Nikmati hidup dengan tenang dan senang

Nikmati hidup dengan tenang dan senang
Rokok & Minum Teh Ijo

Pilihan sajian makanan restoran

Minggu, 24 Juli 2011

Wanita Salihah Bersama Suami Terakhirnya Di Dalam Surga

Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak. Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:
«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

"seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."

Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?

Beliau -hafizhahullah- menjawab:
الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد:


Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :
«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

"seorang wanita bersama suami terakhirnya."

(Dikeluarkan Ath-Thabarani dalam "al-mu'jam al-ausath" (3/275),dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275)

Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :
إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ

"jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."

(HR.Tirmidzi,kitab annikah,bab: ma jaa' idza jaa'akum man tardhaunadiinahu fazawwijuuhu (1108),Baihaqi, kitab an-nikah,bab: at-targhib fit tazwiij min dzid diin wal khluluq al-mardhi (13863), dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu anhu, dihasankan Al-Albani dalam al-irwaa' (6/266).)

Dan juga mengamalkan kaedah yang berbunyi:

«دَرْءُ المَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ المَصَالِحِ»

"menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat."

Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:

«يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا»


"wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka."

(dikeluarkan Thabarani dalam almu'jam al-kabir (23/367),dan dalam al-ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Berkata Al-Haitsami dalam "majma' az-zawaaid" (7/255):"diriwayatkan Thabarani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah,Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi." Juga dilemahkan Al-Albani dalam "dha'if at-targhib wat tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan At-Thabarani dalam "al-kabir" (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "diriwayatkan Ath-Thabarani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya."

Hanya saja,mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah Azza wajalla:

﴿فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأَنفُسُ﴾

"di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa."

(QS.Az-Zukhruf: 71)

Maka dia diberi pilihan sehingga diapun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:
﴿هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ﴾


"mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga)."

(QS.Yasin: 56)

Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama,akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang,saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah Azza wajalla:
﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."

(QS.Ruum:21)

Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah Azza wajalla mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:
«مَا فِي الجَنَّةَ أَعْزَبُ»

"tidak ada bujangan di dalam surga."

(dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya,kitab: al-jannah wa na'imuha, bab: awwalu zumratin tadkhulul jannah… : 4147, dan Ahmad dalam musnadnya (7112) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Kamis, 21 Juli 2011

Kabag Humas: Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS Masih Hot Issue


Audiensi Kabupaten Agam dengan BKN
Jakarta-Humas BKN, Pengangkatan tenaga honorer  menjadi calon pegawai negeri sipil masih merupakan  hot issue (permasalahan hangat) bagi  masyarakat. Ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan melalui telepon atau pun audiensi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai tema yang sama, yakni tenaga honorer. Demikian informasi yang disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat saat memfasilitasi audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam di Ruang Data lantai 2 gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (21/7). Selain dihadiri Kabag Humas, audiensi ini juga dihadiri Kepala SubDirektorat (Kasubdit) Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) IIIA Haryono serta Kasubdit Dalpeg  III B Carnadi. Selain menanyakan permasalahan tenaga honorer, anggota DPRD Kabupaten Agam juga menanyakan tentang jumlah PNS pemerintah daerah (pemda).

Kabag Humas Tumpak Hutabarat (tengah) menjelaskan masalah tenaga honorer dan PNS Pemda didampingi Kasubdit Dalpeg III A Haryono (kanan) dan Kasubdit Dalpeg IIIB Carnadi (kiri)

Kabag Humas Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer kategori I telah dilakukan BKN dari aspek kepegawaian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  dari aspek anggaran. Ada pun untuk tenaga honorer kategori II, akan diadakan tes sesama tenaga honorer kategori II. Untuk penerimaan PNS daerah, pihak pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kotamadya harus mempertimbangkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan kebutuhan instansi-instansi pemerintah.
Pada kesempatan yang sama,  Kasubdit Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) IIIA Haryono menyatakan bahwa BKN akan mengumumkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru tentang tenaga honorer. PP tentang tenaga honorer ini akan menjadi payung hukum bagi BKN dalam menyelesaiakan permasalahan tenaga honorer.
Para pejabat BKN beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Agam
Dengan melakukan audensi ini diharapkan para anggota DPRD Kabupaten Agam dapat menyampaikan penjelasan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. (aman-tawur)

Minggu, 17 Juli 2011

60 Instansi Tak Rekrut CPNS Baru

 JAKARTA - Tuntas sudah pengajuan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2011. Berdasar data dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), hingga batas akhir pengajuan, terdapat 60 intansi yang tak memasukkan data kebutuhan pegawai baru. Ke-60 instansi tersebut terdiri atas instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.


Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB,  Ramli Naibaho menyambut baik sikap instansi-instansi tersebut. Menurutnya, pihak-pihak yang tidak mengajukan usulan CPNS baru tersebut karena aparatur mereka masih cukup. Kalaupun ada yang pensiun tahun ini jumlahnya tidak besar.

"Tidak berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat jika tidak ditutup langsung tahun ini," tandas Ramli. Sebab, lowongnya kursi PNS akibat adanya pegawai yang pensiun tersebut, bisa diisi secara rapelan beberapa tahun kemudian.

Selain persoalan tenaga yang masih cukup, Ramli menjelaskan jika banyaknya instansi yang tidak mengusulkan CPNS baru itu disebabkan masih berlangsungnya penataan birokrasi. Langkah tersebut, merupakan permulaan dari penerapan reformasi birokrasi.

Ramli tidak memungkiri jika saat ini banyak instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah yang mengajukan usulan reformasi birokrasi. Motivasi di balik usulan tersebut adalah untuk mendapatkan tunjangan reformasi. "Tapi harus dijelaskan, jika pak menteri (E.E. Mangindaan, Red) tegas tidak menerima usulan itu jika landasan utamanya hanya remunerasi," tandasnya.

Menurutnya, penghentian sementara penerimaan CPNS baru oleh beberapa instansi tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Di antaranya, dengan menata kembali postur birokrasi. Ramli mencontohkan, jika terjadi penumpukan tenaga aparatur yang bekerja di bidang teknis dinas tertentu, bisa dialokasikan ke dinas lainnya yang kekurangan tenaga teknis. Jika postur aparat birokrasi benar-benar sudah tertata, tambah Ramli, peluang instansi pusat atau daerah untuk menerapkan reformasi birokrasi semakin besar.

Akibat adanya puluhan instansi yang menghentikan sementara rekrutmen CPNS baru, membuat usulan jatah CPNS menurun drastis. Ramli menjelaskan, tahun lalu, total usulan CPNS dari instansi pusat dan daerah mencapai lebih dari satu juta. Tahun ini, jumlahnya menyusut hingga hanya 707.490 orang saja. Angka itu masih bisa susut kembali, setelah ada pembahasan kuota pasti CPNS baru di instansi pusat dan daerah.

Ramli menuturkan, saat ini usulan CPNS tersebut masih dikaji di tingkat kementerian sebelum dibahas lebih lanjut di DPR. Dia optimists, kuota definitif CPNS baru bagi instansi pusat dan daerah bisa diputuskan menjelang penetapan APBN 2012, sekitar Agustus-September. (wan/nw)

Instansi Tidak Rekrut CPNS 2011

1. Pemerintah Pusat
- Kemenko Perekonomian
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kemen PAN dan RB
- Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Sekjen DPR
- PPATK
- Sekjen Dewan Ketahanan Nasional
- Otorita Batam

2. Pemerintah Daerah
- Pemkab Purwakarta (Jawa Barat)
- Pemkot Tasikmalaya
- Pemprov Banten
- Pemkab Purworejo (Jawa Tengah)
- Pemkab Tegal
- Pemkot Magelang
- Pemkab Mojokerto (Jawa Timur)
- Pemkot Mojokerto
- Pemkab Bangli (Bali)

3. Daerah di Pulau Lainnya
- Pemprov Nangroe Aceh Darussalam (NAD)
- Pemkab. Aceh Barat
- Pemkab Aceh Besar
- Pemkab Aceh Pidie
- Pemkab Aceh Tenggara
- Pemkab Aceh Utara
- Pemkab Gayo Lues
- Pemkab Nagan Raya
- Pemkot Banda Aceh
- Pemkot Lhoksumawe
- Pemkot Sabang
- Pemkab Humbang Hasundutan (Prov. Sumatera Utara)
- Pemkab Karo
- Pemkab Tapanuli Tengah
- Pemkot Pematang Siantar
- Pemkab Indragiri Hulu (Prov Riau)
- Pemprov Jambi
- Pemkab Merangin
- Pemkab Muaro Jambi
- Pemkab Tanjab Timur
- Pemkot Jambi
- Pemkot Pagar Alam (Prov Sumatera Selatan)
- Pemkot Palembang
- Pemkab Karimun (Prov Kepulaian Riau)
- Pemkot Bontang (Prov Kalimantan Timur)
- Pemkab Minahasa Utara (Prov Sulawesi Utara)
- Pemkab Duol (Prov Sulawesi Tengah)
- Pemkab Donggala
- Pemkab Alor (Prov NTT)
- Pemkab Biak Numfor (Prov Papua)
- Pemkab Boven Digoel
- Pemkab Dogiyai
- Pemkab Mamberamo Tengah
- Pemkab Mappi
- Pemkab Marauke
- Pemkab Nabire
- Pemkab Sarmi
- Pemkab Supiori
- Pemkot Jayapura
- Pemkab Fak-fak (Prov Papua Barat)
- Pemkab Maybrat
- Pemkab Sorong Selatan
- Pemkab Teluk Bintuni

------------------- ------------------------------ --------

Keterangan:
- Kemen PAN dan RB Sudah Menutup Permohonan Jatah CPNS Daerah dan Pusat
- Data direkap per 27 Juni 2011
- Usulan kuota CPNS daerah 2011 total sejumlah 707.490 orang
- PNS yang pensiuan pada 2012 sejumlah 124.175 orang (pusat dan daerah)

Sumber: Kemen PAN dan RB

PNS Membengkak Dampak Kepentingan Politik

JAKARTA --Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, sejak 2005 tidak ada hasil signifikan untuk menekan laju pertumbuhan jumlah pegawai. Dalam pengadaan PNS, lanjut dia, pemerintah tidak memiliki perencanaan yang matang dengan rasio sesuai kebutuhan.

"Puncaknya adalah pengangkatan tenaga honorer secara masal sejak tahun 2005 yang hingga saat ini belum tuntas, yang jumlahnya mencapai 800 ribuan, bahkan cenderung membengkak tiap tahunnya," kata politisi PDIP, itu.

Menurut dia, pertumbuhan pegawai yang tidak terkontrol merupakan "buah" dari praktek pengelolaan kepegawaian yang berorientasi kepentingan politik kekuasaan dan mengabdi pada status quo. "Jadi, tidak konsisten dengan reformasi birokrasi yang acap digembar-gemborkan pemerintah selama ini," kritiknya.

Arif lantas membandingkan pemerintahan SBY dengan pemerintahan Megawati. Dia menyebut secara komulatif pertumbuhan pegawai secara nasional sejak 2005 " 2011 rata-rata sebesar 3,9 persen.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (Pebruari 2011) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mei 2011), lanjut dia, pertumbuhan tertinggi terjadi pada 2007 sebesar 9,18 persen dan tahun 2009 sebesar 10,8 persen.

"Sedangkan, pada periode 2003 - 2004 (era Presiden Megawati, Red), pertumbuhan pegawai dapat ditekan menjadi minus 1,66 persen," kata Arif. Saat itu, ungkap dia, jumlah pegawai berkurang dari 3.648.005 pada 2003 menjadi 3.587.337 di tahun 2004. "Kalau pemerintah ini mau serius melakukan penataan pegawai belajarlah pada pemerintah tahun 2003-2004 itu," ujarnya.

Arif menyampaikan serangkaian kebijakan kepegawaian yang diambil pemerintahan Megawati cukup efektif. sebab, semua berangkat dari kerisauan pemerintah bahwa birokrasi pemerintahan seperti "keranjang sampah".

"Birokrat hanya melakukan apa yang menyenangkan bagi atasan dan sekaligus menyenangkan dirinya sendiri," tegasnya. Dari sana, imbuh Arif, muncul kesadaran dan keberanian untuk mengurangi rekrutment pegawai baru. "Megawati berani tidak populer dan efeknya sampai ke pemilu 2004," kata Arif.

Menurut dia, langkah moratorium penerimaan PNS yang diwacakan pemerintah saat ini berpotensi memicu masalah. Karena tidak diikuti dengan penataan regulasi, penataan formasi kebutuhan antar instansi atau antar daerah berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas struktur yang kaya fungsi. "Saya khawatir wacana moratorium ini hanya akan melahirkan persoalan baru yang meresahkan kalangan birokrasi dan mengganggu pelayanan publik," kata Arif.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura RI Akbar Faizal menilai, meski terlambat, pilihan untuk melakukan moratorium PNS adalah pilihan tepat. PNS saat ini seakan menjadi industri bagi kepala daerah. Maksud pernyataannya, tidak jarang muncul pungutan-pungutan liar saat rekrutmen PNS berlangsung. "Jangan lagi PNS ini menjadi alat kepala daerah," kata Akbar.

Akbar menyatakan, dengan APBN sebesar 1.240 triliun, hampir 70 persen beban anggaran digunakan untuk belanja pegawai. Namun, apakah sisanya untuk pengembangan infrastruktur? Ternyata tidak, ada sejumlah APBN yang pengunaannya masih lepas dari kontrol DPR. "70 persen untuk belanja rutin, lantas berapa untuk rakyat langsung," sorotnya.

Jumlah PNS, kata Akbar, sudah terlalu banyak. Beberapa daerah juga sudah terbebani APBD nya karena belanja pegawainya melebihi belanja modal. Akbar menilai perekrutan besar-besaran ini disebabkan pemda selalu merasa kekurangan jumlah SDM. "Karena pengangkatannya tidak berdasar kompetensi pegawai," nilainya.

Saat moratorium nanti, bagaimana dengan daerah yang masih kekurangan pegawai? Akbar menyatakan, persoalan itu bisa diselesaikan melalui distribusi pegawai. "Mungkin kan sekarang banyak yang tidak mau diangkat (lalu dipindah) di Papua," ujarnya memberi contoh.

Banyak Daerah Bangkrut, APKASI minta perekrutan PNS ditunda

JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pemerintah Kabutpaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor berharap agar Mendagri benar-benar melakukan evaluasi tersebut. Sebab, dia sepakat jika ada indikasi bangkrut di beberapa daerah. Agar Negara tidak terus merugi, dia berharap agar pemekaran bisa di stop terlebih dahulu.

"Pemekaran harus dihentikan. Banyak daerah pemerkaran yang belum sukses," katanya. Termasuk dengan anggaran daerah yang dia nilai kebablasan karena tersedot banyak untuk belanja pegawai. Isran mengakui, jika masih banyak daerah yang 60 persen anggarannya untuk memenuhi sektor gaji.

Pria Yang juga menjabat sebagai Bupati Kutai Timur itu khawatir jika pola tersebut tidak diubah, maka kepentingan rakyat akan dipertaruhkan. Bagaiamana caranya" Dia juga meminta agar pusat tidak lagi dengan mudah meminta ada perekrutan PNS. Menurutnya, alasan penyegaran karena pegawai jenuh bekerja kurang tepat.

Akibatnya, sistem tersebut "memaksa" daerah untuk bangkrut dengan sendirinya, Sebab, sistem tersebut justru membuat pengeluaran daerah menjadi semakin membengkak. "Kami berharap agar APKASI bisa didengar. Karena pelaksana di daerah adalah kami," jelasnya.

Permintaan tersebut terkait dengan pernyataan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tentang 124 daerah yang terancam bangkrut karena lebih dari 60 persen anggarannya habis tersedot untuk membiayai gaji pagawai dan tunjangan pejabat. Dalam laporannya, beberapa wilayah sudah terindikasi bangkrut.

Begitu juga dengan fenomena defisitnya anggaran Pemkab Tasikmalaya tahun ini karena tidak sanggup menutupi pembangunan infrastruktur dan membayar utang. Data Kemendagri, total pendapatan Kabupaten Tasikmalaya di APBD 2011 adalah Rp 1,039 triliun. Namun, uang tersebut habis untuk belanja tidak langsung termasuk gaji pegawai Rp 970,388 miliar.

Dari angka tersebut, hanya Rp 210,980 miliar yang dipakai untuk membiayai pembangunan. Meski demikian, Mendagri Gamawan Fauzi bergemin. Dia meminta agar masyarakat tidak terlalu dini mengatakan otoda telah gagal. Alasannya, sistem tersebut baru berjalan 10 tahun. "Pilihan kita untuk otoda sudah tepat," imbuhnya.

Namun, dia memastikan jika para kepala daerah untuk tidak menganggap kekurangan-kekurangan pelaksanaan otoda itu. Apalagi, pusat sudah membuat rencana pembangunan lengkap dengan master plan penguatan ekonominya. Dia yakin semuanya bakal membaik kalau setiap daerah mampu menonjolkan potensi-potensi mereka. "Memang ada kekurangan, tetapi tidak bisa dikatakan gagal," ujarnya.

Disamping itu, akan ada evaluasi-evaluasi menyeluruh terhadap setiap daerah. Bagi daerah yang baru dimekarkan, evaluasi akan dilakukan setelah tiga tahun berjalan. Untuk daerah non pemekaran, akan dilakukan evaluasi setiap saat. Termasuk memaksimalkan dewan otonomi daerah supaya mampu memberikan masukan-masukan berarti.

Pembahasan Moratorium PNS Ditarget Oktober

JAKARTA - Rencana pemerintah melakukan moratorium (penghentian sementara) penerimaan PNS terus dimatangkan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, kebijakan itu akan diterapkan setelah terbitnya keputusan presiden.

"Sekarang sedang dalam pembahasan secara mendalam, dari undang-undang, peraturan, dan data-data kepegawaian," kata Gamawan sebelum mengikuti rapat terbatas bidang polhukam di Kantor Presiden, kemarin (15/7). Jika proses tersebut sudah rampung, lanjut dia, nanti akan difinalisasi di tingkat presiden.

Gamawan mengatakan, pembahasan itu diharapkan bisa selesai sebelum bulan Oktober. Sehingga daerah tidak menunggu dan segera mendapatkan kepastian. "Daerah kan banyak yang sudah mengusulkan pegawai, biasanya Oktober sudah bukaan. Mudah-mudahan sebelum Oktober (selesai)," urai mantan gubernur Sumatera Barat.

Dengan pemberlakuan moratorium selama satu tahun, kata dia, nantinya memberikan kesempatan pemerintah untuk melakukan pembenahan. Gamawan menyebutkan, sebanyak 249 daerah menghabiskan APBD untuk biaya gaji aparaturnya.

Sebagai contoh, pengangkatan pegawai honorer yang masih banyak dilakukan. "Ini kan jadi beban terus," kata Gamawan. Namun menurutnya, ada juga daerah yang sudah menghentikan perekrutan pegawai honorer.

Bagaimana solusi untuk daerah yang masih kekurangan pegawai jika diberlakukan moratorium? Gamawan mengatakan, hal itu bisa disiasati dengan mutasi pegawai antardaerah. "Dari daerah yang lebih dipindahkan yang kurang. Baru nanti kita lihat. Nah, fungsinya moratorium itu," tuturnya.

Namun mutasi itu tetap diatur dalam provinsi dulu. Misalnya antarkota dalam provinsi atau antarkabupaten dalam provinsi. "Baru setelah itu antarprovinsi," katanya. Begitu juga pengaturan untuk mutasi ke daerah tertentu, misal Papua, diberikan semacam insentif tertentu. "Regulasi itu juga harus dibuat. Antarprovinsi juga diatur," imbuh Gamawan.

Kamis, 14 Juli 2011

Moratorium Penerimaan CPNS Hanya Setahun

JAKARTA -- Para peminat kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lewat seleksi tahun 2011 ini belum bisa bernafas lega. Pasalnya, belum ada keputusan final kapan kebijakan penghentian sementara alias moratorium rekrutmen CPNS akan diterapkan.

Mendagri Gamawan Fauzi hanya memastikan soal lamanya masa moratorium itu, yakni selama satu tahun. "Selama 12 bulan. Selama 12 bulan ini dilakukan penataan kepegawaian, baik di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dibuat juga regulasinya," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (13/7).

Lantas, 12 bulan itu dihitung sejak kapan? Nah, dari jawaban Gamawan, tidak tertutup kemungkinan tahun 2011 ini sudah tidak ada lagi penerimaan CPNS. "Tunggu pengumuman. Jika besok diumumkan, ya 12 bulan terhitung sejak diumumkan," ujar Gamawan. Sebelumnya, Gamawan mengatakan, kebijakan moratorium ini harus melalui keputusan presiden.

Gamawan sendiri setuju jika moratorium diberlakukan. Hanya saja, penerimaan CPNS tetap dilakukan dari jalur sekolah kedinasan, seperti lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). "Juga dari honorer karena sudah dijanjikan (akan diangkat jadi CPNS,red)," terangnya.

Model Moratorium CPNS Masih Dikaji

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen)Kemendagri, Diah Anggraeni mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) EE Mangindaan yang punya kewenangan mengumumkan secara resmi kebijakan moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Diah juga menyebutkan, belum ada keputusan final terkait model penerapan kebijakan moratorium penerimaan CPNS ini. Apakah moratorium berlaku merata untuk seluruh daerah, atau sebagian saja.

"Nanti akan kita analisa, apakah moratorium seluruhnya ataukah selektif," ujar Diah Anggraeni kepada wartawan di kemendagri, Rabu (13/7). Mantan pejabat di Pemprov Jateng itu membayangkan, untuk daerah baru hasil pemekaran, sudah tentu masih membutuhkan pegawai.

Terkait dengan penataan kepegawain yang dilakukan di masa moratorium nanti, Kemendagri punya tugas menyiapkan masukan dari daerah-daerah. "Untuk mengetahui berapa sebenarnya kebutuhan pegawai daerah, kita akan undang daerah. Kita akan analisa, daerah itu sebenarnya masih butuh pegawai (baru) apa tidak," terang Diah.

Hasil analisa ini, lanjutnya, juga untuk menjawab dugaan yang selama ini berkembang bahwa daerah mengajukan usulan formasi CPNS sebanyak-banyaknya. "Terus, apa pegawai yang sudah ada telah dioptimalkan. Ini nanti juga kita analisa semuanya," terang Diah.

Diah berharap, ke depannya, kemenpan-RB saat menetapkan formasi kebutuhan CPNS daerah, berkonsultasi dulu dengan kemendagri. Alasannya, kemendagri lah yang lebih paham berapa sebenarnya kebutuhan pegawai daerah. "Kalau tidak minta pertimbangan kemendagri, ya formasinya bengkak terus, yang menyebabkan bengkaknya anggaran belanja pegawai," ujarnya

Selasa, 12 Juli 2011

Moratorium Rekrutmen CPNS Mulai 2012

JAKARTA -- Masalah mengenai penghentian sementara alias moratorium rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ternyata bukan sekadar wacana. Tiga kementrian terkait sudah menyepakati perlunya moratorium penerimaan CPNS yang akan diterapkan mulai tahun depan.

Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, memang diperlukan jeda waktu rekrutmen CPNS guna memberi waktu kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penataan masalah kepegawaian. Gamawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan masalah ini dengan Menkeu Agus Martowardojo serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) EE Mangindaan.

Saat ditanya apa sudah ada kesepakatan, Gamawan menjawab sudah. Hanya saja, keputusan finalnya masih menunggu presiden. "Tapi ini mesti dengan keputusan presiden," terang Gamawan di kantornya, Senin (11/7).

Dijelaskan Gamawan, di masa moratorium ini nantinya pemerintah akan melakukan evaluasi lantaran banyak sekali masalah kepegawaian. Antara lain masalah distribusi pegawai yang tidak merata. Di mana ada daerah yang belebihan jumlah pegawainya, tapi ada daerah yang mengalami kekurangan. "Kita berharap masalah ini terjawab dengan moratorium," katanya.

Nantinya akan dibuat regulasi yang memayungi pemerataan PNS. Misalnya, untuk distribusi PNS lintas provinsi akan ditangani pusat. Sedang distribusi PNS lintas kabupaten/kota, kewenangannya ada di provinsi.

Apakah selama moratorium ini nantinya total rekrutmen CPNS dihentikan? Gamawan mengatakan, masih ada penerimaan CPNS, namun dibatasi dari jalur honorer, lulusan sekolah kedinasan, dan jika dianggap mendesak.

"Nah, dalam kondisi mendesak itu seperti apa, ini nanti termasuk yang akan dikaji," terang Gamawan yang mengawali karir sebagai birokrat itu.

Sebelumnya, staf khusus Wapres Bidang Otonomi Daerah dan Kesra, Lutfi A Mutti menjelaskan, Wapres Boediono sudah bertemu dengan menpan-RB, mendagri, dan menkeu, membahas mengenai moratorium pengangkatan CPNS. Dikatakan, pertemuan memang sudah memutuskan moratorium pengangkatan CPNS mulai tahun depan.

Jumat, 08 Juli 2011

Kebutuhan PNS Daerah Segera Dihitung

JAKARTA -- Wacana perlunya dihentikan sementara alias moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) direspon serius oleh pemerintah pusat. Kemarin sore (7/7), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menggelar rapat bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.

Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, menjelaskan, rapat membahas masalah wacana moratorium penerimaan CPNS yang terus berkembang.  "Rapat juga membahas formasi CPNS. Hanya saja, itu kewenangan kemenpan-RB dan BKN," terang Diah sebelum berangkat menghadiri rapat.

Kewenangan kemendagri, kata Diah, adalah menghitung berapa idealnya kebutuhan PNS di daerah. Tentunya, hasil penghitungan itu nantinya dipakai sebagai acuan menetapkan formasi CPNS di daerah. "Kita akan evaluasi, kita hitung, berapa kebutuhan pemda sebenarnya. Ini penting agar pemda tidak asal mengusulkan formasi," terang Diah.

Diah menjelaskan, cara menghitung jumlah ideal kebutuhan CPNS di daerah, bisa juga dilihat dari jumlah PNS yang pensiun. "Misal ada yang pensiun, apa iya lantas pemda harus merekrut? Itu semua nanti dianalisis, termasuk kualifikasinya, latar belakang pendidikannya apa," papar mantan pejabat di Pemprov Jateng itu.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto menjelaskan, BKN yang akan memberikan pertimbangan ke Kemenpan-RB terkait dengan formasi CPNS masing-masing daerah.

Aris menyebutkan, setidaknya ada empat indikator yang dijadikan pertimbangan penetapan formasi CPNS. Pertama, kebijakan negara terkait anggaran yang sudah dialokasikan, dalam hal ini oleh kemenkeu.

Kedua, kebutuhan pelayanan dasar kepada masyarakat juga menjadi pertimbangan. Untuk saat ini, yang dianggap masih sangat dibutuhkan adalah CPNS tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Ketiga, akan dilihat rasio jumlah PNS dengan jumlah masyarakat yang dilayani di masing-masing daerah.

Keempat, alokasi APBD daerah tersebut yang dipergunakan untuk belanja pegawai. Jika APBD-nya sudah di atas 40 persen untuk belanja pegawai, maka usulan formasi CPNS dalam jumlah besar akan sulit disetujui.

Tahun Depan 400 Ribu Guru Disertifikasi

JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) berjanji akan mengawal proporsi kouta sertifikasi guru. Pengaturan komposisi antara guru negeri dengan guru swasta dilakukan menggunakan instrumen Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Suatu nomor registrasi khusus yang diberikan kepada pendidik (guru) dan tenaga kependidikan oleh Kemdiknas.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal saat menerima aspirasi perwakilan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Kemdiknas, Jakarta, Kamis (7/7).
Fasli menyampaikan, selama ini pihaknya menerima keluhan terkait proporsi yang tidak adil atas kuota sertifikasi guru antara guru negeri dan swasta. Hal ini, kata dia, juga disebabkan kebijakan daerah yang berbeda-beda. "Tidak bisa daerah mengganti-ganti proporsi atau mengganti-ganti urutan karena berdasarkan NUPTK, dari kita daftar itu keluar. Proporsi komposisi guru negeri dan swasta yang sudah dijaga jangan sampai tidak terlaksana. Tolong pastikan bapak dan ibu sudah masuk," katanya kepada sejumlah guru swasta yang tergabung dalam PGSI.
Fasli menyebutkan, kuota sertifikasi guru tahun lalu mencapai 200 ribu, sedangkan pada tahun ini meningkat menjadi 300 ribu. Direncanakan, kuotanya meningkat menjadi 400 ribu pada tahun depan. Menurut dia, penambahan kouta ini untuk mengejar target pemenuhan sertifikasi guru pada 2015 termasuk di dalamnya 700 guru swasta.
Fasli meminta kepada para guru swasta di seluruh Indonesia untuk segera mengurus inpassing. Dia juga menjamin sebelum guru non-PNS menerima tunjangan profesi maka tunjangan fungsionalnya tidak boleh dihentikan. "Itu jelas dan kita nanti akan amankan itu. Untuk itu, inpassing harus kita percepat. Jadi inpassing tidak perlu menunggu dulu giliran sertifikasi," katanya. Pihaknya juga akan memprioritaskan guru yang sudah ada dalam giliran untuk proses sertifikasi.
Inpassing guru non-PNS adalah proses penyesuaian kepangkatan guru non-PNS dengan kepangkatan guru PNS. Penetapan jabatan fungsional guru non-PNS dan angka kreditnya bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka. Namun, lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan, yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi guru non-PNS.
Penetapan inpassing jabatan fungsional guru non-PNS dan angka kreditnya ditetapkan berdasarkan kualifikasi akademik dan masa kerja. Dihitung mulai dari pengangkatan atau penugasan pertama sebagai guru nonp-PNS pada satuan pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Syawal Gultom menyampaikan, dengan kebijakan baru menggunakan instrumen NUPTK ini akan menjawab kerisauan para guru. Saat ini, kata dia, jumlah pemilik NUPTK terus diperbarui dan bertambah. "Sistem tidak mungkin diskriminasi. Tidak ada cara lain kecuali melalui sistem," ujarnya.

Selasa, 05 Juli 2011

Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan

JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR setuju dilakukan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, khusus guru dan tenaga kesehatan, rekrutmennya masih diperlukan. Namun, F-PKB mendesak agar moratorium ini diikuti langkah lain, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
"Moratorium rekrutmen CPNS itu hanya salah satu kebijakan yang semestinya diambil pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi. Itupun harus dengan pengecualian, tidak termasuk rekrutmen guru dan tenaga kesehatan yang memang masih dibutuhkan", kata Sekretaris FPKB DPR RI Moh Hanif Dhakiri di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (4/7).
Reformasi birokrasi, menurut Hanif, bertujuan untuk menata-ulang birokrasi pemerintah agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Untuk itu, katanya, diperlukan birokrasi yang gesit dan tangkas dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Hanif menjelaskan, jika pemerintah serius hendak melakukan reformasi birokrasi, setidaknya ada empat langkah yang bisa diambil pemerintah. Pertama, pemberlakuan pensiun dini. Ini diperlukan untuk mendorong berlangsungnya regenerasi dalam jajaran birokrasi.
"Regenerasi birokrasi jangan sampai terhambat karena banyak perpanjangan masa tugas terlalu sering diberikan kepada birokrat senior. Kasih kesempatan buat yang muda dan berprestasi", imbuhnya.
Kedua, moratorium rekrutmen CPNS dan tenaga honorer, kecuali untuk guru dan tenaga kesehatan. Ini penting untuk menjaga agar birokrasi tak terlampau gendut dan tak efektif. Rekrutmen guru dan tenaga kesehatan perlu dikecualikan karena banyak daerah seperti daerah-daerah tertinggal masih sangat membutuhkan.
Rekrutmen tenaga honorer, kata Hanif, juga perlu dimoratorium. Ini karena ada kecenderungan tenaga honorer dipakai sebagai instrumen kerja para birokrat dan pada gilirannya nanti akan juga menuntut untuk menjadi PNS karena memang tak jarang mereka lebih bagus kinerjanya dari birokratnya sendiri.
"Banyak laporan yang menyatakan bahwa yang bekerja itu ya tenaga honorer. Birokratnya tinggal nangani administrasinya saja. Ini kan seperti melaporkan pekerjaan orang lain", tambah Ketua DPP PKB ini.
Terkait dengan tenaga honorer guru, Hanif mewanti-wanti agar pemerintah segera menyelesaikan CPNS sudah masuk pemberkasan. Baru setelah itu, tambahnya, perlu ditegaskan tak perlu lagi merekrut tenaga honorer. "Birokrat kan digaji untuk bekerja, bukan memerintahkan orang lain untuk bekerja", sindirnya.
Ketiga, penerapan mekanisme reward and punishment. Hal ini, menurut Hanif, sangat penting untuk menguatkan orientasi kinerja para birokrat. Selama ini tidak cukup jelas perbedaan antara birokrat yang kinerjanya baik dengan yang tidak. "Tak heran jika PNS lalu menjadi pekerjaan sekali seumur hidup, tak peduli bagaimanapun kinerjanya. Ini yang membuat hampir semua orang ingin menjadi PNS," terangnya.
Menurut Hanif, penerapan mekanisme reward and punishment, selain akan mendorong peningkatan kinerja birokrat, juga akan membuat iklim kompetisi kinerja di lingkungan birokrasi pemerintah makin hidup. Pada gilirannya juga akan mendorong perampingan birokrasi karena hanya yang kinerjanya baik saja yang akan bertahan.
"Kalau perlu kita bisa terapkan sistem reward and punishment seperti di lingkungan perusahaan swasta. Tujuh hari nggak masuk, misalnya, ya bisa langsung dipecat", jelasnya.
Setelah ketiga kebijakan itu diambil, maka diperlukan satu kebijakan penting lagi, yaitu peningkatan kesejahteraan secara drastis. "Jika birokrat yang ada sudah ramping dan berorientasi kinerja semua, tinggal naikkan saja gaji mereka. Saya setuju kalau misalnya dinaikkan sampai tiga kali lipat", imbuhnya.
Dengan demikian, kata Hanif, kinerja birokrat memperoleh sistem insentif yang baik. Hanif tidak setuju kalau perbaikan kesehatan birokrat dilakukan sebelum tiga kebijakan di atas dilakukan. Menurutnya, itu hanya akan menambah beban negara dan tidak sebanding dengan kinerja mereka yang masih jauh di atas standar.
Empat langkah di atas diyakini Hanif dapat memajukan proses reformasi birokrasi yang selama ini terkesan mandeg. Untuk itu juga diperlukan political will dari pemerintah dan DPR untuk merevisi undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara.
"Salah satu muaranya ya undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara. Itu harus direvisi agar reformasi birokrasi bisa berlangsung komprehensif", katanya.

Shooping

Meningkatkan Kecepatan Firefox

Written by Aditiyawarman

Sebelumnya saya sarankan anda mengunakan Firefox versi terbaru, Firefox 3.0.1.! Rasakan menjelajahi dunia maya dengan kecepatan maksimal, aman dan lebih lebih baik.

Firefox memang browser tercepat tapi tahukah Anda jika Firefox bisa di optimalkan lagi? Bisa dipercepat lagi? Ya, Anda bisa menambah kecepatan browsing menggunakan Firefox dan bisa menambah lagi kecepatannya dengan sedikit trik. Bisa dibayangkan sudah cepat kemudian ditambah lagi kecepatannya? Pasti mantab kan? Saya sudah merasakannya! Sudahkan Anda?

Jika belum, berikut ini cara lebih mempercepat yang sudah cepat menjadi super cepat!.
1. Buka Firefox.

2. Pada address bar ketik about:config dan klik enter. Jika keluar tombol I’ll be careful, I promise! klik saja.

3. Klik kanan di layar Firefox yang Anda lihat (dimana saja di bawah Preference Name) kemudian arahkan mouse pada new lalu integer.

4. Pada kotak dialog New integer value - Enter the preference name isi dengan nglayout.initialpaint.delay lalu saat kotak dialog lain muncul isi nilainya (value) dengan 0 (nol).

5. Pada Filter Bar (Filter:) letaknya ada di bawah tab yg Anda buka ketik pipelining.

6. Klik dua kali (double klik) pada tulisan network.http.pipelining agar settingannya berubah menjadi true.

7. Lalu klik dua kali (double klik) pada network.http.pipelining.maxrequests setelah keluar kotak dialognya isi dengan nomor antara 10 hingga 30. Saya sendiri mengisi 30 untuk lebih maksimal.

8. Beres dan restart Firefox Anda.

Langkah di atas merupakan cara untuk memaksimalkan si cepat menjadi lebih cepat, cara mempercepat browsing menggunakan Firefox!

Trik Tingkatkan Kecepatan Download FlashGet

Di posting oleh Aditiyawarman

FlashGet, aplikasi download manager yang sangat digemari karena gratis dan cepat. Tapi, kalau dilihat dari segi kecepatan, sebenarnya FlashGet bisa dibilang kurang cepat, karena masih ada aplikasi download manager lain yang jauh lebih cepat dibanding FlashGet. FlashGet hanya bisa mengunduh sebanyak masksimal 8 file sekaligus dan membelah atau split 1 file menjadi 10 bagian. Jauh berbeda dengan aplikasi download manager lainnya yang bisa mengunduh 16 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 16 bagian.

Perbedaan ini bisa berpengaruh besar, seandainya FlashGet bisa mengunduh lebih banyak, pasti waktu mengunduh menjadi lebih cepat. Sebenarnya FlashGet bisa saja mengunduh file maksimal sebanyak 100 file sekaligus dan membelah 1 file menjadi 30 bagian. Anda harus melakukan beberapa langkah tersembunyi ini untuk mendpatkan hasil seperti yang dibahas di atas tadi, tapi ingat sebelum melakukan pengaturan terhadap FlashGet, matikan dulu FlashGet dari Windows. Begini caranya :

1. Buka Registry Editor, klik [Start] > [Run], ketik regedit.exe dan klik [OK].
2. Masuk ke HKEY_CURRENT_USER\Software\JetCar\JetCar\General.
3. Klik kanan pada jendela sebelah kanan, pilih [New] > [DWORD Value] untuk membuat value baru, beri nama Max Parallel Num. Klik ganda value tersebut pilih [Decimal] pada bagian [Base], lalu isi Value data dengan nilai sebesar 100 dan tekan [Enter].
4. Setelah itu, klik kanan lagi, pilih [New] > [DWORD Value], beri nama MaxSimJobs. Klik ganda dan pilih [Decimal], isi Value data dengan 100, klik [OK].
5. Tutup Registry Editor dan restart PC.
6. Setelah PC di restart, buka FlashGet milik Anda.
7. Klik [Tools] > [Options...], masuk ke bagian [Connection]. Isi atau ubah [Max simultaneous jobs] menjadi 8, klik [OK].
8. Klik [Tools] > [Default Downlod Properties...]. Isi atau ubah [maximum part for main site] dengan nilai 10, klik [OK].

Dengan langkah-langkah diatas tadi, ini bisa membuat FlashGet jauh lebih cepat dan juga membuat Anda semakin suka dengan FlashGet.

Kesibukan Para Malaikat di Surga

Seseorang bercerita, aku bermimpi suatu hari aku pergi ke surga dan seorang malaikat menemaniku serta menunjukkan keadaan di surga.

Memasuki suatu ruang kerja yang penuh dengan para malaikat. Malaikat yang mengantarku berhenti di depan ruang kerja pertama dan berkata,"

Ini adalah Seksi Penerimaan.
Disini, semua permintaan yang ditujukan pada Allah, diterima".


Aku melihat-lihat sekeliling tempat ini dan aku dapati tempat ini begitu sibuk dengan begitu banyak malaikat yang memilah-milah seluruh permohonan yang tertulis pada kertas dari manusia di seluruh dunia.

Kemudian,....
aku dan malaikat-ku berjalan lagi melalui koridor yang panjang. lalu sampailah kami pada ruang kerja kedua.

Malaikat-ku berkata,
"Ini adalah Seksi Pengepakan dan Pengiriman.

Disini, kemuliaan dan rahmat yang diminta manusia diproses dan dikirim ke manusia-manusia yang masih hidup yang memintanya".

Aku perhatikan lagi betapa sibuknya ruang kerja itu. Ada banyak malaikat
yang bekerja begitu keras karena ada begitu banyaknya permohonan yang dimintakan dan sedang dipaketkan untuk dikirim ke bumi.

Kami melanjutkan perjalanan lagi hingga sampai pada ujung terjauh koridor panjang tersebut dan berhenti pada sebuah pintu ruang kerja yang sangat kecil.

Yang sangat mengejutkan aku, hanya ada satu malaikat yang duduk disana, hampir tidak melakukan apapun.
"Ini adalah Seksi Pernyataan Terima Kasih", kata Malaikatku pelan. Dia tampak malu.

"Bagaimana ini? Mengapa hampir tidak ada pekerjaan disini?", tanyaku.

Menyedihkan", Malaikat-ku menghela napas. "Setelah manusia menerima rahmat yang mereka minta, sangat sedikit manusia yang mengirimkan pernyataan terima kasih".


"Bagaimana manusia menyatakan terima kasih atas Rahmat Tuhan?", tanyaku.

"Sederhana sekali", jawab Malaikat.

"Cukup berkata,
'ALHAMDULILLAHI RABBIL AALAMIIN, Terima kasih, Tuhan' ".

"Lalu, rahmat apa saja yang perlu kita syukuri?”, tanyaku .
Malaikat-ku menjawab,

"Jika engkau mempunyai makanan di lemari es, Pakaian yang menutup tubuhmu, atap di atas kepalamu dan tempat untuk tidur, Maka engkau lebih kaya dari 75% penduduk dunia ini.


"Jika engkau memiliki uang di bank, di dompetmu, dan uang-uang receh, maka engkau berada diantara 8% kesejahteraan dunia.

"Dan jika engkau mendapatkan pesan ini di komputermu,engkau adalah bagian dari 1% di dunia yang memiliki kesempatan itu.

Juga.... Jika engkau bangun pagi ini dengan lebih banyak kesehatan daripada kesakitan ... engkau lebih dirahmati daripada begitu banyak orang di dunia ini yang tidak dapat bertahan hidup hingga hari ini.

" [i]Jika engkau tidak pernah mengalami ketakutan dalam perang, kesepian dalam penjara, kesengsaraan penyiksaan, atau kelaparan yang amat sangat [/i]....Maka,engkau lebih beruntung dari 700 juta orang di dunia".

"Jika,........ engkau dapat menghadiri Masjid atau pertemuan religius tanpa ada ketakutan akan penyerangan, penangkapan, penyiksaan,atau kematian ... M a k a,....engkau lebih dirahmati daripada 3 milyar orang didunia.
"Jika,....orangtuamu masih hidup dan masih berada dalam ikatan pernikahan ... Maka,.....engkau termasuk orang yang sangat jarang.
"Jika engkau dapat menegakkan kepala dan tersenyum, maka,.....
engkau bukanlah seperti orang kebanyakan, engkau unik dibandingkan
mereka semua yang berada dalam keraguan dan keputusasaan.
"Jika,...engkau dapat membaca pesan ini, maka engkau menerima rahmat ganda yaitu bahwa seseorang yang mengirimkan ini padamu, berpikir bahwa engkau orang yang sangat istimewa baginya, dan bahwa, engkau lebih dirahmati daripada lebih dari 2 juta orang di dunia yang bahkan tidak dapat membaca sama sekali".


Nikmatilah hari-harimu, hitunglah rahmat yang telah Allah anugerahkan kepadamu.

Dan jika engkau berkenan, kirimkan pesan ini ke semua
teman-temanmu untuk mengingatkan mereka betapa
dirahmatiNya kita semua.

"Dan ingatlah tatkala Tuhanmu menyatakan bahwa, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambahkan lebih banyak nikmat kepadamu' ".
(QS:Ibrahim (14) :7 )

Banyak-banyak lah bersyukur dengan apa yang sudah kita punya.. karena kepuasan manusia Tidak akan ada habisnya

Wanita Salihah Bersama Suami Terakhirnya Di Dalam Surga

Beliau ditanya: setelah masa iddah-ku selesai disebabkan karena suamiku meninggal, ada beberapa orang yang datang melamarku, dan aku enggan menikah agar aku menjadi istri bagi suami pertamaku yang telah meninggal, yang ketika aku bersamanya kami memiliki 3 orang anak. Alasanku dalam hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam:

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»


"seorang wanita itu bersama suami terakhirnya."


Dan telah dipraktekkan pula oleh Ummu Darda' radhiallahu anha, apakah aku berdosa jika aku menolak untuk menerima pinangan orang yang telah diridhai agama dan akhlaknya?


Beliau -hafizhahullah- menjawab:

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاةُ والسلامُ على مَنْ أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصَحْبِهِ وإخوانِه إلى يوم الدِّين، أمّا بعد:


Seorang wanita jika berada dibawah bimbingan seorang suami yang saleh lalu suaminya meninggal, dan si istri terus berstatus sebagai janda setelahnya dan tidak menikah, Allah akan mengumpulkan keduanya di dalam surga, dan jika dia memiliki beberapa suami di dunia, maka dia di dalam surga bersama suami terakhirnya jika mereka sama dalam akhlak dan kesalehannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

«المَرْأَةُ لآخِرِ أَزْوَاجِهَا»

"seorang wanita bersama suami terakhirnya."


(Dikeluarkan Ath-Thabarani dalam "al-mu'jam al-ausath" (3/275),dari hadits Abu Darda' radhiallahu anhu. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam silsilah Ash-shahihah (3/275)


Seorang wanita jika mengkhawatirkan atas dirinya fitnah atau dia tidak punya kemampuan untuk sendirian dalam mengurusi dirinya dan keperluan anak-anaknya baik dari sisi nafkahnya, dan juga pendidikannya, maka jika ada seorang lelaki yang datang melamarnya yang telah diridhai agama serta akhlaknya, dan lelaki ini punya kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhannya serta nafkah untuk anak-anaknya, maka tidak sepantasnya wanita tersebut menolaknya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam :

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ

"jika ada orang yang datang kepadamu lelaki yang telah engkau senangi agama dan akhlaknya maka nikahkanlah dia."


(HR.Tirmidzi,kitab annikah,bab: ma jaa' idza jaa'akum man tardhaunadiinahu fazawwijuuhu (1108),Baihaqi, kitab an-nikah,bab: at-targhib fit tazwiij min dzid diin wal khluluq al-mardhi (13863), dari hadits Abu Hatim Al-Muzani radhiallahu anhu, dihasankan Al-Albani dalam al-irwaa' (6/266).)


Dan juga mengamalkan kaedah yang berbunyi:


«دَرْءُ المَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ المَصَالِحِ»


"menolak kerusakan lebih didahulukan daripada mendatangkan maslahat."


Jika suami pertama itu setara dengan suami pertamanya yang telah meninggal dalam hal akhlak dan kesalehannya,maka dia (wanita tersebut) bersama yang paling terakhir dari keduanya, namun jika tidak setara maka dia memilih yang paling baik kesalehan dan akhlaknya. Telah datang riwayat yang semakna dengan ini yang kedudukannya lemah dan mungkar dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dimana Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam tentang seorang wanita yang menikah dengan dua lelaki, tiga dan empat, lalu wanita tersebut meninggal, dan mereka (para suaminya) masuk surga bersamanya, siapakah yang menjadi suaminya? Jawab Rasul Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:


«يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا»


"wahai Ummu Salamah,dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka."


(dikeluarkan Thabarani dalam almu'jam al-kabir (23/367),dan dalam al-ausath (3/279), dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Berkata Al-Haitsami dalam "majma' az-zawaaid" (7/255):"diriwayatkan Thabarani dan padanya terdapat seseorang bernama Sulaiman bin Abi Karimah,Dia dilemahkan oleh Abu Hatim dan Ibnu Adi." Juga dilemahkan Al-Albani dalam "dha'if at-targhib wat tarhib" (2/254) . Demikian pula dari hadits Ummu Habibah radhiallahu anha dikeluarkan At-Thabarani dalam "al-kabir" (23/222), Abd bin Humaid dalam musnadnya (1/365). Berkata Al-Haitsami dalam majma' az-zawaaid (8/52) : "diriwayatkan Ath-Thabarani dan Al-Bazzar secara ringkas, padanya terdapat Ubaid bin Ishaq dan dia seorang yang matruk (ditinggal haditsnya), sedangkan Abu Hatim meridhainya, dan dia perawi paling buruk keadaannya."


Hanya saja,mungkin dijadikan sebagai dalil dari keumuman firman Allah Azza wajalla:


﴿فِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الأَنفُسُ﴾


"di dalamnya (surga) apa saja yang disenangi oleh jiwa."


(QS.Az-Zukhruf: 71)


Maka dia diberi pilihan sehingga diapun memilih yang dia sukai akhlak dan kesalehannya, sebagaimana faedah yang juga dipetik dari firman-Nya:

﴿هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ﴾


"mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga)."


(QS.Yasin: 56)


Dimana seorang wanita bersama dengan yang paling mendekatinya dalam hal agama,akhlak, watak, disebabkan pernikahan yang melahirkan perasaan cinta dan kasih sayang,saling akrab dan saling mencintai, berdasarkan firman Allah Azza wajalla:

﴿وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."


(QS.Ruum:21)


Demikian pula seorang wanita yang masih hidup sendiri dan meninggal dalam keadaan belum sempat menikah, maka dia diberi pilihan sehingga dia memilih siapa yang dia sukai yang lebih mirip dengannya dalam hal tabiat dan akhlak, lalu Allah Azza wajalla mewujudkan apa yang menjadi permintaannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam:

«مَا فِي الجَنَّةَ أَعْزَبُ»

"tidak ada bujangan di dalam surga."


(dikeluarkan Imam Muslim dalam shahihnya,kitab: al-jannah wa na'imuha, bab: awwalu zumratin tadkhulul jannah… : 4147, dan Ahmad dalam musnadnya (7112) dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)