ini, menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto, pemerintah tengah menggodok data honorer kategori dua (K2) yang akan dites pada September mendatang. Bila datanya belum tuntas, seleksi CPNS dari pelamar umum juga molor.
"Boleh dikata, untuk tahun ini nasib pelamar umum tergantung dari honorer K2," kata Tasdik di Jakarta, Senin (10/6).
Dia menyebutkan, pemerintah telah menetapkan kuota CPNS secara nasional sebanyak 169 orang. Sebanyak 109 di antaranya merupakan jatah honorer K2. Sisanya 60 ribu untuk pelamar umum yang terbagi 40 ribu instansi daerah dan 20 ribu di pusat.
"Jumlah CPNS umum sangat terkait dengan jumlah honorer yang lulus. Selain itu prosentase belanja pegawai terhadap APBD juga menentukan," terangnya.
Dia mencontohkan kabupaten A mengusulkan tambahan pegawai 50 orang, belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD-nya, namun memiliki 40 honorer K2 yang lulus tes CPNS. Otomatis, pelamar umum yang diperoleh kabupaten A tinggal 10 orang.
"Jadi hitungannya bukan 50 orang dari pelamar umum ya. Kita sudah hitung dengan honorernya agar tidak terjadi over pegawai," tandas pria yang sehari-harinya rangkap jabatan Plt Deputi SDM Aparatur ini.
Senin, 10 Juni 2013
Pekan Depan Batas Akhir Usulan Baru Honorer K2
Sekretaris Menteri (Sesmen) PAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan, terus munculnya usulan tenaga honorer K2 ini sangat mencurigkan. "Sejatinya usulan sudah ditutup sejak lama," katanya. Tepatnya sekitar bulan April tahun lalu. Tetapi anehnya sampai sekarang usulan tersebur terus bermunculan. Dia menduga ada upaya untuk memasukkan tenaga honorer sebanyak-banyaknya, siapa tahu lolos seleksi.
"Saya rasa dokumen kepegawaian, baik itu PNS maupun honorer di masing-masing instansi cukup lengkap. Kenapa kok tidak dulu dimasukkan," tandasnya. Untuk itu Tasdik menegaskan bahwa pekan depan adalah batas akhir pengusulan tenaga honorer. Melebihi dari itu, usulan yang masuk tidak akan diproses untuk menjadi nama-nama definitif yang berhak mengikuti tes.
Tasdik juga mengatakan, panitia seleksi ujian tenaga honorer K2 akan berlaku cukup ketat. Untuk itu diperlukan secapatnya angka pasti jumlah tenaga honorer yang berhak ikut tes. "Kalau sekarang terus muncul usulan baru, persiapan pelaksanaan tes tidak jalan-jalan," papar Tasdik.
Dia mengingatkan bahwa setiap tenaga honorer K2 akan bersaing sesama honorer K2 dalam ujian tulis September mendatang. Peserta yang dinyatakan lulus tes tulis, belum tentu akan ditetapkan sebagai CPNS baru. Tetapi mereka wajib melalui tahapan pemberkasan dulu. Nah di tahap inilah pantia akan selektif memeriksa dokumen-dokumen tenaga honorer yang bersangkutan.
Tasdik mengatakan upaya ini untuk mencegah supaya tidak ada tenaga honorer K2 siluman yang lolos menjadi CPNS. Diantara dokumen yang diperiksa adalah SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai tenaga honorer. Tasdik menegaskan bahwa tenaga honorer yang sah adalah yang memiliki masa kerja minimal satu tahun per 1 Desember 2005. Selain itu tim juga akan memeriksa berkas lain seperti tidak pernah putus kerja, kepastian pencairan gaji bulanan, dan sejenisnya.
Tasdik mengatakan bahwa data jumlah tenaga honorer K2 pada April 2013 di kisaran 558 ribu orang. Sedangkan posisi hingga akhir Mei lalu, jumlahnya naik menjadi sekitar 658 ribu orang, atau naik 100 ribu orang dalam sebulan. Alokasi kursi CPNS baru yang diperebutkan adalah 109 ribu. "Tetapi formasinya belum kita tetapkan, hanya kuotanya yang sudah," papar Tasdik. Kriteria utama kelulusan adalah passing grade hasil ujian tulis
Jumat, 24 Mei 2013
Seleksi Honorer K2, Diundur September
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengemukakan, penundaan itu dilakukan karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
“Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum selesai,” kata Tasdik seperti yang dilansir dari situs www.setkab.go.id, Jumat (24/5).
Menurut Tasdik, materi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) itu, untuk test kompetensi dasar (TKD), terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan test kompetensi bidang.
Tenaga honorer kategori 2 (K2) yang berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Adapun proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.
Sementaraa itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.
Protes terhadap Data Honorer K2 Tergolong Sepi
"Masa sanggah untuk data honorer K2 sampai sekarang masing berlangsung. Ini karena banyak daerah yang tidak langsung mengumumkan listing data honorernya per 27 April lalu," kata Kepala Subagian Publikasi Biro Humas dan Protokol BKN Petrus Sujendro kepada JPNN, Kamis (23/5).
Meski tidak mengungkapkan angka pastinya, namun menurut Petrus, laporan dari pemda tidak terlalu banyak. Itupun beragam, ada laporan yang menyebutkan jumlahnya honorer K2-nya berkurang setelah uji publik dan diteliti BKD. Ada juga yang jumlah honorernya justru bertambah.
"Laporannya masih kita terima sampai saat ini dan diharapkan masa 21 hari yang diberikan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat," ujarnya.
Soal minimnya komplain, Petrus menduga karena listing datanya tidak diekspos terbuka oleh pemda. Akibatnya kesempatan masyarakat melakukan sanggahan makin tipis.
"Sebanyak 33 provinsi dan 524 kabupaten/kota plus instansi pusat memiliki honorer K2. Kalaupun data komplain yang masuk sedikit, hasilnya akan diuji dalam tes nanti. Setelah itu masih ada pengujian-pengujian berikutnya hingga kalau ada data yang dimanipulasi akan tetap ketahuan juga," tandasnya.
Honorer di Atas 2005 Jadi Pegawai Outsourching
"Kita harus konsisten kepada aturan. Aturannya kan sudah menyatakan, di atas 2005 tidak ada lagi honorer. Jadi kalau ada lagi honorer itu tanggung jawab instansi yang mengangkat," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada JPNN, Kamis (23/5).
Ditegaskannya, sikap "bandel" kepala daerah yang tetap mengangkat honorer di atas 2005, menjadi risiko daerah masing-masing. Pusat tidak akan memberikan celah lagi untuk mengangkat honorer di atas 2005 menjadi CPNS.
"Bagi pemerintah, tenaga kerja yang bekerja di atas 2005 bukan honorer tapi tenaga kontrak atau outsourching," terangnya.
Perekrutan tenaga kontrak, lanjut Eko, juga sudah diatur pemerintah. Bagi daerah yang kekurangan tenaga kerja, silakan merekrut tapi dengan syarat melalui pihak ketiga yakni perusahaan outsourching.
Itupun dengan catatan, keuangan daerah mencukupi untuk membayar gaji tenaga kontraknya. Ini juga memudahkan pemda karena tidak terjadi ikatan ataupun pemberian janji-jani politik.
"Pemda tidak akan kebebanan bila suatu saat masa kontraknya selesai dan ganti SDM lain. Kalau yang honorer K1 dan K2 kan sudah ada keharusan mengangkat mereka menjadi CPNS," tandasnya.
Senin, 20 Mei 2013
Ada Pejabat Bikin Kisruh Data Honorer K2
Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat, menyebut, pejabat ini melakukan intervensi, dengan meminta Walikota Siantar, Hulman Sitorus, agar melakukan verifikasi ulang data honorer K2.
"Ada pejabat yang usul ke walikota agar dilakukan verifikasi ulang honorer K2. Padahal pejabat teknis ini tidak punya kewenangan soal honorer. Kelihatannya pejabat ini hanya mau cari muka ke walikota," ujar Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Sabtu (18/5).
Hanya saja, Tumpak tidak mau menyebutkan nama pejabat dimaksud. Tumpak sendiri sudah melakukan pembicaraan dengan pejabat berwenang mengurusi honorer di Pemko Siantar, terkait kabar dicoretnya 38 nama honorer K2 itu.
Nah, karena Sekda dan Walikota Siantar tidak gegabah menuruti usulan pejabat itu, lantas berkoordinasi dan minta arahan BKN, melalui Tumpak.
Tumpak menceritakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada pejabat Pemko Siantar yang berwenang mengurusi honorer K2. Bahwa pihak Pemko Siantar tidak punya kewenangan mencoret nama-nama honorer K2 yang datanya dulu secara resmi sudah diusulkan ke BKN. "Jadi lucu kalau mereka yang mengusulkan, mereka sendiri yang mencoret," ucapnya.
Dikatakan Tumpak, Pemko Siantar hanya berwenang menampung sanggahan dari masyarakat di masa uji publik atas nama-nama honorer K2. "Jadi, Pemda hanya menampung jika ada sanggahan. Laporkan itu ke pusat, nanti BKN yang mengklarifikasi atas sanggahan itu. Kalau memang tidak memenuhi persyaratan, BKN yang punya kewenangan mencoret," papar Tumpak.
Jadi, status 38 honorer K2 dimaksud belum dicoret? Tumpak membenarkan. Dikatakan, pencoretan 38 nama itu baru tahap rencana, belum sampai dilakukan. "Tadinya mau dicoret. Tapi karena walikota hati-hati, minta penjelasan dulu ke saya," kata Tumpak.
Rabu, 15 Mei 2013
Dokumen Palsu, Ribuan Honorer K1 Gagal dapat NIP
Pasalnya, setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pemeriksaan seluruh berkasnya, ditemukan banyak dokumen palsu.
"Memang banyak honorer K1 yang sudah lolos uji publik, QA, kita coret dari daftar CPNS dan tidak berhak mendapatkan NIP," tegas Kepala BKN Eko Sutrisno yang ditemui JPNN di kantornya, Rabu (15/5).
Ia membeber data, dari kuota 71 ribu honorer K1, yang sudah mendapatkan formasi baru mencapai 29 ribu orang. Dari jumlah tersebut, ada 28 ribu honorer yang sudah diusulkan setiap instansi untuk pemberkasan. Namun yang sudah mengantongi NIP baru 27 ribu.
"Hingga hari ini baru sekitar 27 ribu CPNS dari honorer K1 yang sudah ber-NIP. Lainnya belum karena masalah kelengkapan dokumen itu," terangnya.
Dia menambahkan, dari 29 ribu formasi yang ditetapkan, ada 742 formasi yang tidak diisi oleh daerah. Ada dugaan hal tersebut lantaran daerah tidak bisa menyodorkan data-data otentik tentang honorer K1-nya. Apalagi BKN sebagai penyaring terakhir, sangat memperketat penerbitan NIP.
"Memang masih ada dua ribuan honorer K1 (dari 29 ribu formasi) yang belum mendapatkan NIP. Penyebabnya ya karena banyak dokumen palsu dan tidak memenuhi syarat diangkat CPNS sehingga kita tolak terbitkan NIP. Ada juga beberapa yang belum lengkap dokumennya, sudah kita surati BKD-nya tapi belum dijawab juga. Nah ini bisa juga karena dokumen aslinya memang tidak ada," bebernya.
Ia meminta daerah tidak main-main dengan data honorer K1. Walaupun sudah lolos verifikasi validasi, uji publik, dan QA, BKN tidak akan menerbitkan NIP bila dokumennya palsu.
"Jangankan itu, yang sudah ber-NIP saja bisa kita batalkan kok kalau ada laporan bahwa CPNS-nya bukan honorer K1. Tentu saja lewat mekanisme penelitian dahulu," tandasnya.
Minggu, 12 Mei 2013
Honorer K2 Panik
"Saat informasi tadi muncul di media massa, banyak tenaga honorer langsung meminta kejelasan nasib mereka pada kami," ujar Ketua Komite Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kota Tasikmalaya Nedi Junaidi di Sekretariat KTSI Kota Tasikmalaya Jalan Perum Cisalak.
Menurutnya sistem zero growth membuat persaingan tidak sehat sesama tenaga honorer K2. Karena para tenaga sukwan tersebut memang sudah menunggu lama agar bisa diangkat menjadi PNS. "Sistem itu bisa membuat honorer K2 saling sikut agar bisa lolos pada kuota yang diberikan. Untuk itu kita berharap pemkot segera melakukan konsultasi masalah K2," harapnya.
Selama ini sebanyak 633 tenaga honorer K2 memang dalam posisi harap-harap cemas menunggu pengangkatan mereka menjadi PNS. Jika memang rencana tes akan segera dilaksanakan, maka dirinya berharap ada juga kepastian bagi honorer K2 yang nanti tidak lolos. "Zero growth itu akan membuat honorer K2 semakin cemas, sebab indikator tes atau pengangkatan PNS-nya hingga kini masih buram," ungkapnya.
Sekretaris KTSI Kota Tasikmalaya Budi Rahmat pun memprotes konsep zero growth. "Bisa terjadi persaingan yang tidak sehat dan ini perlu penjelasan bagi mereka agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Sistem zero growth, kata Budi, atmosfernya akan sama dengan perekrutan CPNS dari pelamar umum. "Untuk itu kita memohon kepada legislatif dan eksekutif untuk mendorong dan mengupayakan supaya semua honorer K2 bisa terakomodir," tuturnya.
Jika honorer K2 tidak bisa terakomodir semua, harus ada upaya lain untuk bisa menenangkan honorer K2. Misalkan yang tidak lolos tahun ini dimasukan dalam kategori daftar tunggu atau waiting list. "Jangan sampai K2 ini menjadi tercecer nasibnya seperti K1. Sebab sudah ada himbauan dari Presiden agar semua tenaga honorer diangkat menjadi PNS," tuturnya.
Dihubungi terpisah Kabag Kepegawaian Setda Kota Tasikmalaya Kuswa Wardana mengungkapkan sistem zero growth merupakan kebijakan mutlak pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah hanya mengikuti mekanisme tersebut.
"Kita hanya menjalankan aturan main yang ada dan sejauh ini memang pengangkatan honorer K2 menggunakan sistem zero growth," ungkapnya.
Pihaknya akan secepatnya melakukan konsultasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) terkait nasih honorer K2 yang nantinya tidak lolos tes.
Sebab kuota pengangkatan CPNS dari K2 bagi Kota Tasik hanya 230 orang. "Kita dan Komisi I akan segera mendatangi Men PAN RB dalam upaya mencari solusi masalah ini," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Radar (grup JPNN), nasib 403 tenaga honorer K2 di Kota Tasikmalaya terancam tidak terakomodir menjadi pegawai negeri sipil, jika pengisian 230 PNS yang pensiun diambil dari honorer yang tidak dibiayai APBD atau APBN ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Enjang Bilawini saat ini di Kota Tasikmalaya memiliki 633 honorer K2. Jadi jika pengisian 230 jumlah PNS pensiun disamakan dengan jumlah PNS yang diangkat (zero growth), maka akan ada 403 tidak terakomodir.
"Jadi jika tetap menggunakan sistem zero growth ada sekitar 403 honorer K2 tidak terakomodir dan belum jelas nasibnya seperti apa," tuturnya, kemarin (9/5).
Untuk itu, kata Enjang, sebelum sistem zero growth resmi ditetapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), pihaknya mendesak pemkot secepatnya mengupayakan agar sistem tersebut tidak sampai berlaku.
Honorer K2 Diangkat Bertahap dan Tunggu Hasil Uji Publik
Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin mengatakan, pihaknya optimis pengangkatan tenaga honorer K2 ini berlangsung lancar dan adil.
Dia mengatakan pengangkatan tenaga honorer K2 itu merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) tenang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. ’’Pengangkatan sejatinya sudah dimulai tahun lalu, yakni mengangkat yang tenaga honorer kategori 1 (K1) dulu,’’ tandasnya. Untuk saat ini pengangkatan tenaga honorer K1 sudah beres dan tinggal menuntaskan urusan penerbitan NIP (nomor induk pegawai).
Nah tugas tahun ini adalah melanjutkan pengangkatan tenaga honorer K2. ’’Pengangkatan tenaga honorer K2 dimulai tahun ini hingga 2014,’’ jelas dia. Imanuddin memperkirakan jika tahun ini kuota pengangkatan tenaga honorer K2 berjumlah seratus ribu orang.
Namun jumlah pastinya masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Yang paling krusial menjelang pengangkatan tenaga honorer K2 adalah validasi data. Saat ini proses validasi data masuk tahap uji publik. Nama-nama tenaga honorer K2 diumumkan ke masyarakat melalui instansi masing-masing. Harapannya adalah, untuk menyaring jika ada tenaga honorer K2 siluman.
Sampai saat ini proses uji publik terus berjalan. Nantinya Kemen PAN-RB akan menerbitkan nama-nama definitif tenaga honorer K2. Nama-nama inilah yang berhak ikut seleksi pengangkatan melalui ujian tulis sesama honorer K2. Perkiraan pelaksanaan ujian tulis untuk tenaga honorer K2 ini Juli mendatang.
Sementara itu, pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 masih menuai kritik dari anggota dewan. Anggota Komisi II DPR RI Malik Haramain menuturkan, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah terkait pengangkatan tenaga honorer. Ada berbagai alasan yang dikemukakan pemerintah sehingga pengangkatan tenaga honorer selalu molor.
“Kita ini Komisi II sampai pegel dengan KemenPAN dan RB dan BKN yang terus menerus mengolor waktu pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2. Alasannya ada saja, mulai dari data yang belum valid, sampai persoalan anggaran,”jelas Malik ketika dihubungi, kemarin.
Malik menekankan, DPR telah member waktu cukup lama kepada pemerintah terkait pengangkatan tenaga honorer baik K1 dan K2. Proses tersebut sudah dimulai sejak tahun 2009. Namun hingga kini, masalah pengangkatan tenaga honorer belum juga rampung. “Tenaga honorer K1 dan K2 ini sudah lama jadi honorer, sudah bertahun-bertahun. Mereka juga punya nuansa mengabdi, jadi sebaiknya proses pengangkatan segera diperjelas. Kita sudah berikan waktu bertahun-tahun, mulai dari 2009 sampai sekarang belum juga selesai,”tegasnya.
Karena itu, Politikus PKB tersebut menyatakan DPR akan terus memantau dan mengevaluasi pemerintah terkait masalah pengangkatan tenaga honorer. “Kita akan terus evaluasi, dalam raker-raker juga kita pertanyakan serius tentang pengangkatan K1 dan K2. Kita akan pantau terus,”imbuhnya.
Rabu, 08 Mei 2013
Honorer K2 Tunggu Jadwal Ujian
‘’Uji publik sudah selesai. Proses selanjutnya kini tinggal menunggu jadwal tes dari BKN. Kita sedang menunggu kapan ujian akan digelar,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB H Muhammad Suruji pada Lombok Post (Grup JPNN), Senin (6/5).
Dia mengatakan, khusus untuk pemprov NTB, tidak ada perubahan atas semua nama yang sudah menjalani uji publik. Kendati ada sejumlah protes, namun secara resmi kata Suruji, BKD menyatakan tak ada pengaduan. ‘’Kita mendengar ada pengaduan yang disampaikan ke Ombudsman dan lembaga lain. Tapi bagi BKD, tidak ada pengaduan. Sebab, tidak ada satupun surat secara resmi pengaduan yang sampai ke BKD,’’ tandasnya.
Karena itu, tenaga honorer K2 yang telah menjalani uji publik itu lingkup pemprov, akan melanjutkan proses untuk menempuh ujian seleksi yang jadwalnya menunggu penetapan BKN.
Merujuk PP No 48/2005, syarat tenaga honorer K2 ini adalah mereka yang bekerja di lingkungan pemerintah tapi penghasilannya tidak dibiayai APBD dan APBN. Mereka diangkat pejabat berwenang, dengan masa kerja satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja terus menerus hingga kini. Per 1 Januari 2006, mereka juga minimal berusia 19 tahun dan maksimal 46 tahun.
Berdasarkan itu, di lingkup Pemprov NTB, sebanyak 99 nama telah diumumkan pekan lalu karena dinyatakan memenuhi syarat. Namun, sebanyak 86 nama lain, mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan NTB lantaran namanya tidak masuk. Pengaduan serupa juga datang dari Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan juga Lombok Tengah.
Ombudsman RI Perwakilan NTB bahkan menyatakan, basis data tenaga honorer K2 yang dimiliki BKD amburadul. Ombudsman menilai, telah terjadi tindak kesengajaan yang sistemik terkait basis data yang amburadul itu.
Dari 99 nama yang diumumkan pemprov, banyak di antara mereka memiliki pendidikan sarjana. Sebagian lain mengantongi pendidikan terakhir di SMA. Bahkan ada yang dinyatakan memenuhi kriteria dengan mengantongi ijazah Paket C yang berpenghargaan sama seperti ijazah SMA. Seluruhnya tenaga administrasi.
Sebanyak 99 nama yang telah menjalani uji publik itu menjadi bagian dari 630 ribu tenaga honorer K2 di Indonesia. Estimasi sementara, hanya 35 persen di antaranya yang akan menjadi CPNS setelah melalui ujian seleksi. Sisanya gigit jari.
Tes Honorer K2 Dipastikan Molor
"Belum pasti jadwal tes honorer K2 akhir Mei atau Juni. Besok (8/5) baru akan diputuskan dalam rapat bersama dengan pemerintah dan konsorsium Perguruan Tinggi Negeri," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno yang dihubungi JPNN, Selasa (7/5).
Dia menambahkan, pemerintah bersama Konsorsium PTN harus melakukan perhitungan untuk mempersiapkan semuanya dengan baik. Terlebih, anggaran untuk pengadaan tes hingga saat ini belum cair juga.
"Kita perlu persiapan yang matang agar honorer ilegal tidak masuk dalam tes nanti. Modelnya sama seperti pelaksanaan tes CPNS dari jalur umum pada 8 September 2012 lalu," beber Eko.
Diakuinya, pemerintah berhasrat untuk menuntaskan honorer K1 pada Mei ini. Namun, keinginan itu masih terganjal dengan adanya pengaduan tentang hasil audit tujuan tertentu (ATT).
"Hasil ATT 32 daerah sudah kita serahkan ke instansi masing-masing. Sejauh ini sudah banyak daerah yang mengajukan klarifikasi terkait hasil ATT ini. Sementara ATT 12 instansi masih jalan dan diharapkan bulan ini tuntas," bebernya.
Eko menambahkan, masalahi-masalah itu pula yang membuat penyelesaian honorer K1 molor. Karenanya jadwal tes honorer K2 diperkirakan akan molor Oktober.
"Tapi nanti besok penentuannya. Mudah-mudahan bisa sesuai jadwal, yang jelas prinsip kita persiapan harus matang agar tidak terjadi kebocoran," pungkasnya.
Source : http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=170958
Senin, 06 Mei 2013
Tak Puas Honorer K1 Dicoret, Daerah Bisa Klarifikasi ke Pusat
"Sampai saat ini masih banyak daerah yang konsultasi ke BKN mempertanyakan hasil QA dan ATT. Banyak juga di antaranya yang meminta agar seluruh honorernya yang tidak memenuhi kriteria (TMK) dinyatakan memenuhi kriteria (MK)," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya, Minggu (5/5).
Dia juga mengungkapkan, ada beberapa laporan dari daerah yang di ATT tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Contohnya yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dari 278 data K1 hasil verifikasi dan validasi (Verval) yang diumumkan untuk uji publik, setelah dilakukan ATT kesimpulan Pusat menyatakan hanya 18 orang yang MK. Sedangkan 260 dinyatakan TMK karena tidak ada SK asli.
"Jadi kepala BKD Kab Bekasi mengatakan kalau sesungguhnya 260 tenaga honorer memiliki SK Asli tersebut. Mereka juga mengungkapkan bila tim ATT datang tapi tidak melakukan audit. Nah masalah ini juga terjadi di daerah-daerah lainnya," ujar Tumpak.
Mengenai hasil ATT ini, lanjutnya, pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah dapat melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak MenPAN-RB. Jika tenyata tidak memiliki bukti SK asli, honorernya harus menerimanya., Bahkan jika terbukti tidak punya SK, untuk masuk K2 juga tidak bisa.
"Jadi kalau masih kurang puas dengan hasil ATT, silakan mengajukan klarifikasi yang disertai bukti-bukti akurat. Kalau datanya benar dan valid, bukan tidak mungkin status TMK diubah menjadi MK," tandasnya.
Ribuan Honorer K1 Gagal jadi CPNS
Dari hasil audit khusus itu, lebih dari 50 persen honorer K1 dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK). "BPKP telah menyelesaikan ATT terhadap 8.371 honorer K1 yang tersebar di 32 daerah. Hasilnya sudah diserahkan ke MenPAN-RB dan kemudian dilanjutkan kepada kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses pemeriksaan kembali," ungkap Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam keterangan persnya, Minggu (5/5).
Dia menambahkan, dari hasil ATT itu sebagian besar honorer dinyatakan bermasalah sehingga tidak bisa diangkat CPNS. Sebagian besar honorer K1 ini tersandung soal dokumen.
"Hasil ATT ini sudah disampaikan BKN kepada 32 kepala BKD juga. Ini agar masing-masing BKD sudah bisa menyiapkan berkas para honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK)," terang Tumpak.
Dia mengimbau agar seluruh BKD yang telah menerima surat dari Kepala BKN untuk segera menyiapkan dokumen pemberkasan CPNS. Mengingat, surat itu sudah dilayangkan ke 32 daerah pada akhir April lalu.
"Lebih cepat pemberkasannya kan lebih baik. Apalagi ini sudah ditunggu-tunggu honorernya," tandasnya.
Jumat, 03 Mei 2013
Honorer K2 Mulai Diproses, Honorer K1 Belum Beres
Kepala Sub Bagian Publikasi Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro menjelaskan, data-data honorer K2 hasil perbaikan yang sudah disetorkan ke pusat itu dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
"Jadi, beberapa daerah memang sudah memasukan data perbaikan honorer K2. Proses selanjutnya, akan kita verifikasi lagi data itu," ujar Petrus kepada JPNN di Jakarta, kemarin (2/5).
Hanya saja, Petrus mengaku tidak hapal daerah mana saja yang sudah melakukan perbaikan data dimaksud.
Namun sebelumnya, Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat menyebutkan, daerah yang daftar honorer K2-nya sudah diprotes masyarakat antara lain Medan, Langkat, Simalungun, dan Serdang Bedagai. Itu data hingga awal April lalu.
Tumpak memberi contoh kasus honorer K2 dari Langkat yang diadukan masyarakat. Yakni ada honorer yang diangkat tahun 2007, tapi namanya ikut masuk di daftar yang diumumkan. Padahal, yang memenuhi syarat sebagai honorer untuk bisa diangkat sebagai CPNS, harus mulai kerja minimal pada Januari 2005.
Seperti diketahui, tenaga honorer masuk kategori K1 jika gajinya berasal dari APBN/APBD. Yang gajinya dari non-APBN/APBD, masuk kategori K2.
Ditanya mengenai nasib 251 honorer K1 di Pemko Medan, Petrus menjelaskan, hingga kemari belum ada keputusan berapa yang lolos dan berapa yang gagal diangkat menjadi CPNS. Artinya, kepastian nasib 251 honorer Pemko Medan itu molor lagi, karena sebelumnya ditargetkan pertengahan April sudah beres.
"Dalam waktu dekat kita umumkan," ujar Petrus, tanpa menyebut tanggal pastinya.
Rabu, 01 Mei 2013
Pencairan TPP Guru Kembali Seret
Seretnya pencairan TPP menjadi salah satu materi pembahasan audiensi ratusan anggota PGRI bersama Mendikbud Mohammad Nuh, Selasa (30/4). Sejak menjabat menteri pada 2009 silam, baru kali ini Nuh bersedia meladeni permintaan audiensi induk organisasi guru terbesar di Indonesia itu.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo mengatakan sistem pencairan TPP tetap menggunakan model rapelan tiga bulanan. TPP untuk Januari, Februari, dan Maret lalu, dicairkan April ini. "Tetapi ini sudah akhir April. Batas dari Kemenkesu adalah akhir April ini dicairkan ke guru," kata dia.
Pria yang juga anggota DPD dari Provinsi Jawa Tengah itu menyatakan PGRI terus memantau perkembangan pencairan TPP di seluruh Indonesia. "Sampai saat ini, belum ada satupun provinsi yang berani mengklaim menuntaskan pencairan TPP," tandasnya. Khusus mulai tahun ini, pencairan TPP dibagi dua. Untuk guru PNS pencairan TPP berjalan seperti biasa, yakni uang dari pemerintah pusat ditransfer ke pemkab atau pemkot. Sedangkan untuk pencairan TPP guru non-PNS, dicairkan langsung dari Kemendikbud ke guru.
"Intinya sampai sekarang masih banyak guru yang belum menerima TPP," tandasnya. Sulistyo menyebut seretnya pencairan TPP di antaranya disebabkan pembuatan surat keputusan (SK) pencairan TPP di Kemendikbud belum tuntas.
Dia menerima informasi langsung bahwa Kemendikbud baru menuntaskan pembuatan SK untuk 60 persen guru. Padahal jumlah keseluruhan guru penerima TPP sekitar 1,2 juta jiwa. "Yang berhak menerima pencairan TPP tahun ini adalah guru yang lulus sertifikasi hingga 2012," papar Sulistyo. Dia meminta Kemendikbud serius mengawal pencairan TPP. Di antaranya mempercepat pengurusan SK pencairan TPP.
Penyebab lain sehingga pencairan TPP seret adalah pencatatan data pokok pendidikan (dapodik) yang amburadul. Pihak Kemendikbud mengklaim dapodik sudah menyasar 96,1 persen guru di seluruh Indonesia. "Jumlah tadi tidak benar dengan hasil pengecekan PGRI di lapangan," tandasnya.
Dia mencontohkan untuk pengurusan dapodik di Provinsi DKI Jakarta saja belum separo yang beres. "Itu di Jakarta lho, yang dekat dengan Kemendikbud. Bagaimana dengan di daerah-daerah lainnya," katanya.
PGRI meminta supaya tidak memperumit pencairan TPP, penggunaan dapodik sebagai syarat pencairan TPP dihapus. Sulistyo mengatakan penggunaan dapodik hanya untuk guru pendidikan dasar (SD dan SMP). Sedangkan guru di pendidikan menengah (SMA) dan PAUD sudah tidak menggunakan syarat dapodik lagi. "Saya bingung di satu kementerian kok bisa ada dua aturan yang berbeda," paparnya.
Pihak Kemendikbud belum memberikan kepastian resmi penuntasan TPP triwulan I 2013. Di depan rombongan PGRI, Nuh bakal menugaskan tim khusus untuk memperlancar pencairan TPP. Sedangkan untuk penghapusan dapodik sebagai syarat pencairan TPP akan dikaji lebih dalam.
Hentikan Penerbitan NUPTK, Kemdikbud Dianggap Ngawur
"Ini namanya ngawur. Karena kalau mereka belum punya NUPTK, belum bisa ikut sertifikasi," ujar Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo di Kemdikbud, Selasa (30/4).
NUPTK merupakan data tentang identitas pendidik atau tenaga kependidikan yang bersifat nasional. Mereka yang telah memilik NUPTK berarti telah diakui oleh Kemdikbud sebagai tenaga pendidikan dan kependidikan terdaftar.
Bahkan, berbagai program peningkatan kesejehtaraan guru maupun kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, didasarkan pada NUPTK. Salah satu contohnya adalah program sertifikasi guru.
Karenanya PB PGRI mendesak pemerintah lebih serius membenahi manajemen guru. Pasalnya, PB PGRI mendapatkan sejumlah pengaduan bahwa masih banyak guru hingga saat ini belum memperoleh NUPTK meski sebenarnya memenuhi syarat.
Pemerintah, tegas Sulistyo, harusnya memberikan hak-hak para guru sebagaimana yang telah dijanjikan selama ini. "Jangan sampai lahir sejumlah tuduhan bahwa pemerintah tidak serius atau main-main, misalnya dengan sertifikasi dan tunjangan sertifikasi," tambahnya.
Kemdikbud-PGRI Sepakat Tuntaskan Masalah Guru Honorer
Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo menyatakan, Kemdikbud hingga saat ini tak punya data valid tentang jumlah guru honorer. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab munculnya permasalahan terkait status guru honorer.
"Data guru honorer yang dimiliki oleh kementerian belum bagus. Bahkan kementerian tidak memiliki data pasti jumlah guru honorer. Dari pertemuan tadi disepakati pembentukan tim untuk menyelesaikan semua permasalahan yang dialami oleh guru honorer," kata Sulistiyo usai pertemuan dengan Mendikbud.
Sulistyo menegaskan, tim tersebut itu akan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud. Dengan demikian tim tersebut bukan asal-asalan dan diharapkan dapat memberikan perbaikan dan keuntungan bagi para guru honorer ke depannya.
Tim guru honorer ini nantinya akan dipimpin oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, Syawal Gultom. Tim akan diisi unsur Kemdikbud dan juga PGRI.
"Kami minta agar rekrutmen guru honorer itu ditata, dan dipikirkan secara matang tentang kesejahteraannya. Oleh karenanya, dalam tim tersebut akan dimasukkan guru honorer, karena mereka yang memahami dan mengalami kondisi sesungguhnya," terangnya.
Sulis menambahkan, pihaknya telah mengingatkan pemerintah bahwa guru honorer yang telah bekerja penuh waktu, berdedikasi, serta memiliki prestasi yang baik dan memenuhi persyaratan, perlu dipertimbangkan untuk diangkat menjadi guru CPNS.
"Bagi yang memenuhi syarat namun tidak dapat diangkat menjadi CPNS tapi dibutuhkan, kami minta untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan kontrak yang memperoleh penghasilan wajar di atas kebutuhan hidup minimum," pinta anggota DPD RI itu.
Selasa, 30 April 2013
Serikat Buruh Minta SBY Naikkan Upah Guru Honorer
"Pemerintah sudah meminta pengusaha menjalankan upah minimum. Maka guru honor sebagai pegawainya pemerintah pun agar diperhatikan mendapatkan upah minimum. Karena 80 persen dari total guru honor sekarang hanya 200 ribu," ujar Said usai bertemu dengan SBY di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4).
Menurut Said, dalam pertemuan itu SBY dengan bawahannya sedang mencarikan formulasi jika kemampuan keuangan memungkinkan. Selain membahas soal upah minimum guru honorer dengan Presiden, serikat buruh juga membahas mengenai jaminan kesehatan untuk masyarakat tahun 2014 nanti.
"Kami sampaikan, tidak boleh ada diskriminasi antara peserta BPJS kesehatan dan yang non BPJS kesehatan," sambung Said.
Terakhir, serikat buruh secara mayoritas menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Presiden, kata dia, sudah menjelaskan bahwa parlemen menyetujui kenaikan, tapi tidak setujui proteksi dampak kenaikan. Oleh karena itu pemerintah akan mempertimbangkannya.
"Beliau sampaikan tolong dipahami bahwa posisi pemerintah memikirkan semua lapisan masyarakat, dan kemampuan keuangan negara. Subsidi 300 triliun itu sangat memberatkan pemerintah. Akan dipertimbangkan lagi," tandas Said.
Shooping
Meningkatkan Kecepatan Firefox
Written by Aditiyawarman
Sebelumnya saya sarankan anda mengunakan Firefox versi terbaru, Firefox 3.0.1.! Rasakan menjelajahi dunia maya dengan kecepatan maksimal, aman dan lebih lebih baik.Firefox memang browser tercepat tapi tahukah Anda jika Firefox bisa di optimalkan lagi? Bisa dipercepat lagi? Ya, Anda bisa menambah kecepatan browsing menggunakan Firefox dan bisa menambah lagi kecepatannya dengan sedikit trik. Bisa dibayangkan sudah cepat kemudian ditambah lagi kecepatannya? Pasti mantab kan? Saya sudah merasakannya! Sudahkan Anda?
Jika belum, berikut ini cara lebih mempercepat yang sudah cepat menjadi super cepat!.
1. Buka Firefox.
2. Pada address bar ketik about:config dan klik enter. Jika keluar tombol I’ll be careful, I promise! klik saja.
3. Klik kanan di layar Firefox yang Anda lihat (dimana saja di bawah Preference Name) kemudian arahkan mouse pada new lalu integer.
4. Pada kotak dialog New integer value - Enter the preference name isi dengan nglayout.initialpaint.delay lalu saat kotak dialog lain muncul isi nilainya (value) dengan 0 (nol).
5. Pada Filter Bar (Filter:) letaknya ada di bawah tab yg Anda buka ketik pipelining.
6. Klik dua kali (double klik) pada tulisan network.http.pipelining agar settingannya berubah menjadi true.
7. Lalu klik dua kali (double klik) pada network.http.pipelining.maxrequests setelah keluar kotak dialognya isi dengan nomor antara 10 hingga 30. Saya sendiri mengisi 30 untuk lebih maksimal.
8. Beres dan restart Firefox Anda.
Langkah di atas merupakan cara untuk memaksimalkan si cepat menjadi lebih cepat, cara mempercepat browsing menggunakan Firefox!
Trik Tingkatkan Kecepatan Download FlashGet
Di posting oleh Aditiyawarman
FlashGet, aplikasi download manager yang sangat digemari karena gratis dan cepat. Tapi, kalau dilihat dari segi kecepatan, sebenarnya FlashGet bisa dibilang kurang cepat, karena masih ada aplikasi download manager lain yang jauh lebih cepat dibanding FlashGet. FlashGet hanya bisa mengunduh sebanyak masksimal 8 file sekaligus dan membelah atau split 1 file menjadi 10 bagian. Jauh berbeda dengan aplikasi download manager lainnya yang bisa mengunduh 16 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 16 bagian.
Perbedaan ini bisa berpengaruh besar, seandainya FlashGet bisa mengunduh lebih banyak, pasti waktu mengunduh menjadi lebih cepat. Sebenarnya FlashGet bisa saja mengunduh file maksimal sebanyak 100 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 30 bagian. Anda harus melakukan beberapa langkah tersembunyi ini untuk mendpatkan hasil seperti yang dibahas di atas tadi, tapi ingat sebelum melakukan pengaturan terhadap FlashGet, matikan dulu FlashGet dari Windows. Begini caranya :
1. Buka Registry Editor, klik [Start] > [Run], ketik regedit.exe dan klik [OK].
2. Masuk ke HKEY_CURRENT_USER\Software\JetCar\JetCar\General.
3. Klik kanan pada jendela sebelah kanan, pilih [New] > [DWORD Value] untuk membuat value baru, beri nama Max Parallel Num. Klik ganda value tersebut pilih [Decimal] pada bagian [Base], lalu isi Value data dengan nilai sebesar 100 dan tekan [Enter].
4. Setelah itu, klik kanan lagi, pilih [New] > [DWORD Value], beri nama MaxSimJobs. Klik ganda dan pilih [Decimal], isi Value data dengan 100, klik [OK].
5. Tutup Registry Editor dan restart PC.
6. Setelah PC di restart, buka FlashGet milik Anda.
7. Klik [Tools] > [Options...], masuk ke bagian [Connection]. Isi atau ubah [Max simultaneous jobs] menjadi 8, klik [OK].
8. Klik [Tools] > [Default Downlod Properties...]. Isi atau ubah [maximum part for main site] dengan nilai 10, klik [OK].
Dengan langkah-langkah diatas tadi, ini bisa membuat FlashGet jauh lebih cepat dan juga membuat Anda semakin suka dengan FlashGet.
Kesibukan Para Malaikat di Surga
Memasuki suatu ruang kerja yang penuh dengan para malaikat. Malaikat yang mengantarku berhenti di depan ruang kerja pertama dan berkata,"
Ini adalah Seksi Penerimaan.
Disini, semua permintaan yang ditujukan pada Allah, diterima".
Aku melihat-lihat sekeliling tempat ini dan aku dapati tempat ini begitu sibuk dengan begitu banyak malaikat yang memilah-milah seluruh permohonan yang tertulis pada kertas dari manusia di seluruh dunia.
Kemudian,....
aku dan malaikat-ku berjalan lagi melalui koridor yang panjang. lalu sampailah kami pada ruang kerja kedua.
Malaikat-ku berkata,
"Ini adalah Seksi Pengepakan dan Pengiriman.
Disini, kemuliaan dan rahmat yang diminta manusia diproses dan dikirim ke manusia-manusia yang masih hidup yang memintanya".
Aku perhatikan lagi betapa sibuknya ruang kerja itu. Ada banyak malaikat
yang bekerja begitu keras karena ada begitu banyaknya permohonan yang dimintakan dan sedang dipaketkan untuk dikirim ke bumi.
Kami melanjutkan perjalanan lagi hingga sampai pada ujung terjauh koridor panjang tersebut dan berhenti pada sebuah pintu ruang kerja yang sangat kecil.
Yang sangat mengejutkan aku, hanya ada satu malaikat yang duduk disana, hampir tidak melakukan apapun.
"Ini adalah Seksi Pernyataan Terima Kasih", kata Malaikatku pelan. Dia tampak malu.
"Bagaimana ini? Mengapa hampir tidak ada pekerjaan disini?", tanyaku.
Menyedihkan", Malaikat-ku menghela napas. "Setelah manusia menerima rahmat yang mereka minta, sangat sedikit manusia yang mengirimkan pernyataan terima kasih".
"Bagaimana manusia menyatakan terima kasih atas Rahmat Tuhan?", tanyaku.
"Sederhana sekali", jawab Malaikat.
"Cukup berkata,
'ALHAMDULILLAHI RABBIL AALAMIIN, Terima kasih, Tuhan' ".
"Lalu, rahmat apa saja yang perlu kita syukuri?”, tanyaku .Malaikat-ku menjawab,
"Jika engkau mempunyai makanan di lemari es, Pakaian yang menutup tubuhmu, atap di atas kepalamu dan tempat untuk tidur, Maka engkau lebih kaya dari 75% penduduk dunia ini.
"Jika engkau memiliki uang di bank, di dompetmu, dan uang-uang receh, maka engkau berada diantara 8% kesejahteraan dunia.
"Dan jika engkau mendapatkan pesan ini di komputermu,engkau adalah bagian dari 1% di dunia yang memiliki kesempatan itu.
Juga.... Jika engkau bangun pagi ini dengan lebih banyak kesehatan daripada kesakitan ... engkau lebih dirahmati daripada begitu banyak orang di dunia ini yang tidak dapat bertahan hidup hingga hari ini.
" [i]Jika engkau tidak pernah mengalami ketakutan dalam perang, kesepian dalam penjara, kesengsaraan penyiksaan, atau kelaparan yang amat sangat [/i]....Maka,engkau lebih beruntung dari 700 juta orang di dunia".
"Jika,........ engkau dapat menghadiri Masjid atau pertemuan religius tanpa ada ketakutan akan penyerangan, penangkapan, penyiksaan,atau kematian ... M a k a,....engkau lebih dirahmati daripada 3 milyar orang didunia.
"Jika,....orangtuamu masih hidup dan masih berada dalam ikatan pernikahan ... Maka,.....engkau termasuk orang yang sangat jarang.
"Jika engkau dapat menegakkan kepala dan tersenyum, maka,.....
engkau bukanlah seperti orang kebanyakan, engkau unik dibandingkan mereka semua yang berada dalam keraguan dan keputusasaan.
"Jika,...engkau dapat membaca pesan ini, maka engkau menerima rahmat ganda yaitu bahwa seseorang yang mengirimkan ini padamu, berpikir bahwa engkau orang yang sangat istimewa baginya, dan bahwa, engkau lebih dirahmati daripada lebih dari 2 juta orang di dunia yang bahkan tidak dapat membaca sama sekali".
Nikmatilah hari-harimu, hitunglah rahmat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.
Dan jika engkau berkenan, kirimkan pesan ini ke semua
teman-temanmu untuk mengingatkan mereka betapa
dirahmatiNya kita semua.
"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu menyatakan bahwa, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambahkan lebih banyak nikmat kepadamu' ".
(QS:Ibrahim (14) :7 )
Banyak-banyak lah bersyukur dengan apa yang sudah kita punya.. karena kepuasan manusia Tidak akan ada habisnya
Wanita Salihah Bersama Suami Terakhirnya Di Dalam Surga
Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak. Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:
«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»
"seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."
Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?
Beliau -hafizhahullah- menjawab:
الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد:
Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :
«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»
"seorang wanita bersama suami terakhirnya."
(Dikeluarkan Ath-Thabarani dalam "al-mu'jam al-ausath" (3/275),dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275)
Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ
"jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."
(HR.Tirmidzi,kitab annikah,bab: ma jaa' idza jaa'akum man tardhaunadiinahu fazawwijuuhu (1108),Baihaqi, kitab an-nikah,bab: at-targhib fit tazwiij min dzid diin wal khluluq al-mardhi (13863), dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu anhu, dihasankan Al-Albani dalam al-irwaa' (6/266).)
Dan juga mengamalkan kaedah yang berbunyi:
«دَرْءُ المَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ المَصَالِحِ»
"menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat."
Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:
«يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا»
"wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka."
(dikeluarkan Thabarani dalam almu'jam al-kabir (23/367),dan dalam al-ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Berkata Al-Haitsami dalam "majma' az-zawaaid" (7/255):"diriwayatkan Thabarani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah,Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi." Juga dilemahkan Al-Albani dalam "dha'if at-targhib wat tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan At-Thabarani dalam "al-kabir" (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "diriwayatkan Ath-Thabarani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya."
Hanya saja,mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah Azza wajalla:
﴿فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأَنفُسُ﴾
"di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa."
(QS.Az-Zukhruf: 71)
Maka dia diberi pilihan sehingga diapun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:
﴿هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ﴾
"mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga)."
(QS.Yasin: 56)
Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama,akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang,saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah Azza wajalla:
﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
(QS.Ruum:21)
Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah Azza wajalla mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:
«مَا فِي الجَنَّةَ أَعْزَبُ»
"tidak ada bujangan di dalam surga."
(dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya,kitab: al-jannah wa na'imuha, bab: awwalu zumratin tadkhulul jannah… : 4147, dan Ahmad dalam musnadnya (7112) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)